Sabtu, 27 Maret 2021

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang! Ternyata Begini Alasannya

Menko PMK Muhadjir Effendy
www.kemlagi.desa.id - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mwngatakan angka Penukaran dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. 

 "Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3). 

 "Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag [Kementerian Agama], dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan," kata Muhadjir. 

Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93% dengan penambahan kasus harian 413-559 serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917.

Sedangkan, persentase kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian. Muhadjir menyatakan bahwa perlu langkah-langkah tegas dalam menanggulangi masalah peningkatan kasus Covid-19. 

Khusus kali ini, yaitu menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah. 

"Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali," ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir situs resmi Kemenko PMK. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali liburan selalu ada peningkatan kasus antara 30-50% baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19. 

Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat. 

Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80% di antaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal. 

Persoalan lain, menurut Menkes, kebutuhan RS dari 130.000 kasus aktif itu mencapai 26.000 atau sekitar 20% dan apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak. 

"Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London.

Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi),"kata mantan Wamen BUMN ini. 

Menkes menyebut, guna mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap penerapan larangan mudik, Kemenkes akan menyiapkan posko layanan kesehatan di jalur mudik. 

Selain memastikan ketersediaan obat-obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan juga bekerja sama TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah untuk memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/ RW. 

Kepala BNPB Doni Monardo meyakinkan apabila seandainya pemerintah membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat Covid-19. 

 "Jadi keputusan Bapak Presiden melarang mudik atau pulang kampung atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang," tegas Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19. 

Ia pun menilai tepat keputusan pemerintah untuk lebih awal mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Pasalnya, hal itu akan membuat masyarakat lebih siap untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Dikabarkan oleh Tim Pengelolaan Informasi Desa Kemlagi

Senin, 22 Maret 2021

Khofifah Sebut PPKM Terbukti Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

ilustrasi

www.kemlagi.desa.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali akan diperpanjang mulai pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 5 April 2021. 
Perpanjangan masa PPKM Mikro ini sendiri sudah memasuki periode keempat sejak pertama kali dicanangkan pada 9 Februari lalu. 

Perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro ini sendiri, berdasar kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 tanggal 19 Maret 2021, Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019. 

Terkait hal ini, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. 

Karenanya, perpanjangan PPKM Mikro diharapkan dapat semakin menekan angka penyebaran Covid-19 di Jatim. 

Alhamdulillah, PPKM Mikro ketiga ini secara konsisten bersama PPKM Mikro sebelumnya, terbukti bisa memberi dampak pada penurunan kasus penyebaran Covid-19 di Jatim. 

Kita harap perpanjangan PPKM Mikro akan makin menekan penyebaran Covid-19 di Jatim,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/3/2021). 

Bukan tanpa alasan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, jelang akhir periode PPKM Mikro ketiga tercatat konfirmasi kasus harian Jawa Timur mencapai angka 300-an kasus per harinya. 

Hal ini turun drastis jika dibandingkan sebelumnya yang mencapai 1.100-an kasus per harinya. Selain itu, Khofifah menambahkan, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. 

Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 29%. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72% menjadi 49%. 

Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60%. Walaupun demikian, Khofifah Gubernur tetap mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak lengah atau menurunkan kewaspadaan. 

Bersama dengan berbagai elemen, masyarakat harus tetap waspada dan ketat menerapkan protokol kesehatan dimanapun, dengan harapan wilayahnya bisa terus membaik dan menjadi zona hijau. 

“Tentunya PPKM Mikro ini akan menunjukkan hasil yang konsisten bila kita bisa mempertahankan kolaborasi yang baik dari Pemerintah, TNI/Polri, Tomas, Toga juga seluruh masyarakat,” pesan orang nomor satu di Jatim ini. 

Di sisi lain, berdasarkan data nasional per tanggal 20 Maret 2021 kasus Covid-19 terdapat 289 konfirmasi kasus positif baru dan 296 kasus konfirmasi sembuh. 

Dengan jumlah pasien dirawat 2.114 orang dari total kumulatif 136.397 orang atau 1,55%. Sementara angka kumulatif kesembuhan di Jatim sebesar 91,38% dan angka kematian sebesar 7,07%. 

Sedangkan, jumlah pelaksanaan Rapid Test di Jatim hingga 20 Maret 2021 lalu tercatat tertinggi di Indonesia, mencapai 1.883.794 test. Dan untuk pelaksanaan pemeriksaan PCR di Jatim mencapai 1.419.941 dengan positivity rate 6 persen.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi