Sabtu, 19 Februari 2022

Pengoptimalan Tracing dan Testing Agar Kabupaten Mojokerto Bisa Turun PPKM Level 2 dan 1

Kegiatan Tracing dan Testing di Desa Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Beberapa waktu yang lalu Bupati Mojokerto berharap agar Kabupaten Mojokerto bisa turun ke PPKM level 2 dan 1 untuk mengoptimalkan tracing. Sehingga positive rate bisa ditekan.

"Terkait indikator respons bisa kami upayakan, kami perbanyak jumlah testing agar positif rate makin kecil karena pembaginya makin besar," tandas Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M. Si

Pada hari ini Sabtu, 19 Februari 2022 pada pagi hari di Desa Kemlagi telah dilaksanakan tracing yang dilanjutkan dengan testing

Kegiatan ini laksanakan oleh Relawan Desa Tanggap Covid-19 Desa Kemlagi yang terdiri dari Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan juga tenaga kesehatan lainnya dari Puskesmas Kemlagi. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagaimana yang telah diharapkan oleh Bupati Mojokerto agar kabupaten kita ini PPKM-nya turun level dari 3 menjadi level 2 bahkan 1.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Aturan Baru Kemenkes RI, Drop Out Vaksin Pertama Wajib Vaksinasi Ulang

Vaksin Covid-19
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang belum mendapat dosis kedua vaksin Covid-19 lebih dari enam bulan wajib untuk mengulang program vaksinasi. Vaksin tersebut boleh menggunakan jenis yang sama dengan sebelumnya atau berbeda. 

“Kepada masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung diulang kembali. Vaksinnya bisa menggunakan platform atau jenis yang berbeda dengan vaksin sebelumnya,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, Rabu (16/2).

Nadia menjelaskan ada 2,4 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu enam bulan atau lebih. Biasanya interval jarak penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua di Indonesia selama 14 hari hingga 28 hari. 

Selain itu pemerintah juga mengizinkan masyarakat bisa mendapatkan dosis kedua vaksin yang berbeda platform dari dosis sebelumnya. Dengan catatan menerima vaksin pertama belum sampai enam bulan. Siti Nadia mengatakan hal ini juga sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). 

“Hal ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin Covid-19 di daerah masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, mereka yang sudah divaksin memang masih bisa terinfeksi Covid-19. Ini berasal dari kasus infeksi Covid-19 varian omicron yang ada di Indonesia. 

Namun dia menambahkan, orang yang terinfeksi dan sudah mendapatkan vaksinasi biasanya bergejala ringan maupun tanpa gejala (OTG). “Vaksin yang dipakai bermanfaat mencegah infeksi menjadi berat,” kata Siti Nadia.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 18 Februari 2022

Kabupaten Mojokerto Masuki PPKM Level 3

Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M. Si 
www.kemlagi.desa.id - Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah di Jatim yang harus menerapkan PPKM level 3. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Bumi Majapahit didominasi tanpa gejala dan gejala ringan. Sehingga tempat isolasi yang disediakan masih lengang. 
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan terdapat dua indikator yang membuat daerahnya berstatus PPKM level 3. Yaitu angka konfirmasi positif COVID-19 masuk tingkat dua dan positive rate pada tingkat sedang. Ia meminta masyarakat waspada dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Tidak arahan khusus terkait pengetatan. Kami hanya menyesuaikan dengan Inmendagri 10, sudah ada pembatasan-pembatasan yang harus kami laksanakan, kami laksanakan saja," kata Ikfina kepada wartawan di Pendapa Graha Maja Tama Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (16/2/2022). 

Sampai hari ini, warga Kabupaten Mojokerto yang sedang positif COVID-19 mencapai 419 jiwa. Terjadi lonjakan 373 kasus dalam dua pekan terakhir. Tingkat kesembuhan pasien saat ini di angka 92,74 persen, sedangkan tingkat kematian 2,58 persen. Ikfina mengakui mengendalikan penularan COVID-19 bukanlah perkara mudah. Namun, ia mengimbau masyarakat tidak terlalu cemas. Karena mayoritas kasus baru Virus Corona di Kabupaten Mojokerto tergolong orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.

"Gelombang tajam terkonfirmasi positif ternyata tak diikuti tajamnya rawat inap. Artinya, sebagian besar OTG dan gejala ringan. Oleh sebab itu pemerintah ambil kebijakan tidak injak rem terlalu dalam," terangnya. 

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menjelaskan, rendahnya pasien dengan gejala sedang hingga berat terlihat dari keterisian tempat isolasi yang sudah disiapkan.

Di isoter Desa Claket, Kecamatan Pacet misalnya, dari 200 tempat tidur yang disiapkan, baru terisi 3 pasien saja. "Untuk sementara rawat inap dan BOR masih aman. Karena situasi seperti ini pemerintah mengizinkan isolasi mandiri untuk OTG dan gejala ringan," jelasnya. 

Agar Kabupaten Mojokerto bisa turun ke PPKM level 2 dan 1, Ikfina sedang mengoptimalkan tracing. Sehingga positive rate bisa ditekan. "Terkait indikator respons bisa kami upayakan, kami perbanyak jumlah testing agar positif rate makin kecil karena pembaginya makin besar," tandasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 16 Februari 2022

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital


www.kemlagi.desa.id - Telah diselenggarakan kegiatan webinar secara virtual dengan tema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital”. Kegiatan webinar dipimpin oleh Paudah selaku Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa dengan pembahasan mengenai bagaimana pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi di masa pandemi Covid-19.

Paudah mengatakan latar belakang pelaksanaan pengembangan kapasitas aparatur desa yang dilakukan secara digital karena: “kita mengetahui jumlah desa saat ini mencapai 74.962 desa, dengan jumlah aparatur desa yang banyak juga tentunya memiliki keberagaman kapasitas karena itu perlu pengembangan kapasitas yang mudah diakses dan tidak terbatas waktu serta tempat untuk meningkatkan pengetahuan dan skill bagi aparatur desa” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengembangan kapasitas aparatur desa berbasis digital, Paudah mengadakan program pembangunan sistem pembelajaran diklat berbasis digital melalui Learning Management System (LMS), dengan tujuan membangun sistem pembelajaran untuk peningkatan kapasitas Aparat Pemerintahan Desa secara komprehensif dan memungkinkan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel yang tidak terbatas pada ruang dan waktu. Untuk website LMS itu sendiri, aparatur desa dapat mengaksesnya di https://lmspemdes.kemendagri.go.id/

Di akhir acara, Paudah mengatakan “dengan adanya pembelajaran digital melalui LMS diharapkan bagi Pemerintah Daerah dapat mengefektifkan fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan dan untuk Aparatur Desa tentu harapannya LMS akan memudahkan untuk dapat mengakses pembelajaran yang akan menambah kualitas dalam penyelenggaran Pemerintah Desa”, tutupnya. 

Sumber : Ditjen Bina Pemdes Kemendagri

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi