Jumat, 27 Mei 2016

Tiga Desa di Kabupaten Mojokerto Dibangun Jadi Percontohan Desa Mandiri

http://www.majamojokerto.com/img_box/photo/headline/2605%20bupati%20mkp.jpg
Mustofa Kamal Pasha-Bupati Mojokerto

MAJA mojokerto | Sebanyak 3 Desa di Kabupaten Mojokerto dibangun menjadi percontohan Desa Mandiri. Tiga desa tersebut yakni, Desa Ketapanrame – Trawas, Desa Petak dan Desa Claket Kecamatan Pacet.

Masing-masing Desa tersebut akan dibangun pusat belanja dan tempat mainan anak serta gedung pelatihan. Pengelolaanya juga diserahkan ke Desa, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Mustofa Kamal Pasa - Bupati Mojokerto kepada Budi Prasetyo – Reporter Maja FM, Kamis (26/05/2016) mengatakan, di Desa Claket akan dibangun gedung pelatihan berkapasitas sekitar 3ribu orang. Sedangkan di Desa Petak dan Desa Ketapanrame akan dibangun taman kawasan kuliner dan perdagangan serta mainan anak anak. 

“Lahanya di Tanah Kas Desa (TKD). Sedangkan anggaranya dialokasikan bantuan keuangan Desa, senilai puluhan milyar rupiah”, jelas Bupati. 

“Tahun ini ditargetkan selesai. Pengelolaanya juga diserahkan ke Desa menjadi BUM-Des. Sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa untuk pembangunan yang lain”, imbuhnya.

Kamis, 26 Mei 2016

Lewat APBDes Online, Warga Bangkalan Bisa Awasi Dana Desa

http://cdn.tmpo.co/data/2012/04/24/id_116605/116605_620.jpg   
ilustrasi
TEMPO.CO Bangkalan-Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah menyiapkan sebuah aplikasi digital berisi rincian data anggaran dana desa yang diterima tiap kepala desa. 

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangkalan Ismet Efendi mengatakan aplikasi digital itu disediakan agar masyarakat ikut mengontrol realisasi dana desa. "Biar dana desa tidak diselewengkan," katanya, Senin, 23 Mei 2016.

Menurut Ismet, layar informasi digital Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu rencananya baru akan direalisasikan mulai 2017. Jumlahnya pun hanya satu unit dan akan diletakkan di lobi kantor Bappemas. 

Warga yang ingin tahu jumlah dana desa yang diterima desanya bisa langsung mengklik nama desa pada layar. Semua informasi tentang desa pun akan muncul secara otomatis, mulai nama-nama perangkat desa lengkap dengan narahubung, identitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), rincian dana desa (DD), hingga alokasi dana desa (ADD), termasuk rincian penggunaan anggaran. "Kalau Kepala Bappemas masih saya, tahun depan terealisasi," ujarnya.

Ismet berharap, aplikasi ini bisa mencegah penyelewengan dana desa. Sebab, bila ada program pembangunan desa yang telah tercantum dalam aplikasi digital dan tidak kunjung dilaksanakan, masyarakat bisa langsung mempertanyakan kepada kepala desa. "Saya ingin dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat," katanya.

Ismet menambahkan, tahun ini Bangkalan mendapat alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp 177 miliar. Pola pencairannya pun dipangkas. Jika tahun lalu cair dalam tiga tahapan, tahun ini hanya dua tahapan, yaitu 60 persen tahap pertama dan 40 tahap kedua. Tiap desa akan menerima dana Rp 600 hingga 700 juta per tahun. "Dana desa hanya akan dicairkan kalau APBdes dan RJMDes-nya sudah selesai," Ismet berujar.

Penyaluran PKH dan KUBE Bantu Masyarakat

Tujuan utama bantuan ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan.
http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2016/05/24/5743c280e02a1-tim-kunjungan-kerja-spesifik-komisi-viii-dpr_663_382.jpg
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR
VIVA.co.id – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR mengunjungi warga binaan Kemensos yang mendapatkan bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Jika melihat target dan sasaran dari program tersebut sudah tepat sekali. Pasalnya, sewaktu Tim Komisi VIII memantau warga binaan Kemensos, selain tempat tinggal mereka yang kurang layak, pendapatan mereka juga tergolong rendah.
“Saya bertanya kepada warga penerima bantuan mengenai dampak dari bantuan PKH dan KUBE bagi perekonomian mereka, dan kapan siap dihentikan. Rata-rata mereka menjawab sangat terbantu, namun belum ada yang siap jika dihentikan.Jangan sampai dana triliunan itu hanya memelihara kemiskinan, karena tujuan utama bantuan ini dapat menjadi solusi pengentasan kemiskinan,“ ujar Sodik Mudjahid saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII meninjau lokasi warga binaan penerima PKH dan KUBE di Kota Tarakan, Kaltara, Senin 23 Mei 2016.
“Kami terus terang belum puas dari sisi dampak bantuan-bantuan tersebut (PKH, KUBE), kalau penyalurannya mungkin sudah bagus, tapi dampak untuk penanggulangan kemiskinan belum dirasakan betul oleh penerima bantuan, karena ada juga yang sudah tahunan mendapatkan bantuan belum bisa mandiri,” kata politisi Dapil Jawa Barat I itu.
Menurut Sodik, jika melihat laporan dari Kementerian Sosial, jangan selalu menekankan pada angka-angka saja, tetapi  evaluasi mengenai  dampaknya tidak ada. Kedepan harus ada evaluasi secara menyeluruh, terutama dampak dari bantuan tersebut.
Sementara itu, menurut Anggota Komisi VIII  Wenny Haryanto,  program  penanggulangan kemiskinan PKH,KUBE dan RUTILAHU secara penerapannya dimana-mana menjadi  program tepat sasaran  yang ditunggu-tunggu dan digemari oleh masyarakat.
”Namun,  saya melihat ada sedikit kendala pada programnya, yakni, kurang ada petunjuk yang jelas mengenai programnya. Alangkah baiknya jika dibuatkan semacam brosur atau buku petunjuk, sehingga para calon warga yang akan menerima bantuan tidak bingung. Faktanya dilapangan, baik yang menjelaskan program dan peserta yang mengikuti sama-sama bingungnya,” ujar Politisi F-Golkar itu.
Divisi Program Bantuan Kemensos, Ni Masjitoh Tri Siswandewi mengatakan, pada tahun 2016, ada penambahan sekitar 2,5 juta PKH untuk 34 provinsi,  sehingga di 2016 seluruh kabupaten  mendapatkan PKH. Untuk penyaluran bantuan PKH di Kota Tarakan pada tahun 2016 mencapai 1.265 keluarga, jika di total dana program PKH yang telah dikeluarkan se-provinsi Kaltara kurang lebih sebesar Rp3 milyar.

Untuk  kepesertaan PKH, kata Masjitoh, kami sudah bersurat kepada Dinsos Provinsi atau Kabupaten seluruh Indonesia untuk menyampaikan usulan  kepesertaan PKH tambahan 2,5 juta tadi, data yang diusulkan mengacu dari hasil verifikasi 2015, kemudian dikoordinasikan oleh Pemkot atau Kabupaten yang telah di stempel supaya ada legalitasi, data tersebut akan dicocokkan dengan data Basis Data Terpadu (BDT), hasilnya akan menjadi satu data.

Rabu, 25 Mei 2016

Sekolah Desa Dapat Apresiasi Dari Marwan Jafar


http://www.suaradesa.com/domain/wp-content/uploads/2016/05/Sekolah-Desa-Dapat-Apresiasi-Dari-Marwan-Jafar.jpg
Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

SUARADESA, BONE – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa), Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Aliansi LSM Bone (ALB) yang menginisiasi forum Sekolah Desa.

Keberadaan Sekolah Desa, dimaksudkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dan aparatur desa untuk kemajuan kedepan.

“Sekolah Desa tentu bisa membantu dalam menjelaskan beberapa aturan pemerintah dan menggiatkan masyarakat. Kenyataannya, banyak masyarakat belum tahu banyak peraturan tentang desa,” ujar Marwan, saat acara peluncuran Sekolah Desa, di Islamic Center, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kemarin.

Menteri Marwan memuji langkah para pegiat LSM di Kabupaten Bone yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mencetuskan gagasan Sekolah Desa.

Untuk mewujudkan tiga target tersebut, kata dia, pihaknya telah merumuskan kurikulum yang diyakini bisa mengangkat derajat masyarakat desa.

“Kita telah menyusun kurikulum, diantaranya ada sejarah desa, sosiologi pedesaan, bumdes, perpajakan dan beberapa materi yang menunjang untuk pembangunan pedesaan,” tandasnya. 

Senin, 23 Mei 2016

Kemendagri Luncurkan Sistem ePerda

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/05/20/f/i/file_1.jpg
Mendagri Tjahyo Kumolo (Kiri)

JAKARTA – Dalam upaya mempermudah pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan produk hukum daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meluncurkan sistem Peraturan Daerah Elektronik (ePerda).

”Ini merupakan sebuah sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah yang berbasis elektronik sehingga produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, transparan, aspiratif, komunikatif, efisien, dan efektif,” kata Tjahjo, Jumat (20/5).

Sistem e-Perda silahkan buka disini

Peluncuran ePerda ini juga merupakan wujud implementatif bahwa ‘negara hadir’ dalam setiap nafas kehidupan berbangsa dan bernegara. Produk hukum berbasis elektronik memberikan berbagai manfaat.

Pertama, kata Mendagri, bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk mewujudkan pembinaan yang intensif kepada pemerintah daerah dalam ruang fasilitasi dua arah Pusat dan Daerah.

Tanpa batasan ruang dan waktu, serta terdokumentasi dalam sistem pengarsipan Rancangan Produk Hukum Daerah yang sistematis dan mudah diakses. Kedua, lanjut Mendagri, register rancangan Peraturan Daerah berbasis elektronik.

”Ketiga, membuka ruang publik untuk mengkritisi setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ditetapkan, diundangkan dan diimplementasikannya Peraturan Daerah dimaksud, serta mewujudkan transparansi dalam setiap kebijakan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, Perda Elektronik sebagai suatu sistem komunikasi berbasis elektronik ”perda in my hand” terhubung dengan wadah fasilitasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri yang terdiri dari: e-register, e-fasilitasi (live chat), dan e-konsultasi publik (live chat).

Dengan demikian, Mendagri selaku Pembina Umum penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat melakukan komunikasi intensif di dunia maya tanpa batas ruang dan waktu.

”Sehingga pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara efisien dan efektif sejak pada saat proses perencanaan pembentukan, penyusunan produk hukum daerah sampai dengan ditetapkan, diundangan dan diimplementasikannya,” ujar Mendagri.

Selanjutnya, Mendagri berharap dengan hadirnya sistem konsultasi hukum berbasis elektronik Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dapat mengoptimalkan pembinaan  perda/perkada berbasis sistem elektronik yang mudah, murah, transparan, dan akuntabel.

”Serta yang terpenting adalah negara hadir pada setiap sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus masyarakat dapat memonitor dan menyampaikan masukan terhadap kebijakan yang ditetapkan dalam koridor masukan membangun,” ujar dia.