Sabtu, 11 Januari 2014

Jika Rhoma Irama Jadi Presiden, Siapa Ibu Negaranya?

Liputan 6.com//news

Posted: 11/01/2014 15:00
Jika Rhoma Irama Jadi Presiden, Siapa Ibu Negaranya?Rhoma Irama (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta : Rhoma Irama, seniman yang dikenal sebagai Raja Dangdut ini, optimistis bisa maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Dengan dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politiknya, Rhoma yakin dapat mengungguli capres lainnya.

Lalu, siapakah yang akan dijadikan sosok Ibu Negara jika Rhoma yang dikenal pernah beberapa kali menikah ini terpilih sebagai presiden?
"Itu nanti saja," jawab Rhoma Irama di posko Rhoma Irama for Presiden RI (Rifori) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta, Sabtu (11/1/2014).

Namun, setelah ditanya mengenai kabar bahwa ia akan menunjuk Ricca Rachim sebagai pendampingnya, Rhoma pun membenarkan. Meski malu-malu, tapi Rhoma tampak tersenyum lebar ketika mendengar nama istrinya itu.
"Iya, insya Allah, insya Allah," sambil mengangukkan kepalanya.
Rhoma menikahi Ricca Rachim sekitar tahun 1984 setelah bercerai dengan istri pertamanya, Veronica. Ricca sendiri juga pernah menjadi pasangan Rhoma di beberapa film yang beredar pada 
tahun 80-an.

Pada 2 Agustus 2005, Rhoma kembali mengumumkan telah menikahi artis sinetron Angel Lelga secara siri pada 6 Maret 2003, namun hari itu juga ia menceraikannya. Rhoma juga dikabarkan pernah menikah dengan perempuan bernama Marwah Ali yang kemudian dikenal sebagai ibu dari penyanyi Ridho Rhoma. (Mvi/Ein)

Senin, 06 Januari 2014

SOSIALISASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERKEBANGSAAN



           Bertempat disalah satu rumah makan di jalan by pass Mojokerto,      06 Januari 2014 telah dilaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berkebangsaan dan UU Desa 2013 oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jawa Timur, yakni Drs. H. Abdul Sudarsono dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

       Dalam sambutanya, anggota DPD yang berdomisili di Sidoarjo ini menyatakan bahwa Empat Pilar Kehidupan Berkebangsaan sesungguhnya telah dilaksanakan oleh masyarakat desa sejak dulu, artinya bahwa hal tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat desa.  Empat Pilar yang dimaksud meliputi NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

       Menyinggung UU Desa Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 Desember 2013 dia mengemukakan bahwa kedepan setiap desa di Indonesia akan mendapatkan bantuan dana APBN sekitar 1 milyar rupiah setiap tahunnya. Dengan adanya bantuan dana tersebut diharapkan desa dapat lebih berdaya dan lebih bisa sejahterakan masyarakatnya.

       Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan tanya jawab, salah satu undangan yang bertanya adalah H. Rikin selaku Kepala Dusun di Desa Tanjungan Kec.Kemlagi Kab. Mojokerto yang juga selaku Ketua Umum PPDI di Kec. Kemlagi : "kapan dana 1 milyar itu bisa dirasakan oleh masyarakat desa dan bagaimana tentang jaminan kesehatan untuk Perangkat Desa dan Kades".  Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Abdul Sudarsono menjawab bahwa untuk merealisasikan dana 1 milyar tersebut dan juga  jaminan kesehatan untuk Perangkat Desa dan Kades yg kesemuanya sudah tertuang dalam UU Desa 2013 yang baru disahkan masih diperlukan peraturan pelaksananya (PP) terlebih dahulu.  Anggota DPD RI ini juga siap mengawal dan mendesak pemerintah (Kemendagri) untuk segera membuat Peraturan Pemerintah dapat segera direalisasi.