Sabtu, 05 Agustus 2017

KPK Akan Usul Dana Desa Dipotong 5%

Deputi Pencegahan KPK - Pahala Nainggolan
www.kemlagi.desa.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar dana desa tahun 2018 dipotong sebesar 5% untuk biaya pengawasan pertanggungjawaban dana desa karena hingga kini tidak dikelola secara baik.

"Rencananya, kita tadi baru ngobrol internal, mungkin kita mau usulkan bahwa dana desa dipotong 5% buat pengawasan, atau 4 sampai 3%," kata Pahala di Jakarta, Kamis (3/8).

KPK akan mengusulkan pemotongan dana desa karena menemukan buruknya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban dana desa selama dua tahun terakhir.

Potongan sebesar 5% itu, nantinya dialokasikan untuk pengawasan laporan pertanggungjawaban dana desa, misalnya dilakukan oleh akademisi.

"Nah mungkin kalau kita punya dana dipotong 2 sampai 5% per desa, kita bisa minta universitas atau mahasiswa untuk fokus di pertanggung jawaban dana di desa itu," ujar Pahala.

Menurut Pahala, KPK telah menerima 300 laporan soal indikasi penyelewengan penggunaan dana desa. Jumlah laporan kian meningkat setelah surat edaran untuk melaporkan penyelewengan dana desa disebarluaskan.

Sedangkan untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sendiri, tercatat ada sekitar 600 laporan.

KPK menyerahkan laporan tersebut ke Kemendes PDTT karena tidak berwenang menanganinya. Namun Kemendes PDTT lepas tangan atas laporan tersebut.

"Kita kasih Kemendes, dia bilang, 'Wah kita nggak bisa nge-audit ke bawah, kita kan di desa punya kabupaten. Terus siapa yang tanggung jawab?'," ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, KPK terus mengamati pengawasan dana desa. Menurut Pahala, baru 30% penggunaan dana desa yang dilaporkan penggunaannya melalui Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SisKeuDes). Sementara itu 70% masih dilakukan secara manual.

Aplikasi pengelolaan keuangan desa itu dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita bilang ke BPKP, 100% dong, jadi jangan fokus‎ ke penyaluran, ke pertanggungjawaban dong," katanya.

Sumber https://www.gatra.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 04 Agustus 2017

Pembinaan dan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa

Pembinaan dari Tim Kecamatan Kemlagi
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, bahwa pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan desa oleh Bupati dapat dilimpahkan kewenangan tersebut kepada camat.

Pelimpahan kewenangan dari bupati kepada camat, meliputi :
  1. Memfasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;
  2. Melakukan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; dan
  3. Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa
Pada hari Rabu, 2 Agustus 2017 adalah giliran Desa Kemlagi yang mendapatkan pembinaan dari Tim Kecamatan Kemlagi.

Pembinaan dan monitoring tersebut, meliputi :
  1. Administrasi Umum, meliputi Buku Peraturan di Desa, Buku Keputusan Kepala Desa, Buku Inventaris dan Kekayaan Desa, Buku Aparat Pemerintah Desa, Buku Tanah di Desa, Buku Agenda, Buku Ekspedisi, dan Buku Lembaran dan Buku Berita Desa;
  2. Administrasi Penduduk, meliputi Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Buku Penduduk Sementara, dan Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga;
  3. Administrasi Keuangan Desa, meliputi Buku APBDes, Buku Rencana Anggaran Biaya, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, dan Buku Bank Desa;
  4. Administrasi Pembangunan, meliputi Buku Rencana Pembangunan Desa, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventarisasi Hasil-Hasil Pembangunan, dan Buku Kader Pemdamping dan Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Administrasi Lainnya, Buku Administrasi BPD, Buku Musyawarah Desa, dan Buku Lembaga Kemasyarakatan Desa/Lembaga Adat.
Hasil akhir pembinaan dan monitoring Administrasi Pemerintahan Desa ini disampaikan oleh Kasi PMD Kec.Kemlagi Sutomo Ekwantoro, S.IP, MM menyampaikan :
  1. Masing-masing Kasi atau Kaur segera mengisi buku-buku yang belum terisi;
  2. Kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan supaya segera dilaksanakan terutama kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari Dana Desa; dan
  3. Pengeluaran dana atau anggaran yang belum dilengkapi dengan data pendukung supaya segera dilengkapi.
Sutomo Ekwantoro, S.IP, MM juga menyampaikan jika ada kesulitan mengenai administrasi pemerintahan desa dan keuangan desa supaya perangkat desa tidak segan-segan berkonsultasi dengan tim pembina yang ada di Kecamatan Kemlagi.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 02 Agustus 2017

Bintek Updating Data Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2017

Pembukaan Bintek oleh Camat Kemlagi yang diwakili Kasi PMD Sutomo E, MM
www.kemlagi.desa.id - Suksesnya sebuah perencanaan pembangunan sangatlah tergantung pada akurat dan tidaknya sebuah data. Hal ini disadari betul oleh DPMPD Kabupaten Mojokerto selaku institusi yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa. Karenannya pada  tanggal 1 Agustus 2017 DPMPD Kabupaten Mojokerto menggelar Bimbingan Teknis Updating Data Profil Desa/Kelurahan.  Bimtek yang diikuti 20 orang peserta dari operator desa se Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto ini  antara lain membahas updating data terkait dengan data dasar keluarga, potensi desa serta perkembangan desa.

Sutomo E, MM selaku Kasi PMD  Kec.Kemlagi  dalam sambutannya antara lain berpesan bahwa perencanaan pembangunan yang tepat dan terarah disetiap level pemerintahan sangatlah tergantung pada data profil desa yang akurat dan valid. Profil desa sendiri haruslah dapat menggambarkan dengan jelas tentang kondisi nyata dan menyeluruh tentang kependudukan, kelembagaan, potensi serta tigkat perkembangan desa. Karenanya kepada para peserta  diminta untuk memanfaatkan momen bimtek ini untuk menyerap ilmu yang diberikan para narasumber dan pelatih secara maksimal.

Muhadi, SH selaku perwakilan dari DPMD Kab.Mojokerto
Selanjutnya untuk memberikan hasil yang maksimal, bimtek yang digelar di Balai Desa Mojowono ini menghadirkan narasumber dan pelatih yang berkompeten di bidanganya yang berasal dari DPMPD Kab. Mojokerto serta Tim Penyusunan dan Asistensi Penyusunan Profil Desa Kab. Mojokerto.

Pelaksanan Bintek oleh pelatih dan narasmber dari DPMD Kab.Mojokerto
Dalam bintek yang berlangsung selama 1 hari ini juga terungkap bahwa dari 20 desa yang ada di Kec.Kemlagi telah terinput data profil desa sebanyak 20 desa, sementara pada saat bintek progres entri data prodeskel tahun 2017 dari  20 desa yang telah menginput data di profil desa mencapai 4 desa, namun sampai dengan berita ini ditulis atau setelah dilaksanakanya bintek sudah mencapai 15 desa meskipun ada yang belum 100 %, meliputi Kemlagi, Watesprojo, Betro, Beratkulon, Mojojajar, Mojosarirejo, Mojowatesrejo, Mojokusumo, Japanan, Mojokumpul, Tanjungan, Mojorejo, Mojodadi, Pandankrajan dan Mojodowo.

Belum semua desa dan kelurahan melakukan input data antara lain disebabkan oleh belum terbentuknya Pokja Penyusunan Profil Desa/Kelurahan, disamping itu masalah penggantian operator  yang menangani profil desa/kelurahan  serta belum dianggarkanya dalam APBDes menjadi kendala tersendiri bagi terlaksananya penyusunan profil desa.

Keseriusan dan antusiasme peserta ikuti pelatihan
Melihat antusiasme peserta yang terlihat pada diskusi antara peserta dengan narasumber dan pelatih saat memberikan materinya, rasanya slogan Desa Membangun Indonesia yang digaungkan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi ini akan segera terwujud di Kecamatan Kemlagi Kab. Mojokerto. Dan bukanlah mimpi pula kalau pada beberapa tahun mendatang desa-desa di Kemlagi Kab. Mojokerto akan menjadi pusat belajar desa-desa lain yang ada di Nusantara ini….semoga !!!!

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 01 Agustus 2017

Cara Mengatasi Krisis SDM dalam Pengembangan BUMDesa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.idKrisis Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salahsatu persoalan ranking atas bagi pembangunan desa terutama pendirian dan pengembangan BUMDesa. Data kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyebut, hingga memasuki 2017, akibat kekurangan SDM, BUMDesa yang berjalan aktif di seluruh Indonesia baru mencapai angka 6000 desa dari 74.910 desa di seluruh pelosok tanah air.

Angka ini masih terlampau kecil bagi keinginan menjadikan BUMDesa sebagai lokomotif perubahan ekonomi di pedesaan. Berbagai usaha juga sudah dilakukan pemerintah untuk memacu pengembangan ekonomi melalui BUMDesa ini salahsatunya pelatihan 1000 pendamping desa. Tetapi mengejar pemenuhan angka seluruh desa untuk diberikan pendamping desa jelas bukan solusi yang jitu karena bakal membutuhkan waktu bertahun-tahun. Kenapa desa kekurangan SDM?

Pertama, hingga saat ini anak-anak muda menganggap desa bukan tempat yang menjanjikan masa depan terutama secara ekonomi. Tak perlu heran jika desa telah ditinggalkan anak-anak muda yang memilih mengadu nasib di kota ketimbang menghabiskan waktu mudanya di desa. Kota, dengan segala tantangan yang ada, tetap masih menjadi magnit yang lebih menarik ketimbang desa.

Hidup di desa belum memberikan banyak pilihan bagi anak-anak muda. Karena berbagai keterbatasan desa memang tidak bisa menawarkan beragam pilihan pekerjaan atau mata pencaharian bagi setiap orang utamanya anak muda. Sebagian besar desa bertumpu pada kekuatan pertanian dengan hasil yang tak terlalu menjanjikan karena sempitnya lahan yang dimiliki umumnya petani di desa. Alhasil, sebagian warga desa tetap memilih pergi ke kota untuk mendapatkan lahan pekerjaan.

Anak-anak muda juga belum menemukan kebanggaan ketika bekerja di desa. Gaya pergaulan anak muda saat ini membuat mereka tidak merasa hebat kalau hanya bekerja di lingkungan desa mereka sendiri bahkan meski dengan pendapatan yang lebih besar ketimbang pekerjaan yang mereka lakukan di kota sekalipun. Sebagian besar menganggap pekerjaan adalah keluar rumah pagi hari dengan pakaian rapi atau seragam dan pulang petang. Meski terkesan klise tetapi seragam adalah salahsatu brand yang masih dianggap penting bagi warga desa.

Maka BUMDesa haruslah mampu ‘menangkap’ keinginan anak muda agar mereka tertarik membangun desanya sendiri. Salahsatunya dengan membuka komunikasi dengan anak-anak muda dengan gaya anak muda pula. Soalnya selama ini segala yang berurusan dengan pemerintahan desa dianggap terlalu formal bagi para muda. Di sisi lain golongan tua seringkali merasa lebih pintar dari anak-anak muda sehingga mereka tidak mau menerima pendapat anak muda.

Strategi lain adalah menciptakan peluang usaha yang menarik bagi anak muda. Salahsatu yang sekarang ini berhasil menghimpun anak-anak muda bekerja di desa adalah usaha wisata. Di berbagai desa wisata anak-anak muda antusias melibatkan diri bahkan membuka usaha. Apa pasal? Karena bisnis wisata sangat mengedepankan kreativitas mulai dari komoditas yang dijual, model pelayanan modern yang hanya bisa dilakukan anak muda hingga kemampuan berkomunikasi dengan para wisatawan yang juga lebih piawai dilakukan anak muda. Ini terjadi karena sebagian besar pengunjung wisata desa adalah anak muda.

Pelibatan anak muda sudah harus menjadi agenda wajib bagi BUMDesa. Seperti BUMDesa Tirta Mandiri Ponggok, Klaten yang bahkan sebagian besar digawangi anak muda. Di tangan mereka kolam pemandian Ponggok meraup milyaran rupiah per tahun karena sentuhan kreatif anak muda. Wisata Gunung Purba Nglanggran juga sukses besar berkat kiprah anak muda di desa itu. BUMDesa harus berani membangun keyakinan baru bagi anak muda bahwa saat ini desa adalah tempat yang menyediakan sejuta peluang bagi anak-anak muda kreatif.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Seperti Apa Seharusnya Struktur BUMDesa?

Struktur Organisasi BUMDesa
www.kemlagi.desa.idStruktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) adalah salahsatu kunci keberhasilan BUMDesa sebagai sebuah lembaga. Konsep struktur yang memiliki kejelasan tugas dan wewenang sangat menentukan proses kerja lembaga ini. Tapi tentu saja juga sangat dipengaruhi kualifikasi person orang-orang yang duduk di sana. Seperti apakah sebaiknya bentuk struktur BUMDesa?

Setidaknya ada tiga posisi yang paling penting yakni Ketua atau direktur, sekretaris dan bendahara. Anda bisa menciptakan istilah lain untuk tiga posisi ini. Tetapi yang pasti  fungsi ketua jelas sangat sentral karena menjadi nahkoda yang akan memimpin jalannya lembaga. Karena BUMDesa lekat dengan kepentingan usaha maka seorang ketua haruslah memiliki visi usaha yang kuat sekaligus mampu melakukan konsolidasi sosial alias memiliki kemampuan pendekatan pada masyarakat.

Sekretaris berfungsi bukan hanya mencatat hasil rapat saja melainkan harus pula mampu membuat rancangan bagaimana hasil rapat harus didelegasikan pada bagian-bagian yang berkaitan. Sekretaris juga menghubungkan seluruh catatan proses kinerja perusahaan menjadi sebuah konsepsi yang ‘nyambung’ satu sama lain. Jadi, sekretaris bukan hanya salahsatu peserta rapat yang hanya mencatat hasil rapat saja.

Fungsi bendahara sudah sangat umum, memiliki tanggungjawab mengenai keuangan lembaga. Tetapi berbeda dengan fungsi bendahara pada organisasi seperti kelompok arisan RT, bendahara BUMDesa haruslah memiliki kemampuan mengatur lalu-lintas uang yang masuk ke kas besar BUMDesa untuk kemudian didistribusikan ke berbagai kebutuhan keuangan mulai dari gaji, membayar pengeluaran rutin hingga menentukan besaran rupiah untuk biaya operasional usaha.

Fungsi bendahara sangat penting dalam BUMDesa karena berfungsi sebagai manajer keuangan yang akan mengatur berbagai alur pendapatan dari berbagai unit usaha yang dijalankan sekaligus menentukan modal kerja bagi usaha-usaha itu. Termasuk pula harus memiliki kemampuan membaca peluang ketika BUMDesa akan melakukan pengembangan usaha.

Catatan pentingnya adalah, para pengurus BUMDesa ini haruslah orang-orang yang memiliki dua kemampuan sekaligus yakni mampu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai posisinya tadi sekaligus memiliki kemampuan komunikasi yang baik pada semua orang di desa mulai dari struktur pemerintahan, para pelaku usaha yang menjadi mitra BUMDesa hingga konsumen dari usaha-usaha yang dijelankan BUMDesa.

Banyak usaha BUMDesa runtuh pada bulan-bulan pertama usaha mereka meluncur karena yang duduk pada struktur ini sama sekali tidak paham bisnis atau usaha. Alih-alih berpikir usaha, malah sebagian besar dari mereka duduk di dalam struktur inti karena kedekatan mereka dengan Kepala Desa. Alhasil, usaha yang mulai dijalankan BUMDesa segera mati dalam hitungan bulan. Bagaimana bisa orang yang tidak paham dunia usaha menjadi penentu kebijakan lembaga yang fokus pada usaha?

Setelah tiga posisi struktur ini, kebutuhan struktur kemudian menyesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan. Misalnya, jika BUMDesa membuka usaha pada retail misalnya mendirikan minimarket misalnya, maka di bawah ketiga struktur tadi harus diciptakan posisi ‘Manajer Perdagangan dan Jasa’ misalnya. Si Manajer ini bakal bertanggungjawab menjalankan sekaligus mengembangkan usaha dagang dan jasa yang dikembangkan BUMDesa seperti minimarket dan berbagai usaha jasa sepert penyewaan tenda, mesin traktor dan sebagainya.

Manajer Simpan Pinjam bakal bertanggungjawab ada jalankan usaha simpan-pinjam dengan segala urusan yang berkait dengan simpan pinjam seperti menjalin hubungan dengan bank atau investor yang lain yang mejadi mitra dari lembaga usaha keuangan itu.

Para manajer bekerja pada wilayah operasional artinya merekalah yang bertanggungjawab terhadap alan dan tidaknya usaha yang dikembangkan BUMDesa. Kualifikasi manajer adalah orang yang memiliki kecakapan khusus di bidang yang menjadi tanggungjawabnya.

Jenis Usaha BUMDes
Seluruh sistem kerja lembaga ini harus berada dalam pengawasan menyeluruh yang dilakukan oleh tim pengawas yang biasanya terdiri dari tiga orang. Selain mengawasi jalannya sistem manajemen kerja BUMDesa, Tim Pengawas juga menjalankan fungsi mengawasi jalannya organisasi dari kacamata luar. Soalnya, biasanya orang yang berada di dalam struktur sebuah lembaga atau organisasi kesulita menilai kinerjanya sendiri.

Permodalan usaha juga masih menjadi kendala di banyak desa yang memiliki BUMDesa. Ada banyak kepala desa yang merasa harus hati-hati mengucurkan modal untuk BUMDesa sehingga mengucurkannya dalam bentuk kecil-kecil. Ini sangat beresiko karena logika modal usaha berbeda dengan ogika program pembangunan desa. Dalam dunia usaha masalah permodalan menjadi sangat krusial. Misalnya, ada banyak kepala desa desa yang mencairkan dana usaha secara ‘prethal-prethil’ sehingga justru menjadi masalah untuk dikembangkan.

Padahal dalam dunia usaha modal harus dikeluarkan sesuai dengan target yang telah dipatok tim manajemen. Misalnya, bagaimana bisa BUMDESA bisa mendirikan toko atau minimarket dengan baik kalau si kepala desa menurunkan dana hanya 15 juta tiap kali usaha mau memulai. Konsumen tidak bisa menunggu. Bagaimana bisa sebuah toko diserbu pembeli jika barang yang dijual hanya segelintir saja. Padahal dananya sudah ada kenapa harus di persulit untuk mengeluarkannya?

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 30 Juli 2017

Kesiapan Warga Desa Kemlagi Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

Musyawarah Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana surat dari Kementerian Sekretariat Negara Nomor: B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 Tanggal 8 Juli 2017, bahwa tema 72 Tahun Indonesia Merdeka Kerja Bersama.

Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan kepentingan menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya.

"Gotong Royong" adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Logo dan Tema HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017
Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini.

Pendekataan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjtkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kesiapan Warga Desa Kemlagi Sambut HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017

Pada hari Jum'at, 28 Juli 2017 segenap elemen lembaga dan masyarakat Desa Kemlagi berkumpul di Balai Desa Kemlagi untuk membahas persiapan memperingati HUT Ke 72 Kemerdekaan RI Tahun 2017, sengaja dilaksankan secara lesehan karena kondisi Balai Desa Kemlagi sedang dalam tahap renovasi.

Kegiatan menyambut hari ulang tahun kemerdekaan negara kita ini untuk Desa Kemlagi tetap memperhatikan kegiatan yang ada di tingkat Kecamatan Kemlagi agar kegiatan di desa tidak berbenturan dengan kegiatan di kecamatan.

Kegiatan Kecamatan yang dimulai sejak tanggal 1 sampai dengan 12 Agustus 2017 yang berupa pemasangan umbul-umbul / lampu hias / penjor, lomba kebersihan lingkungan serta lomba olahraga. Maka untuk kegiatan lomba di Desa Kemlagi akan diilaksanakan setelah tanggal 12 Agustus 2017 yang dikoordinir oleh Karang Taruna Desa Kemlagi.

Sedekah Desa yang merupakan kearifan lokal Desa Kemlagi yang secara turun temurun setiap tahunnya dilaksanakan oleh Desa Kemlagi, maka untuk tahun ini kegiatan dilaksanakan tanggal 16 Agustus 2017 dengan agenda pada pagi hari diisi dengan kegiatan khatmil Al-Qur'an serta pada malam harinya dilaksankan kirim do'a bersama untuk para pejuang desa, tahlil bersama serta ceramah agama (yang untuk kali ini diusulkan KH. Khusen Ilyas, dari Sasap-Mojokerto).

Acara panggung gembira pada tanggal 26 Agustus 2017 yang biasanya diisi dengan penampilan dari masing-masing lingkungan dan kali ini diusulkan juga adanya Campursari.

Kegiatan Peringatan HUT Ke 72 Kemerdekaan RI akan ditutup dengan kegiatan jalan santai yang diikuti oleh seluruh warga Desa Kemlagi. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi