Sabtu, 05 November 2016

Tingkatkan SDM Masyarakat Desa, Kemendes dan BKKBN Saling Bersinergi

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/bkkbn1.jpg
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melakukan MoU dengan BKKBN Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty
JAKARTA-Pembangunan desa tidak hanya pembangunan fisik dan ekonomi, tapi juga dari sisi kemanusiaan. Percuma bangun ekonomi kalau SDM-nya (Sumber Daya Manusia) tidak mendukung.

Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BKKBN, di Auditorium BKKBN Jakarta, Jum’at (4/11).

“Dari sisi SDM inilah BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) bisa masuk. Kita langsung masukkan ke program desa, BKKBN sudah punya banyak program. Semoga bisa disinergikan dengan program Kementerian Desa,” ujarnya.

Menteri Eko mengakui, saat ini program-program di dea masih fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas ekonomi. Meski demikian, tidak dengan melupakan sisi pemberdayaan masyarakat.

“Karena faktor ekonomi tidak melulu menjadi penyebab tingginya anak stunting. Contohnya saja Sleman yang merupakan daerah lumbung pangan Jogja, tapi stunting-nya hingga 26 persen. Ini masalah ada pada edukasi dan sanitasi air bersih terutama,” ungkapnya.

Menteri Eko melanjutkan, BKKBN dapat menjadi salah satu yang memberikan pemahaman kepada pendamping desa dan kepala desa, yang berkaitan dengan program-program BKKBN. Sehingga, masyarakat desa menjadi lebih memahami pentingnya program-program yang dijalankan BKKBN, misalnya aturan minimal usia remaja yang menikah.

“Kita punya pendamping desa, saat pelatihan kita masukkan materi-materi BKKBN. Saat pelatihan kepala-kepala desa juga. Kita sepakat untuk membicarakan program-program dengan kementerian dan lembaga terkait agar tidak ada duplikasi program,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menjelaskan, selain program kampong KB, program yang bisa dikerjasamakan denganKementerian Desa adalah program  Genre (Generasi Berencana). Menurutnya, jika selama ini program Genre berbasis mahasiswa dan pelajar, maka ke depan akan dikembangkan menjadi berbasis masyarakat desa.

MoU ini bertujuan yaitu untuk mendukung pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, di kantor BKKBN di Jakarta (4/11/2016).

“Kalau saat ini kampong KB dibentuk 1 kabupaten 1 kampung KB, 2017 akan dibuat per 1 kecamatan. Kita dating dan kita fasuilitasi Kepala desa dan warga, terutama di daerah tertinggal, kampong nelayan dan kawasan transmigrasi,” paparnya.

Sumber http://www.kemendesa.go.id/

Kamis, 03 November 2016

Sekretaris Desa Adalah Administrator Pemerintahan Desa

http://www.binapemdes.kemendagri.go.id/files/large/6bbd58ea8689ec4ba4768a2c1ed5c7b1.jpg
Foto: Drs. H. Sigit Widijatmoko, M.Si, Kepala Balai Besar PMD Malang saat membacakan sambutan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, pada acara Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa
MALANG ∎ Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Di sinilah peranan sentral Sekretaris Desa sebagai administrator APBDesa, karena keberadaan Sekretaris Desa memegang peran yang sangat penting dalam penataan administrasi desa.

Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa selaku koordinator pengelolaan keuangan desa mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang Desa, menyusun Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa, menyusun Raperdes APBDesa, perubahan APBDesa, dan pertanggungjawaban APBDesa serta melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Kepala Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, SH, M.Si, dalam acara Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa, yang dibacakan oleh Drs. H. Sigit Widijatmoko, M.Si, Kepala Balai Besar PMD Malang, di Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang beberapa waktu yang lalu.

“Beberapa persoalan pun akan muncul ketika Sekretaris desa tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya, akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang, dan lebih dari itu, tentunya harapan besar dari masyarakat pun akan kandas”

Agar Sekretaris desa dapat bertindak dengan benar sebagai pelaksana pelayanan masyarakat dan administrasi maka perlu ditingkatkan pemahaman manajerialnya dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku”,pesan Nata Irawan

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik Sekretaris desa mempunyai beban tugas membantu Kepala Desa di bidang administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat. Seorang Sekretaris Desa dituntut untuk memiliki jiwa akuntabel yang berarti bertanggung jawab dalam mengelola administrasi desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Keberadaan Sekretaris Desa yang mampu dan memahami tugasnya akan mendukung terciptanya transparansi keuangan desa, karena dengan transparansi keuangan desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah desa.

“Seorang Sekretaris Desa harus mampu menjalankan fungsi administrator dengan penuh tanggungjawab, jujur, tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangannya, agar pemerintah desa selalu dihormati dan dipercaya oleh masyarakat”, tandas Sigit mengutip pernyataan Nata Irawan di akhir sambutannya.

Guna mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance), Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malang, melalui Keputusan Kepala Balai Besar PMD Malang Nomor 42 tanggal 12 Juli 2016 tentang Pelatih dan Narasumber Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa, yang dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 24 Juli 2016, bertempat di Balai Besar PMD Malang. Adapun sasaran kegiatan pelatihan adalah Sekretaris Desa sebagai administrator dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sebagaimana disampaikan oleh Drs. H. Sigit Widijatmoko, M.Si, Kepala Balai Besar PMD Malang, selaku penyelenggara bahwa maksud diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk menyiapkan Sekretaris Desa agar memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sedangkan tujuan kegiatan ini secara umum adalah untuk menambah pengetahuan, meningkatkan ketrampilan dan merubah sikap sekretaris desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara kredibel dan akuntabel.

Disampaikan lebih lanjut bahwa tujuan khusus dari kegiatan ini adalah agar para peserta memahami kebijakan pemerintah dalam tertib administrasi pemerintah desa, tata naskah dan persuratan pada pemerintah desa; memiliki pemahaman tentang administrasi desa dan kearsipan; memiliki keterampilan dalam penyusunan produk hukum desa; memiliki keterampilan dalam penyusunan RPJM-Desa; memiliki keterampilan dalam penyusunan RKP-Desa; memiliki keterampilan dalam perencanaan dan penganggaran keuangan desa; memahami pelaksanaan keuangan desa; memiliki keterampilan dalam penatausahaan keuangan desa; memiliki keterampilan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa; dan memiliki keterampilan dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa ini diikuti oleh sejumlah Sekretaris Desa yang berasal dari Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, dan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat.

Pelatihan ini juga melibatkan narasumber dan pelatih yang berkompeten di bidangnya, antara lain sebagai narasumber adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri, sedangkan pelatih berasal dari lingkungan Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang, dengan mengutamakan pelatih yang berkompeten dalam pemerintahan desa.

Rabu, 02 November 2016

Pertengahan November, Setok Blanko E-KTP Kembali Tersedia

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/11/02/0/7/070420140315171397463317_thumb_1.jpg
ilustrasi
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil Kemendagri) memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di pertengahan November ini.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ketika dihubungi via telfon, Rabu (2/11).

“Ini sudah proses lelang, tanggal 9 November nanti direncanakan kontrak sebanyak delapan juta blanko,” ujar Zudan.

Zudan mengatakan, jika tanggal 9 November telah dilakukan kontrak, maka di tanggal 10 November blanko KTP el sudah dapat dicetak.

Zudan mengatakan meskipun blanko KTP el banyak yang sudah kehabisan stock namun masih ada daerah yang mempunyai persediaan yang banyak seperti Provinsi Gorontalo.

“Masih. Ini Gorontalo ada banyak. Habisnya stock KTP el tidak merata, ada masyarakat yang proaktif melakukan perekaman dan ada juga yang tidak,” ujar Zudan.

Terkait proses pemutakhiran data banyak ditemukan warga yang belum memiliki KTP el, Zudan mengatakan tidak menjadi masalah. Pasalnya Kemendagri telah melakukan penandatangan kerja sama (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bentuk Tim Saber Pungli, Inspektorat Kab.Mojokerto Turun Tangan

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/10/2220_19037_Pungli_IST.jpg
ilustrasi
MOJOKERTO – Inspektorat Kabupaten Mojokerto dalam waktu dekat bakal membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayahnya. Tim ini akan melakukan investigasi dan penanganan serius terhadap para pelaku pungli. 


Inspektur Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pembentukan Saber Pungli tersebut.

Ia menuturkan, institusinya baru saja mengantongi Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktik Pungli dalam melaksanakan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

’’Sekarang masih proses,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Rabu (26/10) Dikatakan Bambang, dalam surat tertanggal 17 Oktober itu, tim Saber Pungli memiliki sejumlah tugas penting. Yakni mengidentifikasi area yang berpotensi terjadinya pungutan liar, dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantasnya.

Kedua, investigasi mendalam harus dilakukan untuk menjerat oknum dan menjaring keterlibatan pelaku serta memberikan tindakan tegas. Dan untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku, tim Saber Pungli bisa mengumumkan hasil temuan dan penindakan.Dengan langkah itu, diharapkan mampu memberikan rasa takut bagi pegawai yang lain agar tak melakukan perbuatan yang sama. ’’Semua harus transparan. Termasuk memberikan akses yang mudah kepada mayarakat terhadap laporan keberadaan pungli,’’ tegas Bambang.

Sementara itu, di Pemkab Mojokerto, pelayanan terhadap masyarakat yang berani blak-blakkan hanya terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) saja. Segala bentuk pelayanan di kantor ini dipastikan gratis.

Di depan kantor ini, terpampang tulisan ’’GRATIS’’ untuk setiap pelayanan yang dilakukan masyarakat. Mulai dari surat kuning, rekomendasi calon tenaga kerja, Pencatatan perjanjian kerja antarwaktu tertentu, dan pelayanan lainnya.

’’Saya mendukung pemerintah. Saber pungli memang harus benar-benar diterapkan,’’ katanya Kadisnakertrans Tri Mulyanto. Dengan pemasangan tulisan itu, diharapkan Tri, mampu membentengi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di kantornya. ’’Juga, bisa membuat malu kepada oknum yang masih berani meminta pungli itu,’’ paparnya.

Langkah pembentukan Saber Pungli, sebelumnya sudah diungkapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Awal pekan lalu, ia mengaku malu setelah ditegur oleh keluarganya sendiri saat hendak mengurus surat menyurat di kantor pemerintah.

Yang lebih memprihatinkan, oknum pejabat justru memanfaatkan kebesaran nama MKP untuk mencari keuntungan pribadi. 

Pungli di Pemkab Masih Marak, Catut Nama Bupati MKP

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/10/2203_19020_pungli.jpg
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha
MOJOKERTO – Isu pungutan liar (pungli) yang merebak di sejumlah birokrasi hingga kalangan kelas bawah, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kemarin, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) langsung turun dan menggelar rapat tertutup.

Sumber Jawa Pos Radar Mojokerto menyebutkan, dalam rapat tersebut, MKP meminta agar pemerintahannya mengedepankan pelayanan masyarakat dan membersihkan aksi pungli. ’’Ini menjadi atensi serius pemerintah. Jangan sampai ada pungli,’’ ungkap sumber di internal pemkab menirukan MKP dalam pertemuan yang dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto tersebut.

Saat itu, menurut sumber, MKP menegaskan, pungli harus dibersihkan di setiap lini. Bahkan, setingkat birokrasi pun harus disterilkan dari aksi tersebut.

Wanti-wanti MKP di depan kalangan pejabat itu diungkapkan setelah bupati dua periode ini mendapat keluhan dari keluarganya sendiri. Saat itu, salah satu keluarganya hendak mengurus KTP di tingkat kecamatan.

Yang cukup parah, kata dia, pungli yang dilakukan pejabat teras di Pemkab Mojokerto, justru mengatasnamakan dirinya. MKP kerap mendengar adanya pungli yang mencatut namanya.

Sementara itu, meski instruksi MKP itu disampaikan dengan nada dingin, namun hal itu membuat seluruh pejabat ketir-ketir. Bahkan, kabar menyebut, tak satu pun pejabat yang melakukan instruksi bahkan menyelanya. Deretan pejabat itu hanya duduk dan terdiam.Kegeraman MKP atas isu pungli di pemerintahannya, diamini Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi. Dikonfirmasi melalui ponselnya, Pung mengaku, pembersihan Pungli memang menjadi perhatian serius. ’’Ini instruksi pusat. Dan kami akan menjalankannya,’’ tegasnya.

Terkait dengan rencana pembentukan tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), Pung mengaku, masih akan melakukan pembahasan di internal Pemkab Mojokerto. ’’Masih dalam pembahasan,’’ tutur dia.

Yang jelas, Pemkab Mojokerto memang terus berbenah. Termasuk berbagai pelayanan yang sampai saat ini terus ditingkatkan.

Terpisah, isu pungli yang dilakukan kalangan jukir di Kabupaten Mojokerto, disikapi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkomfo). Kadishub Rifai, menuturkan, instruksi MKP tersebut langsung ditindaklanjutinya terutama soal pungli parkir yang cukup meresahkan masyarakat luas.

Rifai menuturkan, saat ini tengah membentuk tim khusus. Mereka inilah yang akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penyisiran di sejumlah lokasi. ’’Kita sedang siapkan piranti. Rapatkan barisan dan akan sisir,’’ ujarnya kemarin.

Dengan rencana penyisiran itu, kata dia, masyarakat luas harus berani melakukan perlawanan. Jangan sampai memberikan sepeser pun kepada jukir. ’’Karena mereka sudah ada honor. Dan besarannya sama dengan kota (honor jukir di Kota Mojokerto sebesar Rp 350 ribu),’’ jelas mantan Camat Kutorejo tersebut. 

Selasa, 01 November 2016

Dana Desa Tak Boleh Bangun Kantor, Mendes Bagikan Trik

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/IMG_8794.JPG
Menteri Desa saat berdialog dengan Perangkat Desa
SULUT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo menegaskan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa. Namun ia memberikan trik untuk mensiasati hal tersebut.

Menurutnya, esensi dari program dana desa adalah memberikan stimulus sebagai pembangkit ekonomi di desa. Dana tersebut bisa digunakan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang keuntungannya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan desa.

"Karena BUMDes adalah milik desa, sehingga keuntungannya bisa digunakan untuk membangun kantor desa atau kebutuhan lainnya," terangnya.

Menteri Eko menjelaskan, dana desa diprioritaskan untuk hal-hal prioritas. Kemudian, dana desa juga diharapkan mampu memberikan efek langsung kepada masyarakat.

"Dana desa kelihatannya memang banyak,Rp600-700 juta per desa. Tapi kalau hanya untuk bangun kantor desa, ini akan langsung habis dan tidak akan ada efek apa-apa. Saya kasih trik ini, karena banyak desa yang sudah berhasil," ujarnya.

Selanjutnya di sela kunjungannya di desa Kema II Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara tersebut, ia menyarankan desa setempat menggunakan dana desa untuk pengembangan desa wisata. Menurutnya, wilayah pesisir pantai yang kaya akan pemandangan alam tersebut, berpotensi besar untuk berkembang menjadi desa wisata.

"Agar dana desa jumlahnya berlipat-lipat, segera dirikan BUMDes. BUMDes bisa membangun home stay untuk wisatawan misalnya, mendirikan pusat kerajinan untuk oleh-oleh dan lain lain," ujarnya.