Sabtu, 17 Desember 2022

Vaksin Bosster Lansia dan Penyerahan BLT Dana Desa Tahun 2022

www.kemlagi.desa-id - Seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini negara kita masih dalam pandemi covid-19, sehingga program pemerintah untuk vaksinasi terutama terhadap lansia terus digalakan. 

Pada hari ini Jum'at tanggal 16 Desember 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi dilaksanakan penyerahan BLT Dana Desa kepada 85 (delapan puluh lima) keluarga penerima manfaat dan sekaligus vaksinasi bosster lansia KPM BLT Dana Desa yang ada di Desa Kemlagi ini. 

Dalam sambutannya Kepala Desa Kemlagi Bapak Abd. Wahab, SE menyampaikan bahwa BLT Dana Desa saat ini merupakan penyerahan triwulan terakhir pada tahun 2022 ini dan setiap KPM menerima Rp. 300.000 per bulan. 

"KPM BLT Dana Desa untuk tahun 2023 diutamakan akan diberikan kepada warga kita yang tergolong miskin ekstrem", tegas Kades Kemlagi. 

Sesuai aturan dari Kemendes PDTT bahwa untuk tahun 2023 penganggaran BLT Dana Desa maksimal 25 % dari pagu Dana Desa yang diterima masing-masing desa.

Lebih lanjut Kades Kemlagi yang juga lulusan dari Universitas/STIE Kucecwara Malang, menyampaikan bahwa negara kita ini masih dalam masa pandemi covid-19, untuk itu pemerintah terus lakukan vaksinasi terutama kepada lansia untuk lakukan vaksinasi bosster. 

Dari 85 KPM BLT Dana Desa ini ada sekitar 70 orang yang lakukan vaksinasi bosster baik itu untuk bosster 1 maupun 2, sementara yang lainnya karena komorbit dan masih belum kategori lansia belum bisa lakukan vaksinasi bosster. 

Penyelenggara vaksinasi kali ini adalah dari UPT Puskesmas Kemlagi terdiri dari bidan Desa Kemlagi bu Riris dan juga tenaga medis lainnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Peningkatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi Tahun 2022

www.kemlagi.desa.id - Camat Kemlagi mengundang para Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi melalui surat Nomor: 005/1057/416-315/2022 tertanggal 12 Desember 2022 untuk hadir pada tanggal 16 Desember 2022 mulai jam 08.00 WIB bertempat di Aula Pertemuan Desa Mojojajar. 

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Mojokerto beserta OPD terkait (DPMD Kabupaten Mojokerto), Camat Kemlagi beserta Forkopimca, Ketua AKD Kabupaten Mojokerto, Ketua PPDI Kabupaten Mojokerto, Ketua AKD Kecamatan Kemlagi serta Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Kemlagi. 

Pada sambutannya Camat Kemlagi Tri Cahyo Harianto, S. Sos. MM melaporkan bahwa kursi duduk yang semula disediakan sebanyak 200 (dua ratus) tempat duduk pada akhirnya penyelenggara harus menambah kursi duduk karena banyak peserta yang hadir. 

"Banyaknya Kades dan Perangkat Desa yang hadir kali ini, menunjukan bahwa mereka sangat mencintai ibu Bupati Mojokerto", lanjut Camat Kemlagi. 

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Bupati Mojokerto, dr Ikfina Fahmawati, M. Si berpesan agar dalam melakukan penyusunan APBDes Tahun 2023 dilakukan secara cermat, detail, transparan dan sesuai kebutuhan. 

"Dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024, saya mohon Kades dan Perangkat Desa untuk berlaku netral terhadap semua kontestan Pemilu Tahun 2024 karena hari ini masing-masing parpol sudah mengantongi nomor urut nya, sehingga mulai saat ini mereka (parpol) sudah mulai bergerak", lanjut bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini. 

Dalam kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis batik surya mojopahit yang merupakan desain karya mantan Bupati Mojokerto Bapak Mahmud Zein yang nantinya akan dipakai oleh Kades dan Perangkat Desa. 

Setelah sambutan Bupati Mojokerto ini acara dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas yang narasumbernya dari DPMD Kabupaten Mojokerto. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 Desember 2022

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

www.kemlagi.desa.id - Pasca penetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna. 

“Dengan membaca Bismillahirahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari. 

Selanjutnya Mochammad Afifuddin menyampaikan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satu yang disampaikan adalah partai politik yang melebihi ambang batas dan ingin mengikuti proses pengundian, serta partai politik yang tidak melebihi ambang batas dilakukan pengundian nomor urut secara bersama-sama. 

Sedangkan partai politik yang melebihi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 dan ingin melakukan pengundian nomor urut, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara partai nonparlemen yang ikut dalam pengundian, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sebelum dilakukan pengundian, perwakilan dari masing-masing partai politik mengambil nomor urut antrean secara bergiliran. Memperoleh kesempatan perdana, PPP mendapat nomor antrean (3), dilanjutkan Partai Perindo mendapat nomor antrean (14), PBB mendapat nomor antrean (6), PKN mendapat nomor antrean (10), Partai Garuda mendapat nomor antrean (11), Partai Gelora mendapat nomor antrean (1), Partai Hanura mendapat nomor antrean (12), PSI mendapat nomor antrean (15), dan Partai Buruh mendapat nomor antrean (5). 

Mendapat kesempatan pertama, bola yang diambil dari Partai Gelora kemudian mendapat nomor urut peserta pemilu (7), dilanjutkan dengan PPP yang mendapat nomor urut peserta pemilu (17). Kemudian secara berturut-turut Partai Buruh mendapat nomor urut peserta pemilu (6), PBB nomor urut peserta pemilu (13), PKN nomor urut peserta pemilu (9), Partai Garuda nomor urut peserta pemilu (11), Partai Hanura nomor urut peserta pemilu (10), Partai Perindo nomor urut peserta pemilu (16), dan PSI mendapat nomor urut peserta pemilu (15). 

Pada kesempatan berikutnya, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh. Mekanisme sama dilakukan pada pengundian nomor urut 6 partai politik lokal Aceh, dimulai dengan pengambilan nomor antrean. 

Dengan hasil Partai Aceh mendapat nomor antrean (2), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh mendapat nomor antrean (9), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaatdan Taqwa (Gabthat) mendapat nomor antrean (4), Partai Darul Aceh (PDA) mendapat nomor antrean (7), Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendapat nomor antrean (8) dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) mendapat nomor antrean (13). 

Mendapat kesempatan pertama, Partai Aceh kemudian nomor urut peserta pemilu (21), Partai Gabthat nomor urut peserta pemilu (19), PDA nomor urut peserta pemilu (20), PAS nomor urut peserta pemilu (22), PNA nomor urut peserta pemilu (18) dan Partai SIRA nomor urut peserta pemilu (23). 

Selanjutnya hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. 

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum: 
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 
  4. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  5. Partai NasDem 
  6. Partai Buruh 
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 
  12. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  13. Partai Bulan Bintang (PBB) 
  14. Partai Demokrat 
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
Partai lokal Aceh 
18.Partai Nangroe Aceh (PNA) 
19.Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) 
20.Partai Darul Aceh (PDA) 
21.Partai Aceh 
22.Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) 
23.Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 14 Desember 2022

Gus Halim: BLT Dana Desa Bisa Ditiadakan Dengan Syarat Tak Ada Warga Miskin di Desa

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menyatakan kepala desa bisa menghapus BLT Dana Desa. Syaratnya desa yang bersangkutan sudah tidak ada warga miskin. 

Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu poin perubahan prioritas penggunaan dana desa dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya mewajibkan minimal 40 persen untuk BLT Dana Desa, maka diubah menjadi maksimal 25 persen saja dan bisa ditiadakan bagi desa yang sudah mencapai SDGs Desa pertama. 

“Itu artinya kalau memang di desanya pak Kades dan bu Kades sudah benar-benar tidak ada yang miskin ekstrim, tidak ada yang kena dampak Covid-19 maka BLT bisa ditiadakan. Tapi harus dibuktikan bahwa desanya sudah mencapai SDGs pertama, yakni Desa Tanpa Kemiskinan,” kata Gus Halim di Lebak, Banten, Kamis (1/12/2022). 

Terkait hal itu, Gus Halim mengingatkan kepada kepala desa agar selalu mengupdate data berbasis SDGs Desa sebagai data mikro yang akan memotret arah pembangunan desa. Dengan demikian, penggunaan dana desa dapat mengacu pada data tersebut. 

Perubahan lainnya prioritas penggunaan dana desa sebagaimana tertuang dalam Permen Nomor 8 Tahun 2022, yakni terdapat dana operasional pemerintah desa senilai 3 persen dari total Dana Desa tiap tahunnya. 

Perubahan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada kepala desa yang selama ini bekerja dan melayani warganya selama 24 jam. Kemendes PDTT saat ini sedang berjuang agar pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu tidak berbentuk at-cost namun lumpsum. 

Gus Halim sudah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengenai pertanggungjawaban operasional pemerintah desa yang berasal dari dana desa itu. 

“Bahkan saya telepon, tadi ketemu lagi. Saya bilang tolong dibantu kepala desa, jangan dibebani dengan permasalahan yang rumit. Alhamdulilah Kepala BPKP juga bilang sudah ngobrol dengan Pak Mendagri,” pungkas Gus Halim

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi