Kamis, 25 Juni 2020

Pendaftaran PPDP di Desa Kemlagi Dilakukan Secara Daring

Pendaftaran PPDP di Desa Kemlagi secara daring lewat gawai 
www.kemlagi.desa.id - Rabu, 24 Juni 2020 pada malam hari bertempat di Kantor Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto berkumpulah anak-anak muda Desa Kemlagi untuk berpartisipasi mensukseskan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2020 untuk mendaftar sebagai petugas PPDP. Mereka berasal dari masing-masing lingkungan yakni Kemlagi Selatan, Kemlagi Barat, Kemlagi Timur dan Kemlagi Utara.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto akan melaksanakan pembentukan Pemuktakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) dalam waktu dekat ini. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 05 Tahun 2020, pembentukan PPDP akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020.

Dalam proses pembentukan PPDP nanti, KPU kabupaten Mojokerto akan memperhatikan standar dan prosedur protokol kesehatan Covid-19. Sampai hari ini, persiapan untuk memenuhi kebutuhan tersebut terus dilakukan, seperti memesan beberapa barang pelindung diri yang sesuai dengan standart Covid-19.

Jadwal Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Pembentukan PPDP ini nantinya akan bertugas untuk melakukan Pencocokan dan penelitian data (Coklit) Pemilih. Pembentukan PPDP nanti akan menggunakan pendaftaran online sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan massa. Di Kabupaten Mojokerto sendiri, petugas yang diperlukan sejumlah 2027 orang yang bertugas di tiap TPS.

Sedangkan masa kerja dari petugas PPDP adalah selama 1 Bulan dan akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi