Selasa, 29 Desember 2020

Presiden Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Ungkit Daya Beli Masyarakat

Ratas Persiapan Penyaluran Bansos Tahun 2021, Istana Merdeka, 29 Desember 2020
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021. Untuk itu, pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2021, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta. 

"Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021," kata Presiden mengawali pengantarnya. Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. 

Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan. 

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan. 

"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," lanjutnya. Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. 

Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. "Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya. 

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank. "Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya. 

Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan. "Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data," imbuhnya. Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. 

Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat. "Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," tandasnya. 

Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021. 

“Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Muhadjir. 

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan. 

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. 

Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma. 

Jakarta, 29 Desember 2020 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden 


Dibakarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 25 Desember 2020

GUS MENTERI SEBUT SDGS DESA SEJALAN DENGAN STRANAS ATS

Halim Iskandar - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, arahan baru pembangunan desa ingin memastikan terwujudnya desa peduli anak sebagai tekanan agar desa memedulikan masa depan anak dengan memperhatikan kesehatan dan pendidikannya. 

“Khusus di desa, kepedulian terhadap anak terangkum dalam tujuan SDGs Desa,” katanya saat memberikan Keynote Speech dalam Peluncuran dan Peresmian Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah (Stranas ATS) dan Diseminasi Nasional Hasil Monitoring Dampak COVID-19 terhadap Permasalahan Anak Tidak Sekolah yang diselenggarakan oleh Bappenas, Rabu (23/12/2020). 

Menurut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, pencapaian agenda dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing di antaranya dapat diukur dengan melihat perkembangan anak baik dari segi kesehatan maupun pendidikan anak. Dalam bidang pendidikan, data sensus 2017 memperkirakan terdapat 4,4 juta anak-anak usia 7 sampai 18 tahun yang tidak sekolah (ATS). 

Khusus di desa, angka partisipasi murni (APM) sekolah dasar Desa relatif telah serupa dengan kota. Namun, kesenjangan mulai muncul pada jenjang sekolah menengah. Pada tahun 2019, APM sekolah dasar di desa 97% sedang di kota 98,18%, APM sekolah menengah pertama di desa 74,98% sementara di kota 81,89%, APM sekolah menengah atas di desa 49,6% sementara di kota 59,3%. 

“Secara operasional pengembangan pembangunan mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing tersebut salah satunya diturunkan dalam rencana aksi strategis nasional penanganan anak tidak sekolah (Stranas ATS),” ujarnya. 

Stranas ATS bertujuan untuk memastikan adanya penguatan, perbaikan, perluasan, serta koordinasi yang lebih baik dan efektif dari berbagai program dan inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan anak-anak di Indonesia. 

“Tujuan Stranas ATS tersebut sejalan dengan tujuan SDGs Desa keempat, yaitu Pendidikan Desa Berkualitas. Di desa, langkah pertama untuk mencapai tujuan SDGs Desa ini demi mendukung pendidikan anak, desa harus memiliki daftar anak sekolah, anak putus sekolah dan anak tidak sekolah,” jelasnya. 

“Karena itulah, pencapaian 18 SDGs di desa kami mulai dengan pengumpulan data desa berbasis rukun tetangga, berbasis rumah tangga dan juga individu. Data yang dikumpulkan dari Desa dimiliki oleh desa dan digunakan untuk desa tersebut dan akan tersedia dalam dashboard SDGs desa yang disediakan Kemendes PDTT,” sambungnya. 

Dengan ketersediaan data tersebut, tambahnya, maka pembangunan bidang pendidikan, baik yang dilakukan oleh desa, supra desa, maupun oleh masyarakat termasuk juga NGO yang bergerak di desa dan bidang pendidikan akan lebih terarah, fokus dan langsung mengenai sasaran yang tepat, yaitu individu-individu anak yang rentan tidak sekolah maupun putus sekolah.

Lebih lanjut Gus Menteri mengatakan, khusus pemerintah Desa, program dan kegiatan yang mendukung Stranas ATS serta pencapaian SDGs Desa keempat, Pendidikan Desa berkualitas, dapat dipraktikkan secara bijaksana dengan menyalurkan bantuan biaya sekolah bagi anak didik sekolah atau bagi anak tidak sekolah atau putus sekolah. 

Karena ketidakmampuan ekonomi juga, desa dapat menyalurkan peralatan persiapan untuk masuk sekolah bagi kalangan keluarga miskin diikuti dengan penyediaan bantuan biaya pendidikan misalnya transportasi, uang buku, seragam dan lain-lain hingga jenjang pendidikan menengah pertama dan atas. 

“Pemberian bantuan biaya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga perlu disiapkan tentu penyediaan smartphone dan langganan internet bersama bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu. Ketika pendidikan dilaksanakan secara daring juga dapat dilakukan bahkan jika dibutuhkan desa dapat juga membiayai operasionalisasi pelatihan anak-anak di luar jam sekolah,” ungkap Gus Menteri. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 17 Desember 2020

Rekap KPU: IKBAR Menang Telak 65 Persen, Penetapan Paslon Terpilih 5 Hari Lagi

www.kemlagi.desa.id -Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (IKBAR) ditetapkan sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak pada Pilkada Mojokerto 2020. 

Paslon nomor urut 01 itu merebut 405.157 suara (65 persen), unggul telak atas dua pesaingnya, pasangan Yoko Priyono-Choirun Nisa (YONI) dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih). 

Paslon nomor urut 03 (Putih) meraih suara terbanyak kedua yakni 120.458 suara (19 persen). Sedangkan pasangan YONI berada di posisi buncit dengan hanya meraih 95.481 suara (15 persen).

Hasil ini diperoleh dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno, Rabu (16/12/2020). 

“Tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi, mencapai 79 persen. Ini melampaui target nasional,” ujar Muslim usai menutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Mojokerto, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan rekapitulasi KPU, 648.423 pemilih menggunakan haknya di tempat pemungutan suara (TPS). Sebanyak 621.096 suara di antaranya dinyatakan sah. 

Proses rekapitulasi suara baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto langsung menyerahkan berita acara rekapitulasi suara yang sudah ditandatangani semua pihak terkait kepada perwakilan tiga paslon bupati-wabup. 

Komisioner KPUD Kabapaten Mojokerto Bidang Teknis Achmad Arif mengatakan, setelah rekapitulasi suara tuntas, pihaknya menunggu potensi munculnya gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU, lanjutnya, akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam lima hari ke depan setelah dipastikan tidak ada permohonan sengketa hasil. “Jika nanti di BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) sudah muncul, maka kita akan melaksanakan penetapan paslon terpilih,” kata Arif.

Sumber : inilahmojokerto.com

Penandatanganan Beria Acara Hasil Rekapitulasi bisa simak disini

Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi bisa simak disini

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 12 Desember 2020

Tingkat Partisipasi Pemilih Desa Kemlagi Lebihi Rata-Rata Provinsi Jawa Timur

Model C Hasil-KWK

www.kemlagi.desa.id - Mengutip akun Facebook KPU Kabupaten Mojokerto bahwa data Bakesbangpol pada tanggal 12 Desember 2020 di 19 Kabupaten/ Kota, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat (parmas) di Jawa Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 mencapai 70,58%.

Sementara tingkat partisipasi pemilih di Desa Kemlagi mencapai lebih dari 77.1 % dengan sebaran di 4 (empat) Tempat Pemungutan Suara (TPS) :
  1. TPS 1 jumlah pemilih sebanyak 482 sementara yang gunakan hak pilih sebanyak 381 atau 79,0 %
  2. TPS 2 jumlah pemilih sebanyak 482 sementara yang gunakan hak pilih sebanyak 376 atau 78,0 %
  3. TPS 3 jumlah pemilih sebanyak 491 sementara yang gunakan hak pilih sebanyak 332 atau 67,6 %
  4. TPS 4 jumlah pemilih sebanyak 496 sementara yang gunakan hak pilih sebanyak 412 atau 83,0 %
Meskipun tingkat partisipasi tersebut belum memenuhi target dari PPS Desa Kemlagi yang lebih dari 80 %, namun PPS Desa Kemlagi tetap bersyukur bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

PPS Desa Kemlagi dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan ini seperti Camat Kemlagi beserta staf, Kepala Desa Kemlagi beserta perangkat, PPK Kecamatan Kemlagi, Polsek Kemlagi, Koramil Kemlagi, Linmas Desa Kemlagi, PPDP, KPPS, PKD, PTPS, Tokoh Masyarakat dan seluruh warga Desa Kemlagi.

Beberapa kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 juga bisa diakses di akun youtube :

Jumat, 25 September 2020

Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Diumumkan Melalui SMS yang Dikirim Bank Penyalur

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) secara bertahap mulai mencairkan bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 Juta untuk pelaku usaha mikro atau UMKM. 

BLT UMKM Rp2,4 juta ini merupakan dana hibah. Setiap penerima tak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini. 

Pendaftaran penerima BLT Rp2,4 juta sudah ditutup sejak Agustus lalu. Kini, para pelaku UMKM yang sudah mendaftar melalui dinas KUKM setempat tinggal menunggu SMS saja. 

SMS yang akan dikirim kepada pelaku UMKM berisi pengumuman dia mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Dalam sebuah keterangannya, Kemen KUKM menyatakan jika setiap UMKM yang mendapatkan bantuan akan diberitahu lewat SMS. 

"Penerima Banpres Produktif untuk usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur," tulis keterangan tersebut. 

Nantinya jika sudah mendapatkan SMS dari bank penyalur, penerima bantuan atau BLT UMKM Rp2,4 juta itu harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. 

Jika proses verifikasi selesai, maka dana akan diberikan. "Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat," sambung pernyataan itu. 

Dalam keterangan lain, Kemen KUKM menyebutkan jika program bantuan hibah modal usaha sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku Usaha Mikro terus disalurkan. 

Hingga 16 September 2020, Banpres Produktif untuk Usaha Mikro sudah tersalurkan lebih dari Rp14 triliun di seluruh Indonesia atau setara 64,5% dari target. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 24 September 2020

Perkuat Ekonomi Desa di Tengah Pandemi

Joko Widodo - Presiden Republik Indonesia
www.kemlagi.desa.id - Pandemi Covid-19 saat ini tidak hanya berdampak pada masyarakat di perkotaan. Masyarakat yang berada di pedesaan juga turut merasakan dampak dari pandemi yang melanda setidaknya di 215 negara di dunia. 

Saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa kondisi ini menjadi momentum untuk melakukan reformasi dan merencanakan strategi besar untuk mendukung ekonomi, salah satunya di desa-desa. 

"Pandemi yang tengah kita hadapi harus menjadi sebuah momentum untuk menginstal ulang, memperbaiki lagi, juga melakukan _reform_ mengenai strategi besar dalam transformasi ekonomi desa," ujarnya melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2020. 

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran terkait. Pertama, Kepala Negara meminta agar seluruh skema program yang berkaitan dengan jaring perlindungan sosial di desa seperti Program Keluarga Harapan, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa dan lain sebagainya harus berjalan dengan efektif dan tepat sasaran. 

Demikian halnya dengan pelaksanaan program padat karya tunai di pedesaan yang harus dikawal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat mengurangi beban masyarakat desa yang mungkin kehilangan pekerjaan di tengah pandemi, kesulitan mencari kerja, atau yang berasal dari kalangan tidak mampu. 

"Pastikan itu diterima oleh masyarakat di desa yang terdampak Covid dan yang sangat membutuhkan," tuturnya. Selanjutnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan para jajaran terkait untuk mengonsolidasikan program-program kementerian yang dapat meningkatkan ekonomi desa. 

Masing-masing kementerian tidak boleh menjalankan program secara sendiri-sendiri dan harus mengintegrasikan diri ke dalam skema program yang saling mengisi satu sama lain. 

"Misalnya Kementerian Desa memastikan dana desa digunakan lebih produktif, Kementerian PUPR menyediakan infrastruktur dasarnya, Kementerian Perhubungan konektivitasnya, Kementerian Sosial mengenai penanganan warga yang kurang mampu, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk sektor usaha kecil dan mikro," ucapnya. 

"Kalau tidak terintegrasi hasilnya akan tidak kelihatan. Oleh sebab itu, semuanya dijalankan dalam strategi besar yang solid dan terintegrasi," imbuh Presiden. 

Selain itu, masing-masing desa juga harus diarahkan untuk mengembangkan potensi lokalnya dalam rangka memperkuat daya ungkit ekonomi desa. Warga-warga di desa harus diberikan ruang partisipasi dan kreasi dalam memajukan sektor-sektor unggulan desa seperti yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, hingga industri di pedesaan. 

"Ini yang harus difasilitasi serta diberikan akses permodalan dan teknologi maupun di sisi keterampilan. Juga dorong kerja sama antardesa agar bisa masuk ke _supply chain_ yang lebih luas sehingga pelaku usaha di desa bisa _upskilling_ dan naik kelas," tandasnya. 

Jakarta, 24 September 2020 
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilbup Mojokerto 2020, Ini Hasilnya

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020

www.kemlagi.desa.id - Tahapan menjelang Pilkada Mojokerto 2020, saat ini sudah sampai pada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. 

Hari ini Kamis (24/09/2020) ketiga paslon mengikuti pengundian nomor di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Masing-masing paslon itu Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI); Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar); dan pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah. 

Pada prosesi pengundian, lokasi dijaga ketat oleh kepolisian. Tidak semua orang diperkenankan masuk, mengingat pandemi Covid-19 masih belum mereda. 
Hasil Undian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020

Dari hasil pengundian nomor, pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Bara (Ikbar) mendapatan nomor urut 1. Kemudian pasangan Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI) mendapatan nomor urut 2. Serta pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah mendapatkan nomor urut 3. 

Akhmad Arif, Komisioner ( Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, seusai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, hari ini melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut terhadap tiga paslon. 

"Kemarin 23 September 2020 kita sudah tetapkan ada tiga calon yang resmi bertarung di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dan hari ini (24/9/2020) pengundian nomor urut terhadap tiga paslon dan hasilnya masing-masing calon sudah mendapatkan nomor urut," terangnya. 

Dengan keluarnya nomor urut, tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilbup Mojokerto 2020 ini, kata Arif, akan digunakan pada tahapan kampanye. "Ini juga sebagai rancangan surat suara untuk pemungutan pada 9 Desember 2020," tambahnya. 

Menurutnya, sebelum memasuki tahapan kampaye yang akan dimulai pada Sabtu mendatang (26/09/2020), ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bagi tiga paslon dan LO. 

Diantaranya menyiapkan rekening dan rancangan dana kampaye. "Untuk kampaye kita mulai tanggal 26 dan hari ini masih menunggu perubahan PKPU kampanye Nomor 4 2017. 

Selain kampanye, ada, banyak yang harus dipersiapkan oleh paslon dan LO. Diantaranya membuka rekening awal, plus dana kampanye maksimal hari ini. Dan besok pada pukul 18.00 WIB, harus dilaporkan ke KPU terkait dana awal kampaye," tegasnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Lebih Canggih dari Whatsapp Radar Covid-19, ini Aplikasi Android & iOS Cek Persebaran Virus Corona

ilustrasi Radar Covid-19 Jatim

www.kemlagi.desa.id
- Pada April 2020 lalu, pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) telah meluncurkan Radar Covid-19. 

Radar Covid-19 merupakan layanan chatbot melalui aplikasi WhatsApps (WA), yang berisi informasi tentang persebaran COVID-19 di Jawa Timur. Radar Covid-19 berisi fitur otomatis layanan gratis yang bisa diakses masyarakat Jatim mengenai perkembangan kabar terkini Covid-19 di suatu kawasan di Jatim. 

Namun, tahukah kamu kalau pemerintah Indonesia juga merilis layanan serupa bahkan lebih canggih? PeduliLindungi, merupakan aplikasi android dan buatan pemerintah yang bekerja sebagai pelacak dan pendeteksi penyebaran di daerah tertentu. 

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat dengan membagikan data lokasinya saat berpergian yang bermanfaat sebagai penelurusan riwayat kontak. Tidak hanya itu, dengan mendaftar di PeduliLindungi, penggunanya juga mendapat pemberitahuan atau notifikasi jika berada di keramaian atau sedang berada di zona merah yang banyak terdeteksi pasien positif atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

Tujuannya agar bisa memberitahu keadaan sekitar tentang penyebaran di daerah tersebut kepada pengguna aplikasi agar senantiasa berhati-hati. Cara kerja PeduliLindungi yaitu dengan menggunakan data yang diproduksi oleh gadget Anda dengan bantuan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. 

Kemudian, jika seorang pengguna pergi ke suatu tempat dan terdapat pengguna lain yang berada dalam radius bluetooth, maka akan terjadi pertukaran id anonim. Lalu, jika pengguna sedang berada di luar rumah, maka aplikasi PeduliLindungi akan memberitahukan keadaan penyebaran virus Covid-19 di daerah itu. Misalnya, saat pengguna sedang pergi ke pasar, maka aplikasi tersebut akan menampilkan notifikasi apakah daerah yang dikunjungi itu merupakan zona merah atau bukan. 
 
Aplikasi ini juga mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif corona, PDP atau ODP. 

Setelah mendownload dan mendaftar di dalam aplikasi PeduliLindungi, nantinya secara berkala akan terus mendapat notifikasi tentang informasi penyebaran Covid-19, daerah zona merah, dan imbauan #dirumah saja. 

PeduliLindungi ini mengharuskan penggunanya untuk mengaktifkan fungsi Bluetooth dan GPS untuk merekam informasi yang dibutuhkan. 

Aplikasi ini kini sudah tersedia di Google Play Store dan bisa didownload di sini
Dan download di sini untuk iOS 

Radar Covid-19 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) melansir Radar Covid-19, layanan chatbot melalui aplikasi WhatsApps (WA). 

Chatbot itu berisi fitur otomatis layanan gratis yang bisa diakses masyarakat Jatim mengenai perkembangan kabar terkini Covid-19 di suatu kawasan di Jatim. Mulai dari jumlah orang yang terkategori sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Perawatan (PDP) dan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Juga ada konsultasi kesehatan, berita-berita baik mengenai penanganan wabah serta fitur melaporkan temuan tentang Covid-19. 

Layanan Radar ini laiknya berkomunikasi melalui chatting WA dengan orang lain, antara kita dan di Radar Covid-19. Radar Covid-19 ada tujuh daftar pilihan fitur informasi yang bisa dipilih, yaitu:
  1. Cek Radar COVID-19 di sekitarmu 
  2. Data terbaru persebaran COVID-19 di Jatim 
  3. Apa saya ada gejala? Cek up mandiri 
  4. Ingin ngobrol langsung? Tanya Jawab, curhat, konsultasi di COVID-19 
  5. Apa yang harus saya lakukan? 
  6. Berita baik tentang COVID-19 hari ini 
  7. Lapor kejadian tentang COVID-19 
Lalu bagaimana cara warga memasang fitur tersebut di aplikasi WA yang terinstal di ponsel pintar mereka? 

Caranya mudah, warga cukup mengakses: infocovid19.jatimprov.go.id/wacovid19, secara otomatis sebuah nomor WA bernama RADAR COVID-19 terdaftar di ponsel kita. Atau, warga bisa melakukan secara manual dengan memasukkan nomor ponsel 087711124790. Lalu beri nama nomor tersebut di daftar nomor WA Anda dengan nama RADAR. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, fitur chatbox otomatis layanan informasi Covid-19 gratis itu akan memudahkan masyarakat Jatim dalam mendeteksi keberadaan ODP, PDP dan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah tempatnya berada. 

Aplikasi ini dikaitkan dengan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara mandiri," katanya di Mapolda Jatim, Senin (6/4/2020). 

Melalui layanan chatbox itu, lanjut Trunoyudo, masyarakat bisa melakukan langkah-langkah konkret secara mandiri dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19 saat berada di suatu wilayah tertentu di Jatim. 

Mulai dari mendisiplinkan diri mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, termasuk membudayakan pola hidup sehat dan membiasakan diri rutin mencuci tangan lalu menerapkan physical distancing saat bertemu dengan orang lain. 

Dalam lingkungan sosial di tingkat RW dan kelurahan, pemangku kebijakan setempat bisa menerapkan kawasan tertib social and physical distancing dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Seperti mengecek suhu tubuh bagi setiap warga yang hendak masuk ke kawasan pemukiman dan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah benda atau ruang di sudut kawasan pemukiman. 

"Maka muncul kesadaran diri untuk menggunakan masker lalu untuk menjaga jarak dan ini semua sangat diperlukan sebagai kesadaran diri," pungkasnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pemgelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 09 September 2020

Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Masa Pandemi Covid-19

Ida Fauziah - Menteri Tanaga Kerja

www.kemlagi.desa.id
- Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pada hari Senin (31/8/2020) lalu. 

PP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi peserta, kelangsungan usaha dan kesinambungan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama wabah corona (Covid-19). "PP tersebut diterbitkan supaya perusahaan dan pekerja bisa terus bertahan hingga ekonomi nasional pulih yang terpuruk akibat pandemi Covid-19," ujar Ibu Ida di Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/9/2020). 

Ibu Ida menjelaskan, ada tiga jenis pelonggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diterbitkan melalui PP Nomor 49 Tahun 2020 tersebut. 

Pertama, kelonggaran batas waktu iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), iuran jaminan kematian (JKM), iuran jaminan hari tua (JHT), dan iuran jaminan pensiun (JP) setiap bulan. Semula harus dibayar pada tanggal 15 menjadi tanggal 30 bulan berikutnya. 

Kedua, keringanan iuran JKK dan iuran JKM sebesar 99 persen dari kewajiban iuran setiap bulan. 

Ketiga, penundaan pembayaran sebagian iuran JP sebesar 99 persen dari kewajiban setiap bulan. 

"Ketentuan relaksasi ini dimulai sejak iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bulan Agustus 2020 sampai bulan Januari 2021," katanya. 

Untuk memperoleh relaksasi, Ibu ida mengatakan berdasarkan pasal 13 ayat (1) mensyaratkan pemberi kerja, peserta penerima upah dan peserta bukan penerima upah yang mendaftar sebelum bulan Agustus 2020 diberikan keringanan iuran JKK dan JKM setelah melunasi iuran tersebut sampai bulan Juli 2020. 

"Dengan adanya penyesuaian iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, hak peserta untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Menurut Ibu Ida, bagi pemberi kerja, peserta penerima upah dan peserta bukan penerima upah yang telah melunasi iuran JKK dan JKM di bulan Agustus 2020 atau bulan berikutnya dan terdapat kelebihan, maka kelebihan iuran JKK dan JKM tersebut diperhitungkan untuk pembayaran iuran JKK dan iuran JKM berikutnya. 

Menaker berharap PP ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meringankan beban pemberi kerja dan peserta dalam memenuhi kewajiban membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran COVID-19. 

"Relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih dalam bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan," ujarnya. 

Ibu ida mengungkapkan hasil survei online Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dilakukan selama periode 24 April 2020 sampai dengan 2 Mei 2020 menginformasikan bahwa pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi aspek ketenagakerjaan di Indonesia. 

Melemahnya perekonomian dan terjadinya penurunan produktivitas akibat Covid-19 tentunya berdampak terhadap pekerja dan pemberi kerja. Fenomena yang dialami pekerja/buruh dan pemberi kerja ini akan mempengaruhi kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban, yakni iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu hadir dengan langkah cepat dan tepat agar kehidupan sosial dan ekonomi segera pulih dan berjalan dengan normal. 

Di bidang kesehatan, Pemerintah terus berupaya mengendalikan Covid-19 agar tidak menyebar lebih luas. "Sementara di bidang ekonomi, pemerintah dengan segala daya dan upaya memberikan stimulus untuk meringankan beban ekonomi pemberi kerja dan pekerja/buruh," ujar Ibu Ida.

Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 07 September 2020

Pengajuan Bansos UMKM Rp 2,4 Juta di Mojokerto Diperpanjang Hingga 12 September, Ini Syaratnya

Pungkasiadi, Bupati Mojokerto saat meninjau warga mengajukan Bansos UMKM

www.kemlagi.desa.id - Jumlah warga pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kabupaten Mojokerto yang mengajukan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta kini sudah mencapai 7,500 pelaku usaha. 

Namun, angka ini masih jauh dari target total sebanyak 64 Ribu UMKM yang bisa mengajukan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto maupun Pihak Perbankan yang ditunjuk pemerintah. 

Susantoso, Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mojokerto mengatakan, kuota total untuk Kabupaten Mojokerto mencapai 64 ribu. Sedangkan yang sudah mendaftar melalui Dinas Koperasi masih 7.500 umkm. “Kuota total 64 ribu, kita tidak tahu yang sudah mendaftar di perbankan berapa. Namun ini masih kita buka sampai tanggal 12 September 2020,” ungkapnya kepada suaramojokerto.com. 

Susantoso juga mengatakan, syarat untuk mengajukan bansos UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini sangat mudah, cukup KTP, Surat keterangan usaha dari kelurahan dan buku rekening. 

“Syaratnya mudah kok, kita hanya bertugas untuk mengentri data, nanti yang memverifikasi pemerintah pusat,” tambahnya. 

Susantoso juga meminta semua warga yang merasa memiliki usaha kecil dan memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro agar bisa diajukan ke Kementerian untuk mendapatkan bantuan yang bersifat Hibah ini. 

Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi antara lain : 
  1. KTP dengan No. NIK daerah setempat 
  2. Kegiatan usahanya mandiri. 
  3. Memiliki rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta 
  4. Bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD 
  5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kepala desa 
  6. Memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi.  
Bagi yang memenuhi persyaratan tersebut, bisa Langsung mendaftar di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto di Jl. Jayanegara No.16, Mojokerto.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 02 September 2020

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 773 Perangkat Desa di Mojokerto Diusulkan Dapat BSU

ilustrasi Perangkat Desa
www.kemlagi.desa.id - Dari sebanyak 75 ribu pekerja di Kabupaten Mojokerto yang akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), 773 diantaranya merupakan perangkat desa.

Informasi yang dihimpun Reporter Maja FM, 773 perangkat desa itu diketahui tercatat aktif sebagai kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, sehingga akan menerima BSU senilai Rp 600 ribu selama empat bulan atau sekitar Rp 2,4 juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menyasar pekerja di Kabupaten Mojokerto yang bergaji dibawah Rp 5 juta dan terdata di BPJamsostek

Nugroho Budi Sulistyo, Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto menjelaskan, BSU itu secara prinsip ada pemberi kerja dan penerima pekerjaan, termasuk perangkat desa.

Sehingga pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker tentang BSU seperti memiliki NIK, gaji dibawah Rp 5 juta dan aktif kepesertaan BPJamsostek minimal Juni 2020, rekening bank dan lainnya, maka yang bersangkutan dapat diusulkan sebagai calon penerima BSU.

"Data pekerja yang memenuhi syarat sesuai Permenaker terkait BSU apapun jenis usaha dan pekerjaannya mereka adalah bekerja, itulah yang kami usulkan sebagai calon penerima BSU," ungkapnya, Rabu (2/9/2020).

Mukhammad Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto mengatakan, perangkat desa yang tercatat memiliki BPJamsostek ada 85 desa dari 299 desa dan 5 Kelurahan di Kabupaten Mojokerto.

"Perangkat desa aktif kepesertaan BPJamsostek yaitu berjumlah 773 orang dari 85 desa," ujarnya.
Kepesertaan BPJamsostek bagi perangkat desa dalam penyelenggaraan itu sifatnya tidak wajib, karena menyesuaikan kemampuan desa setempat.

Sebab tidak semua desa mampu membiayai iuran BPJamsostek untuk perangkat desanya. Biasanya, biaya BPJamsostek bagi perangkat desa ditanggung dari dana Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

"Tidak wajib (BPJamsostek,) karena itu pilihan untuk perangkat desa yang menyesuaikan dengan kemampuan desa," tandasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 27 Agustus 2020

Peluncuran Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh

Pemuncuran Bantuan Subsidi Gaji/Upah
www.kemlagi.desa.id - Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan subsidi upah upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp 5 juta senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8) pagi.⁣⁣

Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah selama pandemi Covid-19 sudah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai, BLT desa, sembako, kartu prakerja, subsidi listrik hingga, banpres produktif untuk UMKM.⁣⁣

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta," kata Joko Widodo.⁣⁣

Joko Widodo menyatakan pada peluncuran BSU tahap pertama ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima transfer bantuan ini. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.⁣⁣

" Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan ," kata Joko Widodo.⁣⁣⁣⁣

@Jokowi berharap setelah BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik. ⁣⁣ ⁣⁣

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ibu Ida. ⁣⁣

Menaker Ibu Ida Fauziyah menambahkan hingga 24 Agustus 2020, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima bantuan subsidi upah/gaji.⁣⁣

Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang.

Sumber : Kementerian Ketenagakerjaan RI
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 11 Agustus 2020

Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dibawah Rp 5 Juta Dicairkan Agustus, Ini Surat Edarannya

BPJS Ketenagakerjaan
www.kemlagi.desa.id - Guna mempercepat pencairan program subsidi gaji gaji bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah melalui BP Jamsostek mengeluarkan surat Nomor :B/12126/082020 tertanggal 7 Agustus 2020.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti surat Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional nomor: S-02/PERPRES82/08/2020.

Adapun surat yang ditandatangani langsung oleh Hadi Purnomo Kepala BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjelaskan bahwa pencairan subsidi gaji bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2020.

Sehingga diminta kepada perusahaan agar menyerahkan data pekerja aktif yang bergaji dibawah Rp 5.000.000.

Selain itu juga diperlukan data nomor rekening pekerja yang menerima subsidi paling lama seminggu setelah dikeluarkannya surat edaran ini.

Berikut ini surat edaran yang dikeluarkan BP Jamsostek diterima Sripoku.com, melalui Whatsapp (WA).

