Sabtu, 15 Maret 2014

Sore Ini, KPU dan Peserta Pemilu Deklarasikan Kampanye Berintegritas

http://video.antaranews.com/preview/2014/2014022712-parpol-deklarasi.jpg
Deklarasi Pemilu Damai
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan kampanye rapat umum terbuka akan berlangsung selama 16 Maret hingga 5 April 2014. KPU akan mengawali tahapan tersebut menggelar deklarasi kampanye berintegritas melalui kirab pemilu secara serentak di semua daerah pada tanggal 15 Maret 2014.

Pelaksanaan deklarasi kampanye damai dan kirab Pemilu ini, selain untuk membumikan penyelenggaraan Pemilu di tengah-tengah masyarakat. Sekaligus, membangun komitmen bersama antar peserta Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang damai dan berintegritas.

"Tujuannya mengingatkan peserta pemilu agar kampanye sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai jadwal yang ditentukan. Selain itu juga bagaimana agar informasi mengenai rapat umum atau kampanye terbuka dimulai. Kemudian juga agar antar peserta pemilu pimpinan partai politik dan calon DPD punya komunikasi yang intense," ujarnya Sabtu (15/3).

Ditambahkan, deklarasi Kampanye Berintegritas Pemilu 2014 bertajuk 'Suara untuk Indonesia' akan dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Bakal dihadiri 15 parpol peserta pemilu 2014, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelah penandatanganan deklarasi, 15 partai politik peserta pemilu akan berpawai guna mensosialisasikan pemilu 2014. Pelepasan karnaval kendaraan hias peserta pemilu akan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB dengan rute Monas, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Patung Pemuda Senayan lalu kembali lagi ke Monas.

Acara akan dipandu oleh Denny Chandra dan Anya Dwinov serta dimeriahkan oleh Putri Ayu dan Irma Dharmawangsa. Di penghujung acara, deklarasi ini akan tutup dengan konser sosialisasi pemilu dengan bintang tamu Iwan Fals dan Nidji.



Jumat, 14 Maret 2014

Pembangunan Partisipatif Melalui UU Desa

http://setkab.go.id/media/article/images/2014/03/11/f/i/firmanzah.jpg
Prof.Firmanzah.,PhD, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat kabinet terbatas Jumat (7/3) menginstruksikan tindak lanjut UU, menerbitkan peraturan turunannya sehingga dapat segera di implementasikan. Salah satunya adalah UU No.6 tahun 2014 tentang Desa yang ditandatangani Presiden SBY pada 15 Januari 2014. Dalam UU Desa ini mengatur tentang mekanisme tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Desa termasuk didalamnya pembangunan Desa. Pemerintahan Desa merupakan penyelenggara urusan pemerintahan terkecil dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan NKRI. Bagi Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan Desa yang berkualitas berpotensi mendorong kesejahteraan masayarakat Desa sekaligus meningkatkan kualitas hidup di Desa. Sebagai strata pemerintahan terkecil, Desa memainkan peran sentral dalam agenda pembangunan nasional dimana sebagian masyarakat Indonesia hidup di pedesaan.
Dalam buku induk kode dan data wilayah administrasi pemerintahan per provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan seluruh Indonesia tahun 2013 yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tercatat jumlah desa mencapai 72.944.  Sekitar  hampir setengahnya (32 ribu desa) merupakan desa  yang masuk dalam kategori membutuhkan perhatian khusus. Melalui implementasi UU ini kita optimis pembangunan di pedesaan tidak hanya akan lebih merata tetapi juga lebih partisipatif, sesuai dengan potensi ekonomi, dan lebih berkeadilan. 
Kehadiran UU Desa sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan Desa sekaligus cetak biru pembangunan di Desa merupakan catatan bersejarah dalam agenda percepatan pembangunan nasional.  UU Desa ini juga merupakan momentum percepatan pembangunan di Desa di seluruh wilayah Indonesia. Amanat UU Desa yang bersifat mandatory menitikberatkan pada tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Desa, pengelolaan asset dan keuangan Desa, pembangunan kawasan Desa, kewenangan Desa dan perangkat Desa. UU ini dalam Pasal 87 juga memungkinkan dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) untuk mengoptimalkan potensi dan aktivitas ekonomi perdesaan.
Dengan UU Desa ini, penyelenggaran pemerintahan Desa diharapkan dapat mengelola wilayahnya  secara mandiri termasuk di dalamnya pengelolaan asset, keuangan dan pendapatan Desa. Untuk memberi insentif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, UU Desa ini memberikan jaminan penghasilan dan sejumlah tunjangan bagi Kepala Desa yang bertugas memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Beberapa tujuan pengaturan pemerintahan Desa dalam UU ini  antara lain tertuang dalam pasal 4 yakni: Membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum; memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional; dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan. 
Yang menarik dalam UU No.6 tahun 2014 ini yakni bagian yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dan asset Desa. Pertama, pengelolaan keuangan  Desa dilakukan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Untuk menopang penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya terkait anggaran dan belanja Pemerintahan Desa, maka salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari alokasi belanja pusat dengan memanfaatkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan (pasal 72 ayat 2). Selain itu dalam UU ini juga dialokasikan minimal 10 persen masing-masing dari hasil pajak/retribusi daerah dan dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota (pasal 72 ayat 3 dan 4). Kedua, pada pasal 76 dan 77, Desa diberi kewenangan untuk mengelola asset yang berada di wilayahnya dan dicatat sebagai kekayaan Desa. Secara teknis, pengelolaan keuangan dan asset Desa akan dituangkan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan saat ini.
Pengelolan keuangan dan asset Desa dalam UU ini tentunya merupakan tantangan tersendiri dalam pelaksaaan dan penyelenggaraan pemerintahan Desa. Artinya pemerintahan Desa perlu mempersiapkan diri dan memodernisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya masing-masing. Untuk terus meningkatkan kesiapan dan kemampuan perangkat Desa, maka dalam Pasal 112 sampai dengan Pasal 115 baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa. Pendidikan dan penyuluhan serta memberikan pedoman penyusunan peraturan dan perencanaan Desa secara partisipatif. Selain itu juga, evaluasi peraturan Desa dilakukan untuk menjamin kualitas peraturan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. 
UU Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari program pro-rakyat yang selama ini telah dijalankan dan menjadi komitmen Presiden SBY. Perluasan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat masyarakat Desa diharapkan dapat segera terwujud dari pelaksanaan UU ini. Memperluas kesejahteraan di tingkat masyarakat Desa secara tidak langsung mempercepat distribusi pembangunan serta mendorong pengentasan kemiskinan secara nasional.  Pelaksanaan UU Desa ini  diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditentukan dalam rencana pembangunan jangka panjang serta berkesinambungan.  Pelaksanaan UU Desa tentunya akan membantu percepatan pembangunan Desa, mendorong sejumlah potensi ekonomi Desa, serta memperkuat sistem ketahanan ekonomi Desa. 
Arah pembangunan nasional kedepan dipastikan akan lebih merata dan berkeadilan. Dalam UU Desa telah mengatur baik pengalokasikan anggaran, pemerintahan desa, pembinaan serta pengawasannya. Dengan semakin meningkatnya pembangunan di pedesaan akan membantu menyelesaikan sejumlah tantangan nasional seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan serta secara agregat lebih mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sumber : www.setkab.go.id 




Dana Rp. 1 Milyar Per Desa, Insya Allah Cair Juli 2014 Ini

data:image/jpeg;base64,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
Mendagri Gamawan Fauzi
JAKARTA – Seluruh desa di Indonesia diperkirakan sudah akan menerima kucuran dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Juli 2014 mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pencairan itu dapat terwujud karena setelah  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan, dalam waktu akan diterbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk penjabaran UU tersebut.

“Sebelum Juli kami harap sudah selesai. Saat ini kami sedang membahas dengan masing-masing dua orang wakil dari kementerian/lembaga terkait. Setiap kementerian/lembaga terkait sedang membahas itu sekarang. Saya harap Juli selesai,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Pemanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014, di Jakarta, Kamis (13/3).

Menurut Gamawan, setelah PP nantinya disahkan, maka setiap desa yang saat ini jumlahnya mencapai 72 ribu di seluruh Indonesia, akan memeroleh anggaran berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar per desa.

Pengucuran anggaran akan berbeda-beda untuk setiap desa, karena disesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan hidup di desa tersebut.

“Nanti setiap desa akan mendapatkan alokasi dana yang berasal dari dua sumber. Dana transfer (dari APBN) jumlahnya Rp 59,2 triliun. Kemudian alokasi dana desa dari kabupaten. Jadi bisa-bisa setiap desa mendapatkan lebih dari Rp1 miliar setiap tahun," ujarnya.

Namun transfer dana tersebut kata Gamawan, hanya untuk desa. Sementara terkait kelurahan tidak termasuk dalam program penerima anggaran. Alasannya, karena kelurahan masuk struktur pemerintahan. Sementara desa merupakan sebuah komunitas besar dan satu kesatuan dengan masyarakat hukum adat.

“Inti dari pengucuran dana transfer ini titik beratnya pada pembangunan desa. Jadi bukan pemerintahan desa. Jangan sampai karena salah dalam pengelolaan pemerintah desa berurusan dengan aparat penegak hukum. Kita tentu akan memberi pendidikan kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya
Sumber: www.jpnn.com



Rabu, 12 Maret 2014

Perangkat Desa Tidak Lama Lagi Wajib Ikuti Pelatihan Keuangan

http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2014/03/12/p/e/perangkat_desa_1.jpg
Ilustrasi Perangkat Desa
JAKARTA -- Dua Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang Undang Desa segera terbit Juli 2014 mendatang. Ketentuan tersebut menyangkut pengelolaan APBN dan sistem pengaturan desa.

Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tarmizi A Karim mengatakan, dua PP itu menjadi payung peraturan lainnya. Bagaimana transfer dana ke desa serta pola penguatan lembaga harus diatur terlebih dahulu.

"Bagaimana desa mempersiapkan diri, seperti penguatan lembaga dan pelatihan terhadap kapasitas perangkat desa," kata Tarmizi kepadaRepublika, Selasa (11/3).

Dia menambahkan, pelatihan tersebut akan berlangsung di kabupaten/ kota. Sekarang pihaknya masih tahap sosialisasi akan adanya undang-undang itu. Sebab, RKP Desa terpadu dengan daerah sehingga, mekanisme awalnya harus dipersiapkan sejak dini.

Meski keseluruhan ada sekitar 18 PP, kata dia, dua aturan tersebut diperkirakan terbit awal, pada Juli 2014. Pihaknya optimis semua regulasi bisa selesai dirumuskan akhir 2014, karena pemberlakuannya pada 2015.

"PP harus cepat lahir, tidak perlu waktu hingga 2015. Keseluruhannya diharap bisa segera rampung akhir tahun ini," ujar dia.

Sebelumnya, DPR menetapkan UU Desa pada Rabu (18/12) lalu. Dengan adanya aturan itu, maka masing-masing desa akan memperoleh 10 persen dari dana perimbangan kabupaten/ kota. Sedikitnya anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 600 juta per desa.

Selasa, 11 Maret 2014

Bupati Mojokerto Kunjungi Desa Kemlagi

http://www.mojokertokab.go.id/files/berita/7f68d0c9a0.jpg
Bupati Mojokerto - MKP
Tepat pukul 20.00 WIB pada hari Senin, 10 Maret 2014 Bupati Mojokerto H. Mustofa Kamal Pasha, SE atau lebih akrab disapa dengan MKP tiba di Balai Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto dalam rangka Sambang Desa.
http://i.ytimg.com/vi/x7xr2XMsLxw/mqdefault.jpg
Ishari Ranting Desa Kemlagi
Kehadiran Bupati Mojokerto disambut dengan lantunan Salawat Badar oleh Ishari Ranting Desa Kemlagi.  Disamping Bupati Mojokerto, hadir pula pada acara tersebut SKPD Kab. Mojokerto, Camat Kemlagi beserta jajaran tingkat Kecamatan Kemlagi, Kades dan Perangkat Desa Kemlagi, BPD/LPM/RT-RW/Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Kemlagi itu sendiri terutama para lansia dan anak-anak yatim piatu.
https://lh3.googleusercontent.com/E1fFjk6quooWuI9v28cDIKdiaFsSMlL6Gtgq0yjt-g=w276-h207-p-no
Kades Kemlagi-Bupati MKP-Ny. Nyta Wahab
Kegiatan Sambang Desa merupakan agenda Bupati Mojokerto untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakatnya.  Acara tersebut diawali dengan sambutan Kepala Desa Kemlagi yang menyampaikan tentang profil Desa Kemlagi (sudah dikerjakan secara online) bahwa Desa Kemlagi dinilai oleh Kemendagri melalui profil desa termasuk desa yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai desa industri/jasa.  Dan sebagai persiapan menghadapi implementasi UU Desa, maka Desa Kemlagi sudah memiliki website sendiri yakni http://desakemlagi.blogspot.com
Bupati MKP
Sambutan dilanjutkan oleh Bupati Mojokerto H. Mustofa Kamal Pasha, SE disampaikan bahwa program Kabupaten Mojokerto khususnya untuk wilayah utara sungai Brantas (eks Karesidenan Mojokasri) membutuhkan 10.000 ha lahan untuk kawasan industri, Desa Kemlagi termasuk pada program ini.   Hal ini berarti untuk Desa Kemlagi sangat pas sekali sebagaimana hasil penilaian profil Desa Kemlagi oleh Kemendagri melalui profil desa secara online.

Setelah sambutan Bupati, dilanjutkan dengan sesi dialog yang langsung dipandu oleh Bupati MKP sendiri dengan suasana dan nuansa yang gayeng sehingga masyarakat tidak canggung untuk berdialog dengan seorang bupati.  Banyak sekali harapan dan permohonan kepada Bupati oleh masyarakat Desa Kemlagi, yang intinya kedepan diharapkan Desa Kemlagi menjadi desa yang sejahtera, makmur dan sentosa.

Disamping berdialog dengan masyarakat, Bupati Mustofa Kamal Pasha, SE memberikan bantuan kepada para lansia dan anak yatim piatu. Secara formal acara ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Kasi Kesra Desa Kemlagi Ustd. Mulyadi.

Pada acara itu pula didakan makan bersama antara Bupati Mojokerto dengan masyarakat Desa Kemlagi berupa ikan laut.  Ikan laut (yang merupakan bantuan dari bupati) dimasyarakatkan melalui kegiatan sambang desa ini dengan harapan agar masyarakat lebih menyukai ikan laut karena kandungan gizi dan protein yang tinggi serta tidak banyak timbulkan resiko kesehatan.

Acara berikutnya lebih santai lagi, yakni mengajak kepada seluruh yang hadir untuk menyanyikan lagu "Kemesraan" dan lagu-lagu yang dinyanyikan oleh undangan maupun penyanyi elekton.

Tepat pukul 22.00 WIB Bupati Mojokerto H. Mustofa Kamal Pasha, SE meninggalkan lokasi acara untuk beristirahat menuju rumah dinas Peringgitan Kabupaten Mojokerto. Sementara acara terus berlangsung dan diakhiri dengan pegelaran wayang semalam suntuk.

Senin, 10 Maret 2014

Presiden Inginkan UU Desa Segera Diimplementasikan

http://setkab.go.id/media/article/images/2014/03/10/p/r/prof.fiz_3.jpg
Prof. Firmanzah, PhD
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof.Firmanzah.,PhD mengemukakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat menginginkan, agar Undang Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, sesegera mungkin bisa diimplementasikan.

“Presiden berpandangan Undang-Undang yang ditandatanganinya pada 15 Januari 2014 merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Disamping mendorong perluasan kesejahteraan, UU Desa ini diharapkan bisa semakin menyempitkan disparitas wilayah yang selama ini menjadi tantangan pembangunan nasional,” kata Prof. Firmanzah dalam perbincangan di Jakarta, Senin (10/3) pagi.

Ia menyebutkan, sesuai data Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, tercatat jumlah administrasi desa mencapai 72.944 dan adminsitrasi kelurahan sebanyak 8.309, sehingga total desa-kelurahan saat ini sejumlah 81.253 desa-kelurahan. Sebanyak kurang lebih 32 ribu desa diantaranya masuk dalam arsiran daerah yang memerlukan perhatian khusus dimana sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia

“Kedua ultimate goals (perluasan kesejahteraan dan mereduksi disparitas wilayah) yang menjadi tema sentral dalam UU Desa ini, diharapkan menjadi salah satu lompatan sejarah dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung,” papar Prof. Firmanzah.

Dijelaskan Firmanzah, komitmen program pro-rakyat yang dijadikan basis pembangunan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir merupakan wujud keberpihakan kepada kelompok masyarakat akar rumput yang dalam piramida kependudukan berada paling di bawah. 

Menurut Firmanzah, komitmen ini juga sudah banyak dirasakan sepanjang periode 2004-2013 seperti misalnya PNPM, KUR, Bantuan Siswa Miskin, BOS, raskin, BPJS, dan lain sebagainya. “Program-program ini  didesain dengan memberi rasa keadilan serta memberi ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang telah dicapai selama ini, utamanya dalam memberdayakan masyarakat kelas menengah kebawah,” tegasnya.

Langkah Konkrit
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan itu mengemukakan, dalam rapat kabinet terbatas pada Kamis (8/3) pekan lalu, Presiden SBY telah menginstruksikan jajaran Kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam mengimplementasikan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.  

Langkah-langkah konkrit yang dimaksud, lanjut Firmanzah, antara lain penyusunan peraturan turunan UU sebagai petunjuk teknis dan pelaksanaan UU sesuai amanat di dalamnya seperti Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya.

“UU Desa dengan 122 pasal ini merupakan bentuk terobosan baru tata kelola pemerintahan di tingkat terkecil yakni Desa. Ini melengkapi UU otonomi daerah (hubungan pusat-daerah) yang lebih dulu diundangkan serta memberi ruang bagi tata kelola kepemerintahan di tingkat daerah (Propinsi-kabupaten/kota-kecamatan-desa/kelurahan),” terang Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 disebutkan,  pemerintahan desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa (Pasal 26 ayat 1). Dalam  menjalankan tugasnya, Kepala Desa berhak menerima penghasilan setiap bulannya, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan (pasal 26 ayat 3c). 

Dalam Pasal 27 juga diatur tentang sumber pembiayaan Pemerintahan Desa, baik bersumber pada Pendapatan Asli Desa serta alokasi APBN dengan mengefektifkan program berbasis desa secara merata dan berkeadilan. Selain itu juga, desa juga mendapatkan bagian hasil dari pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 10 persen dari pajak dan restribusi daerah. Serta mendapatkan alokasi paling sedikiti 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus.

Dalam UU ini juga dimungkinkan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD) guna mengoptimalkan potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, potensi sumber daya alam untuk meningkatkan masyarakat Desa.

Terkait dengn pasal-pasal dalam UU No.6/2014 yang memuat alokasi baik dari APBN maupun APBD, menurut Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah, dibutuhkan Peraturan Pemerintah yang mengaturnya secara lebih teknis. Selain itu, juga diperlukan Peraturan Pemerintah yang menindaklanjuti kewenangan terkait peralihan status  desa dan desa adat. 

Firmanzah mengemukakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang menyiapkan kedua Peraturan Pemerintah itu untuk segera diundangkan dan menjadi pedoman teknis pelaksanaan UU Desa.  “Percepatan implementasi UU Desa ini diharapkan dapat  memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa sekaligus memperkuat basis-basis birokrasi daerah sehingga program-program pembangunan desa dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Firmanzah meyakini, implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, setidaknya menghadirkan energi baru bagi sejumlah program perluasan kesejahteraan yang sudah berjalan hingga saat ini termasuk di dalamnya program MP3EI. 

Selain mendorong perluasan kesejahteraan, percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa yang sebagian besar diantaranya merupakan daerah tertinggal, lanjut Firmanzah, implementasi UU Desa ini  diharapkan dapat membantu pengentasan kemiskinan di desa-desa tertinggal. 

“Dalam beberapa tahun ke depan, kita berharap desa dengan pemerintahan yang kuat dan berkualitas mampu mendorong kemajuan pembangunan desa sekaligus menjadi titik-titik penopang pembangunan nasional,” pungkas Firmanzah sembari berharap, dengan UU Desa ini, peluang  mempercepat proses pembangunan dan memperluas hasil pembangunan akan dapat memberi manfaat yang besar bagi lapisan masyarakat khususnya masyarakat desa. 

Nonton Wayang Dengan Menikmati Sajian Ikan Sehat

http://mojokertokab.go.id/files/berita/d56611b5e3.jpg
Bupati MKP Sambang Desa
Kesederhanaan namun kaya manfaat, tema tersebut yang ingin dimunculkan dalam kegiatan Sambang Desa Bupati Mojokerto H Mustofa Kamal Pasa, SE (MKP). Dan Desa Batankrajan Kecamatan Gedeg  menjadi desa pembuka pelaksanaan sambang desa di awal tahun 2014.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang dilaksanakan siang hari dan banyak disajikan hidangan puluhan  nasi tumpeng. Kali ini sambang desa dilaksanakan malam hari dengan hidangan ikan goreng dan sayur lodeh menggantikan hidangan nasi tumpeng. Kepala desa Batan Krajan Harjono mengatakan sajian ikan tersebut merupakan kiriman dari Bupati untuk warga. “Pak Bupati, terima kasih atas kiriman ikan segarnya, ikan-ikan tersebut kami bagikan tiap RT lalu ibu-ibu PKK bersama-sama memasaknya untuk dimakan bersama pada acara ini,” katanya.
Ikan merupakan lauk yang kaya akan gizi dan sangat bermanfaat untuk kecerdasan. “Saya ingin Masyarakat Mojokerto semakin pintar dengan membiasakan diri menggunakan berbagai olahan berbahan dasar ikan dalam setiap menu harian. Utamanya untuk anak-anak, ibu-ibu harus pintar menyajikan hidangan ikan yang menarik bagi putra-putrinya,” saran MKP.
Selain membudayakan makan ikan, bupati juga berupaya melestarikan budaya wayang kulit. “Wayang kulit merupakan budaya adi luhur bangsa kita, jangan sampai anak cucu kita mengenal wayang kulit setelah pergi ke luar negeri. Karena itu setelah acara, mari menyaksikan pagelaran wayang yang di dalangi oleh ki Sumarto yang merupakan salah satu dalang terbaik yang dimiliki Kabupaten Mojokerto,” katanya. Bupati juga menjelaskan alasan dilaksanakan sambang desa malam hari dikarenakan pada siang hari banyak warga desa yang bekerja, sehingga serap aspirasi kurang maksimal. Diharapkan dengan pelaksanaan malam hari, warga yang hadir lebih banyak sehingga serap aspirasi lebih maksimal.
Di Desa Batankrajan, Bupati menyerahkan bantuan Rp521 juta, Senin 03 Maret 2014. Bantuan tersebut berupa bantuan keuangan infrastruktur desa Rp400 Juta, bedah rumah untuk 6 unit rumah @Rp 6 juta, pembangunan lumbung pangan serta pelayanan KB gratis.
Kepala desa mengatakan warga dan konsultan bangunan telah membuat perencanaan penggunaan dana bantuan infrastruktur untuk perbaikan jembatan, jalan, serta plengsengan yang berada dalam satu lokasi sepanjang 430m. Namun, dana tersebut belum mencukupi untuk perbaikan jalan lingkungan di dusun Temu giring yang rusak sepanjang 210 m, juga jalan antara SDN 1 dan SDN 2 Batankrajan. Selain itu, desa juga meminta bantuan lampu penerangan jalan umum lengkap beserta tiangnya.
Menanggapi usulan warga, bupati mengatakan akan membuat rencana menambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) tahun ini untuk menambah kekurangan anggaran pembangunan di desa Batankrajan. “Terima kasih atas usulan yang disampaikan, bagaimana saya bisa tahu kebutuhan pembangunan di masing-masing desa bila tanpa aspirasi dari masyarakat, dan ini salah satu tujuan dilaksanakan sambang desa selain untuk silahturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat di tingkat paling bawah,” ujar bupati.
Pada Sambang desa di Desa Batankrajan, bupati di dampingi Ketua TP PKK dr Ikfina Mustofa Kamal Pasa, serta kepala SKPD.
Keesokan harinya Bupati dan rombongan kepala SKPD melanjutkan acara sambang desa di desa Kembangbelor Kecamatan Pacet, Selasa 04 Maret 2014. Di desa ini, bupati mengelontor bantuan Rp531 juta. Bantuan tersebut berupa bantuan keuangan infrastruktur, bantuan bedah rumah bagi 6 unit rumah warga, peningkatan jalan lingkungan dusun kembang, serta pelayanan KB baru gratis dan BKB kit. Di desa ini, bupati menghimbau agar setiap usulan pembangunan dapat segera dilaporkan melalui pembahasan musrenbang. Dia juga berjanji akan melebarkan jalan Pandan sampai dengan Cembor menjadi 6 m.
Sebelum menuju lokasi sambang desa, bupati salat maghrib di pondok pesantren Amanatul Ummah dan menandatangani prasasti peresmian MTs/MA Amanatul Ummah sebanyak 9 lokal. Bupati berharap penambahan jumlah kelas ini dapat meningkatkan kesempatan setiap generasi untuk menimba ilmu pengetahuan. Tak cukup itu, bupati juga berharap agar kedepan, yayasan pendidikan yang diasuh oleh Kyai Asep ini menyediakan tingkatan pendidikan lebih tinggi lagi hingga universitas.(Bagian PDE + Bagian Humas Protokol)

Minggu, 09 Maret 2014

Jika UU Desa Berjalan Dengan Baik, Angka Kemiskinan Akan Berkurang

http://cdn.sindonews.com/dyn/620/content/2014/03/08/12/842385/tomSoNfUHG.jpg
Ketua DPR - Marzuki Ali
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie optimis, implementasi Undang-undang (UU) Desa akan menciptakan pusat pertumbuhan baru. Ke depannya, distribusi penduduk di Indonesia tidak akan menumpuk di kota.

"Undang-undang Desa ini diinisiasi oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dalam rangka meningkatkan pusat-pusat pertumbuhan baru," kata Marzuki dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (8/3/2014).

Dalam UU ini nantinya, lanjut Marzuki, akan dialokasikan dana untuk desa 10 persen dari dana transfer daerah. "Tiap tahun transfer daerah meningkat. Jadi bukan tidak mungkin nanti uang di desa akan miliaran. Memang tahun pertama dihitung Rp700 juta, tapi tahun kedua akan meningkat dan 30 persen di antaranya adalah digunakan untuk modal badan usaha milik desa," jelasnya.

Menurut Marzuki jika nanti bisa dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD), maka hal itu akan membuat desa itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Kalau itu bisa berjalan, saya kira desa itu tidak ada kemiskinan lagi dan orang desa tidak akan pergi ke kota. Sehingga distribusi penduduk di Indonesia tidak akan menumpuk di kota," harap politikus Partai Demokrat ini.