Sabtu, 09 Agustus 2014

Inilah suasana sidang PHPU Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva melaksanakan sidang lanjutan di Gedung MK, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres 2014 oleh pasangan Prabowo-Hatta.
JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Meskipun suasana persidangan formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), itu berlangsung cair.

Mulai dari majelis hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada di sana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.

Pemicu tawa tersebut tak lain adalah beberapa saksi yang didatangkan oleh Prabowo-Hatta. Dalam sidang kali ini, pasangan nomor urut satu tersebut menghadirkan 25 saksi dari tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Saksi dari KPUD Kabupaten Demak, Ahmad Gufron, misalnya, mengundang tawa para hadirin ketika mengiyakan pertanyaan hakim Ahmad Fadlil Sumadi dengan bahasa Jawa halus.

"Enggih (iya)," kata Gufron spontan yang langsung disambat tawa seisi ruangan.

Respons Fadlil lebih lucu lagi dan membuat suara gelak tawa yang tak kalah kuat. "Enggih, enggih. Ini Jakarta Om, bukan seperti Demak," ujar Fadlil dengan nada bercanda.

Momen tawa tak berhenti di situ. Mungkin karena sudah terbiasa menggunakan bahasa Jawa di daerahnya, Gufron kembali menjawah "Enggih" saat kembali ditanya oleh Fadlil. Kali ini, Fadlil tak lagi menegur dan hanya ikut tertawa kecil bersama para hadirin lainnya.

Saksi bernama Slamet dari Kecamatan Koja, Jakarta, juga tak kalah membuat suasana sidang menjadi riuh. Saat dia memperkenalkan diri, hakim MK Patrialis Akbar langsung berkelakar.

"Slamet ini orang yang pertama kali sampai di bulan bersama Neil Amstrong karena Neil Amstrong tiba di bulan dengan Slamet," seloroh Patrialis yang disambut tawa hadirin, termasuk Slamet sendiri.

Kemudian, Slamet menjelaskan mengenai pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS di kecamatannya. Patrialis lalu bertanya berapa perbedaan suara Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK antara sesudah dan sebelum PSU.

Slamet mengatakan, Prabowo-Hatta berbalik unggul dengan selisih sembilan suara dibanding Jokowi-JK. Namun, Patrialis tak puas dengan jawaban itu dan meminta jumlah suara masing-masing pasangan.

"Angkanya kan ada di C1. Saya tidak bawa, tapi saya ingat betul selisihnya sembilan suara. Datanya bisa ditanyakan atau dilihat langsung di halaman KPU," jawab Slamet.

Mendengar jawaban Slamet itu, Patrialis kembali berkelakar. "Jangan perintahkan hakim. Hakim yang minta harusnya," ujar Patrialis sambil tersenyum dan kembali diikuti tawa hadirin.

Saksi dari wilayah Jepara, Jawa Tengah, Bendot Widoyo, yang menjawab serba tidak tahu terhadap pertanyaan hakim MK juga mengundang gelak tawa. Awalnya, Bendot menguraikan telah terjadi dugaan politik uang dengan pembagian mi instan dan uang Rp 5.000 untuk menggiring warga memilih Jokowi-JK.

Namun, saat MK memperdalam keterangan tersebut, Bendot kewalahan menjawab.

"Apa Anda tahu siapa yang bagi-bagi mi instan? Kapan dibaginya? Di mana pembagiannya?" tanya hakim Fadlil.

"Enggak tahu, saya cuma dapat laporan dari tim relawan," jawab Bendot Polos.

Saksi Rahmatullah Al Amin dari Surabaya, yang sempat menangis dalam persidangan, juga sempat mengundang tawa, meskipun tawa kali ini agak kecil dan tertahan. Rahmatullah dalam sidang tersebut bermaksud memberikan bukti berupa kliping dari sebuah surat kabar. Namun, hakim Hamdan Zoelva enggan menggubris bukti tersebut karena menganggap pemberitaan media bisa saja salah.

Tak menyerah, Rahmat tetap berusaha untuk menunjukkan bukti tersebut kepada Hamdan. Saat itulah dia sempat menitikkan air mata dan berbicara terisak.

"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya Yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmat dengan suara yang mulai terdengar parau. Melihat sikap Rahmat tersebut, bukannya merasa kasihan, hadirin justru banyak yang tersenyum dan tertawa tertahan.

Suara tawa tersebut sepertinya tak cukup kuat untuk didengar Rahmat yang tetap terus memohon kepada Hamdan untuk melihat bukti yang dia miliki. Rahmat baru berhenti bicara ketika Hamdan mengancamnya akan dikeluarkan dari ruangan karena telah mengganggu jalannya sidang.

Risalah Sidang pada tanggal 6 Agustus 2014 dapat dilihat disini
Risalah Sidang pada tanggal 8 Agustus 2014 dapat dilihat disini

             www.mahkamahkonsitusi.go.id




Jumat, 08 Agustus 2014

Presiden SBY Desak Gubernur, Bupati/Walikota Siapkan Ruang Bermain Anak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2014 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (6/8)
Acara ini terasa istimewa karena dihadiri oleh mantan Presiden RI BJ Habibie, dan kerabat 3 (tiga) mantan Presiden RI, yaitu mantan Ibu Negara Sinta Nuriyah Abdurrahmanwahid; anak mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana dan Siti Hediati Soeharto; dan anak mantan Presiden RI Soekarno, Guruh Soekarno Putra

Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan, undang-undang mengamanatkan empat hak pokok bagi anak-anak kita, yakni hak: a. Perawatan dan pengasuhan; b. Kesehatan; c. Pendidikan dan rekreasi; dan d. Perlindungan dari kekerasan, ekploitasi, dan deskriminasi.

Hak-hak anak tersebut, kata Presiden SBY, menjadi tugas kita semua untuk memberikannya dengan tanggung jawab. "Semua itu menjadi tugas dan kewajiban para orangtua, para guru, dan jajaran pemerintah di seluruh Indonesia," kata Presiden.

Terkait hak-hak itu, Presiden menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan  Walikota di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian khusus, termasuk mengalokasikan anggaran yang cukup bagi pendidikan dan pengasuhan anak-anak kita.

“Saya berharap, tolong pers juga bisa mengikuti, agar para Gubernur, Bupati, dan Walikota membangun dan menyiapkan ruang di kota masing-masing agar anak-anak kita bisa bermain, bisa berekreasi, dan berolahraga,” pinta Presiden SBY.

Kepala Negara juga  meminta kepada para pemimpin daerah, pemimpin instansi, baik pusat maupun daerah untuk memberikan kemudahan dan membangun fasilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus, apakah di stasiun kereta api, di terminal bus, bandar udara, atau di tempat-tempat publik yang lain.

“Bangun dan siapkan fasilitas ini. Ini kematangan sebuah bangsa, peradaban sebuah bangsa yang juga menghormati dan memperlakukan dengan baik siapapun, termasuk saudara-saudara kita, anak-anak kita yang tergolong berkebutuhan khusus tadi,” tutur Kepala Negara

Presiden mengingatkan, bahwa setiap anak membutuhkan perhatian dari orangtuanya, bukan sekedar uang jajan, ingin menyampaikan pendapatnya, dan tidak dianggap sebagai anak kecil terus.

Anak-anak, kata Presiden, juga tidak ingin selalu diatur, dilarang. "Anak-anak juga ingin jika berprestasi ingin mendapat ucapan selamat, bukan sedikit-sedikit dimarahi, apalagi dihukum. Itulah memori kita sewaktu kita menjadi anak, menjadi pelajar, dan sebagai remaja," kata Presiden.

Menurut Presiden SBY, data sensus 2010 menyebutkan bahwa 30% jumlah penduduk Indonesia adalah anak-anak, dengan jumlah lebih dari 82 juta jiwa. Jika 82 juta anak-anak kita itu  kelak menjadi sumber daya manusia yang berkarakter kuat, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang unggul dan berdaya saing, Presiden meyakini, mereka akan menjadi human capital yang akan mengubah masa depan bangsa dan negara kita.

Oleh karena itu, Presiden menambahkan, menjadi tugas pemerintah, tugas negara, dan tugas kita semua  untuk mendidik anak-anak menjadi manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

Pada akhir pidatonya Presiden menyatakan keprihatinan atas maraknya kejahatan terhadap anak, kejahatan yang dilakukan oleh anak, penyalahgunaan narkoba, adopsi ilegal, penyelundupan dan perdagangan anak, kejahatan seksual terhadap anak, juga penyalahgunaan internet yang merusak jiwa serta kepribadian anak-anak.

Penghargaan Untuk Ibu Ani

Dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Kriya ini, juga disampaikan penghargaan Ksatria Bakti Husada Aditya oleh Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono atas jasa-jasanya dalam mendukung pembangunan di bidang kesehatan.

Selain itu, Presiden SBY juga menandatangani sampul hari pertama perangko seri Ibu Negara didampingi Ibu Negara, BJ Habibie, Sinta Nuriyah, Menkominfo, Menteri Peranan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar, Guruh Soekarno Putra, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Dirut PT Pos Indonesia.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan Buku Mutiara Inspirasi; Warisan Nilai-nilai Perempuan Pahlawan Indonesia bagi Generasi Penerus Bangsa oleh Menteri PPPA Linda Gumelar kepada Kepala Perpustakaan Nasional,  dan Ketua Forum Anak Nasional.

Penyerahan Piala kepada pemenang Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak tingkat Nasional Tahun 2014 oleh Menparekraf

Penyerahan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) oleh Menko Kesra yang diserahkan secara simbolis kepada 5 anak terlantar, jalanan, dan berkebutuhan khusus.

Tampak hadir dalam kesempatan Hari Anak Nasional itu antara lain Wakil Presiden Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, Seskab Dipo Alam, Menparekraf Marie Elka Pangestu,  dan Menkominfo Tifatul Sembiring. (Humas Setkab/ES)


Kamis, 07 Agustus 2014

Kabinet Jokowi diusulkan memuat menteri pembangunan desa

Kabinet Jokowi diusulkan memuat menteri pembangunan desa
Jokowi Saat Menghadiri Rapat DPRD Gubernur DKI Jakarta (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pontianak (ANTARA News) - Wakil Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pemerintahan mendatang perlu membentuk Kementerian Pembangunan Desa.

"Kementerian Pembangunan Desa sangat penting karena sumbernya semua ada di desa," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Senin.

Menurut dia, di desa ada kedaulatan pangan dan maritim. Ia melanjutkan, pertumbuhan yang berkualitas, mengurangi kemiskinan, dan sektor riil bisa berjalan baik, tergantung dari kemajuan desa.

Fokus utama kementerian tersebut adalah ketersediaan air bersih, pertanian, irigasi.

"Selain jalan desa tentunya dan penyediaan infrastruktur lainnya," ujar Daniel Johan.

Ia mengingatkan, tiap desa nantinya akan mendapat alokasi dana.

"Nilainya setidaknya satu miliar rupiah per tahun. Ini perlu diawasi dan terkoordinasi dengan baik," katanya.

Mengenai Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, ia menilai masih banyak kabupaten yang membutuhkan.

"Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal bisa dilebur ke Kementerian Pembangunan Desa," kata Daniel Johan.

Tugas kementerian itu mengoordinasi kementerian sektor untuk masuk ke desa sesuai peta potensi dan data relevan lainnya.

Menjelang pergantian pemerintahan, sejumlah usulan terutama menyangkut kementerian pada kabinet mendatang mulai dibicarakan.

Di antaranya, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dianggap tidak diperlukan karena kinerja yang kurang jelas.


Rabu, 06 Agustus 2014

Hakim Konstitusi Minta Prabowo-Hatta Tak Gunakan Kalimat Bersayap

Prabowo-Hatta
Jakarta - Gugatan Prabowo-Hatta banyak mendapat koreksi oleh hakim konstitusi dalam sidang perdana pada hari ini. Salah satu koreksi yang harus diperbaiki adalah banyaknya kalimat bersayap yang dimasukan.

"Bahwa dalam petitum nanti bisa disisir lagi untuk tidak gunakan kalimat bersayap untuk memudahkan Hakim sehingga tidak salah tafsir. Gunakan kalimat yang memiliki tafsir tunggal saja," ujar hakim konstitusi Aswanto di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).

Selain itu argumen yang diajukan Prabowo-Hatta dalam berkas gugatan dianggap belum memiliki alasan konkret. Padahal dalam petitum diminta putusan yang konkret.

"Saya ingin memberi contoh saja misal saudara menggunakan kalimat ada dalil yang menguraikan bahwa ada indikasi money politic. Itu tak sinkron dengan yang anda minta, sementara kami disuguhi indikasi," tutur doktor hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu.

Selain itu ada pula kalimat yang menyatakan bahwa adanya pengondisian aparatur pemerintah di Jombang dan Kediri. Sementara itu pengondisian yang dimaksud tak dijelaskan secara rinci.

Analisa seorang Suryokoco Suryoputro (Ketua RPDN Pusat): UU Desa dan PP No 43/2014 ada yang tidak nyambung

Suryokoco Suryoputro (Ketua RPDN) dan keluarga
Ternyata perjuangan anti diskriminasi yang sukses di UU Desa dipatahkan di PP 43... lenggah dan akhirnya Peraturan Pemerintah... UU tidak dilaksanakan...

UU Desa no 6 tahun 2014 Atruan Peralihan.... pasal 118 ayat (6) Perangkat Desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

PP no 43 tahun 2014 ketentuan peralihan ... Pasal 155 ...Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, sekretaris Desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ( artinya sekdes tetap PNS sampai Pensiun bukan dibuat peratuan pemerintah tentang penempatan baru )

Harus mengucapkan selamat sukses kepada sekretaris desa... atau mengucapkan gagal dengan sukses pada perangkat desa.....
kadang kepercayaan kepatuhan penyusun kebijakan memang tidak boleh dilakukan.....

Peraturan dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi... jadi tetap menempatkan sekdes PNS sampai pensiun jelas menunjukkan pertentangan dengan peraturan diatasnya ... semestinya ada PP khusus yang mengatur penempatan sekdes seperti PP khusus saat pengangkatan sekdes....