Sabtu, 16 Agustus 2014

Memaknai HUT RI ke 69, Suksesi Kepemimpinan Nasional dan Kesejahteraan Desa

Catatan seorang M. Ainur Rofiq
Logo HUT RI ke 69 Tahun 2014
Tema HUT RI ke 69 Tahun 2014 adalah "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia Yang Makin Maju Dan Sejahtera"

Memperingati HUT RI berarti kita mengingat kembali peristiwa yang sangat menentukan bagi bangsa Indonesia yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta. Sebagai generasi yang hidup di alam kemerdekaan ini, kita diwajibkan untuk meneruskan perjuangan para pendahulu kita, mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan sesuai dengan kemampuan dan tugas kita masing-masing. 

Tentunya tujuan dari negara yang merdeka salah satunya adalah kesejahteraan masyarakatnya, dan sebagai negara modern tentunya juga membutuhkan pemerintahan yang mengatur peri kehidupan suatu bangsa yang dipimpin oleh kepala negara/pemerintahan.

Pada tahun 2014 ini kita sebagai bangsa Indonesia, paling tidak ada 3 (tiga) momen yang akan selalu kita ingat sepanjang masa (terutama bagi warga desa), yang meliputi :
1. Peringatan HUT RI ke 69 Tahun 2014;
2. Pemilu Presiden dan Wapres 2014;
3. Adanya regulasi tentang Desa

Suksesi kepemimpinan nasional pada tahun ini merupakan hasil dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk masa bhakti 2014-2019.  Sampai dengan tulisan ini dipublikasikan, sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung.  Meskipun begitu, semua pihak diharapkan untuk menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pilpres ini.

Siapapun nantinya yang ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa bhakti 2014-2019 pasangan ini harus meng-aplikasikan regulasi yang telah ditetapkan, salah satunya adalah regulasi tentang desa (UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014 dan PP No. 60 Tahun 2014).

Memang sejak kemerdekaan bangsa Indonesia ini, peri kehidupan masyarakat desa kurang mendapatkan rekognisi dan perhatian dari pemerintah pusat (meskipun sudah ada kementerian/lembaga yang menanngani desa seperti adanya Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri), namun dari sisi regulasi atau payung hukum tentang desa dirasa kurang.

Akhirnya kita sebagai warga desa patut bersyukur kepada Allah SWT, dengan harapan mudah-mudahan kedepan peri kehidupan di desa lebih sejahtera. Amin ya robbal alamin.
  

Jumat, 15 Agustus 2014

Pemerintah usulkan Dana Desa Tahun 2015 sebesar Rp. 9,1 triliun

Presiden SBY sampaikan RAPBN 2015
Hal itu disampaikan Presiden SBY dalam Pidato Presiden RI Pada Penyampaian RUU APBN 2015 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR-RI, Jakarta, 15 Agustus 2014. 

Dalam tahun 2015, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2015 – 2019, dan sekaligus konsekuensi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain Dana Transfer ke Daerah, kepada daerah juga akan dialokasikan “Dana Desa” melalui realokasi anggaran belanja pusat yang berbasis Desa. Selanjutnya, untuk pemenuhan Dana Desa sebesar 10 persen dari dan di luar anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara bertahap. Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa direncanakan mencapai Rp640,0 triliun, yang berarti naik Rp43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2014.

Selain melalui dana Transfer ke Daerah, dalam rangka pelak-sanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam RAPBN tahun 2015, Pemerintah mengusulkan alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp9,1 triliun. Dana tersebut berasal dari PNPM yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat. Penggunaan dana tersebut akan terus dievaluasi dan akan ditingkatkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuang-an negara. 

Pengalokasian Dana Desa tersebut diarahkan terutama untuk meningkatkan kemandirian masyarakat Desa dalam penye-lenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa. Dana Desa tersebut, bersama-sama dengan sumber-sumber pendapatan lain-nya, seperti pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, alokasi dana desa (ADD) dari bagian Dana Perimbangan yang diperoleh dari kabupaten/kota, serta bantuan keuangan dari provinsi/kabupaten/kota diharapkan dapat mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa. Berkaitan dengan itu, saya meminta agar pemberian sumber-sumber penda-naan yang besar kepada Desa, dapat diikuti dengan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan oleh Desa secara transparan dan akuntabel, guna menghindari segala bentuk penyimpangan.

Peraturan Pemerintah tentang Dana Desa dapat didownload disini



Pidato Kenegaraan Presiden: dana yang akan diterima setiap desa diperkirakan rata-rata akan mencapai sekitar satu miliar rupiah per tahun.

Presiden SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2014), dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan terimakasih dan meminta maaf pada seluruh warga Indonesia, selama dirinya menjadi Presiden Indonesia selama 10 tahun terakhir.

Dia mengatakan selama 10 tahun menjabat, tentunya dirinya tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan jabatannya.

“Tentunya selama menjadi presiden selama 10 tahun saya pernah khilaf dan salah, karenanya saya meminta maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan saya,” ujar Presiden SBY dalam pidato kenegaraannya di Gedung DPR hari ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyampaikan perasaannya saat menyampaikan pidato kenegaraannya sebelum dirinya mengakhiri jabatannya sebagai Presiden RI.

“1.000 Perasaan. Ini terakhir kalinya saya berpidato di tempat terhormat sebagai Presiden RI. Walau ini pidato ke 10. Perasaan saya sama sewaktu pertama berdiri di 2005, penuh semangat dan tekad,” kata SBY.

Yudhoyono menyampaikan dirinya memberikan jiwa dan raganya untuk kemajuan Indonesia.

“Cobaan dan krisis, tantangan yang saya (hadapi), tidak pernah saya pesimis terhadap masa depan Indonesia. Tidak satu menit (pun) saya tergoda untuk melanggar amanah rakyat. Ini adalah pidato yang ke 10 perasaan saya sama, seperti tahun 2005, penuh semangat dan tekad untuk memberikan segalanya pada negara," ujarnya

Dia mengatakan selama ini, tanggung jawabnya bukanlah pada partai atau golongan tertentu, namun pada bangsa, dan tanah air, terutama pada Tuhan yang maha Kuasa.

SBY juga menyampaikan empat hal penting yang harus diingat oleh seluruh rakyat Indonesia :

1.Jangan pernah lupa yang paling penting untuk dibangun oleh pemerintahan adalah sistem. Dengan pembangunan sistem, maka pemerintahan boleh bergantung pada figur seseorang.
2.Perjuangan di abad 21 bukan menjaga kemerdekaan tapi keindonesiaan. Menurutnya Indonesia adalah negara berketuhanan bukan negara agama
3.Jangan menjadikan demokrasi yang elitis, alangkah malang jika panggung politik diisi elit yang trangsaksional
4.Jaga momentum bangsa yang positif dan prospektif ini  Indonesia sudah menjadi rujukan pada dunia, bahwa Demokrasi, Islam dan modernitas bisa tumbuh bersama.
SBY juga berjanji akan membantu siapapun yang akan menjadi Presiden dalam 2014-2019, sebagai mantan Presiden ataupun sebagai warga negara. (Kabar24.com)

Dan pidato tersebut, Presiden SBY kembali tegaskan tentang dana desa: "Satu hal yang menggembirakan kita semua, di akhir masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua ini,  melalui dukung-an penuh wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI, telah diundangkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya, dana yang akan diterima setiap desa diperkirakan rata-rata akan mencapai sekitar satu miliar rupiah per tahun.  Ini adalah suatu kebijakan nyata yang bila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang akuntabel, akan dapat mendorong peningkat-an produktifitas di 72.944 desa di seluruh Indonesia." (setkab.go.id)

Isi pidato Presiden SBY selengkapnya dapat dibaca di sini