Lampiran : 1 set

Yth. Pimpinan Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Tempat
Perihal : Pemberian Kelengkapan Data untuk Kebutuhan Program Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Semoga Bapak/Ibu dalam keadaan sehat walafiat dan bisnisnya berjalan dengan baik. Menindaklanjuti surat Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional nomor: S-02/PERPRES82/08/2020 terkait dengan Permintaan Kelengkapan Data untuk Kebutuhan Program Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, terdapat salah satu program utama yang direncanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional;yaitu Program Bantuan Subsidi Gaji. Program Subsidi Gaji ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah ke bawah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Pada mekanisme pelaksanaannya, program ini diberikan dengan menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, terutama data mengenai tenaga kerja aktif yang menjadi target penerima dengan kriteria upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dibawah Rp. 5.000.000,-
  2. Dikarenakan Program Subsidi Gaji ini ditargetkan untuk dilaksanakan pada bulan Agustus 2020 ini dan dibutuhkan informasi nomor rekening peserta, diharapkan Bapak/Ibu dapat menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening penerima dalam kurun waktu paling lama 1 (satu) minggu, dan data tersebut dapat disampaikan melalui petugas kami yaitu Account Representative/ Pembina masing-masing Perusahaan.
  3. Proses pengumpulan data nomor rekening dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut : - Bagi Perusahaan yang sudah menggunakan SIPP maka proses pengumpulan data no rekening menggunakan SIPP dengan versi yang sudah ditambahkan elemen data Nama Bank, Nomor Rekening dan Nama Rekening (tata cara pelaporan melalui SIPP terlampir). - Bagi Perusahaan yang belum menggunakan SIPP maka pelaporan bisa melalui format file excel yang akan kami lampirkan pada email ini, dan kemudian dapat dilengkapi Nama Bank, Nomor Rekening dan Nama Rekening.
  4. Apabila terdapat hal – hal yang butuh dikoordinasikan terkait data tersebut, agar dapat segera menghubungi petugas kami di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Menara Jamsostek
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Surat ini ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo di Jakarta Menara Jamsostek tertanggal 7 Agustus 2020.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 06 Agustus 2020

Presiden Tegaskan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

Presiden Joko Widodo
www.kemlagi.desa.id - Joko Widodo Presiden mengatakan, pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, momentum untuk memunculkan inovasi baru dalam proses demokrasi.

Karena, pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di tengah masa pandemi Covid-19.

Jokowi berharap, pilkada semakin berkualitas, terselenggara sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta ada kenaikan tingkat partisipasi masyarakat.

Di samping itu, Presiden menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh pihak, baik petugas serta para pemilik suara.

Jokowi Presiden bilang, protokol kesehatan wajib diterapkan supaya daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada tidak jadi cluster baru Covid-19.

Sejumlah harapan itu disampaikan Presiden, siang hari ini, Rabu (5/8/2020), dalam forum rapat kabinet, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Yang paling penting, kita bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU dan Pemerintah sangat perhatian pada kesehatan dan keselamatan dari Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman. Kita semua berharap, tingkat partisipasi masyarakat tetap baik,'” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Presiden memerintahkan jajarannya mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan selama tahapan pilkada serentak.

Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pemungutan suara serentak dijadwalkan hari Rabu, 9 Desember 2020, dan langsung dilanjutkan penghitungan suara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, sampai provinsi.

Sebelumnya, KPU sudah menetapkan jadwal pemungutan suara Pilkada 2020 pada tanggal 23 September 2020. Tapi, penyelenggaraannya mundur karena ada pandemi Covid-19.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Menkeu Sebut Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 juta Akan Dapat Bansos

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Pemerintah akan memberikan bansos untuk mereka dengan gaji di bawah Rp5 juta,” katanya dalam konferensi pers terkait KSSK di Jakarta, Rabu (5/8/2020) seperti dikutip Antara.

Sri Mulyani menyatakan penerima bansos itu akan mencapai 13 juta pekerja dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.

“Sekarang sedang diidentifikasi targetnya yang diperkirakan bisa mencapai 13 juta. Nanti anggarannya kira-kira sekitar Rp31 triliun,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan peningkatan belanja pemerintah juga akan dilakukan untuk melindungi masyarakat seperti melalui bantuan sosial produktif hingga Rp30 triliun bagi 12 juta UMKM.

Kemudian, pemerintah turut menambah bansos untuk pemberian beras kepada 10 juta penerima dengan anggaran Rp4,6 triliun.

“Pemerintah juga akan menambah bansos tunai sebesar Rp500.000 per penerima kartu sembako,” ujarnya.

Ia menuturkan berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memulihkan daya beli masyarakat sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat dipercepat.

“Berbagai bansos yang total anggarannya sebesar Rp203,9 triliun untuk 2020 ini di dalam rangka menghadapi COVID-19 dan kenaikan belanja bansos hingga semester I sudah mencapai 59,9 persen,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan stimulus untuk perlindungan sosial yang memiliki anggaran sebesar Rp203,9 triliun hingga kini telah terealisasi Rp85,3 triliun.

“Presiden telah melakukan langkah-langkah bagi seluruh kementerian untuk mengakselerasi penggunaan anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perpres 72/2020,” ujarnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 30 Juli 2020

KPU MOJOKERTO PASTIKAN KESIAPANNYA BAIK DARI SEGI ANGGARAN DAN TEKNIS PELAKSANAAN


KPU Kabupaten Mojokerto
KPU Kabupaten Mojokerto


www.kemlagi.desa.id - KPU Kabupaten Mojokerto melalui Muslim Bukhori menyampaikan kesiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto baik dari segi anggaran maupun dari segi teknis pelaksanaan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU kabupaten Mojokerto tersebut pada selasa (28/07) siang dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD provinsi Jawa Timur. Dari segi anggaran KPU sudah mendapat 100 persen dari pemda, kemudian untuk anggaran APD juga sudah cair sebesar 5,9 Miliar dari APBN. 

Dalam simulasi yang dilakukan oleh KPU RI nantinya, KPU akan menyediakan bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat. 

Untuk keselamatan dan kesehatan para pihak yang terlibat, maka pemilih, saksi Paslon, pengawas wajib menggunakan masker. 

Sedangkan untuk KPPS, selain menggunakan masker, KPPS juga dilengkapi dengan face shield dan sarung tangan, serta baju hazmat apabila diperlukan. Jadi, anggaran sekian miliar tersebut digunakan untuk memproteksi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 nanti. 

Sedangkan dalam konteks teknis pelaksanaan, sampai hari ini KPU kabupaten Mojokerto masih menginjak tahapan Coklit. Pada bulan agustus nanti, tahapan persiapan pencalonan melalui partai politik akan mulai bergulir. 

Dalam tahapan nanti, KPU juga memperhatikan protocol Kesehatan covid-19 sebagai komitmen untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut. 

Sumber : KPU Kabupaten Mojokerto 
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 25 Juni 2020

Pendaftaran PPDP di Desa Kemlagi Dilakukan Secara Daring

Pendaftaran PPDP di Desa Kemlagi secara daring lewat gawai 
www.kemlagi.desa.id - Rabu, 24 Juni 2020 pada malam hari bertempat di Kantor Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto berkumpulah anak-anak muda Desa Kemlagi untuk berpartisipasi mensukseskan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020 untuk mendaftar sebagai petugas PPDP. Mereka berasal dari masing-masing lingkungan yakni Kemlagi Selatan, Kemlagi Barat, Kemlagi Timur dan Kemlagi Utara.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto akan melaksanakan pembentukan Pemuktakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) dalam waktu dekat ini. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 05 Tahun 2020, pembentukan PPDP akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020.

Dalam proses pembentukan PPDP nanti, KPU kabupaten Mojokerto akan memperhatikan standar dan prosedur protokol kesehatan Covid-19. Sampai hari ini, persiapan untuk memenuhi kebutuhan tersebut terus dilakukan, seperti memesan beberapa barang pelindung diri yang sesuai dengan standart Covid-19.

Jadwal Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Pembentukan PPDP ini nantinya akan bertugas untuk melakukan Pencocokan dan penelitian data (Coklit) Pemilih. Pembentukan PPDP nanti akan menggunakan pendaftaran online sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan massa. Di Kabupaten Mojokerto sendiri, petugas yang diperlukan sejumlah 2027 orang yang bertugas di tiap TPS.

Sedangkan masa kerja dari petugas PPDP adalah selama 1 Bulan dan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 15 Juni 2020

Hari ini Pemerintah Umumkan Nasib Tahun Ajaran Baru dan Belajar di Sekolah

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Pemeritah akan mengumumkan kebijaan mengenai jadwal tahun ajaran baru 2020-2021 pada hari ini. 

Pemerintah bermaksud mengumumkan kebijakan untuk mempersiapkan masyarakat memasuki era kebiasaan baru di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Surat Keputusan Bersama ini akan menjadi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Sebab sektor pendidikan ini berbeda dengan sektor umum lainnya, kebiasaan baru di sektor pendidikan dengan karakteristiknya memerlukan pendekatan yang berbeda. 

Rencananya hari ini pemerintah akan mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 tersebut.

Pengumuman SKB ini akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi, Kepala Badan Nasional Penanggulanggan Bencana dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Jika tidak ada aral melintang, waktu pengumuman ini akan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2020 pukul : 16.30 WIB melalui Virtual Zoom Webinar.

Sebelumnya memasuki masa new normal, memang muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah. Yakni, bagaimana keamanan terkait kesehatan anak-anak mereka nantinya.

Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar.

Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Hanya sekolah di zona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6).

Sebelumnya kegiatan belajar mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19. Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.

Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. "Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah. Asal tahu saja, Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.

Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online. Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.

"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.

Seperti kita tahu kepastian pelaksanaan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru ini masih menjadi tanda tanya bagi orang tua yang memiliki anak-anak di bangku sekolah baik SD, SMP maupun SMA.

Pemerintah baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah tidak akan sembrono untuk membuka proses belajar mengajar di sekolah meskipun masuk masa new normal.

Pemerintah akan mengkaji secara detail apa manfaat dan mudarat pelaksanaan belajar mengajar di sekolah di masa pandemi corona Covid-19 sebelum membuat kebijakan.

Nasib new normal yang terus bergulir ternyata memunculkan juga pertanyaan soal nasib sekolah, terutama memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai Juli nanti.

Dengan melihat kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang terus bertambah dengan jumlah yang stabil dan belum ada tren penurunan signifikan, maka rencana masuk sekolah dalam konteks new normal mungkin tidak akan dilaksanakan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan membahas soal kapan masuk sekolah dilakukan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Muhadjir bilang Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menggodok rencana new normal di lingkup sekolah ini secara matang. Pasalnya, Presiden disebut Muhadjir tak ingin pembukaan sekolah dilakukan secara terburu-buru.

“Untuk pengurangan pembatasan sektor pendidikan akan digodok sematang mungkin,” ujar Muhadjir, seperti dikutip dalam tayangan Youtube wawancara dengan Kompas TV, Jumat (29/5).

Muhadjir bilang sektor pendidikan memang perlu perhatian khusus dan penerapan new normal akan sangat berisiko bila dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pembukaan sekolah di wilayah DKI Jakarta akan dilakukan apabila pandemi Covid-19 dinyatakan sudah aman.

Untuk itu, meskipun dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 sekolah akan dimulai pada 13 Juli 2020, tapi bukan berarti sekolah akan langsung dibuka pada hari tersebut.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Sabtu, 13 Juni 2020

Diskusi Bahas Persiapan Pilkada 2020

Suasana Webminar di Kemendagri
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR  sepakat, gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tetap berlangsung pada tahun ini. Hanya saja, waktu pelaksanaannya diundur, dari semula 23 September menjadi 9 Desember 2020. Perubahan ini respons atas merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia. Protokol kesehatan dalam pelaksanaannya terus dipersiapkan.

Guna membuka ruang diskusi menyoal persiapan Pilkada di tengah pandemi, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar diskusi secara virtual bertajuk “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020”, Rabu (10/6/2020). Hadir sebagai pembicara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Bupati Lebong, Rosjonsyah Syahili, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Santoso, Direktur Eksekutif Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, serta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi.

Peserta kegiatan ini terdiri dari, kepala daerah, sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota; kepala badan litbang daerah/OPD yang menjalankan fungsi litbang provinsi dan kabupaten/kota; kepala bappeda provinsi dan kabupaten/kota; KPUD provinsi dan kabupaten/kota; Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota; kepala BPKAD provinsi dan kabupaten/kota; kepala biro/kepala bagian pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota; para peneliti Badan Litbang Kemendagri dan daerah; P2UPD lingkup Inspektorat Jenderal Kemendagri; ASN Badan Litbang Kemendagri, provinsi dan kabupaten/kota; mahasiswa, akademisi, praktisi dan masyarakat umum.

Plt. Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni menuturkan, persiapan Pilkada perlu dibahas mengingat pemerintah telah memutuskan penundaan pilkada tetap pada 2020. Alasannya, kata Fatoni, untuk menunjukkan kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi. Pemilu yang terjadwal juga menjadi penentu indeks demokrasi sebuah negara. Langkah ini juga sebagai upaya mengurangi praktik kepemimpinan yang dijabat pelaksana tugas, karena kewenangnya terbatas. “Sedangkan kondisi pandemi membutuhkan pemimpin yang kuat dengan legitimasi dari masyarakat,” ujar Fatoni saat membuka rapat tersebut.

Meski begitu, Fatoni menyadari, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi bukan tanpa tantangan. Ia menyebutkan, sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, seperti kesediaan anggaran karena perlu memenuhi standar protokol kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga keselamatan penyelenggara maupun pemilih. Menurutnya, sosialisasi protokol kesehatan yang masif harus terus disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi antarpihak yang terlibat perlu diperkuat.

Direktur Fasilitasi Kepala Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Santoso mengungkapkan, penundaan Pilkada sudah mendapat dukungan dari Ketua Gugus Tugas Covid-19. Sikap serupa juga ditunjukkan Komisi II DPR RI yang menyetujui Perubahan Rancangan PKPU tentang No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan  Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Kota Tahun 2020.

Tahapan yang sempat terhenti, bakal kembali dilanjutkan pada 15 Juni mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan. Menurut Budi, terpilihnya 9 Desember sebagai waktu pelaksanaan Pilkada, merupakan alternatif pertama dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk menghindari banyaknya kekosongan jabatan kepala daerah, yang akan mengganggu roda pemerintahan.

Sementara itu, Pramono mengatakan, KPU terus menyiapkan diri dengan memenuhi sejumlah prasyarat. Merespons perubahan, pihaknya telah melakukan revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Revisi ini telah melalui proses penjaringan pendapat, seperti lewat kelompok diskusi terfokus dan uji publik, yang melibatkan partai politik, masyarakat sipil, pakar epidemiologi, Gugus Tugas Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Kesehatan, dan Kemendagri. “Saat ini tinggal diundangkan Kemenkumham, jadi sudah siap,” ujarnya.

Ihwal aturan pelaksanaan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan, KPU juga tengah menyusun PKPU tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19. Substansi PKPU ini terus dikonsultasikan ke Gugus Tugas Covid-19 dan Kemenkes. Tujuannya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang diatur sudah sesuai ketentuan. “Saat ini draf PKPU ini tengah diajukan ke pemerintah dan DPR untuk dilakukan konsultasi,” ujarnya.

Anggaran

Wacana yang mencuat perihal penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi, adalah soal naiknya biaya penyelenggaraan. Sebabnya, dengan penerapan protokol kesehatan, banyak fasilitas yang perlu dipenuhi oleh penyelenggara.

Secara prinsip, biaya pilkada diatur dalam  UU No 10 Tahun 2016. Menurut, Ardian, peraturan ini mengatur biaya pelaksanaan Pilkada yang dibebankan pada  anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Meski begitu, peraturan ini juga memunyai klausul, yang menyebutkan biaya Pilkada dapat dibantu oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Karenanya, Ardian ingin mencermati kondisi keuangan masing-masing daerah dalam menyiapkan Pilkada 2020.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu menghitung beragam kebutuhan penyelenggara Pilkada. “Bagi teman-teman daerah, pemerintah daerah, KPU daerah, Bawaslu daerah, dan pihak pengamanan untuk saling berkoordinasi mencermati berbagai dinamika, khususnya terkait pandemi Covid-19 yang terjadi di setiap daerah,” tuturnya.

Mendagri, kata Ardian, telah mengarahkan agar kepala daerah yang menggelar Pilkada, dapat mengimbau KPU di daerahnya, untuk mengoptimalisasi anggaran yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Upaya ini guna mendata kembali anggaran yang bisa direalokasi untuk mengongkosi kebutuhan Pilkada yang lebih prioritas.

Ardian berharap, hasil koordinasi penyelenggara di tingkat daerah dapat segera dilaporkan kepada Kemendagri. Hal ini penting, untuk menghitung kapasitas fiskal masing-masing daerah. Supaya, lanjutnya, pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi tersebut.

Dalam diskusi ini, Titi Anggraini, banyak mengulas tingginya biaya politik terutama yang dikeluarkan oleh peserta Pemilu. Menurutnya, asumsi itu bisa menjadi mitos atau fakta. Berdasarkan dokumen formal seperti Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), tidak membuktikan biaya yang tinggi. Pada situasi ini, tingginya ongkos tersebut dapat dikatakan sebuah mitos. Namun, lanjutnya, hal ini bisa menjadi fakta, karena sudah menjadi pengetahuan umum, dan tak bisa dibantah. “Makanya kalau dalam hukum, fakta yang sudah diketahui secara umum oleh masyarakat, tidak perlu dibuktikan lagi,” ujarnya.

Secara regulasi, tambah Anggraini, negara sebenarnya sudah mengantisipasi tingginya biaya Pemilu bagi peserta, seperti memfasilitasi kampanye, melarang adanya mahar politik, dan sebagainya. Namun dalam praktiknya, upaya tersebut dinilai belum banyak memberikan perubahan. “Norma hukum kita masih jauh tertinggal dengan praktik yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, biaya politik tinggi menjadi tantangan di tengah pandemi. Lemahnya kondisi ekonomi mayarakat, rawan dimanfaatkan oleh kandidat. Untuk itu, ia menyarankan agar literasi kepada pemilih ihwal politik bersih harus dilakukan secara terus menerus. Di sisi lain, bakal ada komponen belanja baru yang dikeluarkan kandidat, seperti alat pelindung diri (APD) bagi tim suksesnya saat menggalang suara. Meski bisa diantisipasi oleh kampanye digital, tapi menurut kajiannya, pemilih lebih menyukai model kampanye secara langsung.

Kepala daerah, baik Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany maupun Bupati Lebong, Rosjonsyah Syahili, mendukung pelaksanaan pilkada pada tahun ini. Berbagai persiapan telah dilakukan, seperti menghitung kebutuhan dan mengalokasikan sejumlah anggaran. Mereka mengatakan, akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi