Kamis, 17 Desember 2020

Rekap KPU: IKBAR Menang Telak 65 Persen, Penetapan Paslon Terpilih 5 Hari Lagi

www.kemlagi.desa.id -Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (IKBAR) ditetapkan sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak pada Pilkada Mojokerto 2020. 

Paslon nomor urut 01 itu merebut 405.157 suara (65 persen), unggul telak atas dua pesaingnya, pasangan Yoko Priyono-Choirun Nisa (YONI) dan Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih). 

Paslon nomor urut 03 (Putih) meraih suara terbanyak kedua yakni 120.458 suara (19 persen). Sedangkan pasangan YONI berada di posisi buncit dengan hanya meraih 95.481 suara (15 persen).

Hasil ini diperoleh dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum dalam rapat pleno, Rabu (16/12/2020). 

“Tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi, mencapai 79 persen. Ini melampaui target nasional,” ujar Muslim usai menutup rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di KPU Mojokerto, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan rekapitulasi KPU, 648.423 pemilih menggunakan haknya di tempat pemungutan suara (TPS). Sebanyak 621.096 suara di antaranya dinyatakan sah. 

Proses rekapitulasi suara baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Ketua KPU Kabupaten Mojokerto langsung menyerahkan berita acara rekapitulasi suara yang sudah ditandatangani semua pihak terkait kepada perwakilan tiga paslon bupati-wabup. 

Komisioner KPUD Kabapaten Mojokerto Bidang Teknis Achmad Arif mengatakan, setelah rekapitulasi suara tuntas, pihaknya menunggu potensi munculnya gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

KPU, lanjutnya, akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih dalam lima hari ke depan setelah dipastikan tidak ada permohonan sengketa hasil. “Jika nanti di BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) sudah muncul, maka kita akan melaksanakan penetapan paslon terpilih,” kata Arif.

Sumber : inilahmojokerto.com

Penandatanganan Beria Acara Hasil Rekapitulasi bisa simak disini

Penyerahan Berita Acara Hasil Rekapitulasi bisa simak disini

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi