Jumat, 27 April 2018

BPS Bakal Survei Potensi 82 Ribu Desa pada Mei 2018

ilustrasi BPS
www.kemlagi.desa.id - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar pendataan Potensi Desa (Podes) pada 2 Mei hingga 31 Mei 2018. Jumlah desa yang akan masuk survei sebanyak 82 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, pendataan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam 10 tahun. Di mana, tujuan untuk memetakan informasi mengenai infrastruktur, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki oleh desa.

"Tahun 2018 kita nanti mengcover seluruh desa dan kelurahan 82 ribu, semua kita datangi satu-satu. Nanti kita lihat berapa desa yang bergeser dari tertinggal ke berkembang. Berkembang kemudian menjadi mandiri dan apakah pekerjaan yang dilakukan pemerintah sudah tercermin di sana," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Suhariyanto melanjutkan, pendataan tersebut juga nantinya akan menggali informasi mengenai seberapa besar dana desa yang digelontorkan pemerintah dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Yang kedua nanti kita akan lihat bagaimana dana desa berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi dan juga untuk kualitas hidup manusia. Karena kalau kita bicara target pembangunan dan dana pembangunan tidak semata-mata pertumbuhan ekonomi saja. Kualitas hidup manusia menjadi penting," dia menjelaskan.

Dia menambahkan, data Podes juga memegang peranan penting dalam pengalokasian dana desa. Sebab hal tersebut akan mencantumkan data dasar penyusunan indeks kesulitan geografis (IKG) yang kemudian digunakan untuk menentukan alokator dana desa.

"Semakin tinggi kebutuhan data dan informasi ini menjadi tantangan bagi BPS, misalkan Indeks Kesulitan Geografis kita perlu pikirkan. Data desa perlu disediakan setiap tahun, ini jadi tantangan bagi kita bagaimana menyajikannya dengan baik," dia menandaskan.

Kamis, 26 April 2018

Masyarakat Kerap Mengeluh Kurangnya Peran Pendamping Desa

Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Dana Desa Untuk Siapa? di restoran Warunh Daun, Jakarta Pusat
www.kemlagi.desa.id - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, selama ini banyak keluhan masyarakat mengenai kualitas pendamping desa. Mereka dianggap tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana tugas mereka. 


"Banyak kepala desa menyampaikan sesungguhnya pekerjaannya tidak sesuai dengan kebutuhan. Hanya seperti tenaga survei, pengumpul data," ujar Robert dalam diskusi "Polemik" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (19/8/2017). 

Sementara itu, pembuktian kinerjanya membangun desa dianggap kurang. Jika tak ada pembenahan dari pemerintah atas kualitas pendamping, kata Robert, justru menghambat pembangunan di desa. 

Hal yang sama dilontarkan Bendahara Umum Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia, Abdul Hadi. Menurut dia, banyak aspirasi desa yang mendorong agar peran pendamping diperkuat. "Dari instansi agar ada peningkatan kualitas pendamping supaya tidak ngerepotin desa. Jadi betul-betul jadi pendamping," kata Hadi. 

Hadi mengatakan, pendamping desa tugasnya mendampingi masyarakat, bukan justru "menempel" ke kepala desa. Untuk peningkatan kualitas pendamping desa, maka dianggap perlu evaluasi proses rekrutmen. 

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid mengatakan, pada 2016, Kemendes PDTT sudah mulai berbenah. Rekrutmen pendamping dilakukan secara terbuka dan melibatkan perguruan tinggi. "Kami minta di desa punya aspirasi sama, tidak hanya sentralistik. Supaya aspek akuntabel, obyektivitas, terjaga," kata dia.

Senin, 23 April 2018

Pendataan Podes Verifikasi Keberhasilan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam tiga tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Sehingga Podes dalam hal ini, akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.

“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018 di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/4).

Ia berharap, dana desa yang telah bergulir sejak tahun 2015 dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dirinya pun optimistis, hingga tahun 2019 mendatang dana desa dapat mengentaskan 15.000 dari 30.000 desa tertinggal di Indonesia.

“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan bahwa tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kita perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” ujarnya.

Terkait realisasi dana desa itu sendiri menurutnya terus mengalami peningkatan. Tahun 2015, dana desa yang terserap sebesar 82 persen, tahun 2016 naik menjadi 97 persen, dan tahun 2017 kembali meningkat mendekati 99 persen.

”Kalau tahun 2018 ini kan baru (pencairan) tahap pertama, dan sudah hampir 100 persen terealisasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes tahun 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pendataan Podes sendiri dilakukan rutin tiga kali dalam sepuluh tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk.

“Kita akan mulai Bulan Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam sepuluh tahun. Terakhir tahun 2014,” ungkapnya.

Suhariyanto menambahkan, Podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. Dalam hal ini, Podes juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran.

“Indonesia punya 258 desa/kelurahan yang berbatasan dengan negara lain. Sebanyak 306 desa/kelurahan berada di pulau terluar Indonesia. Data ini penting untuk menyediakan karakteristik infrastruktur di daerah-daerah pinggiran. Dari data Podes ini kita juga bisa menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG). Ini penting karena akan menjadi indikator untuk menggulirkan dana desa,” ujarnya.