Jumat, 16 Januari 2015

Tanggal 19 Januari 2015 Harga Bensin Turun

http://www.majamojokerto.com/img_box/photo/headline/j1601%20okowi.jpg
Presiden Joko Widodo
MAJA mojokerto | Hari ini (16/01/2015) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga 3 komoditas. Tak hanya soal penurunan harga BBM, harga elpiji 12 kg hingga semen turun.

Untuk BBM jenis premium dan solar subsidi, harganya akan turun mulai Senin 19 Januari 2015, pukul 00.00.

Berikut pidato lengkap Jokowi soal penurunan harga 3 komoditas ini di Istana Negara, Jumat (16/1/2015).

Pada siang hari ini, kita akan mengumumkan mengenai harga BBM, baik premium maupun solar. Kemudian penurunan harga elpiji, dan penurunan harga semen.

Pertama mengenai premium, mulai minggu malam jam 24.00, atau Senin 00.00, harga premium turun menjadi Rp 6.600/liter. Solar turun menjadi Rp 6.400/liter.

Kedua, elpiji 12 kg turun menjadi Rp 129 ribu.

Ketiga, ini dari Menteri BUMN, semen yang diproduksi oleh BUMN kita (grup Semen Indonesia) turun Rp 3.000 per sak.

Informasi ini perlu kita sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, wali kota turut mendorong harga-harga agar bisa turun, sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat. Tiga hal itu yang bisa kita sampaikan dengan hari ini.

Untuk teknis silakan kerja ke Ibu Menteri (BUMN), Bapak Menteri (ESDM dan Keuangan), dan Pak Menko Perekonomian.

Kamis, 15 Januari 2015

Pembagian Raskin Mulai Minggu Depan

http://thumbnews-e48.kxcdn.com/picture/thumbnail/20150115_082122/082122_125562_Khofifah_pilkada.jpg
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa
JAKARTA - Pemerintah menepis isu penghapusan subsidi beras untuk rakyat miskin (raskin) pada tahun ini. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, pihaknya justru tengah mempersiapkan skema pendistribusian bersama Bulog. Rencananya, pembagian raskin akan dimulai pada minggu depan. (baca juga : Pemerintah Berencana ubah Raskin dengan e-money)

"Kemungkinan untuk launching dilakukan di Bandung Barat. Masih nunggu jadwal, tapi kemungkinan besar minggu depan," ungkalnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Raskin di Jakarta, Rabu (14/01).

Saat ini Bulog telah memiliki stok beras untuk raskin sebesar 1,6 juta ton. Jumlah ini disiapkan untuk pembagian raskin pada bulan Januari sampai Februari 2015.

Khofifah menambahkan, tidak akan ada perubahan terkait jumlah penerima raskin. Yakni, 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Mereka akan menerima raskin sebesar 15 kg per bulan dengan sistem tebus perkilonya sebesar Rp 1.600,-. "Jumlah ini merupakan 25 persen dari total jumlah orang miskin," tuturnya.

Mereka ini, lanjut dia, juga merupakan penerima bantuan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang baru diluncurkan Oktober tahun lalu. Karenanya, ia telah meminta pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan pengumuman akan hal itu. "Sehingga masyarakat pemegang KKS tahu itu adalah hak mereka," katanya.

Khofifah mengatakan, dalam pembagian kali ini pemerintah akan meredesign proses pembagian raskin sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni terkait masalah ketepatan jumlah yang diterima oleh RTS, ketepatan penerima, dan ketepatan waktu.

Diakuinya, tiga masalah tersebut memang kerap terjadi saat dilapangan pada proses pembagian raskin tahun-tahun sebelumnya. "Kadang ada yang dipotong, ada yang dibaginya dirapel, di jamak takdim. Ini akan kita perbaiki," ujar mantan anggota DPR itu.

Oleh karena itu, tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) telah disiapkan untuk mengawasi pembagian raskin secara langsung di setiap desa. Kemudian, evaluasi akan dilakukan pada tiga bulan mendatang.

Senada dengan Khofifah, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menegaskan bahwa program raskin akan terus berjalan hingga akhir tahun 2015. "Ini kan untuk menjaga stabilitas harga ya, dan tentu saja untuk memberikan perlindungan sosial pada rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pemerintah masih belum mengubah dana subsidi pangan secara keseluruhan pada rencana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBNP) 2015. "Masih Rp 18,9 triliun seperti yang ada di APBN 2015," ungkapnya di Kementerian Koordinator Perekonomian kemarin (14/1).

Meskipun, menurut Askolani, penyaluran beras raskin pada 2015 ini cenderung kembali ke tren awal yakni mulai Januari. Berbanding terbalik dari tahun lalu, Pemerintah menyalurkan raskin lebih cepatkarena untuk mengantisipasi tekanan inflasi. Sehingga, pada akhir tahun 2014 yakni November dan Desember, seolah-olah tidak ada penyaluran raskin lagi.

"Karena tahun lalu dipercepat. Tapi yang sekarang normal, dan yang penting pagu dan jumlahnya sama," ujarnya. "

Di samping itu, Askolani juga memerinci mekanisme harga pembelian Bulog (HPB) yang dipatok oleh Pemerintah berada di kisaran Rp 8.000 per kilogram (kg). Meskipun, Askolani tidak menutup kemungkinan bahwa angka HPB tersebut dikoreksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti kalau ternyata realisasinya kurang, kita akan menambah ke Bulog. Sebaliknya jika realisasinya kelebihan, Bulog kembalikan ke kita. Tapi sejauh ini lebih sering Bulog kelebihan," ujarnya.

Rabu, 14 Januari 2015

Jokowi Segera Terbitkan Perpres tentang Desa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang desa. Nantinya, perpres itu akan yang mengatur kewenangan khusus dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dalam pengurusan desa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya telah ditugasi untuk menyusun perpres tentang tugas dan kewenangan terhadap pengelolaan desa. "MenPAN, bersama seskab (sekretaris kabinet) dan Setneg (Sekretariat Negara) diminta untuk menyiapkan perpres-nya sesuai dengan hasil rapat soal desa tadi," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).

Berdasarkan rapat kabinet terbatas itu, diputuskan bahwa pengurusan segala hal terkait administrasi desa akan dilaksanakan oleh Kemendagri. Sedangkan, pengurusan untuk program dan pembangunan di desa dilaksanakan Kementerian Desa yang dipimpin Marwan Jafar.

Sementara itu, pengurusan terkait anggaran desa akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian Keuangan. Dana desa akan disalurkan ke desa melalui pemerintah kabupaten.

"Untuk pengawasan keuangan sih otomatis BPK, inspektorat. Itu sih sesuatu yang rutin, tidak diperlukan pengawasan yang khusus dari kementerian-kementerian tersebut. Perpresnya nanti dipertajam struktur organisasi, fungsi, tugasnya diperjelas di situ," sambungnya.

Yuddy memastikan perpres itu akan selesai pada akhir Januari nanti.

Menko Perekonomian: Dana Desa Butuh Juklak Jelas

Menko Perekonomian Sofyan Djalil
JAKARTA (HN) -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pembagian dan pemanfaatan dana desa membutuhkan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas agar efektif dalam membangun desa.

"Penggunaan dana desa masih perlu jutlak yang lebih jelas untuk mempercepat pembangunan desa," kata Menteri Sofyan setelah rapat koordinasi tentang dana pendidikan untuk desa di Jakarta, Selasa sore.

Ia mengatakan juklak yang jelas dapat digunaklan untuk mengarahkan dana pada bidang-bidang pembangunan desa yang diprioritaskan.

Ia mencontohkan bidang yang diprioritaskan untuk 2015 adalah swasembada pangan sehingga juklak akan dibuat mengatur pembangunan infrasruktur pertanian seperti irigasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan juklak tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).

Juklak tersebut, tutur dia, akan mengarahkan prioritas pelaksanaan sejalan dengan prioritas pembangunan serta mengintegrasikan dana desa dengan program yang sudah ada seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). "Di desa sudah ada PNPM dan itu akan tetap diberikan atau diperpanjang supaya bisa membantu implementasi dana desa dengan baik," kata dia.

Untuk 2015, dana pembangunan desa ditetapkan sebesar Rp20 triliun, naik Rp11 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp9 triliun pada 2014.

Selasa, 13 Januari 2015

Rapat Kabinet Terbatas: Desa ditangani oleh Kemdagri dan Kemdes,PDT dan Transmigrasi

http://setkab.go.id/wp-content/uploads/2015/01/Yuddy.jpg
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi
Pemerintah memutuskan akan menyalurkan dana desa yang pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp 20 triliun melalui kabupaten.

“Jadi tidak lewat Dagri (Kementerian Dalam Negeri) dan tidak juga lewat Mendes (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, seusai rapat Urusan Desa Beserta Kelembagaan dan Penganggarannya yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/1).

Yuddy membantah anggapan adanya perebutan penyaluran anggaran dana desa antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Ia menilai, anggapan adanya perebutan itu hanya spekulasi-spekulasi dari politisi.

“Jadi tidak ada itu ya, katakanlah spekulasi-spekulasi dari politisi-politisi senayan yang mengatakan ini sedang rebutan uang. Itu tidak benar, sama sekali tidak ada,” kata Yuddy.

Menurut Menteri PAN-RB, yang terjadi sesungguhnya adalah perbedaan persepsi tentang kewenangan terhadap desa dari nomenklatur kementerian pemerintahaan di kabinet kerja.

Kementerian Dalam Negeri, kata Yuddy, sebelumnya mendasarkan pada Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang melihat urusan pemerintahan mulai dari pusat hingga desa tidak boleh terputus.

Sementara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggunakan Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa masalah-masalah desa diurus oleh kementerian yang membidangi desa.

“Jadi perbedaannya pada tingkat wacana interpretasi urusan desa, tidak pada urusan keuangan,” jelas Yuddy.

Menteri PAN-RB itu mengemukakan, bahwa kewenangan kementerian terhadap desa telah diputuskan dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (13/1) pagi.

Untuk urusan pemerintahan desa yang selama ini rutin berjalan, lanjut Yuddy, tetap dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dan terdapat satu Direktorat Jenderal yang akan menangani hal itu.

Sementara urusan terkait perencanaan program-program pembangunan desa, monitoring program,-program pembangunan desa, pemberdayaan desa dan sebagainya, menurut Yuddy, dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Dengan satu Dirjen yang menangani masalah itu,” jelasnya.

Hari Ini, Presiden Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Masalah Desa

Add caption
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (13/1) pagi ini pukul 09.30 WIB, di kantor Presiden, Jakarta, memimpin rapat terbatas kabinet guna membahas Urusan Desa Beserta Kelembagaan dan Penganggarannya

Saat membuka rapat terbatas (ratas) itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ratas hanya membahas masalah urusan desa, tidak ada yang yang lain.

“Untuk itu, karena saat sidang kabinet sudah saya berikan Pak Wapres untuk menyelesaikan masalah ini sementara saya minta Wapres untuk menyampaikan,” pinta Presiden Jokowi.

Ratas antara lain dihadiri oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Ja’far, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Pandjaitan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago.

Sebagaimana diketahui dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2015, pemerintah telah menambah alokasi anggaran desa dari Rp 9 triliun menjadi Rp 20 triliun. Dengan demikian, setiap desa akan memperoleh anggaran sebesar Rp 750 juta untuk satu tahun anggaran, yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di pedesaan.

Persoalan muncul karena ada dua kementerian yang merasa memiliki wewenang mengurus desa, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmograsi.

Mendagri Tjahjo Kumolo beralasan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, seharusnya pemerintahan desa berada di bawah kendali Kementerian Desa. Kewenangan mengurusi desa ini, menurut pasal 2 undang-undang tersebut, meliputi pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara pihak yang berpendapat urusan Desa dibawah Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi merujuk pada  Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja,  bahwa penyelenggaraan tugas dan fungsi pada bidang desa akan pindah ke Kementerian Desa. Tugas itu meliputi kelembagaan dan pelatihan masyarakat desa, pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat desa, serta sumber daya alam dan teknologi tepat guna pedesaan.

Senin, 12 Januari 2015

Cak Imin : Pengelola Dana Desa Kemendes Lebih Banyak Daripada Kemendagri

http://www.suarasurabaya.net/_watermark/createimage_medium.php?d=kk&c=berita&b=201501&a=145982&angka=1
Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
suarasurabaya.net - Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, berdasarkan pertemuannya dengan Joko Widodo Presiden, Kementerian Desa itu sebagai nomenklatur yang menunjukkan bukti bahwa pemerintah hari ini memiliki tanggungjawab dan komitmen kepada desa.

Menurut cak Imin, dari pertemuan itu, Jokowi menegaskan kalau kementerian desa akan diperkuat.

"Beliau (presiden) menyampaikan kepada saya kalau kementerian desa akan diperkuat. Nah..nanti bagaimana solusinya, ya tentu tugas-tugas yang sifatnya administrasi, sebagian kecil ada di kemendagri, tapi sebagian b esae ada di Kementerian desa," ujar Muhaimin di sela-sela pameran foto reses anggota fraksi PKB di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Kata Muhaimin, Kementerian Desa nantinya yang akan lebih aktif. "Anggaran sebenarnya langsung ke desa. Hanya monitoring, evaluasi dan pendampingan," tutur Muhaimin. 

Sekadar diketahui hingga saat ini masalah program-program desa masih dikerjakan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Padahal UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan. Desa dibawah Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

Langkah Kemendagri yang masih "ngotot" untuk tetap dapat mengelola urusan Desa ini, ditengarai karena begitu seksinya pengelolaan Desa dimasa mendatang. Sebab, dalam UU ini mengamanatkan adanya dana desa yang nantinya, jika keuangan negara sudah bagus, per desa bisa menerima sekitar Rp 1,4 miliar per tahun dari APBN. Jumlah desa seluruh Indonesia tercatat ada 72 ribu.

Urusan pemerintahan desa ikut Kemendagri, urusan pembangunan desa ikut Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

http://img.antaranews.com/new/2014/12/ori/20141211151.jpg
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan urusan pemerintahan desa tidak mungkin dipindahkan ke kementerian lain karena sistem pemerintahannya harus terintegrasi di Kemendagri.

"Tidak mungkin desa, sebagai suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan secara nasional sampai ke tingkat RT dan RW, berpindah ke Kementerian yang lain. Tata kelola pemerintahannya harus terintegrasi sampai ke tingkat Pusat," kata Mendagri di Jakarta, Senin.

Terkait dengan pembangunan desa yang belum merata, Mendagri mengakui itu masih terjadi, sehingga memang diperlukan peran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian lain untuk membantu mewujudkan pembangunan tersebut.

"Secara strategis, urusan desa memang bisa dipilah-pilah. Kementerian apa pun silakan membangun dan memberdayakan desa dengan menggunakan APBN, APBD maupun dana dari donatur," jelas dia.

Hal senada terkait urusan pemerintahan desa juga disampaikan Direktur Jenderal PMD Tarmizi A. Karim yang menegaskan bahwa urusan terkait desa tidak dapat dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Tugas pokok dan fungsi Kemendagri itu kan poros pemerintahan sampai ke bawah, maka otomatis pemerintahan desa itu built-in dengan tupoksi tersebut. Kami sampaikan juga kepada MenPAN-RB (Yuddy Chrisnandi) bahwa urusan desa itu tidak bisa terpisah dari Kemendagri," kata Tarmizi.

Namun, sejak dibentuk kementerian baru yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, urusan mengenai desa terbagi menjadi "dua wilayah".

Urusan mengenai pemerintahan desa tetap menjadi kewenangan Kemendagri, sedangkan terkait pembangunannya berada di bawah Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Minggu, 11 Januari 2015

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1436 H bersama Hj. Tan Mei Hwa

http://www.mualafcenter.com/wp-content/uploads/2014/04/SHAPE-image-02.jpg
Hj. Tan Mei Hwa
Bertempat di halaman Madrasah Diniyah "Al-Azhar" Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto diadakan kegiatan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1436 Hijriyah pada hari Minggu, 11 Januari 2015 dengan acara pokok yaitu mendengarkan tausiyah atau ceramah agama oleh ustadzah Hj. Tan Mei Hwa dari Surabaya.  Yang menarik dari acara tersebut adalah siapakah sosok dari Hj. Tan Mei Hwa tersebut.

Wajah Tan Mei Hwa kerap nongol di beberapa stasiun televisi. Dia merupakan salah satu dari sedikit perempuan Tionghoa yang menekuni dakwah Islam. Sejak 1993 Tan Mei Hwa sudah menggeluti dunia dakwah. Setiap hari ibu satu putra ini menggeluti dakwah, apalagi bulan ramadhan. “ Setiap hari kegiatan saya ya ceramah. Tapi kalau Ramadhan malamnya libur” Kata Tan Mei Hwa.

Ibu-ibu Muslimat dan Fatayat Desa Kemlagi antusias dengarkan ceramah agama
oleh Hj. Tan Mei Hwa
Apa kata Tan Mei Hwa agar pengajiannya diminati banyak orang? “Saya selalu melibatkan audiens. Jadi mereka merasa dilibatkan tidak digurui”. Akunya. Selain itu letak panggung harus dekat dengan jamaah tidak pakai podium dan sedikit bumbu humor “Biar tidak tegang” kata bu nyai sapaan akrabnya.

Oleh jamaahnya Tan Mei Hwa juga mendapat julukan Bu Nyai gaul. Hal itu karena dia selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat. Tan Mei Hwa yang pertama kali kondang berkat JTV ini juga tidak pernah mengeluh meski job-nya banyak. “Orang itu kalau sudah enjoy sama pekerjaan ya ga akan sambat”.

Satu hal yang selalu ditekankannya dalam setiap dakwah, Tan Mei Hwa tidak pernah menyudutkan orang lain. Tidak sekalipun memeta-metakan golongan. Karena itu dia juga bisa diterima digolongan apa saja. “Dakwah itu pencerahan bukan provoksi” katanya.

Keberhasilan dakwahnya selama ini menurut dia juga karena apa yang diucapkan juga menjadi perilakunya sehari-hari. “Penceramah itu harus pelaku juga. Jadi tidak sekedar bicara, tapi ikut melakukannya” katanya

Yang menarik, ditengah kesibukan berdakwah Tan Mei Hwa tidak pernah meninggalkan kewajiban sebagai isteri. Sehari-hari dia tetap memasak untuk suaminya. Tak pernah menyuruh pembantu. “Masakan terenak itu masakan istri” tuturnya lantas tertawa.

Perempuan kelihar 27 juli ini sangat bersyukur punya suami yang selalu mendukung kegiatannya. “Alhamdulillah suami saya sangat sabar. Saya banyak belajar darinya. Suami saya itu guru kehidupan bagi saya” kata penceramah yang hobi baca ini.

Tak jarang ketika ceramah diluar kota, Tan Mei Hwa mengikut sertakan anak dan suaminya, Aris suparno. Dengan begitu suami bisa memberikan masukan mengenai respons jamaah atas ceramah Tan Mei Hwa. Sampai rumah masukan itu jadi bahan evaluasi untuk perbaikan kualitas dikemudian hari.

Selain memberikan ceramah, Tan Mei Hwa bersama suami juga membuka lembaga bernama Az-Zahra. Lembaga ini bergerak dibidang training, konsultasi dan juga majelis dzikir. Untuk training mereka melayani perusahaan walau itu milik non muslim. “Kita terbuka untuk siapa saja,” katanya

Sedang untuk konsultasi, Tan Mei Hwa tidak memungut biaya. Syaratnya kliennya dibatasi satu orang saja tiap harinya. Dengan begitu konsultasi atau masukan yang diberikan kepada klien lebih tepat sasaran. Selain itu konsultan yang dimiliki Az-Zahra memang terbatas.

Lain lagi dengan majelis dzikir. Majelis ini hanya khusu perempuan saja. Setiap ahad pagi mereka menggelar pengajian di rumah Tan Mei Hwa dikawasan benowo Surabaya. Gara-gara punya majelis tetap inilah kemampuan seramah Tan Mei Hwa terus berkembang. Disitu dia juga menerima masukan dari ibu-ibu tentang situasi aktual dimasyarakat, termasuk perkembangan harga bahan-bahan pokok.

Jangan heran isi ceramah Tan Mei Hwa senantiasa pas dengan situasi yang di hadapi ibu-ibu dirumah.
Az-Zahra yang sudah membuka cabang di Tulungagung ini juga bergerak dibidang kemanusiaan. Tiap tahun kata Tan Mei Hwa mereka memiliki agenda rutin seperti mengadakan khitanan massal, bantuan sosial, dan pengobatan gratis bagi warga lansia. Hebatnya lagi semua dana yang digunakan diambil dari dana pribadinya. “Uang itu kalau disedehkahkan ngak akan kecil malah tambah banyak, saya yakin itu” ujar sarjana hukum itu.

Tan Mei Hwa bersama suami Aris Suparno punya prinsip hidup :
" bagaimana bisa memberi manfaat banyak orang lain. Soal rezeki sudah diatur oleh Allah SWT."
Kontributor: M. Ainur Rofiq