Kamis, 05 November 2015

MENGEJUTKAN! Ini Hasil Survei terhadap Pelanggan 450 VA dan 900 VA

http://assets2.jpnn.com/picture/watermark/20151105_055120/
ilustrasi
JAKARTA - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengakui, untuk menyisir mana pelanggan yang miskin dan tidak miskin bukanlah tugas mudah karena benar-benar harus mendatangi satu per satu pelanggan.

Karena itu, jika pencabutan subsidi 23 juta pelanggan itu diberlakukan mulai 1 Januari 2016, PLN akan kesulitan. "Makanya tepat kalau waktunya diundur mulai Juli," ucapnya kemarin.

Sofyan menambahkan, salah satu pesan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada PLN adalah agar petugas di lapangan benar-benar mendata rumah tangga yang juga memiliki usaha mikro. Untuk kelompok ini, maka akan tetap mendapat subsidi listrik.

"Arahan presiden, yang listriknya dipakai untuk usaha produktif masih boleh terima subsidi," ujarnya.

Sebelum mencabut subsidi 23 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, PLN sudah menggandeng enam perguruan tinggi (PT) melakukan survei untuk mengetahui apakah benar jika sebagian pelanggan 450 VA dan 900 VA sebenarnya memang bukan kelompok miskin.

Dalam survei yang dilakukan di Jawa - Bali tersebut, didapat fakta yang cukup mengejutkan bahwa rata-rata rumah tangga pelanggan 450 VA dan 900 VA, lebih banyak mengeluarkan uang untuk membeli rokok dan pulsa handphone (HP) dibandingkan untuk membayar tagihan listrik.

Berikut hasil survei untuk pelanggan 450 VA. Setiap bulan, pelanggan kelompok ini rata-rata mengeluarkan Rp 34.316 untuk membayar tagihan listrik, Rp 145.627 untuk membeli rokok, Rp 30.011 untuk membayar tagihan telepon rumah, dan Rp 39.412 untuk pulsa HP.

Jika ditambah dengan pengeluaran untuk makan, transportasi, dan lain-lain maka pengeluaran totalnya sebesar Rp 1.645.251.

Adapun rata-rata pengeluaran pelanggan 900 VA adalah Rp 80.760 untuk membayar tagihan listrik, Rp 143.193 membeli rokok, Rp 142.116 untuk membayar tagihan telepon rumah, dan Rp 138.907 untuk membeli pulsa HP, sehingga total pengeluaran sebesar Rp 2.750.002.

Senin, 02 November 2015

Dana Desa Langsung ke Rekening Desa

http://www.harnas.co/files/images/760420/2015/04/08/
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Edisi 02-11-2015
JAKARTA– Tahun depan pemerintah akan menyalurkan dana desa langsung ke rekening desa, tidak lagi mampir ke rekening pemerintah daerah seperti sekarang ini. Penyalurannya juga akan sekaligus, bukan lagi sampai tiga tahap. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, penyaluran dana desa tahun depan tidak lagi dibagi tahap kesatu hingga ketiga sehingga akan memperlancar proses penyaluran. 

”Kita memang harus mengubah aturannya dulu sehingga tidak lagi tiga tahap supaya pembangunannya makin terlihat. Kalau sekarang proses pembangunannya mandek,” katanya saat kunjungan ke Desa Peteluan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin. Di NTB dana desa tahap pertama dan kedua sudah diserap, sedangkan untuk tahap ketiga baru 50% tersalurkan. Jika uang langsung disalurkan dalam satu tahap, pembangunan jalan atau jembatan tidak akan berhenti di tengah jalan. 

Warga pun bisa mempercepat pembelian bahan dan pemerintah bisa cepat mengaudit pemakaian dana. Untuk mentransfer dana desa langsung ke rekening desa memerlukan kesiapan perangkat desa dan memerlukan revisi Undang-Undang (UU) Desa. 

Marwan menjamin kedua perubahan ini bisa dilakukan tahun depan sehingga penyaluran dana desa tidak lagi lamban seperti tahun ini. ”Pertanyaannya, kepala desa sudah siap belum? Maka kami meminta pemerintah provinsi rajin mengumpulkan para kepala desa untuk konsolidasi,” paparnya. 

Politikus PKB itu menjelaskan, di NTB mayoritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Ini mencerminkan bahwa pemerintah punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi infrastruktur di desa dan dusun di kawasan Indonesia timur. Memang ke depan pemakaian dana desa untuk pemberdayaan masyarakat diharapkan bisa lebih meningkat. 

Dana desa ke depan bisa untuk sosial kemasyarakatan, tidak lagi hanya untuk melengkapi infrastruktur yang ada di desa. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi mengatakan, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) NTB, laporan realisasi pemakaian dana desa didata. Laporan yang dia minta juga harus hari per hari sehingga diketahui jika ada penyerapan dana desa yang masih nol di beberapa kabupaten seperti Bima, Sumbawa, Lombok. 

Selain itu, dia selalu menanyakan kepada kepala desa adakah peraturan provinsi atau pusat yang menyulitkan sehingga jika ada kasus seperti itu pemprov langsung bisa menyupervisi agar penyerapan dana desa bisa maksimal. ”Kita akan saling melengkapi, sebab dana desa ini adalah amanat dari undang-undang. Selain penguatan dari pusat, dari kita juga turut menguatkan,” imbuh dia. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meminta peraturan penyaluran dana desa satu tahap dan langsung ke rekening desa dibuat lebih fleksibel sehingga perencanaan yang dibuat aparatur desa tidak tergesa-gesa. Dia juga menampik bahwa aparat desa belum dilatih, sebab pelatihan di Lombok Barat sudah dimulai sejak awal tahun. 

Tidak hanya kepala urusan di lingkup rukun tetangga (RT), tetapi semua aparat administrasi desa turut dilatih. ”Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pelatihan ini sehingga ketika dana desa turun kami sudah siap,” ujarnya. 

Sebelumnya, Marwan turun langsung memantau proses seleksi pendamping desa di NTB untuk memastikan proses seleksi pendamping desa berjalan seusai prosedur dan transparan. Seleksi pendamping desa harus benar-benar dilakukan secara profesional dan transparan. 

”Saya baca di salah satu media bahwa Wakil Gubernur NTB memberikan statemen seleksinya secara transparan. Kita buktikan secara transparan. Sekarang di NTB dan Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 peserta sudah lolos long list ,” ujarnya.

Seleksi pendamping desa, menurut dia, bertujuan meneguhkan komitmen pelaksanaan UU Desa, komitmen pendampingan aparat di desa nanti, dan mewarnai pendampingan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana desa. Termasuk berkomitmen untuk membantu pelaporan dana desa.