Kamis, 14 Desember 2017

Tiga Tahun Dana Desa Turunkan Angka Kemiskinan di Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo
www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi Eko Putro membenarkan bahwa angka kemiskinan di Desa masih tinggi ketimbang angka kemiskinan di Kota,untuk itu pihaknya  meminta dana desa  dimanfaatkan untuk menurukan angka kemiskinan di Desa.

"Selama tiga tahun terakhir dana desa, keberadanya telah menurukan angka kemiskinan di desa sebanyak 4,5 % atau lebih besar dari pada pencapaian angka penurunan kemiskinan di kota sebesar 4%."ujar Eko dalam sambutanya pada acara  Rapat Kerja Nasional I Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, (PAPDESI) di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah,Rabu (13/12)

Untuk itu kata Eko  dalam menggerakkan perekonomian desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengingatkan proyek pembangunan desa wajib swakelola dan tidak boleh menggunakan jasa kontraktor.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan pelaksanaan proyek pembangunaan dana desa dengan menggunakan jasa kontraktor adalah perbuatan yang melanggar.

“Tiga tahun ini masih banyak [proyek] dana desa yang dilakukan tidak swakelola, tapi pakai kontraktor. Kalau dana desa menggunakan kontraktor, bahan bakunya dari luar daerah, itu tidak akan memberikan efek terhadap aktivitas ekonomi desa,” katanya.

Guna meresmikan dana desa wajib digunakan secara suwakelola maka pihaknya pada hari Jumat (15/12/ 2017) pihaknya akan melaksanakan  penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri antara Kementerian Keuangan, Kemendesa PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas."Melalui SKB 4 Menteri tersebut, nanti ditetapkan sebesar 30% dari dana desa tahun 2018 akan digunakan untuk membayar upah pekerja dan sebisa mungkin upah tersebut dibayar harian,kalau tidak memungkinkan tambah EKO  maksimal dibayar mingguan. Dengan begitu masyarakat desa akan mempunyai income atau pendapatan" paparnya.

“Dengan adanya income tersebut masyarakat akan mempunyai kemampuan daya beli, dan dengan begitu ekonomi di desa akan beredar,” ujarnya.

Eko mengatakan 30% dari dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2018 atau sekitar Rp18 triliun diharapkan dapat menciptakan efek daya beli mencapai sekitar Rp90 triliun di desa-desa, sehingga memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan ekonomi di daerah."jika itu berjalan dengan baik,saya optimis angka kerja didesa akan meningkat dan angka kemiskinan didesa akan lebih rendah dibanding angka kemiskinan di perkotaan."pungkasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi