Kamis, 10 Oktober 2019

Para Calon Kades di Kab. Mojokerto Siap Sukseskan Pilkades Damai

Para Calon Kades Ucapkan Janji Ikrar Damai Pilkades 2019
www.kemlagi.desa.id - Sebanyak 721 Calon Kepala Desa (cakades) berjanji akan menerima apapun hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, 23 Oktober 2019 nanti. Janji itu diucapkan dalam acara ikrar damai yang digelar di Pendopo Graha Majatama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu siang (9/10/2019). Ikrar damai ini dibuka oleh Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan semua cakades dari 18 kecamatan dan para pendukungnya harus siap menang dan kalah dalam kontestasi Pilkades serentak.

“Kepada 721 cakades yang ikut Pilkades serentak 2019, saya minta harus siap menang maupun kalah,” tandas Pungkasiadi. 

Wabup juga berharap para kontestan dan pendukungnya agar ikut berupaya memelihara situasi kondusif. Jangan sampai ada konflik, apalagi menjurus pada  benturan fisik antar pendukung.

“Pilkades serentak adalah agenda demokrasi rutin enam tahunan yang harus disikapi secara dewasa, wajar, arif dan bijaksana sesuai aturan hukum,” kata Pungkasiadi.

Selain itu, Pungkasiadi juga mewanti-wanti, agar kampanye dari masing-masing calon dilakukan dengan tertib, dan tidak boleh saling menjatuhkan rival.

“Semua kegiatan kampanye harus tertib, damai, dan santun. Hindari kampanye hitam dan menjatuhkan rival, apalagi ujaran-ujaran kebencian yang berunsur Sara. Semua yang terlibat dalam pilkades maupun panitia pemilihan desa, saya minta terus berkoordinasi dan mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang terjadi,” ujar Pungkasiadi.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto ini menilai, Pilkades harus dipandang sebagai sarana perwujudan demokrasi dan partisipasi masyarakat desa. Karena itu, hajatan demokrasi ini hendaknya disambut dengan suka cita dan menjadi alat  pemersatu masyarakat.

“Bukan malah melahirkan kubu-kubuan dan mengotak-kotakan masyarakat,” ujarnya.

Hadir dalam ikrar damai ini Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Sekda Kabupaten Mojokerto, Herry Suwito, Kepala Kejakasaan Negeri Mojokerto, Rudy Hartono, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Muslim, Asisten beserta Staf Ahli, unsur Forkopimda lainnya, beserta OPD.

Sumber: https://inilahmojokerto.com/

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 09 Oktober 2019

Mari Kenali Gangguan Jiwa

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Gangguan jiwa adalah penyakit medis yg memiliki patologi gangguan didalam saraf otak. Gangguan jiwa bisa dialami oleh siapa aja lho, karenanya yuk kenali gejalanya.

Skizofrenia/Psikotik adalah gangguan penilaian realitas yang dicirikan dengan halusinasi, pembicaraan yang tidak nyambung, merasa berbeda, dan disertai perilaku agresif berbahaya seperti merusak dan melukai orang lain.

Depresi adalah perasaan sedih yang mendalam disertai hilangnya semangat dan motivasi, badan mudah lelah, pola tidur dan makan berubah, tidak fokus dan ada keinginan untuk bunuh diri.

Bipolar adalah ganguan mood/perasaan. Mengalami perubahan mood secara drastis, tidak tidur-tidur, belanja berlebihan, melakukan hal yang berisiko.

Cemas/Ansietas didominasi oleh perasaan cemas/khawatir/panik, adanya perubahan pada tubuh seperti nafas cepat dan pendek, jantung berdebar, keringat dingin, nyeri perut, pusing dan penglihatan kabur.

Jika gejala diatas terus terjadi, kamu harus waspada agar jiwa sehatmu tidak terganggu. Caranya dengan deteksi dini agar mudah diobati, sehingga bisa cepat pulih dan produktif kembali. Deteksi dini bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, psikiater, psikolog dan RSJ.

Yuk mulai berpikir positif, karena sehat jiwa dimulai dari diri sendiri.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi