Sabtu, 24 Februari 2018

RPJMDes Tidak Jadi Dibatalkan, Ini Sebabnya

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Permendagri mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes tidak jadi di batalkan. Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nata Irawan meluruskan, maksud Menteri Dalam Negegri Tjahjo Kumolo mengenai Permendagri yang berisi RPJMDes adalah bukan membatalkannya melainkan hanya membuatnya lebih sederhana sehingga pencairan dana desa menjadi lebih mudah dilakukan.

Pernyataan ini berarti meralat apa yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa saat lalu yang menyatakan Kemendagri menghapus 51 Permendagri termasuk Permendagri tentang RPJMDes. Tetapi ternyata RPJMDes tidak dihapus. “ Pak Mendagri hanya ingin menyederhanakan danmemotong birojrasi pencairan dana desa dan bukan menghapus RPJMDes,” ujar Nata Irawan kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/2).

Nata kemudian menjelaskan, memang sempat muncul wacana untuk menghapus RPJMDes. Awalnya diusulkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/.Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Rapar Koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Tetapi RPJMDes tidak bisa dihapus begitu saja karena merupakan amanat UU Desa. RPJMDes tertuang dalam Pasal 97 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Usulan dari Bambang Brodjonegoro itu muncul untuk menciptakan proses birokrasi yang tidak bertele-tele bagi desa dalam prose spencairan dana desa.

Fakta di lapangan ada banyak kepala desa yang kesulitan menyusun RPJMDes. Menurut Nata Irawan, hal itu disebabkankarena sebagian aparat desa di negeri ini banyak yang berlatar belakang pendidikan mnim sehingga kesulitan ketika harus memenuhi proses birokrasi yang dipersyaratkan pemerintah dalam melakukan pencairan dana desa.

Ke depan, rencananya pencairan dana desa cukup hanya melampirkan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes) dan bukan RPJMDes. RKPDes adalah rencana yang hanya berlaku untuk satu tahun sementara RPJMDes adalah rencana yang periodenya mencapai 6 bulan. Agar tugas Kepala Desa lebih sederhana, pencairan dana desa cukup hanya dengan melampirkan RPKDes yang akan dilihat Bupati, jika dianggap sudah memenuhi syarat untuk pencairan maka dana desa bisa dicairkan.

Isu besar mengenai penyederhanaan birokrasi ini dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Presiden menyatakan agar laporan pertanggungjawaban dan berbagai proses administrasi Kepala Desa menyangkut pencairan dana desa dibuat sederhana. Sehingga para kepala desa tidak perlu membuang waktu dan energi hanya karena menyusun laporan.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 23 Februari 2018

Sepenting Apakah Perpustakaan Bagi Desa?

Suasana Perpustakaan Desa
www.kemlagi.desa.id - Memang kita prihatin bahwa peringkat Indonesia nomor 4 (empat) terbanyak buta hurufnya di dunia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan angka buta huruf di Tanah Air turun drastis. "Indonesia merupakan negara dengan penduduk nomor empat terbanyak di dunia, namun angka buta huruf hanya 2,07%," ujar Mendikbud dalam peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) di Kuningan, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.

Seberapa pentingnya kebutuhan warga desa terhadap kehadiran perpustakaan desa? Lha wong mengurus kebutuhan rumah tangga saja sudah menghabiskan waktu, kapan punya waktu untuk membaca. Begitu sebagian pikiran warga desa terhadap perpustakaan. Mereka belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa dipetik dari bacaan di perpustakaan desa.

Baca juga : Hebatnya Perpustakaan Desa Pandanwangi Juara Nasional 

Sesungguhnya perpustakaan desa bisa menjadi pusat ilmu informasi dan pengetahuan baru bagi warga desa untuk meningkatkan harkat hidupnya baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Sayangnya, kebutuhan membaca buku belum dianggap hal yang penting bagi sebagian warga. Soalnya, membaca buku masih dianggap sebagai aktivitas yang hanya pantas dilakukan orang-orang terpelajar saja. Jadi, apa sebenarnya fungsi perpustakaan di desa dan bagaimana cara membuat orang-orang desa menyadari pentingnya perpustakaan bagi mereka.

Pusat Informasi Murah dan Cepat
Perpustakaan menyediakan buku-buku berisi berbagai informasi penting yang akan memberikan pengetahuan-pengetahuan baru bagi warga desa. Beragai informasi ini bisa didapatkan dengan cara yang murah dan cepat karena warga hanya tinggal meluangkan waktu datang ke perpustakaan dan memilih buku sesuai dengan jenis informasi yang dibutuhkannya.

Meningkatkan Kemampuan Warga Desa
Melalui buku-buku yang ada, warga desa akan mendapatkan berbagai informasi penting meningkatkan produktivitas mereka. Misalnya, para peternak lele bisa mendapatkan beragam informasi mengenai teknik pengelolaan penggemukan ikan, para ibu menjadi tahu bagaimana membuat aneka makanan dari bahan baku lokal. Para petani menjadi paham bagaimana membuat pupuk organik sendiri dan sebagainya.

Pusat Pendidikan Warga Desa
Dari berbagai informasi yang disediakan perpustakaan maka sesungguhnya perpustakaan desa adalah tempat belajar bagi warga desa mengenai banyak hal. Warga bisa mendapatkan jawaban berbagai hal yang selama ini mereka pikirkan. Jadi, perpustakaan memiliki fungsi sebagai lembaga yang bisa menciptakan pendidikan melalui berbagai pengetahuan baru yang didapatkan warga.

Fungsi Rekreasi
Melalui buku-buku yang ada di sana, warga desa bisa melakukan rekreasi sosial dengan membaca novel dan buku cerita. Selain menghibur, buku cerita dan novel akan memberi pengetahuan pada warga mengenai kebudayaan daerah lain.

Membangun Tradisi Literasi Sejak Dini
Adanya perpustakaan akan memberi dampak yang sangat baik terutama bagi anak-anak. Perpustakaan akan menciptakan budaya literasi yang baik. Gemar membaca sejak kecil membuat anak-anak menjadi paham berbagai pengetahuan dan menjadi terbiasa untuk mendapatkan pengetahuan berbasis literature yang sahih. Ini akan menumbuhkan generasi cerdas dan memiliki tradisi intelektual yang kuat.

Fungsi Kultural
Perpustakaan bisa mendorong terciptanya kemajuan budaya di desa. Soalnya, bisa digunakan sebagai tempat menggelar diskusi, pameran dan sebagainya. Maka perpustakaan akan menjadi tempat bagi warga mengembangkan gairah seni dan budayanya, ini akan menjadi spirit yang poitif bagi warga menuju kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik.

Ilmu pengetahuan adalah milik semua orang dan semua orang berhak mendapatkannya. Untuk itulah perpustaan lahir dan harus ada sehingga warga desa bisa melihat dunia yang lebih luas. Apalagi jika perustakaan desa dilengkap dengan akses internet. Bagaimana dengan desa Anda, apakah sudah memiliki perpustakaan desa?

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi