Selasa, 18 Oktober 2016

Balai Laboratorium Narkoba Periksa Permen Jari, Hasilnya...

Balai Laboratorium Narkoba Periksa Permen Jari, Hasilnya...
Inilah wujud permen jari yang diisukan mengandung narkoba. Konfrensi pers di kantor Hotman Paris. Senin, 17 Oktober 2016. TEMPO/Maria Fransisca
TEMPO.COJakarta - Balai Laboratorium Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menguji sampel permen jari yang diduga mengandung narkotika. Hasilnya, tak ada kandungan narkotika dalam permen tersebut.

"Kami tidak menemukan kandungan narkotika di dalam permen itu, hanya permen biasa," kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Tempo, Senin, 17 Oktober 2016.

Slamet menjelaskan, permen jari masuk ke Indonesia diimpor secara legal oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugerah, dengan nomor registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI ML 824409085492.

Beberapa waktu lalu beredar kabar adanya dugaan kandungan narkotika dalam permen itu karena menyebabkan anak kecanduan dan banyak orangtua resah.

"Masyarakat mengkhawatirkan, permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika, untuk itu kami lakukan pemeriksaan dan pengujian," ujar Slamet.

Setelah diketahui tak adanya narkotika dalam permen jari, BNN meminta agar masyarakat tidak lagi resah. "Tapi, harus tetap waspada terhadap ancaman narkotika yang saat ini muncul dalam berbagai bentuk dan jenis," kata Slamet.

Hasil uji sampel permen jari yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menyatakan permen itu negatif mengandung zat narkotika. "Negatif mengandung amfetamin, metamfetamin, diazepam, nitrazepam, MDMA, morfin, codein," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

BPOM DKI Jakarta juga tak menemukan adanya permen jari yang mengandung narkotika. "Kami belum menemukan," kata Kepala BPOM Jakarta Dewi Prawitasari.

0 comments :