Sabtu, 07 Oktober 2017

Dana Desa Disalurkan dengan Format Baru pada 2018

Menkeu Sri Mulyani bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Rabu (4/10/2017)
www.kemlagi.desa.id - Penyaluran dana desa pada 2018 akan memakai sistem baru. Kementerian Keuangan menyiapkan formulasi baru itu agar dana desa bisa mendorong penurunan kemiskinan dan kesenjangan di kawasan perdesaan.

"Kami akan perbaiki sistem penyaluran dana desa di tahun 2018," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam Rapat Panitia Kerja tentang transfer ke daerah dan dana desa RAPBN 2018, di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Kamis (5/10/2017) seperti dikutip Antara.

Boediarso menjelaskan melalui formulasi baru ini pagu dana desa, yang awalnya dibagi secara rata sebanyak 90 persen, akan berubah. Mulai 2018 pagu dana desa akan diturunkan porsinya menjadi hanya sebanyak 80 persen, dengan porsi 77 persen dibagi secara rata ke 74.954 desa.

"Yang tiga persen itu khusus affirmasi on top untuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin yang banyak," kata Boediarso.

Sisa pagu dana desa tersebut, menurut Boediarso, akan dibagi kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis.

Ia menjelaskan formulasi pembagian dana desa berdasarkan jumlah penduduk, dari semula sebanyak 15 persen, akan menjadi hanya 10 persen. Sedangkan pembagian berdasarkan jumlah penduduk miskin, dari semula hanya sebanyak 35 persen, menjadi 50 persen.

Selain itu, dia melanjutkan, untuk pembagian dana desa berdasarkan luas wilayah, yakni semula diberikan sebanyak 10 persen, akan naik menjadi 15 persen. Sementara berdasarkan tingkat kesulitan geografis, pembagian dana desa berubah, dari awalnya sebesar 30 persen, menjadi sebesar 35 persen.

"Secara keseluruhan, orientasi dari formulasi ini adalah untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan (di perdesaan)," kata Boediarso.

Menurut perencanaan RAPBN 2018, pemerintah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp60 triliun atau sama dengan APBNP 2017.

Hingga awal Oktober 2017, realisasi belanja dana desa baru mencapai Rp40,5 triliun atau 67,51 persen dari pagu APBNP. Data periode sama di tahun lalu menunjukkan pencapaian lebih baik, yakni realisasi dana desa tercatat telah mencapai 80,47 persen.

Salah satu penyebab realisasi belum optimal hingga Oktober 2017 adalah karena masih ada desa yang belum menyerahkan laporan keuangan, minimal untuk penyerapan 50 persen, kepada pemerintah kabupaten/kota. Laporan itu merupakan syarat untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya.

Sumber https://tirto.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 05 Oktober 2017

Peningkatan Kapasitas dan Outbound Kader Kesehatan Desa Kemlagi

Kades Kemlagi Abd. Wahab, SE membuka kegiatan 
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan ini dilaksanakan di luar desa tepatnya di desa wisata Desa Kebontunggul Kec.Gondang Kab.Mojokerto pada hari Minggu, 1 Oktober 2017.  Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Desa Kemlagi.

Peningkatan Kapasitas  (Capacity Building)

Harus disadari bahwa berkembang tidaknya suatu organisasi sangat dipengaruhi adanya kepedulian dan kualitas SDM dalam menggerakkan organisasi. Dengan demikian, proses peningkatan kapasitas (capacity building) dan pembangunan karakter (caracter building) SDM menjadi hal yang mutlak dilakukan. Dalam proses ini tentu dapat dilakukan dengan beragam cara, baik melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) berbasis kompetensi, pembinaan pola karir yang jelas, tugas belajar, dan outbond atau pola permainan, yang kesemuanya itu untuk meningkatkan performa SDM organisasi dalam menjalnkan tugasnya. Oleh karenanya, pengembangan kapasitas sangat terkait dengan kemampuan SDM, kemampuan institusi, dan kemampuan sistem organisasi.

Focus Group Discussion (FGD) salah satu bentuk peningkatan kapasitas
Permainan bersama (game) salah satu bentuk peningkatan kapasitas
Tujuan Peningkatan Kapasitas

Secara umum tujuan peningkatan kapasitas tentu agar individu, organisasi maupun juga sistem yang ada dapat dipergunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dari individu maupun organisasi tersebut.

Sedangkan dalam konteks pembangunan dewasa ini, tidak ada tujuan lain selain untuk menciptakan tata kepemerintahan yang baik atau yang lebih dikenal dengan good governance. Suatu kondisi kepemerintahan yang yang dicita-citakan semua pihak dan mampu menjawab persoalan-persoalan dunia saat ini.

Outbound

Pengertian outbound adalah adalah sebuah kegiatan yang dilakukan di alam terbuka (Outdoor) dengan melakukan beberapa simulasi permainan baik secara individu maupun per kelompok.

Tujuan utama kegiatan outbound ini disamping untuk mengisi waktu liburan, Outbound juga bermanfaat sebagai sarana yang dapat meningkatkan kebersamaan dan kekompakan team (Team Building).

Water Tubing berguna untuk peningkatan kebersamaan
Di Indonesia sendiri kegiatan Outbound ini pun telah dijadikan sebagai kegiatan yang rutin untuk dilakukan di beberapa instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, dan lembaga lainnya.

Flyingfox berguna untuk berani ambil keputusan
Outbound adalah bentuk pembelajaran perilaku kepemimpinan dan manajemen di alam terbuka dengan pendekatan yang unik dan sederhana tetapi efektif karena pelatihan ini tidak sarat dengan teori-teori melainkan langsung diterapkan pada elemen-elemen yang mendasar yang bersifat sehari-hari, seperti saling percaya, saling memperhatikan serta sikap proaktif dan komunikatif. Dimensi alam sebagai obyek pendidikan bisa menjadi laboratorium sesungguhnya dan tempat bermain yang mengasyikan dengan berbagai metodenya.

Persiapan flyingfox
Foto bersama dengan para tutor dan pendamping seusai kegiatan 
Tujuan Outbound
  1. Mengetahui dan memahami adanya “individual differences” yaitu tiap individu adalah unik.
  2. Mampu melakukan penilaian pada diri sendiri “Self Assessment” bahwa kekuatan diri ada pada tangan kita sendiri dan pada pilihan- pilihan kita.
  3. Meningkatkan kepekaan “Self Awareness” terhadap orang lain.
  4. Meningkatkan kepercayaan diri dan keberanian mengambil risiko “Risk Taking Behavior”.
  5. Meningkatkan ketrampilan komunikasi.
  6. Mampu membuat perencanaan dengan pertimbangan risiko dan konsekuensinya.
  7. Mampu membentuk tim yang efektif / kekompakan.
  8. Meningkatkankemampuan kepemimpinan.
  9. Menumbuhkan sikap ksatria dan sportif.
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi