Jumat, 21 Oktober 2016

Ini Instansi yang Rawan Pungli Menurut Ombudsman

http://metrojambi.com/foto_berita/2016/10/15/801554taufik_yasak.jpg
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak.
JAMBI - Sejumlah instansi pemerintah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, masih rawan terjadi pungutan liar (pungli). Keterangan ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak. 

Taufik mengatakan, pihaknya sudah memetakan instansi/SKPD pelayanan publik yang rawan terjadinya praktek Pungli. Pemetaan ini didasarkan hasil pantauan Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

Ia menyebut, beberapa instansi yang rawan Pungli tersebut seperti pelayanan pembuatan SIM di kantor Kepolisian, pengurusan STNK di Samsat, kantor Imigrasi, kantor Dukcapil, badan pelayanan perizinan, dan pelabuhan. 

“Bahkan di dunia pendidikan juga rawan praktek pungli. Dimana setiap ajaran baru sekolah-sekolah yang menerima siswa baru tak lepas dari pungli,” ujar Taufik, Jumat (14/10). 

Sumber http://metrojambi.com/

Rabu, 19 Oktober 2016

Jadi Gerakan Nasional, Seskab: Semoga Perpres Saber Pungli Segera Ditandatangani Presiden

http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2016/10/Seskab-Pers-300x187.jpg
Seskab Pramono Anung menerima kehadiran wartawan, di ruang kerjanya lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (19/10) siang.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, pemerintah saat ini sedang menitikberatkan untuk melakukan reformasi hukum. Karena itu, mudah-mudahan hal yang berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)  segera bisa ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang hampir satu minggu ini berada di luar kota.

“Jadi, Perpres itu belum bisa ditanda tangani  tapi sudah  siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai 2 Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (19/10) siang.

Yang jelas walaupun (Perpres Saber Pungli) belum di tandatangani, menurut Seskab, gerakan Operasai Penghapusan Pungli sudah dilakukan, dan Presiden memberikan  instruksi kepada Menko polhukam, Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan diluar lembaga Kepolisian dan Kejaksaan tetapi kepada Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu dilakukan.

“Sehingga yang namanya Sapu Bersih Pungli ini menjadi gerakan nasional, dan kebetulan kemarin saya mendampingi Presiden di beberapa acara, beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan tim saber pungli ini,” ungkap Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Seperti apa format Saber Pungli dalam Perpres itu, menurut Seskab, nantinya akan diumumkan  secara resmi ya. Tetapi intinya koordinasi di bawah Menko Polhukam, tetapi yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden.

“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti secara detil akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono.

Seskab menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Tim Saber Pungli. Ia menyebutkan, nanti akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan/ pemberantasan penyelundupan. Apakah ini akan menjadi perluasan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2015  mengenai illegal fishing atau bagaimana, menurut Seskab, sekarang sedang difinalisasi.

Dan yang sekarang adalah tim yang berkaitan dengan mafia peradilan, maka ini menjadi gerakan  nasional yang secara masif akan dikoordinasikan langsung oleh presiden dan wapres.  “Itu harapannya adalah bisa menekan biaya produksi kita karena selama ini  cost efisiensi kita dianggp masih cukup tinggi sebagai akibat dari biaya-biaya  pungli atau biaya-biaya middle man yang seperti ini,” terang Pramono.

Ditambahkan Seskab, Satgas ini merupakan bagian dari reformasi hukum yang kemarin sempat dirapatkan.

Enam Tipe BUMDesa, Yang Mana BUMDesa Kita?

http://www.berdesa.com/wp-content/uploads/2016/09/desamembangun-1-810x350.jpg
Orang desapun pegang laptop
BERDESA.COM – Dari kajian ilmiah beberapa lembaga intelektual mengenai BUMDesa, ada enam model BUMDesa yang bakal menjadi pilihan paling menarik bagi desa-desa. Klasifikasi ini didasarkan atas dasar modal dan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Yang mana BUMDesa yang paling cocok untuk desa Anda?

Pertama, BUMDesa bertipe serving alias BUMDesa yang menjalankan bisnis sosial yang bersifat memberi pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperoleh keuntungan profit dari pelayanan itu. BUMDesa ini menyasar sumber daya lokal yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat desa dan tidak bisa dilakukan oleh warga secara personal. Misalnya BUMDesa yang melayani usaha air minum dan listrik desa. Desa Karangrejek di Gunungkidul mencatat sukses menjalankan BUMDesa seperti ini.

Kedua, BUMDesa yang bergerak di sektor keuangan alias berperan sebagai bank. Bentuknya lembaga kredit dengan bunga yang rendah. Tugasnya memberikan pinjaman bunga rendah untuk mendorong usaha-usaha milik warga agar meningkat produktivitasnya. Misi lembaga keuangan seperti ini sangat penting untuk melindungi warga dari cengkeraman lintah darat yang saat ini gentayangan di desa-desa dan mencekik leher warga miskin di sana.

Ketiga, BUMDesa bersifat Renting atau menyewakan berbagai peralatan yang dibutuhkan warga dengan skala yang besar seperti penyewaan perangkat pesta, traktor, alat transportasi ruko dan lain-lain. Bisnis model ini biasanya dilakukan BUMDesa yang memiliki tanah kas di jalur-jalur strategis di desanya. Resiko bisnis ini tergolong rendah mengingat modalnya lebih pada barang atau bangunan dan mendapatkan income dari ongkos sewa yang ditetapkan.

Keempat, BUMDesa berjenis Brokering alias perantara. Jenis usaha yang dijalankan adalah menghubungkan komoditas yang dihasilkan desa seperti pertanian lalu BUMdesa menghubungkan dengan pasar atau menjalankan pemasaran. Tugas BUUMDesa seperti ini adalah membangun jaringan pasar yang luas sehingga warga mendapatkan harga yang bagus dan tidak jatuh ke tangan pengijon yang selama ini menetapkan harga yang tidak adil untuk komoditas yang dihasilkan warga.

Kelima, jenis BUMDesa Trading yaitu BUMDesa yang memproduksi barang-barang tertentu yang dibutuhkan warganya. Misalnya, mendirikan pabrik es untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan yang butuh mengawetkan ikan-ikan tangkapannya. Biasanya didirikan pada masyarakat yang karakter mata pencahariannya homogen sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah pada produk penting yang mereka butuhkan. Cara ini dilakukan Desa Gumelar di Banyumas dengan mendirikan pabrikasi tepung tapioka karena sebagian besar warga desa ini mengolah tapioka dalam bentuk kasar. Pabrik yang dibangun akan memperhalus produk desa yang dihasilkan warga sehingga mendapatkan harga dan pasar yang lebih bagus.

Keenam, jenis BUMDesa Holding yakni BUMDesa yang menjalankan usaha menghimpun berbagai potensi yang dimiliki masyarakat kemudian menciptakan pemasaran yang lebih luas bagi produk yang dihasilkan warganya. Bentuk BUMDesa ini bisa rupa-rupa usaha tergantung jenis komoditas yang dihasilkan warga desanya seperti desa yang menghasilkan banyak kerajinan tangan hingga desa wisata.

Beberapa jenis BUMDesa ini tentu saja tergantung dari modal dan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Terlepas dari model yang dipilih yang pasti semuanya membutuhkan Sumber Daya Manusia yang mampu menjalankan BUMDesa sebagai unit usaha yang mampu menciptakan penghasilan profit atau benefit yang terukur dan menjawab kebutuhan kolektif masyarakat. Jadi, dari enam tipe di atas,  yang mana BUMDesa di desa-mu?

Selasa, 18 Oktober 2016

Balai Laboratorium Narkoba Periksa Permen Jari, Hasilnya...

Balai Laboratorium Narkoba Periksa Permen Jari, Hasilnya...
Inilah wujud permen jari yang diisukan mengandung narkoba. Konfrensi pers di kantor Hotman Paris. Senin, 17 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca
TEMPO.COJakarta - Balai Laboratorium Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menguji sampel permen jari yang diduga mengandung narkotika. Hasilnya, tak ada kandungan narkotika dalam permen tersebut.

"Kami tidak menemukan kandungan narkotika di dalam permen itu, hanya permen biasa," kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Tempo, Senin, 17 Oktober 2016.

Slamet menjelaskan, permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI ML 824409085492.

Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya dugaan kandungan narkotika dalam permen itu karena menyebabkan anak kecanduan dan banyak orangtua resah.

"Masyarakat mengkhawatirkan, permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika, untuk itu kami lakukan pemeriksaan dan pengujian," ujar Slamet.

Setelah diketahui tak adanya narkotika dalam permen jari, BNN meminta agar masyarakat tidak lagi resah. "Tapi, harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," kata Slamet.

Hasil uji sampel permen jari yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyatakan permen itu negatif mengandung zat narkotika. "Negatif mengandung amfetamin, metamfetamin, diazepam, nitrazepam, MDMA, morfin, codein," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

BPOM DKI Jakarta juga tak menemukan adanya permen jari yang mengandung narkotika. "Kami belum menemukan," kata Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari.

Pajak, Instrumen Penting Untuk Memutus Rantai Kemiskinan

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/slider/berita-171016-1.jpg?1476782027
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan pada acara Supermentor di Jakarta pada Senin (17/10).
18/10/2016 Kemenkeu - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi di Indonesia. Masalah ini berlangsung di tiap generasi dan perlu segera dilakukan pemutusan rantai kemiskinan. Pajak dapat menjadi salah satu cara mengatasi hal tersebut.

“Rantai kemiskinan harus diputus. Untuk memutusnya, maka keluarga miskin harus dapat menikmati pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi. Saya yakin di ruangan ini menganggapnya ada dan harus bisa dinikmati. Namun, sebagian masyarakat Indonesia ada yang belum bisa menikmati kemewahan itu,”  jelas Menkeu saat acara Supermentor yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia di Jakarta pada Senin (17/10).

Untuk dapat menyediakan pelayanan dasar tersebut, negara membutuhkan sumber dana yang berasal dari pajak. Pajak menjadi salah satu instrumen yang sangat penting, karena menurut Menkeu, pajak dapat meredistribusi pendapatan dari masyarakat kaya untuk dapat memenuhi kebutuhan sosial dan jasa-jasa dasar masyarakat miskin.

“Apabila hal ini dapat dilakukan, secara teoritis seharusnya perekonomian bisa tumbuh namun kemiskinan dan kesenjangan bisa teratasi. Oleh karena itu penting membayar pajak,” tegas Menkeu.

Minggu, 16 Oktober 2016

BPOM Surabaya Akan Ambil Sampel Permen Jari

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/10/2152_18968_fan-permen%20berbahaya%20narkoba%20(1).jpg
GERAK CEPAT: Kasek MI Nurul Huda 2 Misbakhul Umam menunjukkan permen jari yang dirazia sekolah.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya akan segera melakukan pengambilan sampling untuk dilakukan uji laboratorium.


Kasi Penyidikan BPOM Surabaya Siti Amanah mengatakan, sesuai dengan instruksi langsung dari BPOM pusat pihaknya akan melakukan pengambilan sampel produk yang ditemukan di Mojokerto. ”Kami segera akan bawa ke kantor untuk uji laboratorium,” ujarnya dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin (13/10).

Siti mengatakan, itu dilakukan untuk memastikan kandungan zat yang ada dalam makanan permen tersebut. Sebab, sebelumnya sudah ada temuan dengan produk yang sama di Tanggerang yang dilaporkan mengandung zat narkotika. ”Yang beredar di pasaran harus kita antisipasi, juga mengandung atau tidak” paparnya.

Sebagaimana diketahui, produk permen jari sebenarnya secara resmi mengantongi izin dengan Nomor Izin Edar BPOMRI ML 8244090854292, dengan importir PT Rizky Abadi Jaya Anugrah Jakarta Utara dan produsen dari  Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Namun, Susi mengatakan, jika berdasarkan hasil uji lab dinyatakan positif,  maka BPOM tidak segan untuk menarik peredarannya.

”Sementara supaya masyarakat tidak resah kita lakukan sampling dulu. Untuk mengantisipasi biar tidak ada pasal pembiaran,” katanya. Dijelaskan Susi, di Jawa Timur sendiri sudah terlaporkan di tiga wilayah. Pertama di Sidoarjo, kemudian Ponorogo, dan yang saat ini ditemukan di Mojokerto.”Keluhannya juga seperti itu. Katanya anaknya tertidur setelah mengonsumsi permen,” tegasnya.

Jika dilihat dampaknya setelah mengonsumsi permen tersebut, kuat dugaan ada penambahan kandungan obat tertentu pada makanan itu. Akan tetapi, Susi belum bisa memastikan hal itu dilakukan secara massal dari produsen atau ulah oknum pedagang. ”Siapa tahu ada persaingan bisnis. Khawatirnya ada yang menambah bahan narkoba kita kan tidak tahu. Karena permen ini baru dua atau tiga bulan masuk,” paparnya.

Dia menambahkan, jika itu benar dilakukan tidak dibenarkan apabila produk dengan izin makanan tetapi terdapat kandungan obat-obatan jenis apapun.