Selasa, 30 Desember 2014

Pemerintah Resmi Moratorium Penerimaan CPNS 2015

ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah resmi melakukan penghentian sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 1 Januari 2015. Kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu.

"Mulai tanggal 1 Januari tahun depan, kita akan laksanakan moratorium penerimaan CPNS," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dilansir dari laman resmi Setkab RI, Selasa (30/12).

Menurut Yuddy, moratorium penerimaan CPNS merupakan salah satu dari tiga pesan Presiden Joko Widodo kepadanya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya di bidang sumberdaya manusia aparatur.

Ia menyebutkan, pesan Presiden Jokowi itu disampaikan dalam sidang kabinet pada Senin (22/12) lalu. "Presiden wanti-wanti agar moratorium benar-benar berjalan, harus dilakukan audit organisasi di setiap kementerian, lembaga, dan pemda," kata Yuddy.

Setiap instansi pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, juga diwajibkan untuk kembali melakukan reviu dan menghitung ulang formasi pegawainya untuk masa-masa mendatang. Ia juga menjelaskan, moratorium penerimaan CPNS tidak berlakukan untuk jabatan tertentu yang akan terus dibuka dengan kriteria yang sangat ketat, yaitu untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penegak hukum dan jabatan fungsional khusus.

Terkait dengan kebijakan moratorium penerimaan CPNS itu, Yuddy juga mengemukakan, bahwa reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur, Kementerian PAN-RB juga melakukan penghitungan kembali formasi untuk sekolah-sekolah kedinasan.

Ia menegaskan, sekolah kedinasan akan direviu kembali. "Semua instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan, minggu depan sudah harus memasukkan datanya ke Kementerian PAN-RB," tandasnya. (rus/rmo/jpnn)

Jumat, 26 Desember 2014

Membebaskan Dusun dari Kegelapan

Sudirman
PADA Maret 2003, Sudirman (41) sudah siap membangun rumah permanen. Sebanyak 50 zak semen sudah diangkut dengan susah payah menggunakan sepeda motor ke Dusun Kawerewere, Rejeki, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Namun, di tengah jalan, ia berubah pikiran. Pikirannya seakan tersirap oleh cita-citanya untuk membangun sumber energi.
Akhirnya, alih-alih semen tersebut dipakai untuk membangun rumah, Sudirman malah menggunakan semen itu untuk ”membangun” Sungai Meno yang lokasinya tak jauh dari rumahnya.
”Saya pakai semen itu untuk membuat alur air dan bak penampung air dari aliran sungai tersebut. Saya mau bangun PLTM (pembangkit listrik tenaga mikrohidro),” ujar Sudirman di lokasi PLTM miliknya di Dusun Kawerewere, Minggu (14/12).
Ketika mulai merealisasikan rencananya tersebut, pria kelahiran 10 Juni 1973 ini berkeyakinan kuat, apa yang dilakukannya tidak akan sia-sia. Ia ingin rumah dan kampungnya diterangi lampu.
”Saya berusaha meyakinkan orangtua dan istri saya yang mengecap saya bodoh karena menggunakan semen pribadi untuk sesuatu yang tidak jelas hasilnya nanti. Mulai saat itu, hari-hari saya habiskan di Sungai Meno. Saya mengerjakan sebuah pertaruhan,” tutur peraih Penghargaan Energi Prakarsa 2013 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Tiga hari pertama, Sudirman berkutat sendiri dengan proyek tersebut. Memasuki hari keempat, sejumlah tetangga yang sudah mulai mengetahui maksud kegiatannya mulai turun tangan membantu. Ada satu orang yang ikut menyumbang dua zak semen. Kemudian disusul tiga orang lainnya membantu bapak dua anak itu membangun alur sungai dan bak penampung air.
Terang
Sekitar pertengahan Maret, kerja keras itu mulai berbuah hasil. Sebuah kincir kayu berdiameter 50 sentimeter mampu menghasilkan listrik yang bisa dipergunakan untuk menerangi empat rumah. Salah satunya tentu saja rumah Sudirman yang berjarak sekitar 50 meter dari Sungai Meno.
Dengan potensi yang masih bisa digenjot, Sudirman terus berkreasi. Ia kemudian mengganti kincir berdiameter 50 cm dengan ukuran yang lebih besar, 80 cm. Hasilnya, rumah yang bisa diterangi listrik bertambah, dan sejumlah perlengkapan rumah tangga, seperti televisi, pun mampu dinyalakan dengan sumber aliran listrik tersebut.
”Tetapi, lampu masih sering redup. Itu sebabnya, saya mengganti lagi dengan kincir yang lebih besar diameternya, 150 cm. Barulah cahaya lampu yang dihasilkan relatif stabil. Rumah yang dialiri listrik bertambah jadi 13 unit,” ujarnya senang.
Sejak kincir berdiameter 150 cm berputar pada 2005, warga pun berinisiatif menyetor iuran. Dana itu kemudian dipakai untuk operasionalisasi PLTM, terutama membeli komponen dinamo yang harus diganti setiap dua bulan.
Saat ini, warga menyumbang iuran Rp 25.000 bagi keluarga yang tak punya televisi, dan Rp 40.000 bagi keluarga yang ingin menikmati tontonan televisi. Listrik pun bisa menyala 24 jam.
Namun, rasa dahaga Sudirman belum takluk juga. Pasalnya, masih ada 37 rumah yang belum bisa menikmati hasil keringatnya.
Pada 2008, kincir dengan diameter 150 cm itu ia ganti dengan yang berdiameter 3 meter. Kincir itu sampai sekarang masih dipakai.
Putaran kincir tersebut menghasilkan 3.000 watt sehingga semua rumah di dusun yang berjarak sekitar 60 kilometer dari Palu, ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, itu pun dapat diterangi listrik. Separuh lebih keluarga memiliki televisi. Dan listrik tidak pernah redup lagi. Sejumlah warga bahkan memiliki peralatan las listrik.
”Listrik jarang mati, kecuali kalau ada kejadian luar biasa, seperti banjir bandang yang terjadi pada April 2014,” ujar lulusan Diploma III Jurusan Arsitektur Bangunan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Palu, ini.
Banjir bandang itu menggusur komponen kincir dan dinamo. Untuk memperbaikinya, Sudirman bersama warga bekerja setidaknya selama tiga bulan.
Selama 11 tahun sudah pembangkit tersebut bekerja dan hampir tidak pernah mengalami kerusakan berarti. Bahkan, di dusun yang akses masuknya masih berupa jalan tanah ini tidak dikenal istilah ”pemadaman bergilir”. Warga pun mampu menikmati aliran listrik, baik siang maupun malam. Sudah tidak ada lagi malam yang gelap karena digantikan oleh terang benderangnya cahaya lampu yang dihasilkan dari listrik.
Anugerah alam
Bagi Sudirman, membangun PLTM ibarat memanfaatkan anugerah alam. Sungai Meno yang berada di pinggir kampung itu menyimpan potensi yang luar biasa. Tinggal dimodifikasi dengan mengalihkan sebagian airnya ke penampungan, maka aliran sungai itu bisa dipergunakan untuk menggerakkan kincir.
Bertahun-tahun dia tinggal di dusun pegunungan tersebut. Selama itu pula ia dan warga setempat hidup dalam gelap gulita.
”Saya dan warga dusun butuh listrik. Itu hal yang mengusik saya. Kebetulan saya memiliki sedikit pengetahuan, ya, saya terapkan,” kata suami dari Zuliana (37) ini.
Apa yang dihasilkan Sudirman sejak 2003 tidak terlepas dari sejumlah percobaan yang cukup menguras tabungannya. Ada tiga PLTM berkapasitas kecil yang dia bangun sebagai proyek uji coba. Ketiganya merupakan proyek gagal. Akan tetapi, justru dari kegagalan itu ia mampu membangun proyek yang membebaskan sebuah dusun dari ”kegelapan”.
Tidak hanya menerangi Kawerewere, proyek Sudirman sudah dikembangkan di sejumlah dusun pegunungan lain. Di Desa Rantewulu, Kecamatan Kulawi Selatan, 100 rumah tangga menikmati jerih payah Sudirman.
”Saya tidak berambisi, tetapi saya ingin apa yang saya lakukan bisa dinikmati masyarakat luas. Banyak sungai yang terletak di dekat kampung di daerah pegunungan. Ini harus dimanfaatkan,” kata Sudirman yang mempelajari kelistrikan secara otodidak sejak duduk di bangku sekolah menengah atas.
Pergulatan Sudirman saat ini adalah melatih sejumlah anak muda untuk menjaga dan mengembangkan energi murah dan ramah lingkungan tersebut. Sudah ada yang menunjukkan minat, tetapi mereka belum menyikapinya dengan serius.
”Saya akan berusaha sekuat tenaga agar apa yang saya lakukan ini menjadi warisan yang berumur panjang, bila perlu dikembangkan dengan modifikasi-modifikasi oleh generasi selanjutnya,” ujar petani kakao tersebut.

—————————————————————————
Sudirman 
♦ Lahir: Palu, 10 Juni 1973
♦ Istri: Zuliana (37) 
♦ Anak: 
- Muh Khairul Rizal (7) 
- Afifah (3) 
♦ Pendidikan: Diploma III Arsitektur Bangunan Fakultas Teknik Universitas Tadulako (2009)
♦ Pekerjaan: Petani kakao 
♦ Penghargaan: Penghargaan Energi Prakarsa 2013 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
 

Kamis, 25 Desember 2014

Verifikasi dan validasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

http://www.kemsos.go.id/slider/1000x400xslide1.jpg.pagespeed.ic.RFcnplqDvj.jpg
Menteri Soaial _ Khofifah Indar Parawansa (bersama warga tak mampu)
Kegiatan verifikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan pengganti merupakan bagian dari kegiatan pemutakhiran Basis Data Terpadu. Pemutakhiran data diawali dengan kegiatan Musdes/Muskel untuk mengusulkan PBI pengganti. Kemudian dilakukan verifikasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 
Sebelum melakukan verifikasi PBI pengganti, TKSK dan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) harus mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi. Hasil verifikasi dikirim ke pusat basis data terpadu untuk memperbaharui Basis Data PBI. Kemudian dilakukan analisis terhadap datatersebut.

TKSK dan KSK selaku petugas verifikasi PBI Jaminan Kesehatanmemiliki tugas sebagai berikut:
  • Mengikuti bimbingan teknis dalam rangka verifikasi dan validasi data PBI Jamkes.
  • Menguasai konsep dan definisi yang digunakan dalam kegiatan ini.
  • Menerima dokumen verifikasi dan validasi (daftar PBI Jamkes pengganti danPPLS 2011).
  • Melakukan konfirmasi keberadaan PBI pengganti menggunakan daftar PBI Jamkes Pengganti.
  • Melakukan verifikasi PBI Jamkes pengganti yang tercetak pada daftar PBI Jamkes pengganti dengan menggunakan daftar PPLS 2011di dalam wilayah tugasnya.
  • Memeriksa kembali dokumen hasil verifikasi (kelengkapan dokumen, kelengkapan isian, dan kualitas data yang diperoleh).
  • Menyerahkan dokumen Daftar PBI Jamkes pengganti dandokumen PPLS 2011. PBI yang telah diisi dan diperiksa ke BPS Kabupaten/Kota.
  • Apabila ada kesalahan maka pencacah harus melakukan perbaikan isian dan bila diperlukan melakukan kunjungan ulang. 
Panduan kegiatan verifikasi dan validasi PBI Jamkes bisa dilihat di :
  1. Panduan Tekinis Verifikasi dan Validasi 
  2. Pedoman Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi
  3. Panduan Teknis PMKS PBI Jamkes 
  4. Panduan Teknis Sistem Pengaduan Masyarakat 
Sumber  http://www.kemsos.go.id

Rabu, 24 Desember 2014

Mulai 2015, Pemerintah Rencanakan Menambah Dana Desa Menjadi Rp 20 Triliun

http://assets.kompas.com/data/photo/2014/06/12/1327420tembi-2780x390.jpg
ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp 20 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Jumlah itu meningkat Rp 11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp 9 triliun.

“Alokasi dana desa ditambah Rp 11 Triliun sehingga totalnya Rp 20 triliun dalam APBN-P 2015,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Istana Kepresidenan, Rabu (24/12/2014).

Dengan pengalokasian itu, ditambah dengan alokasi dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, Bambang memperkirakan setiap desanya akan mendapat Rp 750 juta di tahun depan. Untuk mengelola anggaran yang besar itu, Bambang mengatakan pemerintah sudah menunjuk Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk bertanggung jawab memberikan fasilitas, bimbingan serta pengawasan atas dana desa.

“Ini bukan block grant yang bisa dipakai semaunya, tapi dana yang digunakan dan diarahkan sesuai pembangunan nasional,” kata dia.

Khusus untuk tahun 2015 ini, Bambang menuturkan anggaran dana desa itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur. Dia mencontohkan sebuah desa penghasil padi, maka penggunaan dana desanya difokuskan kepada pembangunan irigasi.

“Yang lain bisa saja perlu jalan dan pasar. Jadi akan bervariasi, tapi yang pasti jelas guidance-nya,” ujar mantan Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Alokasi dana desa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di dalam aturan tersebut, alokasi anggaran dana desa sebesar 10 persen dari total dana transfer ke daerah. Ada pun, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR lalu adalah sekitar Rp 9 triliun.

Presiden Joko Widodo meminta penambahan dana desa dalam APBN Perubahan 2015
Bambang mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meminta adanya penambahan dana desa dalam APBN Perubahan 2015. Jumlahnya akan lebih besar dari yang sudah dianggarkan dalam APBN 2015. Seperti diketahui, alokasi dana desa dalam APBN 2015 yang sudah disepakati pemerintah dan DPR lalu sekitar Rp 9 triliun. “Sumbernya masih dari belanja pusat yang berbasis desa, yang kemudian direalokasi langsung menjadi anggaran dana desa,” katanya.

Realokasi pada APBN 2015 tersebut, lanjutnya, berasal dari dua aktivitas, yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan dan belanja terkait sistem penyediaan administrasi umum pedesaan, serta proyek infrastruktur dasar yang berasal dari kementerian Pekerjaan Umum. “Yang totalnya sebesar Rp. 9,06 triliun,” kata Bamba

Rencana Revisi atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Selain menambah pagu untuk dana desa, pemerintah juga berencana melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Revisi ini, kata dia, bertujuan untuk mengurangi disparitas dana desa yang diterima oleh desa yang satu dengan yang lain, akibat formulasi perhitungan dana desa dalam peraturan pemerintah tersebut. “Ini yang harus diperbaiki untuk mengurangi disparitas antar,” katanya.

Sumber :

Selasa, 23 Desember 2014

Menteri Marwan Keluarkan Lima Peraturan Perdesaan

http://www.kpdt.go.id/uploads/thumb-1352.jpg
Marwan Jafar-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jakarta -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, hari ini (22/12) telah menandatangani  lima Peraturan Menteri (Permen) terkait perdesaan.  Di antaranya, menyangkut kewenangan, keuangan, musyawarah, pelatihan dan pendampingan, dan Permen hal Peraturan Perdesaan.

“Semua Peraturan Menteri itu sudah disiapkan. Saya akan tandatangani dan akan segera disampaikan kepada seluruh desa dalam rangka mengatur kebijakan-kebijakan dalam rangka pelaksanaan Undang Undang Desa,” ujar Menteri Desa, Marwan Jafar saat melangsungkan teleconference  dengan Kabupaten Lampung Timur dan Tasikmalaya Jawa Barat di ruang kerjanya, Kalibata, Senin (22/12).

Peraturan Menteri itu, Kata Marwan Jafar,  untuk mengatur regulasi teknis. Sehingga  dalam anggaran untuk desa ada payung hukum dan rujukannya. Menurutnya lagi, Undang-undang Desa mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar 10 persen di luar dana transfer daerah atau sekitar Rp1,4 miliar per desa.

Namun dipastikan, Menteri Marwan mengatakan,  alokasi dana itu tidak mencapai angka Rp1,4 miliar karena minimnya dana yang dianggarkan. Pemerintah mengalokasikan Rp9,01 triliun untuk alokasi dana ke desa-desa itu atau dengan kata lain desa hanya mendapatkan dana Rp120 juta. "Itu yang akan kami perjuangkan, kami minta direvisi. Paling tidak diperlukan dana Rp29 triliun atau satu desa mendapatkan dana sekitar 350 juta lebih," katanya.

“Saya berpesan kepada kepala desa agar pelaporan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena, KPK akan mengawasi langsung dana ini. Kemudian, penggunaan dana tersebut juga harus disesuaikan dengan potensi masyarakat desa,” ujar Menteri Marwan.

Dan yang perlu diingatkan, Marwan mengatakan, adalah bagaimana tetap menguatkan sumber daya manusia. “Nantinya akan ada pelatihan-pelatihan untuk penguatan sumber daya manusia masyarakat desa dan aparatur desa," papar dia.

Dana Desa Diupayakan Naik Rp 350 Pertahun
Kemudian mengenai revisi dana Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD), Menteri Marwan mengatakan, akan mengajukan revisi dari sebelumnya Rp9,07 triliun menjadi Rp29 triliun. "Kita akan ajukan revisi, dinaikkan menjadi Rp29 triliun. Dana PMD tersebut akan disalurkan ke 74.000 desa, sesuai dengan amanat UU Desa,” ujarnya.

“Upaya peningkatan anggaran tersebut akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), setelah masa reses. Peningkatan anggaran akan fokus pada modal infrastruktur, pembangunan irigasi, dan sebagai modal operasi desa,” ujar Marwan Jafar.

Jika alokasi dana tetap Rp9,07 triliun, maka setiap desa hanya mendapatkan Rp120 juta. Tetapi kalau alokasi dana PMD Rp29 triliun, Menteri Marwan mengatakan, maka setiap desa bisa mendapat alokasi dana sebesar Rp350 juta lebih. “Dana tersebut, dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pembangunan pasar desa, dan lainnya,” ujarnya.

Dengan kondisi keuangan itu, Menteri Marwan mengharapkan dana tersebut juga bisa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Potensi-potensi yang ada perlu digali, bisa dalam bentuk wisata, perairan, dan lainnya," papar dia.

Saat berlangsungnya teleconferce, sebagian besa kepala desa mengeluhkan buruknya infrastruktur di wilayah pedesaan. Seorang kepala desa di Lampung Timur, Musa mengatakan infrastruktur di desanya sangat buruk, sehingga sulit membawa hasil pertanian. "Harapan kami infrastruktur bisa lebih baik lagi," ucap Musa, berharap.

Atas keluhan itu, Marwan Jafar mengatakan, soal infrastruktur perdesaan pasti menjadi hal yang dipikirkan dan memang sudah harus menjadi bagian yang diprioritaskan. “Semua keluhan sudah saya catat dan soal infrastruktur memang menjadi masalah semua perdesaan. Menjadi catatan penting untuk segera dilanjuti,” ujarnya.


Senin, 22 Desember 2014

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar kini menggunakan perangkat digital untuk pantau desa

http://assets.kompas.com/data/photo/2014/12/22/125411920141222-120620780x390.jpg
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar kini menggunakan perangkat digital dalam melakukan blusukan ke desa-desa. Marwan menilai, penggunaan metode telekonferensi semakin memudahkan pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Memang program teleconference ini sangat serius untuk kita kembangkan. Ini memudahkan koordinasi sampai pada tingkat desa," ujar Marwan, saat ditemui seusai melakukan telekonferensi dengan Bupati Lampung Timur dan Bupati Tasikmalaya, di Gedung A Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Marwan mengatakan, penggunaan telekonferensi memudahkan kementerian untuk memantau kesiapan semua perangkat desa. Salah satu contohnya dalam memantau penggunaan dana desa serta kesiapan menjalankan program-program desa.

Dalam blusukan-nya, Marwan meminta agar para bupati dapat membimbing setiap kepala desa. Ia mengatakan, kementerian sudah mengirimkan surat kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan secara teknis penggunaan dana desa.

Marwan juga sempat menyampaikan beberapa hal pokok dalam pembicaraan melalui telekonferensi. Pertama, Marwan mengingatkan agar laporan dana desa harus dilaporkan secara transparan.

Kemudian, penyusunan program disesuaikan dengan hasil musyawarah dan kebutuhan masyarakat desa. Selain itu, dalam peningkatan mutu sumber daya manusia, sebut Marwan, akan ada pelatihan yang dibuat secara berkala, termasuk peningkatan kapasitas para aparatur desa.

"Kami akan lakukan ini secara berkala, terus-menerus. Infrastruktur yang menyangkut desa akan kami perhatikan secara seksama. Itu menjadi titik prioritas kami," kata Marwan.

Sabtu, 20 Desember 2014

Upaya pemerintah memberdayakan petani ( khususnya petani tebu )

http://statik.tempo.co/data/2010/12/21/id_57945/57945_620.jpg
Sejumlah petani tebu, pekerja tebu Indonesia, serta karyawan pabrik gula melakukan aksi dijalan Pahlawan, Surabaya
suarasurabaya.net - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan strategi jangka menengah dan panjang penghentian impor gula untuk mendukung tumbuhnya investasi dan industri gula terintegrasi di dalam negeri.(Industri gula lokal dalam kondisi kritis)

"Seluruh arah kebijakan dan perangkat yang ada di Kemendag akan diarahkan untuk tidak hanya menjaga pasokan dan menstabilkan harga gula, namun juga mendorong investasi dan tumbuhnya industri gula di dalam negeri," kata Rachmat Gobel Menteri Perdagangan (Mendag) di sela-sela kunjungan kerja ke Bangkok, Thailand, Sabtu (20/12/2014). (Ini alasan gula lokal lebih mahal dari rafinasi)

Ia mengaku saat ini belum memungkinkan bagi Indonesia menghentikan sama sekali impor gula dari luar negeri, karena produksi dalam negeri masih di bawah kebutuhan gula secara nasional.

Antara melansir, berdasarkan data Kemendag, total kebutuhan gula secara nasional mencapai 5,9 juta ton, yang terdiri dari konsumsi untuk rumah tangga sebesar 2,7 juta ton, kebutuhan gula mentah untuk industri makanan dan minuman sebesar 2,87 juta ton, kebutuhan industri MSG (bahan baku) sebesar 282 ribu ton, dan kebutuhan gula rafinasi sebanyak 50 ribu ton.

Sedangkan produksi gula nasional pada 2014 hanya mencapai sekitar 2,5 juta ton yang diproduksi oleh 52 pabrik gula milik BUMN dan 10 pabrik gula swasta. Hal itu menyebabkan Indonesia kekurangan pasokan gula sebanyak 3,4 juta ton.

"Jadi saat ini kebijakan (pembatasan/pengaturan) impor pun kami arahkan untuk mempersiapkan tumbuhnya industri gula nasional untuk mendukung kedaulatan pangan," kata Rachmat. (Ini alasan lain gula lokal lebih mahal)

Ia mencontohkan salah satu kebijakan yang akan dibuat adalah pengaturan impor gula hanya kepada importir tertentu atau importir produsen yang tengah mempersiapkan pembangunan industri gula terintegrasi di Indonesia.

"Perusahaan tersebut bisa saja mendapat izin impor gula 1-2 tahun, sampai industri yang tengah dibangunnya siap," kata Rachmat.

Mantan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan itu, terkesan pada pengembangan industri gula di Thailand yang 80 persen diarahkan untuk ekspor dan hanya 20 persen untuk kebutuhan domestik.

Bahkan sejumlah industri gula di Negeri Gajah Putih, termasuk milik KSL Group, membangun industri gula terintegrasi yang mampu menghasilkan produk turunan tebu sangat beragam, mulai dari gula, etanol, pupuk (bio-fertilizer), hingga pembangkit listrik.

"Ke depan menghentikan impor gula dan menjaga stabilitas pasokan serta harga di dalam negeri, Indonesia harus memiliki industri gula terintegrasi," ujar Rachmat.(Petani berharap agar pemerintah beli gula lokal)

Untuk itu, ia akan bekerja sama dengan Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Pertanian A Amran Sulaiman untuk membuat peta jalan membangun industri gula terintegrasi guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya gula.

"Kebijakan Kemendag akan diarahkan untuk terwujudnya hal itu," kata Rachmat.

Salah satu kendala kurangnya pasokan gula nasional, tidak hanya pada pabrik gula yang sudah tua sehingga produktivitasnya rendah, namun juga, kata dia, kurangnya lahan untuk penanaman tebu.

"Untuk mencapai kedaulatan pangan, khususnya, di gula, Indonesia paling sedikit membutuhkan 700 ribu hektare lahan tebu," katanya.(Mengenal lebih dekat apa itu gula

Jumat, 19 Desember 2014

Musrenbangnas pertama di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo

http://images.detik.com/content/2014/12/18/4/busan3.jpg
Presiden Joko Widodo
Jakarta -Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini merupakan pertama kalinya Jokowi membuka acara penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Acara yang mengambil tema "Pembangunan Berkualitas Menuju Bangsa Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian" ini merupakan Musrenbangnas pertama yang akan dihadiri Jokowi.

"Musrenbangnas ini agendanya penyususnan rencana pembangunan lima tahunan, biasanya digelar di awal pemerintahan," ujar seorang panitia acara bernama Jarman di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Ia menjelaskan, Musrenbangnas kali ini berbeda dengan Musrenbangnas yang digelar di tahun yang sama tepatnya tanggal 30 April 2014 lalu.

Musrenbangnas 30 April yang di buka oleh Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah acara tahunan yang hanya membahas program dan perencanaan pembangunan tahunan.

"Sedangkan Musrenbangnas kali ini merupakan gelaran lima tahunan yang biasa digelar di awal masa pemerintahan," jelas dia.

Hadir dalam acara yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB ini adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla, pejabat setingkat menteri di jajaran Kabinet Kerja.

Selain itu, ada juga kepala-kepala daerah se Indonesia. Telah tampak hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan sejumlah kepala daerah lainnya.



Selasa, 16 Desember 2014

Dorong "E-Goverment" Desa, Marwan Luncurkan "Desa Online"

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1416233350.jpg
Marwan Jafar - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
JakartaKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi secara resmi meluncurkan website "desa online" melalui situs indonesiamembangun.id, di kantor Ditjend Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendes PDTT, Jakarta. Desa yang sudah online bisa dilihat DISINI

Menteri Desa, Marwan Jafar mengatakan, di era modern yang serba memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti dewasa ini, potensi Desa sudah selayaknya di publikasikan melalui media website.

Sistem Informasi Desa Online ini, menjadi salah satu Nawa Kerja Prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015 untuk mengangkat martabat Desa sebagai subjek pembangunan bukan lagi sebagai objek pembangunan

"Hal ini sejalan dengan agenda prioritas pembangunan dalam konsep Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara kesatuan," ungkapnya, saat meresmikan website Desa Online, dengan jaringan koneksi on line di 5.000 desa, di Kantor Ditjend PMD, senin (15/12).

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, dengan tersedianya fasilitas sistem informasi Desa online, maka akan terjadi sistem checks and balances dalam aspek tata kelola Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan akan checks and balances.

"Pemerintah desa wajib menginformasikan perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) kepada masyarakat desa melalui layanan informasi umum dan melaporkannya dalam Musyawarah Desa paling sedikit 1 (satu) tahun sekali," terangnya.

Secara umum, Marwan menjelaskan, tujuan normatif pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan masyarakat pedesaan, salah satunya melalui bantuan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Tujuan itu dapat ditempuh melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, Pengembangan potensi ekonomi lokal, dan Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan," papar Marwan.

“Tapi, sebelum pemerintah mencairkan dana desa tersebut, setiap desa harus memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes),” tutupnya.

Mulai Banyak Calo
Selain untuk mendorong terciptanya sistem pemerintah e-goverment di tingkat desa, penyediaan media online tersebut juga sebagai salah satu langkah mengantisipasi keterlibatan pihak ketiga dalam proses pencairan dana desa. Pasalnya, Kemendes telah mendapatkan bocoran tentang mulai maraknya calo dana desa di beberapa daerah.

"Sekarang banyak yang mau mengail di air keruh. Mulai ada calo dana desa di beberapa provinsi dengan kira-kira dapat Rp 15 juta per desa," beber Marwan

Untuk mengusut masalah tersebut, Marwan meminta pejabat di kementerian untuk mengumpulkan data dari lapangan. Disamping itu, Marwan juga menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengunggah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam situs tersebut.

"Paling lambat Rabu (17/12) sudah lengkap semua datanya. Dan, kepada seluruh kepala desa saya menghimbau agar mengunggah semua pengelolaan dana desa di website ini," katanya.

Desa Online bisa dilihat di SINI

Minggu, 14 Desember 2014

Setiap desa dapat Dana Desa sekitar Rp. 150 juta dan ADD Rp. 400-an juta Tahun 2015

ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA -- Aparat Desa mulai 2015 harus siap-siap menerima dan mengelola dana alokasi ratusan juta rupiah.

Baca juga Resiko Penyalahgunaan Dana Desa dan Rekomendasi

Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tarmizi Karim mengatakan mulai 2015 setiap desa akan memperoleh dana sedikitnya Rp550 juta yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan 10 persen dari dana transfer daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Untuk tahun pertama ada sekitar Rp550 juta setiap desa. Itu diperoleh dari dana transfer sebesar Rp9,1 triliun untuk 73.000-an desa, jadi satu desa dapat sekitar Rp150 juta, lalu ada ADD sekitar Rp400-an juta per desa," kata Tarmizi di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional PMD di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah menggelontorkan 10 persen dari anggaran dana transfer daerah untuk pembangunan desa.

Terhadap pengelolaan dana tersebut, angka yang dikucurkan untuk tahap awal adalah sebesar Rp9,1 triliun guna meningkatkan sumber daya manusia dalam mengelola anggaran 10 persen dana transfer daerah tersebut.

Menteri Dalam Negeri (kala itu) Gamawan Fauzi mengatakan kucuran dana Rp9,1 triliun tersebut dimaksudkan untuk persiapan bagi daerah hingga pada saatnya 10 persen dana transfer daerah tersebut diberikan.

"Dana Rp9,1 triliun itu nanti yang lebih diarahkan ke pelatihan-pelatihan supaya nanti jangan sampai ada salah pengelolaan lalu banyak kepala desa masuk penjara. Pelatihan itu nanti bekerja sama dengan BPKP dan Kementerian Keuangan karena PP Keuangan itu dilahirkan oleh Menkeu," tutur dia.

Pelatihan pengelolaan keuangan tersebut diberikan agar kelak para perangkat desa tidak mudah menyalahgunakan dana desa dari Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pemerintah juga akan menyalurkan dana desa tersebut melalui mekanisme transfer dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Setiap desa juga akan mendapat alokasi dana yang bersumber dari APBD kabupaten/kota berupa pembagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) kabupaten/kota paling sedikit 10 persen.

Lalu, alokasi dana desa (ADD) paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota setelah dikurangi dana alokasi khusus, serta bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.

"Sekarang ada sanksi di PP baru kami, kalau ADD tidak dicairkan (oleh kepala daerah), maka Pemerintah juga akan menangguhkan pencairan dana ke daerah itu," ujar Mendagri, menegaskan.

Kamis, 11 Desember 2014

Kementerian Desa Sebar Surat Edaran untuk Informasikan Dana Desa Rp 1,4 Miliar


http://assets.kompas.com/data/photo/2014/11/07/1731198PesutMahakam051415352630-preview780x390.jpg
ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, kementeriannya akan mengeluarkan surat edaran untuk menginformasikan program desa yang akan dilakukannya dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Menurut Marwan, surat edaran tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu cara mensosialisasikan program-program pembangunan desa.

"Karena tidak semua kepala desa saat ini bisa mengakses informasi. Kami berencana mengeluarkan surat edaran seputar program desa," ungkap Marwan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (11/12/2014) malam.

Marwan mengakui kalau sejauh ini masih banyak kepala desa, terutama yang secara geografis terletak di wilayah pedalaman, belum mengetahui keberadaan Kementerian Desa. Banyak juga kepala desa yang belum tahu mengenai rencana penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar selama lima tahun, sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

"Makanya perlu kami sosialisasikan melalui surat edaran itu nanti. Biar semua desa seluruh Indonesia tahu bahwa akan ada dana desa dan sesegara mungkin kami cairkan untuk mendukung pembangunan desa masing-masing," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, dalam surat edaran yang rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat itu juga akan diinformasikan beberapa program prioritas pembangunan Desa. "Misalnya, rencana pemerintah mendorong desa-desa membangun BUMDes dan lainnya," ucapnya.

Marwan yakin program desa ke depan akan lebih maksimal menyusul lahirnya nomenklatur baru dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu dibentuknya Kementerian Desa untuk mengurus masalah perdesaan. "Yang penting, setelah dicairkan nanti para kepala desa memanfaatkan betul dana ini secara maksimal untuk pembanguan desa mereka," kata dia.

Sumber  http://nasional.kompas.com

Minggu, 07 Desember 2014

Menteri Desa Harapkan Dua Pekan Sistem Desa Online Rampung

http://www.skanaa.com/assets/images/news/20141207/54844abda81bb78f378b456a.jpg
ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far berharap dalam tempo dua pekan ke depan, penyusunan formulasi dan mekanisme sistem desa online telah rampung. Kementerian Desa telah membentuk tim monitoring yang bertugas memilah desa sasaran berdasarkan kesiapan infrastruktur.

"Sekarang menuju proses pemetaan desanya. Mungkin setiap kabupaten diambil tujuh desa sebagai 'pilot project', sehingga akan ditiru oleh semua desa. Sekarang sudah kami siapkan sistem onlinenya," paparnya di Banyuwangi, Ahad (7/12).

Strategi penganggaran berbasis online dilakukan seiring rencana pemerintah mengucurkan APBN ke desa, yang setiap desa mendapatkan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar per tahun sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. (Menteri Desa Resmikan E-Village Budgeting di Banyuwangi)
 
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menjelaskan e-Village Budgeting merupakan salah satu contoh inovasi menuju transparansi penganggaran dan monitoring pembangunan di pelosok desa. Sistem ini juga menyinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan. (Semua desa di Banyuwangi direncanakan gunakan program ini)

"Desa adalah beranda depan pelayanan masyarakat, sehingga harus terus meningkatkan kualitas tata kelolanya menjadi lebih transparan, akuntabel dan partisipatif," katanya.

Program e-Village Budgeting di Banyuwangi terdiri atas tiga bagian, yaitu perencanaan, tata kelola dan evaluasi. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan anggaran secara manual di tingkat desa, sehingga pencairan anggaran juga mudah terpantau.

Menurut bupati, sistem ini rencananya efektif diterapkan mulai awal 2015 dengan menyasar 189 desa di Kabupaten Banyuwangi. "Pencairan anggaran bisa setiap semester atau triwulan, kalau program belum tuntas tidak bisa dicairkan. Ini bisa mengantisipasi penyimpangan anggaran. Kami targetkan setidaknya 40 persen desa sudah menerapkan sistem ini pada awal 2015 dan secara bertahap semua desa hingga akhir 2015," tambah Anas.

Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa APBN 2015

ilustrasi
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan - Kementerian Keuangan
Sehubungan dengan telah disahkannya RUU tentang APBN TA 2015 dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang APBN TA 2015, berikut adalah Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri dari:

1. Rincian Dana Alokasi Umum menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
2. Rincian Dana Alokasi Khusus menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
3. Rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan menurut Kabupaten/Kota
4. Rincian Tunjangan Profesi Guru PNSD menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Rincian Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
6. Rincian Bantuan Operasional Sekolah menurut Provinsi
7. Rincian Dana Insentif Daerah menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
8. Rincian Dana Desa menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota

Khusus untuk rincian dana desa menurut provinsi dan kabupaten/kota dapat dilihat di: DISINI  dan untuk APBN 2015 dapat dilihat di: DISINI

Direktorat Jendral Otonomi Daerah - Kemendagri
Lalu mengapa Ditjen Otoda Kemendagri mengatakan bahwa dana sekitar Rp. 1 milyar belum masuk APBN 2015 (ada kabar mengejutkan dari Dirjen Otoda Kemendagri) Kalau kita cermati lebih mendalam tentang APBN 2015 yang telah diundangkan dalam UU No. 27 Tahun 2014 tentang APBN 2015, maka memang dana sekitar Rp. 1 milyar untuk setiap desa belum ada dan hanya sekitar Rp. 130 juta untuk setiap desa. 

Harapan Para Tokoh
Untuk mengantisipasi tumpang tindih mengurusi desa antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi beberapa tokoh nasional mengharap kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan hal ini.
2. AEPI sesalkan perselisihan antara Kemendagri dan Kementerian Desa
3. Jokowi diminta tegas soal wewenang Kementerian Desa

Sabtu, 06 Desember 2014

Ada kabar yang mengejutkan dari Dirjen Otoda Kemendagri (ttg Dana Desa)

Djohermansyah Djohan
Padang (ANTARA News) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, dana Rp1 miliar untuk satu desa sesuai UU Desa belum masuk dalam APBN 2015.

"Mungkin bisa masuk dalam APBN Perubahan 2015. Tetapi sekarang anggarannya dalam APBN memang belum ada," kata dia, di Padang, Jumat.

Persoalan lain terkait dana desa itu menurut dia, adalah belum jelasnya kelembagaan yang mengelola apakah berada di bawah Kemendagri atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Desa sebelumnya berada di bawah Kemendagri, sekarang dibentuk Kementerian baru yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Namun, kewenangan terkait dana desa ini belum jelas antara dua lembaga ini," kata dia.

Menurut dia, agar UU Desa itu bisa berjalan maksimal, persoalan kelembagaan yang memiliki kewenangan tersebut harus jelas terlebih dahulu.

Berbeda dengan Djohan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Jumat malam mengatakan, dana desa senilai Rp1,4 miliar untuk tiap desa diperkirakan akan cair April 2015.

Dia meminta aparatur desa menyiapkan diri untuk memanfaatkan dana itu secara optimal. Salah satu persiapan yang diminta adalah RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).

Sumber http://www.antaranews.com

Ternyata ada 145 Kades di Jatim yang tak ikuti pelatihan

Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf
Pasuruan (ANTARA News) - Desa se-Jawa Timur akan menerima anggaran Rp1 miliar hingga Rp1,4 miliar mulai tahun 2015 untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta revitalisasi pasar.

"Anggaran tersebut juga untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), namun itu semua harus jelas dan transparan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan tepat waktu," kata Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, dalam pelatihan kepala desa se-Jatim di Pusdik Brigade Mobil (Brimob) Kecamatan Gempol.

Ia mengatakan, pembangunan mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat paling atas bisa berjalan sesuai rencana, sehingga ada empat komunitas kantong kemiskinan yang harus diperhatikan dan ditangani khusus untuk mendapat bantuan.

"Komunitas itu di antaranya komunitas pengangguran, komunitas nelayan, komunitas petani, serta komunitas buruh. Apabila keempat komunitas ini diperhatikan dan ditangani dengan sungguh-sungguh, maka kesenjangan sosial selama ini akan terselesaikan," katanya.

Sementara itu, di tempat yang sama, sebanyak 7.722 Kepala Desa (Kades) dari 7.577 mengikuti program Sosialisasi dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa menuju Desa Mandiri, Sejahtera dan Partipatoris yang diadakan Pemprov Jatim 2014.

"Kegiatan sosialisasi dan pelatihan wajib diikuti oleh seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah Jawa Timur, apabila ada yang tidak mengikuti atau tidak hadir dalam pelatihan ini, pasti ada sanksinya," katanya.

Ia menambahkan, ada sekitar 145 orang Kades yang absen atau tidak ikut pelatihan, namun masih belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena tergantung dari program Diklat provinsi Jatim.

"Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan bekal kepada kades agar setelah selesai menjabat juga selesai masalahnya, jangan sampai selesai jabatannya tetapi urusannya belum selesai," katanya.

Menurut dia, pelatihan ini sebagai tempat atau sarana pemberian ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana tata cara serta sistem pengelolaan desa yang baik dan benar termasuk sistem pengelolaan anggaran atau dana dan pengispesiannya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bandiklat Provinsi Jatim, Drs. Syaiful Rahman, MSi mengatakan bahwa sosialisasi dan pelatihan itu sudah dilaksanakan hingga sembilan angkatan yang diadakan di empat tempat.

"Tempatnya yakni di islamic Center Surabaya, Pusdik Brimob watu Kosek Gempol pasuruan dan di Villa Duta kasih Tretes Pasuruan serta di Warung Desa Trawas Mojokerto," katanya.