Jumat, 14 November 2014

Polisi akan gelar razia kendaraan selama 14 hari berturut-turut

http://www.majamojokerto.com/thumb/thumb.php?src=images/logo_maja.jpg&x=200&y=200&f=0
Maja FM
MAJA mojokerto | Mulai tanggal 26 Nopember 2014, Polisi akan menggelar razia kendaraan selama 14 hari berturut-turut. Ini dilakukan untuk menindak lanjuti kecelakaan yang ada di jembatan Suramadu, di kawasan Waru serta di Trowulan beberapa waktu lalu.

AKP Asep Kurniawan - Kasat Lantas Polres Mojokerto, rabu (12/11/2014) mengatakan, rencananya dalam sehari akan digelar razia 3 kali, mulai pagi sore dan tengah malam. “Tapi untuk titik razianya dilakukan secara kondisional tergantung situasi”, kata Kasat Lantas.

Masih kata AKP Asep, Selain untuk menindak lanjuti kecelakaan yang marak beberapa waktu terakir, razia ini juga untuk mengantisipasi aksi kriminalitas mulai dari curat, curas dan curanmor. “ Dan yang pasti seluruh kendaraan yang melintas akan digeledah barang bawaan dan kelengkapan surat-suratnya”, katanya.

Sementara untuk razia pagi dan sore hari akan dilakukan di 3 titik yang belum ditentukan tempatnya. Sedangkan malam harinya akan dilakukan diatas pukul 12 malam. “Dalam razia ini pastinya kita akan mengerahkan personil gabungan dengan seluruh polsek jajaran”, pungkasnya.

seperti diketahui, razia ini tidak hanya dilakukan polres Kabupaten Mojokerto, namun juga akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota. (moc/and)

Kamis, 13 November 2014

PNPM Dikabarkan Tak Dilanjutkan

http://berita.suaramerdeka.com/konten/uploads/2014/10/PNPM-Perdesaan-th-25282-2529-400x241.jpg
Logo PNPM-MD
SEMARANG, suaramerdeka.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri di era Presiden Jokowi, membutuhkan kejelasan status hukum, pengurusan, pengelolaan, pengawasan dan aturan strategis lainnya. Kelanjutannya juga dipertanyakan, sebab sampai sekarang daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) 2015 untuk PNPM belum turun.

“Kami sudah mendengar kabar dari satker dan koordinator provinsi PNPM, program ini tidak akan diteruskan. Biasanya sebelum Oktober, Dipa sudah turun. Ini belum,” kata Rifai, Ketua Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Wedung, Demak, dalam Rapat Konsolidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se-Jawa Tengah di Hotel Grand Candi, kemarin.

Karena itu, seluruh UPK mendesak agar pemerintah segera membuat payung hukum untuk pengelolaan aset keuangan sebagai landasan hukum. Selama ini pengelolaan aset yang dilakukan UPK hanya berlandaskan petunjuk teknis operasional. “Payung hukum sangat penting, agar tidak jadi bumerang bagi pengelola aset. Sebab sudah banyak yang terjerat kasus hukum dalam pengelolaan dan PNPM,” katanya.

Payung hukum untuk UPK PNPM Mandiri di provinsi ini sudah ada di Kabupaten Sragen, berupa Peraturan Bupati. “Kami mintanya payung hukum bersifat nasional atau paling tidak provinsi. Agar tidak ada perbedaan,” imbuhnya.

Saat ini di Jateng aset PNPM Mandiri Perdesaan berupa dana bergulir senilai Rp 1,9 triliun. Aset tersebut terkumpul sejak 1998-2014, dan tersebar di 462 UPK di 29 kabupaten. Dana tersebut digunakan untuk simpan pinjam perempuan dan usaha ekonomi produktif. “Sebetulnya kami berharap PNPM tetap dilanjutkan, karena sangat membantu rakyat miskin di perdesaan,” jelasnya.

Ketua UPK Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Agus Handoyo mengatakan, PNPM Mandiri Perdesaan memberi solusi untuk menjawab banyak permasalahan kemiskinan di perdesaan. Mayoritas masyarakat Indonesia berdomisili di wilayah perdesaan, sehingga keberhasilan pembangunan di perdesaan menjadi barometer keberhasilan di Indonesia.

Program PNPM diawali pada 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK), dilanjutkan dengan PNPM pada 2008, sudah mengurangi angka kemiskinan dan membantu pembangunan infrastruktur. Alokasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan untuk kegiatan ekonomi melalui UPK memberikan suntikan modal kepada masyarakat pelaku ekonomi paling bawah di perdesaan agar mampu bergeliat dan berkembang.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap ada rumusan kelembagaan UPK PNPM Mandiri Perdesaan. Dia berjanji akan memfasilitasi dan mendorong kinerjanya. “Nanti tolong didampingi oleh dinas terkait, kira-kira dari sisi payung hukumnya seperti apa, apakah nanti perlu Pergub, Perbub, apakah Perda. Apakah kelembagaannya kemudian dibentuk koperasi atau dibentuk PT,” katanya.

Selasa, 11 November 2014

Alasan distribusi E-KTP terhambat

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman
JAKARTA, REPUBLIKA.CO.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, mengatakan pendistribusian E-KTP terhambat karena perubahan desain anggaran. Mulai tahun 2014, anggaran yang semulanya diambil dari APBD dialihkan ke APBN. Sehingga harus menunggu APBN-P 2014. Akibatnya, dana untuk pengiriman blangko untuk kebutuhan pencetakan E-KTP baru terealisasi bulan ini.

"Blangko baru akan kami kirim 8 November ini. Akan kami percepat pengirimannya memakai kuris," kata Irman, Kamis (6/11).

Untuk mengatasi masalah teknis seperti integrasi database, penyeragaman prosedur pencatatan, hingga database geometri menurutnya akan digelar rapat koordinasi pada 16 November nanti.

Ditjen Dukcapil menurutnya telah membersihkan data ganda hingga 8.091.917 jiwa dari 259.949.857 data yang ada di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online. Data penduduk yang telah terekam berjumlah 174.015.400 keping. Sementara yang didistribusikan tercatat sebanyak 145 juta keping.

"Sisanya akan kami tuntaskan mulai 8 November ini. Karena itu kan dananya memang baru cair sebanyak Rp 525.2 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menyetop pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) selama bulan November 2014 ini. Pemerintah akan melakukan evaluasi dan menelusuri masalah-masalah teknis termasuk evaluasi petugas pelaksana program E-KTP.

"Satu bulan ini dievaluasi, harus selesai, pencetakan dihentikan dulu. Evaluasi tuntas, permasalahannya seperti apa jelas, nanti 1 Desember diaktifkan kembali," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Kemendagri Setop Pencetakan E-KTP Selama November

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menyetop pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) selama bulan November 2014 ini. Pemerintah akan melakukan evaluasi dan menelusuri masalah-masalah teknis termasuk evaluasi petugas pelaksana program E-KTP.

"Satu bulan ini dievaluasi, harus selesai, pencetakan dihentikan dulu. Evaluasi tuntas, permasalahannya seperti apa jelas, nanti 1 Desember diaktifkan kembali," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi dengan pejabat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11).

Saat ini, menurut Tjahjo terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Pertama, ada dugaan database kependudukan secara elektronik tidak akurat. Banyak data kependudukan ganda, bahkan memiliki lebih dari satu E-KTP. Tidak sedikit pula penduduk yang sudah meninggal, namun masih tercatat dalam data kependudukan dan terdaftar sebagai pemilih.

Kedua, masalah distribusi fisik E-KTP. Tjahjo mengatakan, banyak laporan yang menyebutkan beberapa daerah belum mendapatkan hasil cetakan KTP yang sudah direkam. Ketiga, belum adanya standar operasional kerja yang seragam. Sehingga setiap daerah menafsirkan arahan pusat secara berbeda.

"Sekarang ini kenapa ribet apa yang menjadi arahan pusat belum sama dengan daerah. Dua minggu ini ditata kembali, panggil daerah yang belum paham dan ganti orangnya yang belum paham," ujar Tjahjo.

Masalah keempat yang harus dievaluasi,lanjut Tjahjo, menyangkut sistem dan spesifikasi pencatatan dan perekaman yang digunakan. Tjahjo menginginkan sistem informasi administrasi kependudukan yang berbasis sentral dan terpadu.

Senin, 10 November 2014

Sony Harry : Membangun Desa Adalah Membangun Konektivitas

Gotong royong
Desa Merdeka – Jakarta  : Pakar kependudukan dari Universitas Indonesia (UI), Sony Harry B Harmadi, mengusulkan, agar pemerintahan mendatang membuat kebijakan pembangunan desa secara tepat guna menghindari arus urbanisasi dari ke kota.

“Dengan membangun desa yang tepat yakni dengan membangun konektivitas desa,” kata Sony di Jakarta, Minggu (5/10).

Menurut Sony, jika kota-kota besar, terutama Jakarta, masih menjadi sasaran utama urbanisasi, karena standar hidup dan fasilitas di kota selalu lebih baik dari pada desa, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat desa untuk hidup di kota.

Guna mengatasi hal ini, maka pemerintahan mendatang harus memiliki program strategi pembangunan desa secara tepat dengan membangun konektivitas desa.

Selama ini, kata dia, konektivitas yang terbangun hanya fokus antarkota serta antara kota dan desa, padahal penting juga dibangun jaringan antardesa.

Ketua Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menambahkan, Pemerintah dan DPR periode 2009-2014 telah melahirkan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, agar dapat menjadi landasan hukum baru pada pembangunan desa.

“Pemanfaatan dana desa secara tepat sesuai amanah UU Desa, dapat mempercepat pembangunan desa sekaligus mengurangi kesenjangan desa-kota secara bertahap, sehingga dapat mengurangi arus urbanisasi,” katanya.

Percepatan pembangunan di desa, terutama infrastruktur dan ekonomi rakyat, guna menciptakan kesetaraan standar hidup di desa dan kota, sehingga masyarakat desa tidak begitu tertarik lagi untuk urban ke kota besar.

Di sisi lain, Sony juga mengusulkan, agar pemerintahan mendatang juga membuat program penertiban terhadap pemukiman liar di perkotaan.

Tumbuhnya pemukiman liar di kota, menurut dia, karena banyaknya urban dari desa ke kota yang berusaha mensiasati hidup murah di kota besar.

“Kaum urban sesungguhnya mengerti biaya hidup di kota besar itu mahal sehingga mensiasatinya dengan tinggal di pemukiman liar secara ilegal,” katanya.

Menurut Sony, jika masyarakat urban di pemukiman liar ini ditertibkan dan diberikan sanksi tegas maka dapat mengurangi arus urban dari desa ke kota.

Sumber : Berita Satu  dan  http://blogdesa.id

Cangkrukan (1,4 M dan Perangkat PNS Biar Kabinet Yang Kerja)

ilustrasi
Pagi ini mbah Mantan bertandang ke kantor desa karena ada surat yang harus diurus. Pas sampai di Kantor desa, tampak para perangkat desa sedang santai bergerombol ngrumpi tentang kabinet kerja Presiden Jokowi yang baru saja dilantik.

Mbah Mantan : Waduh lagi pada nyante ki
Hampir serentak para perangkat menjawab iya ….
Mbah Mantan : Kayaknya lagi asyik ngobrol menteri, emang ana pengaruh buat pamong ta…?

Bayan : lah jelas ada engaruhnya ta mbah, lah wong kula pendukung pak Jokowi je. Lek pas kampanye niku anyeng mbagi duit ke desa 1,4 Miliar loh mbah, tambah kayak saya yang perangkat ini juga mau diangkat jadi PNS, lah gandhem ta niku..

Mbah Mantan : Gandhem tenan, trus carane piye iso dadi PNS..?

Bayan : Lah nggih pak presiden tinggal perintah menteri, menteri nanti yang ngatur semuanya, lah wong namanya aja Kabinet Kerja, ya yang tugas kerja ya menteri ta mbah…?

Mbah Mantan : Trus nurut sampeyan iku gampang nggak ya..?

Bayan : Presiden itu kalo jaman dulu khan kayak raja ta mbah, “Sabdo Pendito Ratu” harus dikejadian, Orang berkuasa itu ibarat “Ludah Api” , apa yang disampaikan akan kejadian..

Tamping : Lah kemarin kok nggak kejadian di DPR pilkada langsung..?

Bayan : Rajanya masih pak SBY, durung Jokowi.. wah telat mikir pak Tamping

Tamping : Telat mikir kepalamu peyang, Bayan goblok, Presiden kok disamakan Raja

Bayan : Yo lihat aja buktinya nanti.

Jagabaya : Bayan siki iki pancene PA (Pendek Akal), Pak Jokowi janji 2015 anggaran desa 1,4 Miliar minimal 1 Miliar katanya, itu aja nggak terbukti, lah wong RAPBN 2015 sudah ditetapkan rata rata desa Cuma dapat 126 juta, kok ya masih ngeyel .

Bayan : Nah ikulah karena sampeyan bukan pendukung jadi nggak ngerti alur pikirnya. Itu RAPBN 2015 khan ditetapkan jaman pak SBY, nanti perubahan anggaran gampang ditata lagi. Durung Kerja kok sudah dicela.

Jagabaya : Iya duit dari mana..?

Bayan : Subsidi BBM dicabut, duit dibagi ke desa, beres ta usrusane..?

Mbah Mantan : Udah udah, wis pancen pamong sekarang pinter pinter, yang jelas janjinya ada, sekarang Menterinya Juga ada, bagian per PNS an nanti urusan Mendagri sama Menpan, urusan Alokasi Dana pusat untuk desa urusane Menkeu. Udah ta beres. Ditunggu wae hasil kerjane. Muga muga dalam 100 hari ini sudah ada rumusan jelasnya. Wis iki simbah mau minta surat pengantar mau ngurus BPJS

Bayan : Njih Mbah, mari saya bantu….  eh mbah, kalo janji Presiden nggak dipenuhi trus harus gimana…?

Mbah Mantan : lah kalo ada dasarnya dan dianggap pemerintah lalai ya ajukan Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit). Gampangnya  gugatan dari warga negara kepada pemerintah yang dianggap lalai atau melanggar peraturan/undang-undang yang ada.

Bayan : ooo… sambil mukanya bingung

Perangkat desa akan di PNS-kan secara bertahap (Presiden Jokowi pernah bilang)

Jokowi Sampaikan Program Nyata Jokowi-JK saat kampanye di Bandung
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden no urut 2 Joko Widodo – Jusuf Kalla hari ini menyambangi kota Bandung. Dihadapan warga Bandung yang hadir di hotel Holiday Inn, Jokowi kembali menyampaikan Program Nyata Jokowi-JK. Jokowi mengatakan jika terpilih pada pilpres mendatang, ia dan JK akan komit pada beberapa program nyata yang telah mereka susun.

Gubernur DKI Jakarta non aktif ini menyatakan pemerintahannya akan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI-Polri. Bila telah semakin profesional, maka pemerintah akan menaikkan gaji dan kesejahteraan PNS serta TNI-Polri secara bertahap selama 5 tahun pemerintahannya. “Program Remunerasi bagi PNS pun akan dituntaskan mulai dari tingkat pusat dan diperluas hingga level daerah.” Janji Jokowi.

Pada kesempatan ini Jokowi juga berjanji akan mensejahterakan masyarakat di pedesaan dengan memberikan program bantuan khusus sebesar Rp 1,4 miliar perdesa. “Kami pun akan menjadikan perangkat desa menjadi PNS secara bertahap.” Ujar Jokowi yang kemudian disambut tepuk tangan semua yang hadir di Holiday Inn.

Untuk meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan di desa, Jokowi pun berjanji akan memberikan subsidi Rp 1 juta perbulan kepada keluarga pra sejahtera, sepanjang pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 7%. Sementara itu, untuk kepemilikan tanah, Jokowi juga menyiapkan program kepemilikan tanah pertanian untuk 4,5 juta KK. Selain itu akan dilakukan  pembangunan pebaikan irigasi di 3 juta hektar sawah serta pembangunan 25 bendungan. Selain itu, Bulog juga akan diperkuat agar stok beras nasional tetap stabil.

Sumber http://sonora.co.id

Minggu, 09 November 2014

"Revolusi dari Desa" Ala Yansen TP

Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan saat peluncuran dan bedah buku karyanya berjudul Revolusi dari Desa, Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat dalam Kompasiana Tokoh Bicara di Hotel Santika, Jakarta, Sabtu (8/11/2014). Dalam bukunya Yansen Tipa Padan mengungkapkan gagasan Gerakan Desa Membangun untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat membangun desa secara swadaya. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi seorang Bupati merupakan tanggung jawab besar dalam membangun daerah. Bukan hanya soal bagaimana membuat daerah tersebut menjadi dikenal banyak orang, tetapi juga mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.

Demi mencapai hal-hal tersebut, masing-masing kepala daerah tentu memiliki cara yang berbeda. Berangkat dari pengalamannya selama bertahun-tahun sebagai seorang praktisi pemerintahan, Yansen Tipa Padan, yang kini menjabat sebagai Bupati Malinau di Provinsi Kalimantan Utara, memiliki konsep "Revolusi dari Desa", yang ia jadikan sebagai pedoman.

Bupati yang telah meraih gelar doktor ilmu pemerintahan tersebut mengatakan, program pembangunan nasional, akan selalu berawal dari pembangunan di desa. Konsep Revolusi dari Desa, menurut Yansen, merupakan cara pandang yang sebaiknya dipahami oleh setiap kepala daerah.

"Selama ini, visi daerah seringkali tidak membuat perubahan yang signifikan. Tingkat kesejahteraan masyarakat desa juga belum meningkat," ujar Yansen, saat menjadi pembicara dalam diskusi bedah buku "Revolusi dari Desa" yang digelar Kompasiana, di Hotel Santika, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).

Menurut Yansen, saat ini banyak kepala daerah yang tidak tepat dalam mengambil suatu kebijakan. Akibatnya, penanganan masalah seperti pengangguran dan kemiskinan, belum menjadi efektif.

Atas dasar tersebut, kemudian lahirlah apa yang disebut Yansen sebagai Gerakan Desa Membangun (Gerdema).

Dalam buku berjudul "Revolusi dari Desa" yang ditulis sendiri oleh Yansen, ia mengatakan, gerakan tersebut adalah implementasi dari revolusi desa, yang menempatkan rakyat sebagai kekuatan kunci dalam pembangunan, khususnya yang saat ini terjadi di Kabupaten Malinau.

Menurut Yansen, pencapaian pembangunan akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, dan tingkat partisipasi masyarakat.

"Masyarakat desa lah yang mengerti bagaimana cara mengelola nilai dan potensi di desa mereka sendiri," kata Yansen.

Salah satu poin penting dalam revolusi dari desa yang disebutkan Yansen, adalah bagaimana masyarakat bersama pemerintah daerah mampu menjaga kearifan lokal. Hal itu mencakup potensi ekonomi dan pariwisata yang dimiliki desa.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan suatu pendekatan kepada masyarakat. Pemerintah  perlu memberikan kepercayaan terhadap kemampuan masyarakat untuk membangun desa mereka sendiri.

"Pemerintah harus yakinkan rakyat, bahwa tugas itu adalah tugas rakyat. Supaya masyarakat dapat mengenali diri mereka siapa, tanggung jawab mereka apa, dan dilakukan pendampingan," ujar Yansen.

Lebih lanjut, Yansen mengatakan, konsep yang dimilikinya tersebut, nantinya akan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Undang-undang baru tersebut menegaskan sikap negara terhadap posisi dan peran pemerintah desa yang strategis dalam melayani kepentingan masyarakat.

Selain memberikan kepercayaan penuh terhadap masyarakat daerah, pembangunan desa juga akan bergantung pada kinerja pemerintah daerah itu sendiri.

Yansen mengatakan, implementasi kebijakan yang efektif dan efisien, bahkan ekonomis, merupakan kebutuhan administratif yang harus diemban oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kita juga butuh birokrat yang profesional, tulus, dan ikhlas dalam melayani masyarakat," ujar dia.

Sebagai salah satu bentuk keberhasilan konsep Revolusi dari Desa yang masih berjalan, di Kabupaten Malinau, menurut Yansen, yaitu penurunan tingkat pengangguran.

Dengan pelibatan banyak warga desa, kata Yansen, jumlah lapangan pekerjaan akan semakin tinggi. Hal itu, secara tidak langsung juga akan berdampak pada pembangunan desa.

Kemdes, PDT dan Trans membangun dari desa

Kemdes, PDT dan Trans membangun dari desa
Menteri Desa, Pemukiman Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan fokus pada empat pilar yaitu Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan masyarakat Desa.

"Kementerian ini akan menjadi kementerian yang memiliki sifat khusus menangani desa yakni pembangunan desa lebih secara umum yang kemudian melebur ke pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," kata Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDT dan Trans) Marwan Jafar.

Menteri mengemukakan hal tersebut  dalam sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bidang Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) tahun 2014 di Jakarta belum lama ini.

Kemdes PDT dan Trans menurut Marwan memiliki cakupan yang sangat luas mulai dari masalah kesehatan, lingkungan hidup, sampai infrastruktur yang merupakan program kerja dari hampir 17 kementerian.

Marwan mengingatkan hal terpenting dari keberadaan kementerian adalah untuk mengawal implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014.

"Desa akan menerima dana sebesar Rp 1,4 miliar dan Kemendes, PDT, dan Trans akan mengawal dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi," katanya. Terdapat sekitar 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Dia mengingatkan, pemerintahan tingkat desa juga harus membuat laporan keuangan sebagai kuasa penerima anggaran dan akan diperiksa oleh BPK.

Fokus kementerian, jelas Marwan, adalah melanjutkan program yang sudah berjalan dengan penekanan pada pembangunan desa.

"Sehingga ke depan akan kita munculkan desa-desa dengan nama desa mandiri, desa bahari, dan sebagainya sesuai dengan pembangunan dan keunggulan dari desa," kata Menteri.

Rapat perdana dengan jajarannya tersebut bertema; Mewujudkan Pemukiman Transmigrasi yang Mandiri dan Kawasan Transmigrasi Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Wilayah.

Rakernas yang diselenggarakan Direktur Jenderal P2MKT ini, juga dihadiri dari Provinsi, Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia.  

Untuk kesejahteraan desa, Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan berorientasi pada rakyat, people-centered development.

Menteri mengingatkan bahwa 60 persen lebih rakyat Indonesia masih miskin dan berada di desa.

Marwan mengemukakan pemerintah membangun infrastruktur tetapi seringkali tidak cukup menjamah pada infrastruktur dasar yang diperlukan di desa-desa, terlebih wilayah pedalaman.

“Program transmigrasi justru mengisi program-program nasional yang terus kita jalankan hingga saat ini,” ujarnya.

Menurut Marwan, pembangunan dan pengembangan transmigrasi menjadi garda terdepan dalam perdesaan.

Transmigrasi, menurut dia, menjadi sangat strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Sehingga tercipta pusat-pusat pertumbuhan yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat luas," kata menteri.

Pembangunan dan pengembangan transmigrasi menurut Marwan juga menjadi pilar-pilar pembangunan nasional.

Pembangunan dan pengembangan transmigrasi harus melengkapi dan memperkuat desa dengan desa lain, kecamatan dengan kecamatan lain, antara kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lainnya, antar provinsi dengan provinsi lainnya.

Terkait dengan membangun 628  kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru, Marwan mengatakan perwujudannya akan dilakukan melalui pendekatan model pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM).

“Investor yang mau berinvestasi dalam KTM tentu tidak mau bila hanya dalam lingkup lokal saja, tapi juga harus mampu merambah lingkup nasional, regional dan internasional,” ujarnya.

Sesuai dengan nomenklatur baru Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, kini berubah nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Ada penggabungan tiga kementerian yaitu Ditjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) yang dulu berada di Kemendagri, PDT, dan Ditjen Transmigrasi yang dahulu di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Blusukan Lebak
Blusukan pertama Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi (Mendes PDT dan Trans) Marwan Jafar adalah ke Kabupaten Lebak, Banten yang termasuk salah satu kabupaten berkategori daerah tertinggal.

Menteri Marwan melihat langsung kondisi kabupaten yang luasnya 30 persen dari Provinsi Banten tersebut.

"Pembangunan yang dilakukan di Lebak dan daerah lainnya berawal dari desa, hal ini sesuai dengan program presiden di nawacita ketiga membangun dari daerah pinggir (desa)," kata Menteri.

Menteri menjelaskan tahap awal fokus pembangunan desa di Kabupaten Lebak yakni pembangunan infrastruktur terutama penggantian jembatan gantung yang menghubungkan antara desa menjadi semi permanen atau permanen.

“Berdasarkan laporan ada 342 jembatan gantung yang kondisinya rusak parah dan sudah mengganggu perekonomian warga desa,” tuturnya.

Menteri juga mengemukakan, program Lebak Sehat dan Lebak Pintar yang sudah digalakkan Pemerintah Lebak  bisa diintegrasikan dengan Kartu Sakti pemerintahan Jokowi yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Sesuai arahan presiden Joko Widodo dalam mengintegrasikan program daerah, kepala daerah diminta langsung berhubungan dengan menteri terkait,” kata Marwan yang meminta wartawan untuk menyebut dia sebagai Menteri Desa.

(Informasi ini disiarkan dengan dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.)