Jumat, 10 November 2023

Percepat Proses Adminduk, Dispenduk Capil Luncurkan 'Pelaku Paradewi'

www.kemlagi.desa.id -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto meluncurkan salah satu trobosan guna mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). 

'Pelaku Paradewi' yang merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Petugas Desa/Kelurahan Melalui Website ini diresmikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Kamis (9/11) pagi. 

Peresmian inovasi Pelaku Paradewi ini berlangsung di pendopo Balai Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Launching tersebut juga dihadiri kepala desa dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Pungging. 

Bupati Ikfina menyampaikan, launching inovasi kali ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pelayanan kita kepada masyarakat," ungkapnya. 

Selain itu, Bupati Ikfina menekankan, seluruh elemen yang terlibat harus benar-benar berkomitmen dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan terutama perubahan menuju era digitalisasi. 

"Perubahan ini memang harus kita lakukan. Karena saat ini semua serba digital, maka kita juga harus menyesuaikan dan terus belajar. Maka tolong, semua yang terlibat dalam inovasi ini harus berkomitmen dan terus belajar," tuturnya. 

Hadirnya inovasi Pelaku Paradewi ini, lanjut Ikfina, diharapkan mampu memperbaiki dan menambah akurasi pendataan terutama dalam hal administrasi kependudukan. 

"Desa ini merupakan pintu masuknya. Semua data dari masyarakat masuknya lewat desa, selanjutnya baru ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Sehingga pendataan ini bisa rapi dan akurasinya terjamin," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menyampaikan, dengan adanya Pelaku Paradewi ini sejumlah pelayanan Adminduk bisa langsung di cetak di desa. 

"Akta kelahiran, KK, surat pindah bisa dicetak di desa. Tapi KIA dan KTP sementara hanya bisa dicetak di Dispendukcapil. Kami terus berupaya, nantinya pelayanan Adminduk agar bisa dilakukan cukup di desa," tuturnya. 

Hal ini tentunya untuk mempercepat proses pelayanan Adminduk dan untuk mengurangi kepadaran antrean yang terjadi di kantor Dispendukcapil. 

"Selain tidak perlu jauh-jauh untuk pengurusan Adminduk, kecepatan dan keakuratan data penduduk ini sangat penting, karena nanti data penduduk juga akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah lainya, sehingga bisa tepat sasaran, tidak tumpang tindih," tukasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 06 November 2023

Pemerintah Desa Harus Membangun Desanya Diawali Dengan Data

www.kemlagi.desa.id - Desa harus memiliki data yang riil tentang desanya. Sebab, data yang rill memiliki peran yang penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif, dan efisien. 

Dalam siaran pers Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan imbauan tentang pentingnya penggunaan data tersebut disampaikan secara langsung oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat membuka acara pelatihan aparatur desa, di Kaltim, Selasa (10/10/2023). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). 

Eko mengingatkan, jangan sampai aparatur desa merencanakan pembangunan tidak berdasarkan data. "Sehingga yang terjadi efek domino, seperti lempar batu di pegunungan salju, kecil jadi besar. Di desa ini demikian juga kalau bapak karang angka-angka," ujarnya. 

Eko juga menyebutkan, data sangat penting untuk tata kelola keuangan desa. Tanpa data riil, tata kelola keuangan desa tidak optimal, sehingga kualitas belanja desa buruk. 

"Desa dengan yang lain beda, jangan ikut-ikutan. Tetangga desa bikin jembatan, kita bikin jembatan. Tetangga bikin jalan, kita bikin jalan. Padahal, kebutuhan kita bukan itu," paparnya.

Terkait data desa, menurut Eko, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sudah memiliki aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang selalu diperbarui. Oleh karena itu, ia mengajak semua aparatur desa untuk mengisi prodeskel dengan data yang akurat. 

Sementara itu, Akmal Malik menekankan, kunci membangun desa adalah konsistensi atau berkelanjutan. Salah satu bentuk konsistensi tersebut adalah dengan menyediakan satu data terpadu. 

Pentingnya keberadaan satu data terpadu untuk Indonesia ini diatur dalam Perpres No 39/2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia. 

Ia juga menambahkan, selama 78 tahun merdeka, Indonesia belum merdeka soal data. Data sampai saat ini masih terpecah belah. "Kita selalu ribut soal data, sehingga yang terjadi inefektif dan inefisiensi," ujarnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 05 November 2023

Perlunya Buka Pola Pikir Kades dan Jajarannya Bahwa Sesungguhnya Dana Desa Digunakan Untuk Kebutuhan Masyarakatnya

www.kemlagi.desa.id - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paudah menjelaskan bahwa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) membawa pola pikir (mindset) baru bagi aparatur desa tentang tata cara mengelola dana desa. 

"Kualitas belanja desa bukan hanya dimaknai kalau PADes nya meningkat. Tapi yang lebih luas adalah pelatihan ini sesungguhnya buka mindset kepala desa dan jajarannya agar dana desa digunakan untuk kebutuhan masyarakatnya," kata Paudah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. 

Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus sesuai dengan potensi yang ada di desa. Artinya, rencana penyusunan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus untuk kepentingan masyarakatnya. Adapun berdasarkan hasil evaluasi selama sebulan pelaksanaan, P3PD telah berjalan sesuai dengan harapan. 

"Sekitar 80 persen sudah berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang kita ingin capai," ujarnya. 

Dalam sesi pelatihan itu, para aparatur desa saling berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang cara mengelola desa. Saat ini, sejumlah provinsi berhasil menyelesaikan pelatihan lebih cepat. Provinsi tersebut di antaranya Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali. 

Paudah menekankan pelatihan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya sekali, namun sebaliknya perlu adanya kesinambungan. Hal ini mengingat dana desa yang digelontorkan sekitar Rp538,67 triliun selama 9 tahun pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa belum juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi secara nasional. 

P3PD, lanjut Paudah, memberikan mindset baru tentang bagaimana membelanjakan keuangan desanya secara baik dan benar.

"Mereka belajar menyusun administrasi, merencanakan dan mengelola keuangan," pungkas Paudah. 

P3PD merupakan program kerjasama antara pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). Pelatihan ini ditargetkan untuk 33.458 desa atau hampir 45 persen dari total jumlah desa 75.265 Desa, dan/atau hampir 50 persen dari total target Desa lokasi P3PD 67.000 Desa.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi