Sabtu, 02 Januari 2021

Apakah Anda Termasuk Calon Penerima Vaksinasi Covid-19 Gratis ?

Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19 (Liputan6.com)

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah mulai mengirimkan SMS (Short Message Service) blast secara serentak, kepada penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama mulai Kamis kemarin. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020. 

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku. 

Beberapa warganet Twitter pada Jumat (1/1/2021) pun melaporkan bahwa mereka sudah mendapatkan SMS yang dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan tersebut. 

Cek di Peduli Lindungi 

Selain SMS, calon penerima vaksin COVID-19 pun juga dapat melihat apakah dirinya telah terdaftar di laman PeduliLindungi.id. Di sana, Anda dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Admin-pun mencoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera. Hasilnya adalah tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 gratis pada periode ini. 

Di sana juga tertulis: "Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan). 

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id." 

Dalam pernyataan resminya, Menkes mengatakan bahwa bagi masyarakat yang telah mendapatkan SMS, wajib mengikuti program vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pemerintah mengecualikan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin, sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia. 

Infografis; Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia 
Infografis: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com)

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 01 Januari 2021

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2021 Masih Ada

 

Penyerahan Program BLT kepada warga

www.kemlagi.desa.id - Pandemi Covid-19 nampaknya masih saja belum ada tanda-tanda untuk berakhir, bahkan Pemerintah sudah berupaya untuk menyediakan vaksinnya agar sebaran Covid-19 ini bisa terputus. Disamping itu pula Pemerintah berupaya untuk menanggulangi dampak pandemi ini dengan program pemulihan ekonomi dan sektor kesehatan.

Untuk tahun 2021 ini Pemerintah mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2021 sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk setiap keluarga penerima manfaat selama 12 (dua belas bulan) atau selama satu tahun.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Selengkapnya tentang prioritas penggunaan Dana Desa ada pada Pasal 38 dari peraturan tersebut, adalah :

Prioritas Penggunaan Dana Desa

1. Pemulihan Ekonomi

Pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial, Padat Karya Tunai, pemberdayaan usaha mikro dan menengah, sektor usaha pertanian, dan pengembangan potensi Desa melalui Badan Usaha Milik Desa

2. Sektor Prioritas Desa

Sektor prioritas berupa pengembangan Desa Digital, Desa Wisata, usaha budi daya pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan dan hewani, dan perbaikan fasilitas kesehatan.

Jaring pengaman sosial berupa BLT Desa menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa juga termasuk kegiatan dalam rangka menanggulangi dampak pandemi covid-19.

Pemerintah Desa Wajib Menganggarkan dan Melaksanakan BLT Desa

BPT Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang paling sedikit memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan;dan
  • Tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai, dan program bantuan sosial Pemerintah lainnya.
Rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan kelompok pekerjaan ditetapkan dengan peraturan kepala desa yang mempertimbangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

Pembayaran BLT Desa dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan mulai bulan Januari.

PMK Nomor 222 Tahun 2020 silahkan buka disini

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 29 Desember 2020

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Ratas Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021, Istana Merdeka, 29 Desember 2020
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021. Untuk itu, pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2021, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta. 

"Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021," kata Presiden mengawali pengantarnya. Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. 

Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan. 

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan. 

"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," lanjutnya. Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. 

Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. "Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. 

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank. "Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya. 

Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. "Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data," imbuhnya. Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. 

Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat. "Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," tandasnya. 

Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021. 

“Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Muhadjir. 

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan. 

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. 

Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma. 

Jakarta, 29 Desember 2020 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden 


Dibakarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi