Sabtu, 04 November 2023

Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa Diatur Dengan Perbup Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023

www.kemlagi.desa.id - Setelah Perbup Mojokerto tentang Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa di harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM, maka perbup tersebut sudah berlaku efektif di Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto. 

Dalam rangka menyambut dan mengawali hari dan jam kerja sebagaimana aturan dalam peraturan bupati tersebut, maka Pemerintah Desa Kemlagi pada hari Jum'at tanggal 3 November 2023 melakukan aktifitas mulai jam 06.00 WIB yang diawali dengan absensi atau presensi Kades beserta perangkatnya secara elektronik melalui web Desa Kemlagi yang baru https://kemlagi-mjkkab.desa.id/ 

Setelah lakukan absensi, dan upaya sosialisasikan perbup yang baru ini, Kades dan Perangkat Desa Kemlagi lakukan aktifitas jalan santai dengan menyapa warga Desa Kemlagi yang ditemui bahkan beranjangsana dengan Bapak Camat Kemlagi yang kebetulan pada waktu itu sudah ada di Pendopo Kecamatan Kemlagi.

Jalan-jalan dilanjutkan ke Pasar Raya Kemlagi (yang merupakan PAD utama untuk Desa Kemlagi) dengan melihat situasi dan kondisi pasar serta tak lupa menyapa para pedagang yang ada di Pasar Raya Kemlagi. 

Sebagaimana dalam Pasal 4 Perbup Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023 ini, bahwa hari kerja adalah mulai hari Senin sampai dengan hari Jum'at, sedangkan jam kerjanya adalah untuk hari Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 15.30, sementara pada hari Jum'at masuk pukul 06.00 dan pulang pukul 11.30. Sedangkan hari Sabtu, Minggu serta tanggal merah (misalnya hari besar nasional atau hari besar keagamaan) adalah hari libur. 

Sedangkan hari dan jam kerja pada bulan Ramadhan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kepala Desa dan Perangkat Desa melaksanakan pelayanan publik pada hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan diatas. 

Sumber : Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 23) 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :