Jumat, 18 Juni 2021

ORIENTASI PROGRAM DESA BERDAYA TAHUN 2021

Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE
Sedang sampaikan paparan Program Desa Berdaya
di Desa Kemlagi

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Tahun 2021 ini mengeluarkan salah satu kebijakan yang disebut dengan Program Desa Berdaya. 

Program ini disusun dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi Jawa Timur atas dampak Covid19. Dalam Program Desa Berdaya ini, akan dilakukan pengembangan Desa Tematik (iconic) melalui economic branding. 

Agar pelaksanaan Program Desa Berdaya bisa berhasil maka perlu dilakukan persiapan secara matang. Salah satu persiapan tersebut yaitu dalam wujud orientasi. 

Untuk itu, Dinas PMD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan yang diberi nama "Orientasi Program Desa Berdaya Tahun 2021". 

Kegiatan Orientasi Program Desa Berdaya Tahun 2021 ini diselenggarakan di kota Batu. Diikuti oleh desa-desa yang mendapatkan bantuan program Desa Berdaya. 

Desa Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto merupakan salah satu penerima bantuan program Desa Berdaya. Untuk itu, Desa Kemlagi turut hadir dalam acara orientasi ini. 

Kegiatan Orientasi ini dibagi menjadi 4 angkatan. Desa Kemlagi beserta desa lainnya di Kabupaten Mojokerto yang menerima bantuan program masuk dalam angkatan II. 

Pelaksanaan orientasi angkatan II yaitu 16 - 18 Juni 2021. Dalam kegiatan ini, Desa Kemlagi diwakili oleh Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Kemlagi Mustofa. 

Diharapkan setelah pelaksanaan orientasi, Pemerintah Desa dapat memahami tentang program Desa Beradaya. Sekaligus juga memahami alur pelaksanaannya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 13 Juni 2021

Melalui SDGs Desa, Halim Iskandar Optimis Pembangunan Lebih Terarah


www.kemlagi.desa.id - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengakui, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang menjadi fokus utama pembangunan desa belum maksimal. 

Halim Iskandar menjelaskan, kendala yang dihadapi desa selama ini adalah tidak dapat membedakan mana yang harus menjadi skala prioritas pembangunan karena faktor minimnya data. 

"Desa masih menjadi objek pembangunan bukan menjadi subjek pembangunan," kata Halim Iskandar saat hadiri Regional Meeting Kawasan Teluk Tomini dan Maluku Utara yang digelar Universitas Negeri Gorontalo, Sabtu (12/06/2021). 

Gus Menteri, sapaan akrabnya, berharap, melalaui SDGs Desa sebagai konsep pembangunan berkelanjutan pembangunan desa lebih terarah dan semata untuk kesejahteraan warga desa bukan karena berbasis keinginan orang-orang tertentu. 

Saat ini, lanjut Gus Menteri, pemutaakhiran data berbasis SDGs Desa sudah mencapai 50 persen. Melalui data yang update tersebut maka dengan mudah Kepala Desa mengukur sektor apa saja perlu dibenahi selama satu priode kepemimpinannya. 

Kedepan perencanaan pembangunan di desa Insyaallah yakin sudah menempatkan desa sebagai subjek pembangunan," terang Doktor Honoris Causa dari UNY ini. 

Lebih lanjut, Gus Menteri mengajak seluruh kementerian dan lembaga lainnya agar berkoordinasi dan mencocokkan data masing-masing dengan data berbasis SDGs Desa yang digarap Kepala Desa dan Pendamping Desa selama ini. 

"Kemudian ketika sudah di konsolidasi data ini menjadi milik desa kembali dan disitulah akan kelihatan berapa sebenarnya angka kemiskinan kita, berapa sebenarnya tinggi masyarakat yang terkena penyakit kronis," pungkasnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di seluruh wilayah Indonesia. 

Nantinya, masyarakat diharuskan untuk migrasi ke TV digital agar bisa tetap menikmati siaran televisi. Penghentian TV analog ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, disebutkan ada 5 tahap penghentian siaran TV analog mulai dari 17 Agustus 2021 hingga paling lambat 2 November 2022.

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk kabupaten atau kota di Jawa Timur. 

31 Desember 2021
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pacitan

  • 31 Maret 2022
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso

  • 17 Agustus 2022
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

  • 2 November 2022
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kota Malang
  • Kota Probolinggi
  • Kota Batu
  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Ngawi
  • Kota Madiun

  • Bagi masyarakat pengguna TV analog, diharuskan untuk migrasi ke TV digital atau memasang memasang set top box DVBT2 (STB) sebelum batas waktu di atas. 


    Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB. Menurutnya, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring. 

    "Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujarnya awal bulan ini. 

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000. 

    Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa memasang STB.

    Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi