Kamis, 16 April 2020

Lacak Penderita Covid-19 di Sekitar Anda dengan Aplikasi dari Pemprov Jatim Ini!

www.kemlagi.desa.id Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia.

Tak hanya di pusat, pemerintah provinsi atau daerah pun berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik di tengah pandemi ini.

Salah satunya yakni Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pemprov Jatim terus meminta agar masyarakat untuk bisa mematuhi physical distancing (jaga jarak) dan disiplin memakai masker serta tidak keluar rumah.

Selain itu, masyarakat kini juga bisa melakukan pelacakan sendiri di sekitar kawasannya untuk melihat ada pasien Covid-19 atau tidak.

Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pers conference di Grahadi, Surabaya, Selasa (14/4/2020).

Bahkan jika menemukan gejala Covid-19 yang dialami masyarakat, mereka juga bisa melacak letak rumah sakit rujukan terdekat.

Sehingga, dengan fitur itu ada kecepatan penanganan sebagai kunci penyembuhan pasien Covid-19 sejak dini.

Aplikasi tersebut bernama chat bot 'Radar Covid-19'.

Radar Covid-19 itu juga terhubung ke berbagai layanan aplikasi Instagram, Twitter, dan call center 1500.

Adanya aplikasi tersebut juga disampaikan melalui akun Twitter Pemprov Jawa Timur pada Selasa (14/4/2020). 

Admin juga menjelaskan dengan aplikasi tersebut kita bisa mendapatkan real time update sebaran kasus positif di Jawa Timur.

Selain itu juga tersedia informasi kapasitas rumah sakit untuk isolasi dan ketersediaan bed isolasi.

Aplikasi tersebut adalah : https://radarcovid19.jatimprov.go.id/

Sumber https://jatimtimes.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 15 April 2020

Nggak Pakai Lama, Daftar Kartu Pra Kerja Cuma Butuh Waktu 30 Menit

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang pertama telah dibuka sejak Sabtu (11/4) lalu hingga Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Nah, bagi anda yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Pra Kerja hanya perlu mengakses situs www.prakerja.go.id dan meluangkan waktu sekitar 30 menit.

Sebelum memulai langkah pertama pendaftaran, anda harus memastikan bahwa persyaratan sudah dipenuhi. Adapun persyaratannya yaitu warga negara Indonesia (WNI) harus berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Pekerja yang baru saja terkena PHK dan tidak menempuh pendidikan formal juga bisa ikut.

Jika anda sudah memenuhi persyaratan di atas, jangan lupa menyiapkan KTP untuk keperluan mendaftar. Apabila sudah siap, maka bisa mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja dan memilih menu 'Masuk'. Sebelum memasukkan akunnya, anda harus mendaftar terlebih dahulu.

Dalam menu daftar akun, anda hanya perlu mengisi email dan password yang harus dibuat lebih dari 8 karakter dengan huruf kapital dan kecil, serta angka. Setelah itu centang pilihan 'saya menyetujui syarat dan ketentuan privasi yang berlaku'.

Usai mendaftar, secara otomatis memperoleh pesan verifikasi di kotak masuk alamat email yang didaftarkan. Jika sudah diverifikasi, maka akan langsung kembali ke laman utama www.prakerja.go.id, dan sudah bisa memasukkan akunnya. Nah, jika sudah selesai langkah ini, maka resmi memiliki akun di situs Kartu Pra Kerja. Apabila gagal lolos gelombang pertama, maka tak perlu mengulang membuat akun lagi.

dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Lalu berlanjut pada pengisian formulir data diri.

Di tahap pengisian data diri, hanya perlu mengisi nama lengkap, alamat sesuai KTP, jenis kelamin, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan. Nah, sampai tahap ini hanya perlu waktu sekitar 3 menit.

Sebelum menyelesaikan tahap pengisian data diri, anda perlu mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP. Nah, ketika mencoba menyelesaikan langkah ini sedikit ada kendala. Padahal, ketika mengunggah foto KTP dan selfie sudah dipastikan berukuran di bawah 2 MB dan berformat JPEG (foto boleh berformat JPEG/PNG). Namun, hingga tiga kali mencoba proses mengunggah gagal.

Akhirnya, detikcom mencoba mengikuti bentuk foto sesuai contoh di laman pengisian data diri. Ternyata, foto KTP tidak bisa hasil scan, namun harus KTP yang difoto langsung dengan kamera. Bingkai selfie pun harus disesuaikan yakni berbentuk square. Langkah pengunggahan foto ini membutuhkan waktu sekitar 5 menit.

Usai mengunggah foto KTP dan selfie, anda azkan berlanjut ke tahap pengisian nomor handphone, dan diwajibkan mengisi kode OTP yang otomatis dikirimkan melalui SMS.

Selanjutnya, anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang terdiri dari 18 soal dengan durasi pengisian maksimal 25 menit. Sebelum mengikuti tes ini, harus dipastikan lebih dulu koneksi internet yang tersambung dalam kondisi stabil.

Nah soal-soal yang diberikan antara lain pengoperasian matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra. Ketika menguji langkah ini, detikcom menghabiskan waktu sekitar 20 menit.

Jika sudah mengikuti tes, langkah akhir yang perlu dilakukan yakni bergabung dengan gelombang pertama pendaftaran Kartu Pra Kerja dengan mengklik menu gabung di laman dashboard. Jika sudah bergabung, maka detikers resmi terdaftar sebagai calon peserta Kartu Pra Kerja, dan tinggal menunggu hasil evaluasi.

Untuk gelombang pertama ini, pengumuman peserta yang diterima akan dilaksanakan pada hari Jumat, 17 April 2020. Notifikasi diterima atau tidak akan dikirimkan melalui email pendaftar. Selamat mencoba!
Selengkapnya silahkan kunjungi prakerja.go.id

Sumber https://m.detik.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola  Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 12 April 2020

Corona, Kemenkeu Alokasikan Dana Desa Rp 24 T untuk Bansos

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id Kementerian Keuangan menyiapkan program bantuan sosial untuk masyarakat miskin di perdesaan yang terkena dampak wabah Virus Corona alias COVID-19. Bantuan sosial itu akan diambil dari anggaran dana desa tahun ini, sehingga tidak ada penambahan anggaran untuk program tersebut.

"Jadi itu berupa tambahan dana untuk masyarakat miskin, jadi itu menu baru dari dana desa yaitu berupa bantuan langsung tunai atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam konferensi video, Rabu, 8 April 2020.

Astera mengatakan alokasi dana desa yang akan digelontorkan akan bergantung kepada data penerima di desa. Diperkirakan alokasinya sekitar Rp 24 triliun atau sekira 25 hingga 30 persen dari total anggaran dana desa di APBN 2020 yang mencapai Rp 72 triliun.

Untuk memastikan siapa saja yang menerima manfaat dari bantuan sosial itu, Astera mengatakan pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan melakukan pendataan. "Kemendes akan menurunkan relawan ke desa untuk mendata keluarga mana yang eligible dapat," ujar dia.

Astera berujar kriteria penerima manfaat antara lain keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa. Selain itu, mereka juga dipastikan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Diperkirakan jumlah penerima manfaat bisa mencapai 5,8 juta keluarga.

Data tersebut, tutur Astera, akan diverifikasi juga dengan data dari Kementerian Sosial. Sehingga, pemerintah akan mendapat gambaran yang lengkap mengenai keluarga yang berhak menerima bantuan itu. Rencananya, bantuan yang akan digelontorkan adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Kalau pendataan sudah dilakukan, April bisa disalurkan. Kami perkirakan perlu dua pekan untuk melakukan pendataan," tutur Astera. "Karena ini bantuan, kita akan tingkatkan pengawasan bahwa orang tersebut eligible dapat bantuan."

Sumber https://bisnis.tempo.co/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Lawan Virus Corona, Gus Menteri Minta Balai Desa Jadi Tempat Isolasi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengeluarkan surat edaran agar Kepala Desa membentuk gugus tugas relawan desa melawan Covid-19 atau virus Corona.

Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri itu juga telah mengeluarkan protokol relawan desa lawan Covid-19 yang didalamnya meminta agar menyiapkan tempat isolasi bagi warga apabila diperlukan.

“Ruang isolasi bisa di sekolah, tempat ibadah, balai desa atau rumah warga yang dipinjamkan,” demikian penjelasan protokol yang dikeluarkan Gus Menteri, Rabu (1/4/2020).

Gus Menteri juga mengingatkan agar gugus tugas relawan desa lawan Covid-19 menyiapkan tersedianya sarana mandi, cuci dan kakus (MCK), serta tempat tidur dan keperluan lainnya yang layak.

“Ruang isolasi dimanfaatkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) di desa setempat,” imbuh mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Gus Menteri menegaskan, tidak ada karantina wilayah hanya saja isolasi rumah yang kebetulan tempatnya di balai-balai desa yang disiapkan gugus tugas relawan desa melawan Covid-19.

“Itu karena tidak semua warga desa punya cukup kamar di rumah. Gimana mau isolasi rumah kalau enggak ada kamar, solusinya gunakan gedung sekolah dasar dan balai desa, tinggal disekat-sekat utk kamar,” tandas Pria Kelahiran Jombang ini

Sebelumnya, Kemendes PDTT Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Corona dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Didalamnya terdapat perintah pembentukan relawan desa dan memanfaatan dana desa untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Surat Edaran tersebut sekaligus merujuk pada instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sama-sama memerangi pandemi global dan memperkuat perekonomian masyarakat desa ditengah-tengah wabah Covid-19.

Sumber https://covid19.kemendesa.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Protokol Tanggap Covid-19, Ini Arahan Gus Menteri pada Relawan Desa

Ilustrasi
www.kemlagi.desa.id Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengeluarkan Protokol penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) agar tidak masuk ke desa.

Protokol itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Virus Corona (Covid-19)dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Protokol ini bertujuan agar strategi atau jadi langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa berjalan secara efektif. Relawan Desa Lawan Covid-19 menjadi ujung tombak pelaksanaan protokol ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskanadr mengatakan, Relawan Desa Lawan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktifitasnya dengan prinsip gotong royong melibatkan dukungan warga masyarakat desa.

Protokol pencegahan Virus Corona masuk ke desa yang harus dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19, pertama dengan membentuk struktur yang disesuaikan SE Nomor 8 Tahun 2020 kemudian mendirikan posko di kantor desa atau tempat yang dinilai representatif.

“Relawan selanjutnya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat desa tentang Covid-19 yaitu mengenai gejala, cara penularan dan pencegahan yang sesuai protokol kesehatan dan standar WHO,” kata Gus Menteri, Rabu (1/4/2020).

Gus Menteri memaparkan, Relawan perlu jelaskan soal gejala Covid-19 diantaranya Demam, Batuk, Pilek, Gangguan Pernapasan, Sakit Tenggorokan, Letih dan Lesu.

Cara Penularan Covid-19 yang perlu disosialisasikan oleh Relawan Desa diantaranya Tetesan cairan (droplets) yang berasal dari bicara, batuk, atau bersin. Kemudian, Kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan dengan virus di atasnya kemudian menyentuk mulut, hidung, atau mata sebelum mencucitangan.

“Pencegahan yang perlu digencarkan disampaikan ke warga desa adalah protokol pencegahan menurut WHO yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), belajar dan beribadah di rumah, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan massa, dan jaga jarak minimal dua meter,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Hal lain, warga desa juga diimbau untuk selalu mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir atau gunakan hand sanitizer. Bagi yang muslim, lebih sering berwudhu meski tidak masuk waktu salat.

Warga juga diberitahukan, jika mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, letih, lesu, dan gangguan pernapasan, diminta segera lapor kepada Relawan Desa Lawan Covid-19.
Relawan pun harus sigap dan teliti untuk lakukan pendataan warga desa yang rentan sakit seperti yang berusia lanjut atau berumur diatas 60 tahun, balita, dan orang yang miliki penyakit kronis seperti diabetes, jantung, liver dan lainnya.

“Pendataan yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 ini berkoordinasi dengan Puskesmas atau pelayanan kesehatan yang ada di desa,” kata Gus Menteri.

Relawan pun menyiapkan alat deteksi dini berupa formulir sebagai pedoman wawancara yang harus diisi warga untuk mengetahui potensi dan kerentanan yang dimiliki oleh desa tersebut. Data ini jadi pijakan Relawan untuk bertindak selanjutnya.

Relawan pun dengan menggunakan Dana Desa harus menyediakan Alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, dan pencegahan penyebaran wabah yang dikoordinasikan dengan Puskesmas atau tenaga-tenaga kesehatan di perdesaan.

Alat deteksi medis itu misalnya thermometer atau alat ukur suhu lainnya, sarung tangan (latex), masker, alat pelindung diri (APD), kacamata dan lain-lainnya.

“Relawan Desa harus menyediakan informasi nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dan lain-lain. Setelah itu selalu berkoordinasi dengan pihak media,” kata Gus Menteri.

Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 ini merupakan lampiran tak terpisahkan dari Surat Edaran Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Hal-hal lain terkait dengan tugas dan fungsi Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.

Sumber https://covid19.kemendesa.go.id/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi