Rabu, 30 Januari 2019

Musrenbangdesa Desa Kemlagi Tahun 2020

Kepala Desa beserta Perangkat Desa
www.kemlagi.desa.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Setiap Desa diamanatkan untuk menyususn dokumen rencana 6 tahunan yaitu RPJMDesa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang di tingkat desa secara lebih parsitipatif untuk menghasilkan daftar usulan permasalahan atau kegiatan pembangunan daerah di tingkat desa, dan menghasilkan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Rencana Kerja Pembangunan Desa menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APB Desa. Musrenbang tingkat desa merupakan pengejewantahan otonomi desa dalam penyelenggaraan pembangunan diwilayahnya.
Surat Camat Kemlagi
Musrenbangdesa untuk Desa Kemlagi Tahun 2020 dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Januari 2019 di Balai Desa Kemlagi di mulai pukul 19.30 sampai 22.30 WIB ini memperhatikan surat Camat Kemlagi Nomor : 050/33/416.306/2019 tanggal 21 Januari 2019 perihal jadwal pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan.
Peserta Musrenbangdesa 
Pada kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua RT/RW se Desa Kemlagi, Ketua TP KKK, PPKBD serta lembaga-lembaga yang ada di Desa Kemlagi, pada kesempatan tersebut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE berpesan agar peserta musyawarah menyampaikan seluruh permasalahan dan usulan untuk pembangunan di tahun 2020 diwilayahnya masing-masing. 
Peserta Musrenbangdesa antusias dengarkan pengarahan Kepala Desa
Lebih lanjut Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE mengharapkan agar kategori Desa Kemlagi yang oleh Kemendesa, PDT dan Transmigrasi kali ini termasuk desa maju bisa segera menjadi desa yang mandiri, sebagaimana harapan dari Pemkab Mojokerto.  

Usulan yang muncul dari peserta musyawarah kali ini porsinya sudah mengarah pada pemberdayaan masyarakat desa namun masih tetap juga ada yang mengusulkan dibidang infrastruktur dan memang ini masih dibutuhkan dilingkungannya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa perlunya musyawarah atau pertemuan rutin di tingkat lingkungan, misalnya RT maupun RW dengan rentan waktu tertentu setiap bulan atau berapa bulan sekali.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :