Sabtu, 14 Juli 2018

"Sinergi Pemerintah Desa Kemlagi - Rumah Zakat Indonesia Dalam Upaya Pemantauan Tumbuh Kembang Balita"

Pemberian bantuan APE di Posyandu Cerme, Kemlagi Barat
www.kemlagi.desa.id - Seribu hari pertama dalam kehidupan seorang anak - dimulai sejak terbentuknya janin di dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun  - merupakan jendela peluang yang besar untuk membangun fondasi kesehatan jangka panjang anak tersebut.

Ibu bidan desa, Ratna Marlongen, bersama kader Posyandu Balita dan kader BKB
Pemberian nutrisi yang baik dan pembentukan kebiasaan hidup sehat selama periode kritis ini sangatlah penting. Memastikan tersedianya nutrisi yang tepat selama seribu hari pertama memiliki dampak yang besar pada masa depan anak. Pemberian nutrisi yang baik membuka potensi untuk menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia setiap tahunnya, dengan mengurangi kondisi-kondisi kesehatan seperti kekurangan gizi, pendek, obesitas dan diabetes.

ilustrasi
Posyandu balita merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan di bidang kesehatan. Posyandu memiliki peran yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan merupakan lini terdepan dari deteksi dini tumbuh kembang balita yang dilakukan oleh masyarakat.

Kegiatan ORI
Pemantauan tumbuh kembang balita merupakan salah satu kegiatan utama di posyandu,yang meliputi:
  • Penimbangan balita setiap bulan 
  • Pemantauan perkembangan balita
Bantuan Peningkatan Makanan Tambahan di Posyandu Cerme, Kemlagi Barat
Untuk meningkatkan status gizi balita, ada 2 jenis PMT yang diberikan di posyandu, yaitu :
  • PMT penyuluhan yaitu pemberian makanan tambahan yang ditujukan untuk memberikan contoh pada orang tua balita bagaimana menyiapkan makanan yang baik dan benar serta bergizi seimbang. PMT diutamakan terbuat dari bahan makanan yang mudah didapat di wilayah masing- masing (bahan makanan lokal).
  • PMT pemulihan yaitu makanan yang diberikan bagi kelompok golongan rawan gizi yang telah diperhitungkan nilai gizinya sesuai dengan kebutuhannya agar dapat terpenuhi kebutuhan gizi untuk menambah asupan zat gizi guna memenuhi zat gizi yang kurang dalam tubuhnya
Dalam rangka mendukung upaya-upaya tersebut, Pemerintah Desa Kemlagi bersinergi dengan Rumah Zakat Indonesia melalui Program Siaga Posyandu.

Anak-anak antusias dan bergembira melakukan aktifitas bersama dengan APE
Selain PMT, Rumah Zakat Indonesia diwakili oleh Bpk. Fatoni juga menyerahkan bantuan APE berupa bak mandi bola, kubus geometri, dan mainan buah-buahan bagi Posyandu Cerme, Kemlagi Barat.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di Desa Kemlagi.

Salam sehat
Ketua TP PKK Desa Kemlagi drh, Nyta Apriantini

Kamis, 12 Juli 2018

Audit Dana Desa Harus Tingkatkan Kapasitas Desa Kelola Keuangan

Camat Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Julius Christian (kanan), mengajak sejumlah wartawan melihat pekerjaan program dana desa di wilayahnya, Selasa (28/11/2017).
www.kemlagi.desa.id - Badan Pengelola Keuangan (BPK) berencana melakukan audit implementasi dana desa dan  diharapkan tidak diakhiri dengan hukuman pemberhentian dana desa, melainkan  perbaikan kinerja dan peningkatan SDM desa dalam mengelola keuangan.

Ari Kuncoro, ekonom Universitas Indonesia (UI), menegaskan dana desa dapat memberikan efek  peningkatan daya beli masyarakat, sehingga menurutnya menjadi kontraproduktif jika kemandekan transfer dana dilanjutkan dengan pemberhentian program.

"Dana desa dirancang untuk menaikkan kinerja desa, ada multiplier effect ke daya beli. Masalahnya [pengelola] dana harus jatuh ke desa dahulu baru menaikkan produksi desa, tetapi kapasitas desa dalam mengelola keuangan terbatas," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, yang diperlukan  adalah kemampuan akuntansi dan pengawasan pengelolaan dana desa.

Kemampuan warga desa itu hanya hitung sederhana, sehingga tidak ada pembukuan yang baik, padahal dana yang dikelola besar.

Di sisi lain, dia juga mengakui potensi penyelewengan dana desa cukup besar, sehingga pengelolaannya pun harus dapat diawasi oleh komunitas desa yang berdiri independen. Dia mewanti-wanti jangan sampai komunitas seperti ini dicaplok oleh kepentingan kelompok sehingga terjadi penyelewengan.

Dekan UI ini pun menyarankan, "Kalau ingin diperbaiki saja, jadi yang audit itu bertindak transparan dan akuntabel. Audit itu bukan untuk menghukum, tapi membangkitkan kapastias orang desa dalam pengelolaan dana desa," imbuhnya.

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan dirinya tidak mempermasalahkan rencana BPK yang mulai mengaudit kinerja dana desa.

"Jadi menurut kami itu adalah hal yang biasa, sebagai penugasan yang ditujukan kepada BPK itu aja, kami akan menerima apapun hasilnya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Astera juga melaporkan penyelesaian masalah penyaluran dana desa yang terjadi sebelumnya.

"Kemarin yang terjadi karena ada cash for work daerah harus sesuaikan peraturan daerah. Ada 30% Hari Aktivitas Kerja mereka perlu penyesuaian aturan, sudah beres sekarang sudah masuk rekening daerah tinggal masalah teknis di desanya saja," jelasnya.

Sebelumnya, BPK tengah bersiap melakukan pemeriksaan tematik kinerja dana desa tahun anggaran 2018. Pemeriksaan tematik ini melibatkan minimal 83 tim pemeriksa, yaitu satu tim pemeriksa pusat, 43 tim pemeriksa Perwakilan BPK Wiayah Jawa dan Sumatra, serta 39 tim pemeriksa Perwakilan BPK Wilayah Timur.

Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis berharap pemeriksaan ini dapat berjalan sebaik mungkin serta menghasilkan laporan hasil pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

"Akhirnya BPK dapat memberikan pendapat kepada pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan dana desa, sehingga kualitas tata kelola dana desa menjadi lebih baik, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.

Rabu, 11 Juli 2018

Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2018

Kontingen DPMD Kab.Mojokerto Mengikuti Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2018
www.kemlagi.desa.id - Desa Kemlagi mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas dari Camat Kemlagi mengikuti Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2018 yang diadakan oleh Balai Besar PMD Malang mulai tanggal 9 - 12 Juli 2018. Sementara perangkat Desa Kemlagi yang mendapatkan tugas untuk mengikuti kegiatan ini adalah ibu Sutriana selaku Kaur Keuangan Desa Kemlagi.

Dalam Pasal 18 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa desa memiliki kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, asal-usul dan adat istiadat desa. 

Konsekuensi logis atas dasar pasal tersebut, tentunya Pemerintah Desa memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan pengembangan inovasi pelayanan masyarakat di segala bidang, sebagai upaya untuk mencapai tujuan dari proses pembangunan, kemasyarakatan dan kemandirian desa. 

Oleh sebab itu, agar tujuan pelaksanaan UU Desa tersebut bisa tercapai, maka perlu penguatan terhadap penyelenggara pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan oleh Nata Irawan, SH, M.Si., Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa, di Malang, mulai taggal 9 – 12 Juli 2018. 

Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, disampaikan oleh Nata Irawan, bahwa pemerintah telah menerbitkan pedoman pengelolaan keuangan di desa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. "Sehubungan dengan hal tersebut maka seluruh pengaturan pengelolaan keuangan desa mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban harus mengacu pada peraturan perundang-undangan", tegasnya. 

Dalam rangka mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance), Balai Besar PMD Malang, melalui yang kemudian ditindaklanjuti Surat Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Nomor 411.43/1956/416-112/2018 Tanggal 2 Juli 2018, menyelenggarakan Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa, yang dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 12 Juli 2018, bertempat di Balai Besar PMD Malang. 

Suasana Pelatihan Dalam Kelas
Adapun sasaran kegiatan pelatihan adalah Sekretaris Desa, Operator Komputer dan Pendamping Kabupaten yang diwakili oleh Miss Yulia A. P SE. 

Drs. Sigit Widijatmoko, M.Si., Kepala Balai Besar PMD Malang, selaku penyelenggara menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk menyiapkan Sekdes atau operator komputer di Desa sebagai Pelaksana Teknis Pelayanan di Desa agar memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola administrasi desa yang melayani dengan cepat dan akurat. 

“Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta merubah sikap sekretaris Desa sebagai Verifikator agar memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya”, jelas Sigit. 

Di samping itu, lanjut Sigit, tujuan khusus dari pelatihan ini adalah agar para peserta bisa memahami kebijakan pemerintah dalam pengelolaan administrasi desa; terampil dalam buku-buku administrasi desa, sesuai dengan Permendagri nomor 47 tahun 2016 dan sekaligus mampu menyusun dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan benar. 

"Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu Peserta, pergunakanlah waktu selama pelatihan ini untuk lebih banyak mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa, dengan memanfaatkan teknologi IT dari tim Pelatih yang sudah disediakan", demikian pesan Dirjen Bina Pemerintahan Desa mengakhiri sambutannya. 

Pelatihan Manajemen Keuangan Desa ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Sekretaris Desa, Operator Desa dan Pendamping yang berasal dari Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Sumber : http://kumitir.web.id/