Jumat, 24 September 2021

Strategi Bupati Mojokerto Capai Target PPKM Turun Level 2 Awal Oktober


www.kemlagi.desa.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto akan menggenjot vaksinasi Covid-19, khususnya untuk warga lanjut usia (lansia). Percepatan ini untuk target mencapai status PPKM level 2 pada awal Oktober dan cakupan vaksinasi 100 persen pada akhir tahun. 

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati akan mengoptimalkan Puskesmas di setiap kecamatan dan pemerintah desa di setiap kecamatan untuk percepatan vaksinasi. Pihaknya juga menambah jumlah vaksin yang disuntikkan setiap hari.

“Seminggu kemarin rata-rata kita 15.000 per hari. Kali ini, kita berusaha target bisa jalan hingga 20.000 vaksin per hari. Kita berusaha yang terbaik, sampai akhir tahun vaksinasi bisa selesai,” kata Ikfina di sela kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMK PGRI Sooko, Kamis (23/9/2021)

Ikfina mengatakan, percepatan vaksinasi ini demi mencapai sejumlah target. Terutama untuk mempercepat penurunan status PPKM di Kabupaten Mojokerto yang saat ini masih berada di level 3 

“Targetnya akhir september ini kita bisa memenuhi syarat untuk turun level dari PPKM level 3 ke level 2. Beberapa wilayah aglomerasi juga mempercepat vaksinasi untuk turun level, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto Raya dan lainnya,” ujar Ikfina. 

Bupati Mojokerto ini mengungkapkan, alasan daerah yang dipimpinnya belum bisa turun level pada periode 21 September-4 Oktober 2021 karena cakupan vaksinasi yang belum mencapai target nasional. 

Saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Mojokerto memang masih jauh target nasional untuk turun ke level 2 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Nomor 42 Tahun 2021 yakni minimal 50 persen untuk umum dan 40 persen lansia. 

“Sementara ini vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Mojokerto untuk umum masih 30 persen, sedangkan lansia 13 persen,” ungkap Ikfina.

Ia mengakui, vaksinasi untuk lansia ini memang agak berbeda dari masyarakat kategori usia lain sehingga memerlukan perlakuan spesial. Pihaknya akan membentuk tim khusus yang akan menangani vaksinasi untuk para lansia.

“Kita akan bentuk tim khusus untuk lansia karena faktor usia dan banyak komorbidnya, sehingga perlu dipersiapkan dengan baik, tidak bisa langsung vaksinasi on the spot,” jelas Ikfina. 

Menurut Ikfina, dari enam indikator untuk menurunkan level PPKM di Kabupaten Mojokerto, capaian vaksinasi merupakan satu-satunya yang belum terpenuhi. 

Oleh karena itu, ia terus mendorong semua pihak terkait agar seluruh warga Bumi Majapahit segera tervaksin.

“Indikator lain kita sudah di level yang baik, seperti BOR di bawah 10 persen, isoter nganggur, pertambahan kasus juga terkendali. Namun pesannya Pak Presiden Jokowi, kita jangan terpaku pada angka-angka statistik agar kita selalu waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19 dan munculnya varian baru,” demikian Bupati Ikfina.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 21 September 2021

Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto Huntoyungo
www.kemlagi.desa.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan desa, baik dari aspek kebijakan maupun instrumen pendukung. 

“Hal ini mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh desa saat ini, membawa implikasi tuntutan cara kerja profesional, efektif, efisien, transparan serta akuntabel dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik,” kata Yusharto, saat membuka secara virtual “Rapat Konsolidasi Sistem Informasi Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, di Gedung C, Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin,(20/9/2021) 

Yusharto mengungkapkan, kegiatan rapat dilaksanakan untuk melakukan diseminasi kebijakan kewajiban pelaporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes oleh Bupati/ Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa sebagaimana amanat Pasal 69 dan 71 ayat (2) Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

"Untuk mendukung kebijakan pelaporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada Tahun Anggaran 2020 telah membangun dan mengembangkan aplikasi konsolidasi keuangan desa berbasis web, https://konsolidasi-apbdesa.kemendagri.go.id/ 

Aplikasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes di wilayahnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Yusharto berharap, melalui rapat ini, menjadi sarana meningkatkan kesadaran pemerintah kabupaten/kota dalam mematuhi ketentuan amanat regulasi, karena sesuai dengan data yang masuk dalam aplikasi konsolidasi APBDes, hingga Jumat, 17 September 2021, tercatat 135 dari 434 kabupaten/kota di 30 provinsi, dengan jumlah 22.425 desa dari 74.961 desa, yang menyampaikan konsolidasi pelaporan pelaksanaan APBDes Semester I Tahun 2021. 

Dalam rapat konsolidasi ini turut dijelaskan secara teknis mengenai mekanisme pelaporan konsolidasi serta fitur hasil pengembangan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.4. "Pembagian database Siskeudes APBDes Tahun Anggaran 2022 dilakukan lebih awal, supaya memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah kabupaten/kota guna melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, sehingga proses penerapan ditingkat desa dapat lebih optimal,” tegas Yusharto. 

Di akhir sambutan, Yusharto menegaskan, Bina Pemdes Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terus mendorong penerapan Siskeudes secara online ditingkat kabupaten/kota. Saat ini sudah ada 110 kabupaten/kota yang siskeudes diterapkan secara online pada tingkat kabupaten/kota. 

"Dari penerapan online tersebut, sudah ada praktek, di beberapa daerah yang melakukan kerjasama dengan perbankan untuk penerapan layanan Cash Management System (CMS) melalui fasilitas Internet Banking Corporate (IBC), yaitu suatu produk layanan untuk mendukung kebijakan pembayaran non-tunai, yaitu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

Dalam rapat ini, turut hadir dan memberikan sambutan secara virtual Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia. Sementara itu, turut hadir mendampingi Dirjen Bina Pemdes, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Lutfi. 

Ada pun peserta dalam rapat ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, perwakilan BPKP di 33 provinsi, dan admin Siskeudes 434 kabupaten/kota.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi