Sabtu, 31 Desember 2022

Presiden Joko Widodo Cabut PPKM

www.kemlagi.desa.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan. 

Berikut ini poin-poin penting pengumuman Jokowi soal pencabutan PPKM: 

1. Resmi Dicabut Per Hari Ini 

Presiden Jokowi mengatakan pencabutan PPKM resmi berlaku mulai hari ini. Jokowi juga menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 juga makin terkendali.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya, seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022). 

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya. 

2. Kunci Keberhasilan Kendalikan Pandemi

Jokowi mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi. Lalu apa kuncinya?

"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita," lanjut dia. 

Jokowi kemudian menjabarkan data kasus Corona yang mulai terkendali mulai 27 Desember 2022. 

Jokowi menyampaikan kasus harian Corona RI per hari, yakni 1,7 per 1 juta penduduk. Adapun Jokowi menjabarkan positivity rate 3,35 persen, lalu tingkat perawatan RS atau BOR berada di 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. 

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO, dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," katanya. 

3. Satgas COVID-19 Tetap Ada 

Setelah PPKM dicabut, Satgas COVID-19 tetap ada. Jokowi menyebutkan Satgas COVID-19 tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. 

"Dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat," kata Jokowi. 

"Satgas daerah tetap ada selama masa transisi," ucapnya.

4. Pencabutan Sudah Dikaji 10 Bulan

Jokowi mengatakan pencabutan ini sudah dikaji lebih dari 10 bulan. Pencabutan juga dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan," kata Jokowi. 

Jokowi melanjutkan, pencabutan PPKM ini juga sudah melalui pertimbangan yang matang.

Pertimbangan itu disebutnya berdasarkan angka-angka yang ada. 

"Yang berdasarkan angka-angka yang ada, pada hari ini pemerintah memutuskan mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ungkapnya.

5. Himbauan Terkait Masker

Jokowi pun meminta warga tetap berhati-hati dengan penularan Corona. Warga diminta untuk menggunakan masker di keramaian. 

"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi. 

PPKM diterapkan pemerintah untuk merespons kondisi pandemi COVID-19. Meski sudah tidak ada lagi PPKM, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. 

"Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan," tutur Jokowi. 

6. Tak Ada Pembatasan Kerumunan 

Jokowi mengatakan tak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat terkait Corona. Namun dia tetap meminta warga hati-hati. 

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ujar Jokowi. 

7. Harap Masyarakat Mandiri Cari Pengobatan COVID 

Selain itu, Presiden Jokowi berharap masyarakat makin mandiri menyikapi COVID-19 setelah kebijakan PPKM berakhir ini. Sikap mandiri yang dimaksud terkait pencegahan penularan virus, deteksi gejala, hingga pencarian pengobatan.

"Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan," ucap Jokowi. 

Meski PPKM berakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tetap meminta aparat serta kementerian dan lembaga terkait siap siaga. Jokowi memerintahkan aparat serta kementerian/lembaga terkait memastikan fasilitas kesehatan untuk pasien COVID-19 tetap tersedia. Demikian juga pelayanan vaksinasi, khususnya booster. 

"Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster," tegasnya

 8. Bansos Tetap Lanjut

Meski PPKM dicabut, Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) tetap dilanjutkan. Jokowi meminta warga tak perlu khawatir akan hal itu.

"Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut, bansos akan tetap dilanjutkan," sebut Jokowi. 

Selain Bansos, Jokowi mengatakan bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di layanan fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa insentif pajak terus dilanjutkan. 

"Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023. Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk dan berapa insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan," imbuhnya. 

9. Tegaskan PPKM Tak Asal Cabut 

Jokowi menegaskan pencabutan PPKM bukan asal cabut. Dia mengatakan pencabutan dilandasi dengan kajian sains. 

"Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut," kata Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan pencabutan PPKM dilakukan berdasarkan analisis ilmiah. Salah satu pertimbangannya adalah tingkat imunitas komunal warga.

"Dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan-masukan para epidemiolog, tentang imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virus seperti apa," ucapnya. 

"Ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa," sambung Jokowi. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 27 Desember 2022

Harga Pangan Mahal Sebabkan Jutaan Orang Terjerumus Miskin Ekstrem

www.kemlagi.desa.id - Bank Dunia melaporkan jutaan orang terjerumus ke kemiskinan ekstrem karena lonjakan harga pangan yang terjadi di seluruh dunia. Mayoritas negara di dunia memiliki tingkat inflasi tinggi, dengan yang paling terdampak berada di wilayah Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, Asia Selatan, Eropa, dan Asia Tengah. 

Berdasarkan kriteria Bank Dunia, seseorang masuk dalam kriteria kemiskinan ekstrem jika memiliki pengeluaran US$ 2,15 per hari. Namun parameter US$ yang dipakai Bank Dunia bukan dolar AS seperti kurs yang berlaku saat ini. tetapi menggunakan pendekatan US$ yang disesuaikan dengan Purchasing Power Parities (PPP). Angka konversi US dolar PPP adalah banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah barang yang sama setara dengan 1 dolar di Amerika Serikat. Pada 2021 US$ 1 PPP setara Rp 4.758, sehingga US$ 2,15 PPP sekitar Rp 10.277. 

Menurut Bank Dunia, inflasi tinggi masih terjadi pada Agustus hingga November 2022 di hampir semua negara berpendapatan rendah dan menengah. Sebanyak 88,2% negara berpenghasilan rendah, 90,7% negara berpenghasilan menengah ke bawah, dan 93% negara berpenghasilan menengah ke atas memiliki inflasi di atas 5%. Banyak di antaranya yang bahkan mengalami inflasi dua digit. 

Indeks harga pertanian dan ekspor masing-masing naik 1% dan 6% pada bulan ini, indeks harga sereal ditutup pada level yang sama. Harga gandum dan beras masing-masing juga naik 1% dan 6% sedangkan harga jagung 1% lebih rendah . Harga gandum rata-rata untuk Desember 2022 turun 5%  secara tahunan, sedangkan harga jagung dan beras naik masing-masing 9% dan 12%. Harga jagung dan gandum masing-masing 28% dan 18% lebih tinggi dibandingkan Januari 2021, sedangkan harga beras 11% lebih rendah. 

Menurut Pemantau Pasar Sistem Informasi Pasar Pertanian (AMIS) Desember 2022, La Niña memiliki berbagai dampak pada hasil panen di daerah penghasil utama di belahan bumi selatan. Argentina telah mengalami kekeringan berkepanjangan yang disebabkan oleh La Niña tahun ketiga berturut-turut. Ini membuat, prospek produksi gandum jauh lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Sebaliknya, La Niña telah menghasilkan kondisi basah yang tidak normal di Australia, mendorong prospek hasil gandum yang lebih tinggi dari rata-rata. 

Sementara untuk komoditas beras, panen padi musim hujan mencapai puncaknya di negara-negara utara Asia Tenggara, sedangkan Indonesia mengakhiri panen padi musim kemarau. 

Monitor juga menunjukkan bahwa ketidakstabilan harga yang disebabkan oleh spekulasi dapat meningkatkan risiko ketahanan pangan, khususnya bagi negara-negara berpenghasilan rendah. Indeks Kelaparan Global 2022 menunjukkan bahwa krisis yang tumpang tindih telah mengungkap kelemahan sistem pangan dan kemajuan global melawan kelaparan sebagian besar mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir. 

Menurut laporan tersebut, dampak dari konflik regional yang sedang berlangsung, perubahan iklim, Covid-19, perang di Ukraina, gangguan rantai pasokan, dan harga pangan, pupuk, dan bahan bakar yang tinggi dan tidak stabil telah secara drastis melemahkan sistem pangan dunia. Ini mengakibatkan dunia mengalami krisis pangan global ketiga dalam waktu kurang dari dua dekade. 

Wilayah dengan skor tertinggi dalam Indeks adalah Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara yang dianggap serius. Menurut laporan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), negara-negara anggota WTO memberlakukan pembatasan perdagangan. 

Pembatasan ekspor telah melampaui pembatasan impor selama periode peninjauan Pemantauan Perdagangan WTO. Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala meminta negara-negara anggota untuk menahan diri dari mengadopsi langkah-langkah pembatasan ekspor baru, terutama pada makanan, pakan, dan pupuk. 

Krisis pangan global sebagian diperburuk oleh meningkatnya jumlah pembatasan perdagangan pangan yang diberlakukan oleh negara-negara dengan tujuan meningkatkan pasokan domestik dan menurunkan harga. Per 12 Desember, 19 negara telah menerapkan 23 larangan ekspor makanan, dan delapan negara telah menerapkan 12 tindakan pembatasan ekspor. 

Menurut laporan Bank Dunia, pandemi Covid-19 menyebabkan kemunduran besar dalam pengentasan kemiskinan global. Kini, kenaikan harga pangan dan energi yang dipicu oleh guncangan iklim dan konflik telah menghentikan pemulihan Covid-19. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 24 Desember 2022

Agar Desa Mendapatkan Anggaran Dana Desa Yang Optimal

www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan bahwa setiap desa yang ada di Indonesia ini setiap tahunnya akan mendapatkan dana transfer (Dana Desa) dari Pemerintah yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa.

Besaran dana (Dana Desa) yang diterima setiap desa tentunya tidak sama, sesuai regulasi yang berlaku ada beberapa kriteria yang membedakan penerimaan.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa bahwa formula pengalokasian Dana Desa dihitung secara merata dan berkeadilan berdasarkan :

  1. Alokasi Dasar;
  2. Alokasi Afirmasi;
  3. Alokasi Kinerja; dan
  4. Alokasi Formula
1. Alokasi Dasar

Alokasi Dasar adalah alokasi yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari anggaran Dana Desa yang dibagi secara proporsional kepada setiap desa berdasarkan klaster jumlah penduduk.

Alokasi Dasar diberikan dengan porsi 65 % (enam puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa. Alokasi Dasar dibagikan kepada setiap desa berdasarkan klaster Desa. Klaster Desa dibagi menjadi 7 (tujuh) klaster berdasarkan jumlah penduduk, ditetapkan sebagai berikut:

  • Klaster 1 jumlah penduduk 1-100 besaran Alokasi Dasar Rp. 415.261.000,00
  • Klaster 2 jumlah penduduk 101-500 besaran Alokasi Dasar Rp. 477.550.000,00
  • Klaster 3 jumlah penduduk 501-1500 besaran Alokasi Dasar Rp. 539.839.000,00
  • Klaster 4 jumlah penduduk 1501-3000 beasaran Alokasi Dasar Rp. 602.128.000,00
  • Klaster 5 jumlah penduduk 3001-5000 besaran Alokasi Dasar Rp. 664.418.000,00
  • Klaster 6 jumlah penduduk 5001-10000 besaran Alokasi Dasar Rp. 726.707.000,00
  • Klaster 7 jumlah penduduk lebih dari 10.000 besaran Alokasi Dasar Rp. 788.996.000,00
Keterangan lebih lengkapnya tentang Alokasi Dasar dapat dilihat pada Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.


2. Alokasi Afirmasi

Alokasi Afirmasi adalah alokasi yang diberikan kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.

Alokasi Afirmasi dibagikan kepada Desa tertinggal dan Desa sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak

Alokasi Afirmasi setiap Desa ditetapkan sebagai berikut :

  • Status Desa Tertinggal mendapatkan besaran Alokasi Afirmasi Rp. 105.688.000,00
  • Status Desa Sangat Tertinggal mendapatkan besaran Alokasi Afirmasi Rp. 158.532.000,00

Keterangan lebih lengkapnya tentang Alokasi Afirmasi dapat dilihat pada Pasal 8 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

3. Alokasi Kinerja

Alokasi Kinerja adalah alokasi yang diberikan kepada Desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik.

Alokasi Kinerja diberikan dengan porsi 4% (empat persen) dari anggaran Dana Desa.  Alokasi Kinerja ini diberikan kepada Desa dengan kinerja terbaik. 

Penetapan jumlah Desa penerima Alokasi kinerja pada setiap kabupaten/kota ditetapkan secara proporsional, berdasarkan ketentuan:

  • jumlah desa 1-50 persentase jumlah desa penerima Alokasi Kinerja 17%;
  • jumlah desa 52-100 persentase jumlah desa penerima Alokasi Kinerja 16%;
  • jumlah desa 101-400 persentase jumlah desa penerima Alokasi Kinerja 15%;
  • jumlah desa 401-500 persentase jumlah desa penerima Alokasi Kinerja 14%; dan
  • jumlah desa lebih dari 500 persentase jumlah desa penerima Alokasi Kinerja 13%

Besaran Alokasi Kinerja setiap Desa untuk kabupaten/kota yang melakukan penilaian Indikator Tambahan kinerja Desa ditetapkan sebesar 1,25 (satu koma dua puluh lima) kali dari besaran Alokasi Kinerja setiap Desa untuk kabupaten/kota yang tidak melakukan penilaian Indikator Tambahan kinerja Desa, sebagai berikut :

  • Status Pemda melakukan penilaian Indikator Tambahan Kinerja Desa, besaran Alokasi Kinerja Rp. 260.949.000,00; dan
  • Status Pemda tidak melakukan penilaian Indikator Tambahan Kinerja Desa, besaran Alokasi Kinerja Rp. 208.765.000,00
Keterangan lebih lengkapnya tentang Alokasi Kinerja dapat dilihat pada Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

4. Alokasi Formula

Alokasi Formula adalah alokasi yang dihitung berdasarkan indikator jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa setiap kabupaten/kota.

Alokasi Formula diberikan dengan porsi sebesar 30% (tiga puluh persen) dari anggaran Dana Desa. Alokasi Formula dibagikan berdasarkan indikator sebagai berikut :

  • jumlah penduduk dengan bobot 10% (sepuluh persen);
  • angka kemiskinan Desa dengna bobot 40% (empat puluh persen);
  • luas wilayah Desa dengan bobot 10% (sepuluh persen); dan
  • tingkat kesulitan geografis dengan bobot 40% (empat puluh persen)
Keterangan lebih lengkapnya tentang Alokasi Formula dapat dilihat pada Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dari beberapa kriteria tersebut diatas, (menurut redaksi) yang memungkinkan agar Desa mendapatkan anggaran Dana Desa yang optimal ditahun berikutnya adalah Alokasi Kinerja.

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07.2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dibakarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 23 Desember 2022

NIK Jadi NPWP Tahun Depan, Gaji Berapa Bebas Pajak?

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah memastikan seluruh transaksi perpajakan per 1 Januari 2024 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat pun diminta untuk melakukan validasi NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Lantas, apakah masyarakat yang sudah memiliki NIK harus membayar pajak? 

Direktorat Jenderal Pajak memastikan penggunaan NIK sebagai NPWP tidak berarti seluruh masyarakat yang memiliki KTP harus membayar pajak. 

Bagi orang pribadi yang belum memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), maka tidak dikenakan pajak. 

"Jadi bukan berarti NIK sebagai NPWP memaksa orang di bawah PTKP harus bayar pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. 

Adapun masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun tidak dikenakan pajak. 

Artinya, bag Anda yang memiliki penghasilan di atas batas yang ditetapkan, tentu sudah diwajibkan untuk membayar pajak. 

Suryo mengatakan, integrasi antara NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

"Wajib pajak bisa masuk ke platform kami dan bisa melakukan hak dan kewajiban perpajakan dengan NIK mulai 1 Januari 2024," jelas Suryo

Suryo bilang, saat ini baru 19 juta NIK yang sudah dilakukan pemadanan data untuk bisa digunakan sebagai NPWP. DJP bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan proses pemadanan data.

Adapun, bagi wajib pajak yang belum tervalidasi NIK-nya, tetap bisa mengakses layanan perpajakan menggunakan NPWP lama hingga akhir tahun 2023. Setidaknya ada 42 juta NIK yang bakal menjadi NPWP hingga 2024 mendatang. 

"Masa transisinya sampai akhir 2023 sebelum core tax system berjalan. Jadi, sampai 2023 yang sudah bisa menggunakan NIK ya silakan, menggunakan NPWP yang sudah ada juga bisa. Jadi dua-duanya bisa digunakan," jelas Suryo. 

"Kami terus dalam proses lakukan pemadanan. Disdukcapil punya data NIK, kami terus koordinasi lakukan pemadanan. Kami lakukan sampai implementasi core tax yang insya Allah dilaksanakan Januari 2024," lanjutnya. 

Suryo menegaskan, meskipun NIK nantinya dijadikan sebagai basis untuk otoritas pajak memungut pajak, bukan berarti seluruh masyarakat yang memiliki KTP juga akan ditarik pajaknya. 

Artinya, masyarakat yang belum bekerja dan penghasilan di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tidak akan dipungut pajaknya. 

"Bukan berarti orang yang di luar PTKP harus bayar pajak. Tidak begitu," jelas Suryo.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 18 Desember 2022

Dari Hasil Pencapaian SDG's Desa 2022, Mayoritas Desa Ingin Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan

www.kemlagi.desa.id - Hasil data pencapaian SDGs Desa 2022 mengungkap mayoritas desa di Indonesia ingin mencapai goals kesatu, yakni desa tanpa kemiskinan. 

Desa tanpa kemiskinan merupakan tujuan prioritas mayoritas desa berdasarkan hasil musyawarah masing-masing desa dalam implementasi capaian SDGs Desa. 

