Kamis, 24 September 2020

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilbup Mojokerto 2020, Ini Hasilnya

Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020

www.kemlagi.desa.id - Tahapan menjelang Pilkada Mojokerto 2020, saat ini sudah sampai pada rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. 

Hari ini Kamis (24/09/2020) ketiga paslon mengikuti pengundian nomor di salah satu hotel di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Masing-masing paslon itu Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI); Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar); dan pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah. 

Pada prosesi pengundian, lokasi dijaga ketat oleh kepolisian. Tidak semua orang diperkenankan masuk, mengingat pandemi Covid-19 masih belum mereda. 
Hasil Undian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020

Dari hasil pengundian nomor, pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Bara (Ikbar) mendapatan nomor urut 1. Kemudian pasangan Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI) mendapatan nomor urut 2. Serta pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah mendapatkan nomor urut 3. 

Akhmad Arif, Komisioner ( Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, seusai PKPU Nomor 5 Tahun 2020, hari ini melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut terhadap tiga paslon. 

"Kemarin 23 September 2020 kita sudah tetapkan ada tiga calon yang resmi bertarung di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Dan hari ini (24/9/2020) pengundian nomor urut terhadap tiga paslon dan hasilnya masing-masing calon sudah mendapatkan nomor urut," terangnya. 

Dengan keluarnya nomor urut, tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilbup Mojokerto 2020 ini, kata Arif, akan digunakan pada tahapan kampanye. "Ini juga sebagai rancangan surat suara untuk pemungutan pada 9 Desember 2020," tambahnya. 

Menurutnya, sebelum memasuki tahapan kampaye yang akan dimulai pada Sabtu mendatang (26/09/2020), ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bagi tiga paslon dan LO. 

Diantaranya menyiapkan rekening dan rancangan dana kampaye. "Untuk kampaye kita mulai tanggal 26 dan hari ini masih menunggu perubahan PKPU kampanye Nomor 4 2017. 

Selain kampanye, ada, banyak yang harus dipersiapkan oleh paslon dan LO. Diantaranya membuka rekening awal, plus dana kampanye maksimal hari ini. Dan besok pada pukul 18.00 WIB, harus dilaporkan ke KPU terkait dana awal kampaye," tegasnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :