Jumat, 19 Agustus 2016

Belum Punya E-KTP, Sanksi Administrasi Menanti!

http://news.rakyatku.com/thumbs/img_660_442_belum-puny_1471587702-KTP.png
e-ktp

RAKYATKU.COM - Bagi Anda yang belum merekam data kependudukan atau membuat KTP elektronik (E-KTP), sanksi administrasi sudah menanti.

 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan batas waktu pengurusan E-KTP hingga 31 September 2016 mendatang.

“Bagi masyarakat Indonesia yang belum merekam data sebelum tenggat waktu tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi,” tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Arif Zudan Fakrulloh dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perhimpunan Bank Perkeditan Rakyat, di Hotel Aston Prority Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Ia menjelaskan, sanksi administrasi ini dalam bentuk penonaktifan KTP, penduduk tidak akan mendapatkan pelayanan publik.

“Contohnya, BPJS, itu kan basisnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian membuka kartu perdana itu basisnya NIK. Jika NIK tidak muncul, maka hak dia sebagai penduduk Indonesia tidak akan bisa dipenuhi,” kata Zudan seraya menambahkan contoh lain dari pelayanan publik yaitu seperti layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan, layanan izin mendirikan bangunan, surat izin perkapalan, dan lain-lain.

Zudan juga menegaskan, bahwa data penduduk ini harus tunggal tidak boleh ganda. Ia menyebutkan, berdasarkan pantauan yang ada, masih terdapat banyak warga Indonesia yang menggunakan lebih dari tiga KTP.

Bagi masyarakat yang datanya sudah dinonaktifkan, menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, bisa langsung mengurus ke Dinas Dukcapil setempat.

“Untuk masyarakat nanti yang datanya sudah dinonaktifkan bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil bukan kecamatan dan bukan juga kelurahan, karena kecamatan dan kelurahan hanya bisa membaca bukan mengakses,” pungkas Zudan.

Diketahui, data E-KTP yang pertama diperlukan untuk database agar dapat diakses baik oleh perbankan, BPJS, dan lembaga pelayanan masyarakat lainnya.

Selasa, 16 Agustus 2016

Festival Wayang Nusantara Eps-2 di Desa Kemlagi

http://v-images2.antarafoto.com/festival-wayang-nusantara-obbdq4-hl.jpg
Penyerahan gunungan dari Mendagri kepada Ki Anom Suroto
Wujud membangkitkan kebanggaan Bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terus dilakukan. Salah satu langkahnya yakni dengan menyosialisasikan Pancasila melalui Pagelaran Wayang Nusantara. Salah satu media yang dipilih untuk menyosialisasikan Pancasila adalah wayang kulit, kesenian milik Indonesia dan mendapatkan pengakuan oleh PBB sebagai salah satu warisan dunia.

Hal tersebut disampaikan Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf. Ia mengatakan, momen Pagelaran Wayang Nusantara dijadikan sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat sekaligus ajakan membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti syukur ditetapkannya tanggal 1 Juni oleh Presiden Jokowi sebagai hari lahir Pancasila.

“Syukuran ini kami manfaatkan sebagai momen untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang apa itu pancasila. Pancasila itu istimewa karena hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Untuk itu, kita ingin bangkitkan kebanggaan masyarakat pada Pancasila melalui Pagelaran Wayang Nusantara ini. Kita ingin Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari,” jelas Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim.

Lebih lanjut disampaikannya, rencananya Pagelaran Wayang Nusantara akan digelar di 13 kabupaten/kota di Jatim selama 6 bulan ke depan. Selain Kabupaten Blitar, Wayang Nusantara akan dilaksanakan di Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Nganjuk, Mojokerto, Jember, dan Malang Selatan.

“Awalnya start di Blitar karena sosok Bung Karno. Pancasila adalah Bung Karno dan Bung Karno adalah Pancasila. Berikutnya kita akan singgah di daerah lain diantaranya Tulungagung, Nganjuk, Mojokerto dan Malang bagian selatan,” ungkapnya.

Sumber : beritalima.com

Kini Giliran Desa Kemlagi Akan Ditempati Festival Wayang Nusantara

Direncanakan pada hari Senin, 22 Agustus 2016 masyarakat Desa Kemlagi dan sekitarnya dapat menikmati sajian kegiatan tersebut tepatnya di lapangan Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto.Kegiatan tersebut merupakan acara tunggal yang ada di wilayah Kecamatan Kemlagi dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 71 Tahun 2016 ini.

Dalang:
Ki Anom Suroto dan Ki Bayu Aji

Limbukan dan Goro-Goro:
Sinden Wiwid Widyowati, Gareng Semarang, Agus Kuprit dan cak Tawar

Lakon:
"PETRUK DADI RATU"