“Kalau kita lihat prioritas utama di desa dengan merujuk pada SDGs Desa itu ada pada goals yang pertama. Jadi hampir semua desa berikhtiar atau membawa desanya menuju desa tanpa kemiskinan,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam Kaleidoskop Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2022 di Jakarta, Kamis (15/12/2022). 

Gus Halim, sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar menjelaskan, di peringkat kedua yang ingin dicapai desa-desa di Indonesia adalah goals yang ketiga, yaitu desa sehat dan sejahtera.

Sedangkan diperingkat ketiga desa-desa di Indonesia ingin menuju  goals kedua, yakni desa tanpa kemiskinan. Serta goals kesembilan diperingkat keempat, yakni infrastruktur dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan. 

“Jadi diksi yang kita gunakan itu betul-betul membawa kepada sebuah konsep dan pemahaman yang berbasis masalah,” ujar menteri peraih Doktor Honoris Causa dari UNY ini. 

Gus Halim menambahkan, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, bukan sekadar membangun infrastruktur, bukan sekadar melakukan inovasi. 

"Tetapi membangun infrastruktur dan melakukan inovasi betul-betul untuk menjawab permasalahan dan  kebutuhan warga masyarakat desa,” ujarnya. 

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, posisi SDGs Desa dalam melokalkan SDGs Global yaitu untuk mengisi ruang-ruang yang harus diisi seluruh level IDM. Sekaligus untuk menjawab langkah selanjutnya yang harus dilakukan pasca dalam satu desa sudah mencapai status desa mandiri.

Dia berharap dengan SDGs Desa ini bisa memenuhi sebuah idiom Think Globally Act Locally. 

“Jadi berpikir global beraktivitas lokal. Jadi cara berpikirnya makro, tapi pendeteksi masalahnya, datanya, penanganannya berskala mikro, artinya pada level desa,” ungkapnya. 

Gus Halim menambahkan, bahwa hal tersebut juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Presiden selalu menyatakan di dalam melaksanakan tugas-tugas harus selalu merujuk pada dua hal, fokus dan detail. 

Melaksanakan sesuatu baru akan berhasil jika dilakukan dengan fokus dan detail. Sebaliknya, kalau tidak fokus dan detail tidak akan menemui hasil yang diharapkan. 

“Jadi beberapa temuan kita, fokus yang dilakukan oleh desa pada goals-goals itu memang tidak mungkin 18 goals harus ada dalam satuan program APBDes, tidak mungkin satuan rencana kerja desa, tidak mungkin. itu yang saya sebut fokus dan detail. 

Dan alhamdulillah pada hari ini data-data mikro di desa sudah semakin lengkap. Bahkan sudah pada level bacaan melalui dashboard,” tegas Gus Halim. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 17 Desember 2022

Vaksin Bosster Lansia dan Penyerahan BLT Dana Desa Tahun 2022

www.kemlagi.desa-id - Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita masih dalam pandemi covid-19, sehingga program pemerintah untuk vaksinasi terutama terhadap lansia terus digalakan. 

Pada hari ini Jum'at tanggal 16 Desember 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi dilaksanakan penyerahan BLT Dana Desa kepada 85 (delapan puluh lima) keluarga penerima manfaat dan sekaligus vaksinasi bosster lansia KPM BLT Dana Desa yang ada di Desa Kemlagi ini. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Kemlagi Bapak Abd. Wahab, SE menyampaikan bahwa BLT Dana Desa saat ini merupakan penyerahan triwulan terakhir pada tahun 2022 ini dan setiap KPM menerima Rp. 300.000 per bulan. 

"KPM BLT Dana Desa untuk tahun 2023 diutamakan akan diberikan kepada warga kita yang tergolong miskin ekstrem", tegas Kades Kemlagi. 

Sesuai aturan dari Kemendes PDTT bahwa untuk tahun 2023 penganggaran BLT Dana Desa maksimal 25 % dari pagu Dana Desa yang diterima masing-masing desa.

Lebih lanjut Kades Kemlagi yang juga lulusan dari Universitas/STIE Kucecwara Malang, menyampaikan bahwa negara kita ini masih dalam masa pandemi covid-19, untuk itu pemerintah terus lakukan vaksinasi terutama kepada lansia untuk lakukan vaksinasi bosster. 

Dari 85 KPM BLT Dana Desa ini ada sekitar 70 orang yang lakukan vaksinasi bosster baik itu untuk bosster 1 maupun 2, sementara yang lainnya karena komorbit dan masih belum kategori lansia belum bisa lakukan vaksinasi bosster. 

Penyelenggara vaksinasi kali ini adalah dari UPT Puskesmas Kemlagi terdiri dari bidan Desa Kemlagi bu Riris dan juga tenaga medis lainnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi Tahun 2022

www.kemlagi.desa.id - Camat Kemlagi mengundang para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi melalui surat Nomor: 005/1057/416-315/2022 tertanggal 12 Desember 2022 untuk hadir pada tanggal 16 Desember 2022 mulai jam 08.00 WIB bertempat di Aula Pertemuan Desa Mojojajar. 

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta OPD terkait (DPMD Kabupaten Mojokerto), Camat Kemlagi beserta Forkopimca, Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Ketua AKD Kecamatan Kemlagi serta Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi. 

Pada sambutannya Camat Kemlagi Tri Cahyo Harianto, S. Sos. MM melaporkan bahwa kursi duduk yang semula disediakan sebanyak 200 (dua ratus) tempat duduk pada akhirnya penyelenggara harus menambah kursi duduk karena banyak peserta yang hadir. 

"Banyaknya Kades dan Perangkat Desa yang hadir kali ini, menunjukan bahwa mereka sangat mencintai ibu Bupati Mojokerto", lanjut Camat Kemlagi. 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bupati Mojokerto, dr Ikfina Fahmawati, M. Si berpesan agar dalam melakukan penyusunan APBDes Tahun 2023 dilakukan secara cermat, detail, transparan dan sesuai kebutuhan. 

"Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, saya mohon Kades dan Perangkat Desa untuk berlaku netral terhadap semua kontestan Pemilu Tahun 2024 karena hari ini masing-masing parpol sudah mengantongi nomor urut nya, sehingga mulai saat ini mereka (parpol) sudah mulai bergerak", lanjut bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini. 

Dalam kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis batik surya mojopahit yang merupakan desain karya mantan Bupati Mojokerto Bapak Mahmud Zein yang nantinya akan dipakai oleh Kades dan Perangkat Desa. 

Setelah sambutan Bupati Mojokerto ini acara dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas yang narasumbernya dari DPMD Kabupaten Mojokerto. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 Desember 2022

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

www.kemlagi.desa.id - Pasca penetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna. 

“Dengan membaca Bismillahirahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari. 

Selanjutnya Mochammad Afifuddin menyampaikan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satu yang disampaikan adalah partai politik yang melebihi ambang batas dan ingin mengikuti proses pengundian, serta partai politik yang tidak melebihi ambang batas dilakukan pengundian nomor urut secara bersama-sama. 

Sedangkan partai politik yang melebihi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 dan ingin melakukan pengundian nomor urut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara partai nonparlemen yang ikut dalam pengundian, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sebelum dilakukan pengundian, perwakilan dari masing-masing partai politik mengambil nomor urut antrean secara bergiliran. Memperoleh kesempatan perdana, PPP mendapat nomor antrean (3), dilanjutkan Partai Perindo mendapat nomor antrean (14), PBB mendapat nomor antrean (6), PKN mendapat nomor antrean (10), Partai Garuda mendapat nomor antrean (11), Partai Gelora mendapat nomor antrean (1), Partai Hanura mendapat nomor antrean (12), PSI mendapat nomor antrean (15), dan Partai Buruh mendapat nomor antrean (5). 

Mendapat kesempatan pertama, bola yang diambil dari Partai Gelora kemudian mendapat nomor urut peserta pemilu (7), dilanjutkan dengan PPP yang mendapat nomor urut peserta pemilu (17). Kemudian secara berturut-turut Partai Buruh mendapat nomor urut peserta pemilu (6), PBB nomor urut peserta pemilu (13), PKN nomor urut peserta pemilu (9), Partai Garuda nomor urut peserta pemilu (11), Partai Hanura nomor urut peserta pemilu (10), Partai Perindo nomor urut peserta pemilu (16), dan PSI mendapat nomor urut peserta pemilu (15). 

Pada kesempatan berikutnya, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh. Mekanisme sama dilakukan pada pengundian nomor urut 6 partai politik lokal Aceh, dimulai dengan pengambilan nomor antrean. 

Dengan hasil Partai Aceh mendapat nomor antrean (2), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh mendapat nomor antrean (9), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaatdan Taqwa (Gabthat) mendapat nomor antrean (4), Partai Darul Aceh (PDA) mendapat nomor antrean (7), Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendapat nomor antrean (8) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) mendapat nomor antrean (13). 

Mendapat kesempatan pertama, Partai Aceh kemudian nomor urut peserta pemilu (21), Partai Gabthat nomor urut peserta pemilu (19), PDA nomor urut peserta pemilu (20), PAS nomor urut peserta pemilu (22), PNA nomor urut peserta pemilu (18) dan Partai SIRA nomor urut peserta pemilu (23). 

Selanjutnya hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. 

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum: 
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 
  4. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  5. Partai NasDem 
  6. Partai Buruh 
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 
  12. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
  14. Partai Demokrat 
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
Partai lokal Aceh 
18.Partai Nangroe Aceh (PNA) 
19.Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 
20.Partai Darul Aceh (PDA) 
21.Partai Aceh 
22.Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 
23.Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 14 Desember 2022

Gus Halim: BLT Dana Desa Bisa Ditiadakan Dengan Syarat Tak Ada Warga Miskin di Desa

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan kepala desa bisa menghapus BLT Dana Desa. Syaratnya desa yang bersangkutan sudah tidak ada warga miskin. 

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu poin perubahan prioritas penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya mewajibkan minimal 40 persen untuk BLT Dana Desa, maka diubah menjadi maksimal 25 persen saja dan bisa ditiadakan bagi desa yang sudah mencapai SDGs Desa pertama. 

“Itu artinya kalau memang di desanya pak Kades dan bu Kades sudah benar-benar tidak ada yang miskin ekstrim, tidak ada yang kena dampak Covid-19 maka BLT bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan bahwa desanya sudah mencapai SDGs pertama, yakni Desa Tanpa Kemiskinan,” kata Gus Halim di Lebak, Banten, Kamis (1/12/2022). 

Terkait hal itu, Gus Halim mengingatkan kepada kepala desa agar selalu mengupdate data berbasis SDGs Desa sebagai data mikro yang akan memotret arah pembangunan desa. Dengan demikian, penggunaan dana desa dapat mengacu pada data tersebut. 

Perubahan lainnya prioritas penggunaan dana desa sebagaimana tertuang dalam Permen Nomor 8 Tahun 2022, yakni terdapat dana operasional pemerintah desa senilai 3 persen dari total Dana Desa tiap tahunnya. 

Perubahan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kepala desa yang selama ini bekerja dan melayani warganya selama 24 jam. Kemendes PDTT saat ini sedang berjuang agar pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu tidak berbentuk at-cost namun lumpsum. 

Gus Halim sudah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengenai pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu. 

“Bahkan saya telepon, tadi ketemu lagi. Saya bilang tolong dibantu kepala desa, jangan dibebani dengan permasalahan yang rumit. Alhamdulilah Kepala BPKP juga bilang sudah ngobrol dengan Pak Mendagri,” pungkas Gus Halim

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 09 Desember 2022

Pemkab Mojokerto Terbaik Dua Ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Nasional

Sukses Implementasikan Transaksi Non-Tunai Capai 75 Persen Lebih 

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional. Daerah dengan 18 kecamatan ini dinobatkan menjadi terbaik kedua Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Jawa-Bali. 

Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Ikfina Fahmawati dan diwakili Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (6/12). 

Championship TP2DD merupakan wujud akuntabilitas evaluasi kinerja, serta apresiasi bagi kerja nyata pemerintah daerah dalam implementasi program P2DD. Penganugerahan ini didasarkan pada hasil evaluasi TP2DD pada 2021 dalam momen awarding 2022. Pada penganugerahan 2022 ini, terdapat 27 TP2DD terbaik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten se-Indonesia penerima awarding. 

Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan, hasil dari pertemuan G-20 di Indonesia, salah satunya transformasi ekonomi berbasis digital. ’’Digitalisasi ekonomi ini sangat penting, jadi kami mohon kepada seluruh daerah untuk terus mendorong digitalisasi,’’jelasnya. 

Menurutnya, satuan tugas P2DD nasional menargetkan 65 persen pemda masuk kategori digital pada tahun 2023. Hal ini akan dicapai melalui beberapa cara. Misalnya, perluasan implementasi, yakni, bekerja sama dengan platform digital nasional untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, mendorong pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta sinergi fiskal, SPBE dan dukungan Pemda dalam kegiatan perluasan jaringan jangkauan internet. 

Penghargaan ini membuktikan semangat percepatan digitalisasi Pemkab Mojokerto yang terus dioptimalkan belakangan ini. Baik dalam pelayanan publik atau pun implementasi transaksi non-tunai. ’’Setahun paska pembentukan TP2DD peningkatan pemda di tahap digital memang meningkat pesat hingga 42,21 persen per semester I 2022 dibandingkan semester II 2021,’’ ungkap Mardiasih, kemarin. 

Menurutnya, transaksi pemda yang dielektronisasikan meningkat tajam dan implementasi transaksi non-tunai rata-rata telat mencapai lebih dari 75 persen. Baik itu pajak daerah, retribusi daerah, belanja langsung maupun tidak langsung. ’’Dan alhamdulillah, dengan komitmen ibu Bupati Ikfina Fahmawati memperkuat dan melakukan percepatan digitalisasi membuat Pemkab Mojokerto berhasil memperoleh penghargaan dan dinobatkan menjadi juara dua kategori tingkat kabupaten TP2DD terbaik wilayah Jawa-Bali,’’ tandasnya. 

Salah satu digitalisasi yang menjadi terobosan di lingkungan Bapenda adalah Sistem Pajak Daerah Online (Si Panjol). 

Layanan daring/online melalui situs web http://dispendamojokerto.net ini bisa dimanfaatkan para wajib pajak. 

Si Panjol ini terintegrasi antar sistem pendukung yaitu E-SPTPD, yaitu sarana online untuk menghitung melaporkan dan membayar pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak minerba/ galian C dan BPHTB. E-SKPD yaitu sarana cetak ketetapan pajak reklame dan pajak air tanah secara online. Dan E-SPPT yaitu cetak salinan SPPT PBB-P2 secara online. 

Selain itu Bapenda juga memperluas layanan pembayaran menjadi 17 layanan yang sudah bekerja sama. Meliputi Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, BNI Syariah, Bukalapak, Traveloka, Tokopedia, Link Aja, Alfamart, Indomaret, Blibi.com, Shopee, dan Ovo. ’’Termasuk pembayaran retribusi menggunakan QRIS di pasar itu juga menjadi bagian digitalisasi untuk optimalkan pendapatan,’’ tegasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 08 Desember 2022

Resmi Ditetapkan Besaran UMK Kabupaten Mojokerto Tahun 2023

www.kemlagi.desa.id - Sesuai aturan yang ada maka besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten/Kota adalah didasarkan pada keputusan gubernur setiap tahunnya. 

Seperti dikatahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah terlebih dahulu menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 2.040.244,30 (dua juta empat puluh ribu dua ratus empat puluh empat rupiah tiga puluh sen). 

Sementara itu untuk besaran Upah Minimum Kabupaten /Kota (UMK) Tahun 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023.

Dalam surat keputusan itu Surabaya masih menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp. 4.525.479,19 disusul kemudian oleh Gresik sebesar Rp. 4.522.030,51 lalu berikutnya adalah Sidoarjo sebesar Rp. 4.518.581,85

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan Pemprov Jatim berkomitmen penuh mengumumkan UMK sesuai batas waktu dari pemerintah pusat. 

"Tanggal 7 Desember sebelum jam 23.59 yang jelas kita (Pemprov Jatim) akan mengumumkan (UMK Kabupaten/Kota Jatim. " kata Adhy kepada awak media, Kamis (8/12) 2022) 

Ada 5 daerah di Jatim dengan besaran UMK diatas Rp. 4 juta yakni Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Kab. Mojokerto. Lima daerah ini dikenal dengan ring 1. 

Berikut besaran UMK di 38 Kota/Kabupaten Jawa Timur:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19
2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51
3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85
4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19
5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17
6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36
7. Kota Malang Rp 3.194.143,98
8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64
9. Kota Batu Rp 3.030.367,09
10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88
11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95
12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88
13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36
14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27
15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63
16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91
17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12
18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63
19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07
20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93
21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44
22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67
23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18
24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20
25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37
26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94
27. Kabupaten Nganjuk Rp. 2.167.007,05
28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59
29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25
30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13
31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34
32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37
33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83
34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45
35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01
36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85
37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03
38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 06 Desember 2022

Percepatan Proses Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kades dan Perangkat Desa

www.kemlagi.desa.id - Kerja sama antara Camat Kemlagi dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto mengadakan kegiatan percepatan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Kemlagi di Pendopo Kecamatan Kemlagi pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022.

Sebagaimana surat Camat Kemlagi Nomor: 141/1013/416-315/2022 tanggal 01 Desember 2022 perihal Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Secara Kolektif, maka pada hari itu desa-desa yang ada di Kecamatan Kemlagi membawa formulir yang sudah terisi data Kades dan Perangkat Desa beserta foto copy KTP Kades dan Perangkat Desa yang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang bersamaan dengan Konferensi Perangkat Desa (untuk Sekdes, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan) dan Bendahara Desa seluruh desa di Kecamatan kemlagi ini, juga dihadiri oleh Camat Kemlagi beserta staf dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.

Camat Kemlagi Tri Cahyo Harianto, S.Sos MM. menyampaikan terima kasih bahwa sampai dengan hari ini seluruh desa yang ada di Kecamatan Kemlagi seluruhnya sudah mengumpulkan data yang diperlukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Plt Sekcam Kemlagi Dwi Juni Siswanto, S.Sos MM menuturkan bahwa untuk mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi aparat pemerintahan desa, RT dan RW ini adalah minimal 2 (dua) program yakni jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan kematian dan dianggarkan dalam APBDesa sumber dana dari selain Dana Desa.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto yang diwakili oleh Sdr. Teguh. Lebih lanjut Teguh menyampaikan bahwa manfaat mengikuti jaminan ini terkait kecelakaan kerja sampai dengan cacat total dan juga santunan bagi anak usia sekolah sampai dengan lulus kuliah.

"Jika peserta meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan kematian dan bahkan diluar kecelakaan kerja-pun akan tetap mendapatkan santunan, besaran santunan adalah Rp. 42 juta dan tidak melihat penyebab kematiannya", tutur Teguh.

Selanjutnya Teguh juga menyampaikan bahwa besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, RT dan RW adalah sebesar UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Dalam kesempatan ini pihak dari BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto juga menyampaikan beberapa regulasi yang mendasari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, RT dan RW adalah :

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  • Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
  • Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial;
  • Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 05 Desember 2022

MENGINTIP PERAYAAN HARI GURU DI KB/RA MITAHUL ULUM

www.kemlagi.desa.id - Mojokerto – Jum’at 25 November 2022 merupakan peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia. Peringatan Hari Guru Nasional adalah sebuah peringatan agar kita bisa lebih menghargai jasa para guru, karena guru merupakan salah satu pekerjaan yang mulia. Selain itu, guru juga berperan sebagai pembimbing, sebagai seorang inspirator, dan juga berperan sebagai seorang motivator. Maka tidak aneh jika di Indonesia ada peringatan untuk Hari Guru.

Pada saat Hari Guru, biasanya para murid atau bahkan wali murid menyiapkan kejutan untuk para guru yang mereka cintai. Hal ini juga dilakukan oleh para wali murid KB/RA Miftahul Ulum Desa Kemlagi. Para wali murid bersama dengan Ibu Lurah Desa Kemlagi memberikan kejutan kecil untuk para guru di KB/RA Miftahul Ulum dengan  menyiapkan tumpeng, beberapa kue, serta hadiah.

Mahasiswa Univeristas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang sedang melakukan kegiatan Proyek Desa di Desa Kemlagi juga ikut serta membantu peringatan hari guru ini dengan mendokumentasikan kegiatan, dll. Kejutan yang diberikan ini sebagai tanda bentuk terimakasih kepada para guru yang telah mendidik dengan sabar para murid di KB/RA Miftahul Ulum. Diharapkan dengan adanya peringatan hari guru ini, para guru di seluruh Indonesia bisa menjadi inspirasi bagi banyak orang, bisa menjadi motivasi bagi anak-anak muda di Indonesia, serta dapat mendidik anak-anak muda untuk bisa menjadi penerus bangsa yang baik.

Dilaporkan oleh Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (UMSIDA)
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

MONITORING PROGRAM KEGIATAN P2L DI DESA KEMLAGI KABUPATEN MOJOKERTO

www.kemlagi.desa.id - Mojokerto – Kegiatan P2L di Desa Kemlagi dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting, serta penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan.  Pada hari Selasa, 15 November 2022 kegiatan P2L di Desa Kemlagi kedatangan tamu dari Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dispari, Kab. Mojokerto dan juga Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dispari, Kab. Mojokerto untuk memonitoring program P2L yang sedang dilakukan di Desa Kemlagi.

Kegiatan P2L ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan kosong yang tidak produktif, milik pribadi warga. Lahan yang digunakan untuk kegiatan P2L ini selama 3 tahun tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti dibangun rumah, dll. Kegiatan P2L ini merupakan singkatan dari Pekarangan Pangan Lestari. Tanaman yang ditanam sangat beragam seperti tomat, sawi, pokcoy, dll.

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk memanfaatkan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang sehat, beragam, bergizi seimbang, serta aman. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga di Desa Kemlagi melalui hasil dari penyediaan pangan yang ditanam. Kegiatan ini sudah banyak dilakukan di bebagai Desa yang ada di Indonesia. Warga Desa Kemlagi juga memperkenalkan Program P2L ini kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang sedang melakukan kegiatan Proyek Desa di Desa Kemlagi, serta Mahasiswa UMSIDA juga membantu kegiatan P2L yang ada di Desa Kemlagi, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto ini.

Dengan diadakannya kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap Desa Kemlagi dapat memanfaatkan dengan baik lahan yang digunakan untuk menanam berbagai macam sayuran, serta nantinya dapat menjual hasil sayuran tersebut dengan harga yang tinggi dengan kualitas yang tidak kalah dengan sayur yang ada di supermarket.

Dilaporkan oleh Mahasiswa Universitas Muhammdiyah Sidoarjo (UMSIDA)
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

MENGINTIP PRODUKSI MADU DI KAMPUNG MADU KABUPATEN MOJOKERTO

www.kemlagi.desa.id - Mojokerto – Kampung Madu, Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto baru dibentuk sekitar 2 tahun dan baru diresmikan oleh Bupati Mojokerto pada tahun 2021. Lebah yang di budidaya di Kampung Madu sangatlah banyak. Ada 2 jenis lebah yang di budidaya, yaitu lebah apis mellifera (lebah autralia) dan apis cerana (lebah lokal). Biasanya madu akan dipanen ketika ada tamu yang akan berkunjung ke Kampung Madu, atau juga dipanen ketika sarang madunya sudah terlihat penuh. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang mengikuti Program Proyek Desa di Desa Kemlagi juga mengunjungi hutan yang dibuat untuk tempat budidaya lebah dan diajak panen madu pada Rabu, 23 November 2022.

Madu yang sudah dipanen akan dijual dengan berbagai macam kemasan. Ada yang di jual dalam kemasan stik madu, sarang madu, dan ada yang sudah dimasukkan dalam botol kaca. Biasanya yang paling banyak diminati oleh pelanggan adalah madu yang sudah dimasukkan ke dalam botol kaca. Karena madu tersebut bisa digunakan untuk obat herbal, dll. Madu yang dijual dalam botol pun memiliki banyak ukuran, dari yang ukuran kecil hingga ukuran besar.

Varian madu murni yang bermerek Dynastie ini dibanderol harga Rp 100 ribu untuk kemasan botol besar, Rp 50 ribu untuk kemasan botol kecil, Rp 25 ribu untuk sarang madu, serta Rp 2.500 untuk kemasan stik madu. Penghasilan atau omzet penjualan mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya selama musim kemarau. Saat musim hujan omzet penjualan tentunya menurun bahkan juga bisa rugi, karena cuaca yang kurang bagus dan madu yang dihasilkan juga tidak sebanyak saat musim kemarau. Hal ini dapat menambah penghasilan warga setempat dan bisa mengangkat derajat perekonomian warga desa.

Dengan demikian Pak Irwan (Pak Polo) berharap Kampung Madu yang ada di Desa Kemlagi Kabupaten Mojokerto ini bisa lebih dikenal oleh banyak orang dan nantinya juga bisa menjadi tempat wisata edukasi di wilayah Mojokerto.

Dilaporkan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 04 Desember 2022

KWT "Tani Jaya Dua" Desa Kemlagi Panen Kangkung

www.kemlagi.desa.id - Salah satu program nasional yang sedang diprioritaskan saat ini adalah ketahanan pangan dan hewani. Program ini dapat dilaksanakan oleh desa bersama masyarakatnya sesuai dengan kewenangan lokal desa. 

Pada tahun 2022 ini kelompok tani "Tani Jaya Dua" Desa Kemlagi mendapat program dari Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian berupa program Pekarangan Pangan Lestari (P2L). 

Pagi ini hari Minggu tanggal 4 Desember 2022, ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani (KWT) "Tani Jaya Dua" Desa Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto sedang melaksanakan panen kangkung. 

Tujuan dari program ini adalah menambah asupan gizi bagi keluarga petani maupun masyarakat sekitar. Disamping itu pula dari hasil panennya bisa dijual untuk menambah penghasilan keluarga. 

Tidak hanya disitu manfaat atau tujuan dari program ini, maka dengan asupan gizi yang mencukupi berarti pula turut serta berpartisipasi dalam program nasional lainnya yakni pengentasan stunting. 

Beberapa saat yang lalu tanggal 15 November 2022 telah dilakukan monitoring dan evaluasi dari Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto terhadap kelompok tani ini yang dinilai sudah cukup bagus dalam menjalankan program ini. 

Salah satu anjuran yang cukup menarik dari monitoring dan evaluasi tersebut adalah agar kelompok tani ini memanfaatkan lahan dipinggir jalan untuk penempatan komoditas tanaman, karena ini dapat menarik perhatian pengguna jalan untuk berhenti sejenak, siapa tahu berkenan untuk membelinya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 03 Desember 2022

Workshop Branding Kampung Madu Desa Kemlagi

www.kemlagi.desa.id - Kegiatan workshop ini diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 yang dimulai pukul 16.00 WIB bertempat di Balai Desa Kemlagi. 

Hadir pada acara ini Kepala Desa Kemlagi Bpk. Abd. Wahab, SE beserta perangkat, dosen pembimbing atau Ketua Prodi Ibu Nur Maghfira Aesthetika M. Med. Kom dari Umsida, Karang Taruna juga para pelaku ekonomi utamanya pembudidaya ternak lebah yang ada di Desa Kemlagi. 

Kepala Desa Kemlagi menyampaikan bahwa adanya kampung madu di Desa Kemlagi ini merupakan reward atau penghargaan dari Pemprov Jatim melalui program Desa Berdaya Tahun 2021 yang melalui musyawarah desa sepakat untuk membuat kampung madu sebagai product branding-nya. 

Kegiatan workshop ini mengahadirkan 2 (dua) narasumber dari civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sendiri. 

Alfaro Muhammad Recoba, S.I.Kom salah satu narasumber menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemasaran suatu produk, misalnya:
  • Strategi Branding
  • Manfaat Branding Bagi Konsumen
  • Manfaat Branding Bagi Produsen
  • Perkembangan Registrasi Branding di Indonesia
  • Pendaftaran Merk
  • Keputusan Kunci Dalam Branding
  • Kelanggengan Merk
Sementara itu narasumber yang lain Davian Yanuar Akbar memaparkan tentang pemanfaatan media sosial IG (Instagram) dalam memasarkan suatu produk. 

Menurut Davian (panggilan akrabnya) Instagram merupakan platform sosial terpopuler hingga saat ini. Tidak hanya sekadar media sosial, pada zaman modern ini banyak yang memanfaatkan Instagram sebagai ladang bisnis yang menguntungkan. Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Instagram adalah akun pribadi dapat diubah menjadi akun bisnis. 

Dalam kesempatan tersebut disambut antusias oleh peserta workshop terbukti ada beberapa pertanyaan terkait pemanfaatan media sosial dalam memasarkan suatu produk. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi.