Jumat, 03 Februari 2023

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022

www.kemlagi.desa.id - Bertempat di Kedai Teras Kuning, Jeruk Macan Desa Sawo Kec. Jatis Kab. Mojokerto hari Selasa 31 Januari 2023 telah dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Bapak Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD beserta anggota dan Perangkat Desa yang telah hadir pada acara ini. 

"Pada minggu kedua bulan Februari 2023 direncanakan akan ada pemeriksaan Inspektorat untuk memeriksa realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022", tutur Kades Kemlagi

"Alhamdulillah pada hari ini kita bisa membahas Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 dan jika nanti disetujui oleh BPD, maka segera kita tetapkan sebagai Perdes", lanjut Bapak Abd. Wahab Kades Kemlagi. 

Selanjutnya Sekdes Kemlagi, M. Ainur Rofiq menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Kemlagi Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan oleh Sekdes Kemlagi bahwa realisasi pendapatan desa sebesar Rp. 1.413.070.117,33 dan belanja desa sebesar Rp. 1.445.389.508,00 (defisit Rp. 32.319.390,67) 

"Sementara itu untuk pembiayaan desa meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 129.928.377,00 sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 5.000.000,00 (untuk penyertaan modal BUMDesMa) sehingga selisih pembiayaan adalah Rp. 124.928.377,00 yang pada akhirnya SILPA Tahun Berjalan sebesar Rp. 92.608.986,33", pungkas Sekdes Kemlagi. 

"Pada dasarnya BPD menyetujui atas pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes 2022, namun nanti akan kami sampaikan beberapa masukan untuk perbaikan di tahun berikutnya", demikian penuturan Ketua BPD Desa Kemlagi Abah H. Mashudan, SH

Lebih lanjut H. Mashudan, SH berikan beberapa masukan kepada Pemerintah Desa Kemlagi, diantaranya :

  • Diharapkan anggaran dalam APBDes bisa terserap dan bisa dilaksanakan oleh masing-masing bidang;
  • Agar dibidang pemberdayaan masyarakat untuk tahun berikutnya tidak terlalu banyak silpa-nya;
  • Pendapatan lain-lainnya harap dimasukan ke pendapatan desa;
  • Penarikan sumbangan / iuran untuk masjid agar bisa dialihkan ke musholla-musholla;
  • Agar ada jalan tembus di wilayah RT. 5 RW. 2 yang menghubungkan wilayah RT. 3 dan RT. 4 Kemlagi Barat; dan
  • Saluran di belakang rumah Sdr. Suyatno Kemlagi Barat RT. 01 RW. 02 untuk segera direalisasikan tahun ini. 
Wakil Ketua BPD Desa Kemlagi abah H. Ach. Sholeh, S. PdI juga berikan masukan kepada Pemerintah Desa Kemlagi jika ada koloni lebah yang mati (yang selama ini dipelihara oleh kelompok pembudidaya lebah) agar dibuatkan berita acara serta agar APBDes dapat dianggarkan dan dilaksanakan sebaik mungkin. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 31 Januari 2023

Harapan Pejabat di Acara Kombinasi Kubro Muslimat-Fatayat Anak Cabang Kemlagi di Desa Kemlagi

www.kemlagi.desa.id - Setiap sebulan sekali organisasi Muslimat dan Fatayat se Kecamatan Kemlagi mengadakan kegiatan bersama dan tuan rumahnya bergiliran yang bertajuk Kombinasi Kubro Muslimat-Fatayat Nahdlotul Ulama'  Anak Cabang Kemlagi dan kini giliran ranting Muslimat-Fatayat Desa Kemlagi sebagai tuan rumahnya. 

Kegiatan kali ini yang dihadiri ratusan Muslimat-Fatayat se Kecamatan Kemlagi dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Kemlagi. 

Kegiatan inti dari acara ini adalah mendengarkan ceramah agama yang disampaikan oleh KH. Ali Murtadlo dari Jombang. 

Namun sebelum acara ceramah agama tentunya didahului dengan sambutan-sambutan dari pejabat tingkat desa maupun Kecamatan. 

Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE mengharapkan kepada warga yang hadir bahwa saat ini mulai memasuki tahun politik, sehingga diharapkan kita tetap beraktifitas seperti biasanya tanpa terpengaruh perpolitikan yang mulai agak memanas ini. 

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Kemlagi Tri Cahyo Harianto, S. Sos, MM bahwa kita tetap saja menjalankan organisasi seperti ini tanpa terpengaruh adanya perpolitikan. 

Bahkan Camat Kemlagi ini juga menyampaikan program nasional yang juga harus dilaksanakan di tingkat desa sesuai kewenangannya yakni program penanggulangan stunting. 

"Salah satu bagian dari program penurunan stunting adalah usia perkawinan haruslah sebagaimana dalam aturan bahwa laki-laki harus sudah berusia 20 tahun dan perempuan sudah berusia 19 tahun", lanjut Tri Cahyo Harianto. 

Sementara masalah pandemi covid-19, camat yang nenek kakek-nya asli Desa Kemlagi ini menggarap kepada warga agar jika kurang sehat untuk tetap memakai masker. 

Plh Danramil Kemlagi Pelda Dwi Prahmono juga menghimbau kepada masyarakat bahwa sekarang pemberitaan di media sosial marak penculikan anak, untuk itu kita harus selalu mengawasi dan memantau anak-anak kita. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi