Sabtu, 04 September 2021

Pemkab Mojokerto Berencana Anggarkan 5 Miliar, Untuk 299 Motor Baru Kepala Desa

Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati

www.kemlagi.desa.id -  Sebanyak 299 Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto direncanakannya bakal menerima pengadaan kendaraan motor baru pada September mendatang. 

Tak tanggung-tanggung Pemerintah Daerah rela menggelontorkan dana ABPD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pengadaan belanja kendaraan dinas yakni berupa sepeda motor yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 5 miliar. 

Hal tersebut dikatakan oleh Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto. Menurutnya pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 5 M untuk pembelian ratusan kendaraan motor baru untuk Kepala Desa di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto. 

Bupati bilang, pengadaan kendaraan bermotor untuk ratusan Kepala Desa (Kades) dinilai penting dalam menunjang sarana prasarana, terlebih dalam hal melayani masyarakat. Meski dalam kondisi pamdemi. 

Dilain sisi, pengadaan ini juga untuk mendukung program Desa Mojo Tangguh dalam pencegahan maupun pembinaan masyarakat terkait pengendalian pandemi Covid-19. 

“Kendaraan-kendaraan dinas ini nantinya menunjang posko desa terkait dengan Desa Mojo Tangguh dalam pengendalian pandemi Covid-19,” jelasnya. 

Nantinya kendaraan dinas dapat dimanfaatkan oleh Pemdes setempat untuk Sarpras (Sarana Prasarana) pendukung Tracing sekaligus pembinaan Prokes bagi masyarakat. 

Sebab, kata Ikfina, pengendalian Covid-19 terutama Tracing akan lebih maksimal jika ada kolaborasi antara Pemdes setempat dengan Pemerintah Daerah. 

Bukan hanya itu, pengadaan motor bagi Kades ini juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam menunjang dan mendukung desa tanggap bencana. 

“Ada potensi lain yang bisa kita gunakan dan saya kira ini sudah menjadi hak-nya dari kepala desa,” tegasnya. 

Rencananya, pengadaan motor bagi 299 kepala desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto bakal direalisasikan pada September mendatang. 

Hanya saja, saat ini progress pengadaan kendaraan dinas masih dalam pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi