Selasa, 13 September 2016

Drs. Mujib,MM Menjadi Camat Kemlagi, Sekcam Kemlagi Dijabat Tri Cahyo Hariyanto,S.Sos

http://www.inilahmojokerto.com/wp-content/uploads/2016/09/DSC_0562-672x372.jpg
Ada 25 orang pejabat pindah jabatan dan satu camat non job dalam mutasi ke 3 Pemkab Mojokerto
IM.com – Mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Ada 25 orang pejabat dari eselon III dan IV pindah jabatan. Ini mutasi ketiga sejak pasangan Mustofa Kamal Pasa dengan Pungkasiadi dilantik sebagai kepala daerah.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati, Pungkasiadi di Ruang Satya Bina Karya, Jumat 9 September 2016 pagi. Ia mengatakan mutasi ini guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. “ Maka dibutuhkan sosok pejabat struktrulal yang mumpuni dalam skill, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya.

25 orang pejabat yakni 6 orang eselon III A, 4 orang eselon III B, 14 orang eselon IV A dan 1 orang eselon IV B. Enam orang pejabat eselon III A yaitu Drs Mujib, MM Kabid Kelembagaan Koperasi dan SDM di Dinas Koperasi dan UMKM kini menjabat Camat Kemlagi.

Muhammad Hidayat SH, MM, Camat Gondang kini bergeser sebagai Camat Ngoro. Pejabat baru Camat Gondang, Amat Susilo, yang sebelumnya sebagai Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil. Sedangkan Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil diamanatkan kepada Utama Wijaya yang sebelumnya Kasi Pengolahan Data Kependudukan. Untuk Camat Ngoro, sementara non job.

Drs. Poeji Widodo, Sekretaris Disporabudpar bergeser sebagai Sekretaris Inspektorat. Jabatan Sekretaris Disporabudpar diisi Ermudji S Sos, MM yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM.

Raden Andjarmudji Purwanto ST, Kasie Pemeliharaan dan Rehabilitasi Dinas PU Pengairan menggantikan Dody Prasetyo ST Kasie Pengujian Tanah dan Bahan Dinas PU Bina Marga yang bergeser sebagai Kasie Pengawasan dan Pengujian Mutu Dinas PU Bina Marga.

Drs. Hasan Ali, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Program Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang kini Kasie Keselamatan Dishubkoinfo. Sedangkan Hariyanto SH, Kasie Pemeliharaan Peralatan dan Perbekalan Dinas PU Bina Marga bergeser Kasie Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Kecamatan Bangsal.

Yayan Ernes Yosanto, ST, Kasie Pengawasan dan Pengujian Mutu PU Bina Marga bergeser Kasie Perencanaan Teknis, Pengendalian dan Leger Jalan pada dinas yang sama.

Sementara mutasi pada Dinas Kesehatan yakni, Mas’ud Susanto S. Kep Ners Kepala UPT Puskemas Trawas menempati jabatan baru sebagai Kabid Penigkatan Kesehatan. Drg Aita Yessi Silia Kepala UPT Puskemas Pacet kini Kepala UPT Puskemas Trawas. Dr Langit Kresna Janitra dokter pertama UPT Trawas kini Kepala Puskemas Pacet.

Sungkono S. TP MM.Kes Kasie Peningkatan Gizi Dinas Kesehatan bertukar posisi dengan Triana Yuliastuti S KM. MM. Kes Kasie Penyuluhan pada Dinas Kesehatan. Isbatuhul Khoirod S.Kep Kasubag Perencanaan dan Pengembangan RSUD DR Soekandar naik jabatan sebagai Kabid Keperawatan di RSUD DR Soekandar.

Tri Cahyo Hariyanto S.sos, Kabag Tata Usaha Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumen kini sebagai Sekcam Kemlagi. Sedangkan Sugeng Nuryadi SIP, Kasubag Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda kini menjabat Sekcam Gondang.

Sementara Sifullah Ali Akbar SE Kasie Peningkatan Dinas Pendapatan menggantikan Rizky Kustantina S.IP M.Si Kasie Pengembangan Objek Wisata Disporabudpar yang kini sebagai Kasubag Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Umum Setda.

Pada Dinas Pendapatan, Aminatuz Zuriyah S.sos Fungsional Umum kini Kasie Evaluasi dan Pelaporan. Juga Eko Priyo Utomo S.sos Fungsional Umum kini Kasie Peningkatan. Sementara Agung Wahyudin SH Fungsional Umum Kecamatan Kemlagi kini Sekretaris Kelurahan Sawahan. (ogi/uyo)

Sumber http://www.inilahmojokerto.com/

Minggu, 11 September 2016

Pelaksanaan Dana Desa Belum Berimbang


http://www.radarpekalongan.com/wp-content/uploads/2016/08/Pelaksanaan-DD-Belum-Berimbang.jpg
SOSIALISASI – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menggelar sosialisasi Permendes Nomor 8 Tahun 2016.

Kendal – Berdasarkan data penggunaan Dana Desa (DD) 2015, diketahui jika pelaksanaan DD masih belum berimbang untuk prioritas program yang dicanangkan yakni bagi pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Demikian disampaikan Kabag Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana pada Sekretariat Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Conrita Ermanto, saat sosialisasi Permendes Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Permendes Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, di Hotel Novotel Semarang, Jumat (5/8). 

Menurutnya, rata-rata penggunaan DD tahun 2015 di berbagai daerah, dilaksanakan untuk kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar 5,4 persen, Pelaksanaan Pembangunan Desa 89,44 persen, Pembinaan Kemasyarakatan 2,57 persen, dan Pemberdayaan Masyarakat 2,59 persen. Padahal, DD hanya diprioritaskan bagi Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat. 

“Hanya saja pelaksanaan DD belum berimbang bahkan timpang, karena antara kedua prioritas program tersebut memilik jarak yang sangat jauh. Idealnya, penganggaran dilaksanakan dengan selisih prosentase sedikit, misalnya pelaksanaan pembangunan desa 60-70 persen, dan pemberdayaan masyarakat 30-40 persen,” ujarnya. 

Bahkan ada temuan penyelewengan penggunaan DD karena tidak sesuai aturan yang ada, seperti menggunakan untuk membangun kantor desa, sarana dan prasarana kantor, pembelian tanah, serta kendaraan kantor. “Alasan mereka, kegiatan tersebut termasuk pembangunan di ruang lingkup desa, padahal hal itu menyalahi aturan,” paparnya. 

Sementara itu, Kabiro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Bambang Riyadi, mengungkapkan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman bagi Camat dan Kades di Kendal, agar dalam melaksanakan penganggaran DD tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, hanya karena kurangnya memahami peraturan perundang–undangan yang ada. 

“Perangkat desa masih ada ditemukan tidak bisa menyalurkan DD tahap selanjutnya karena mereka kebingungan membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan DD tahap awal, akibat pemahaman IT rendah,” tuturnya. 

Terpisah, Kepala Bapermaspemdes Kendal, Subaedi, menyatakan, kegiatan sosialisasi ini, diharapkan membuat para Camat dan Kades agar sinkron dan bersama-sama menjalankan penganggaran DD dengan baik. Jangan sampai ada Kades yang takut mengerjakan DD sebab tidak mau berurusan dengan pihak berwajib, karena takut salah membuat SPJ. 

“Memang kami akui, masih ada empat desa di Kendal yang belum bisa membuat SPJ dengan baik. Akan tetapi, dengan sering adanya Bimtek dan program pendampingan, baik dari Kabupaten dan Provinsi, diharapkan perangkat desa bisa membuat SPJ sesuai aturan yang ada,” ucapnya. 

Sumber http://www.radarpekalongan.com/