Jumat, 03 Januari 2014

Pemprov Jatim Jamin Pasien Jamkesda


Pemprov Jatim Jamin Pasien Jamkesda
     Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Jawa Timur menjamin seluruh pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tetap akan dilayani, meskipun belum masuk ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

      "Secara prinsip, Gubernur Jawa Timur memerintahkan tidak ada pasien yang sudah datang ke rumah sakit, kemudian ditolak," ujar Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Edi Purwinarto di SUrabaya, Jumat.

       Ia menjelaskan, khusus Jamkesda memang harus ada kerja sama antara BPJS dengan pemerintah kabupaten/kota sebagai penjamin dana Jamkesda. Hal ini tentunya berbeda dengan Jamkesmas yang didanai pemerintah pusat, sehingga otomatis langsung masuk ke BPJS.

     "Dalam tiga bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota sudah menjalin kerja sama dengan BPJS sehingga seluruh masyarakat miskin tidak lagi terkendala masalah asuransi kesehatan," kata dia. Sedangkan, khusus buruh yang selama ini belum masuk ke Jamsostek, pemerintah juga akan segera mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak seluruh perusahaan segera mendaftarkan buruhnya ke BPJS.

      Membahas persoalan BPJS, Edi Purwinarto menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak berwenang. Antara lain Direktur RSU dr Soetomo Dodo Anondo, Kepala BPJS regional VII Jawa Timur Kisworo Wati, Kepala PT Jamsostek Jawa Timur Nyoman Ngurah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Jawa Timur Ratnadi Ismaon.

      Pertemuan yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya tersebut sempat dipimpin oleh Wakil Gubernur Saifullah Yusuf. Namun, karena harus mendampingi Gubernur Jatim Soekarwo menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jombang, ia meminta izin terlebih dahulu.

     Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Harsono. Sedangkan dari perwakilan buruh yakni Jamaluddin, yang juga Sekretaris Jenderal Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Menurut Jamaluddin, pihaknya menilai pemerintah hingga saat ini belum serius menjalankan amanat Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per-1 Januari 2014.

      "Sampai sekarang setidaknya ada beberapa masalah dalam pelaksanaan BPJS. Seperti kepesertaan BPJS ternyata belum sepenuhnya," ucap dia. Ia merinci, peserta BPJS di Jawa Timur sekarang baru mencapai 17 juta. Inipun merupakan warga yang dulunya ikut Jamsostek, Jamkesmas maupun Askes (untuk PNS, TNI dan Polri).

      "Sedangkan, sisanya seperti warga yang awalnya masuk Jamkesda hingga saat ini belum ada satupun yang masuk BPJS. Padahal, seharusnya per 1 Januari 2014 semuanya sudah harus beres," ujar Jamal. Bahkan, lanjut dia, masalah serius BPJS di Jawa Timur yakni kartu BPJS yang harusnya juga telah terbagi sejak diberlakukannya BPJS
Jum'at, 03 Januari 2013
Inilah Alamat Pendaftaran Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Oleh : DESK INFORMASI 

     Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu PT. Askes (Persero), masih membuka kesempatan kepada masyarakat luas yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota.

     Sebelumnya, terhitung 1 Januari 2014,  sekitar 116.122.065 jiwa penduduk  otomatis menjadi BPJS. Direktur Kepesertaan PT Askes, Sri Endang Tridarwati, jumlah itu terdiri dari dua kelompok peserta yang dialihkan, yaitu peserta existing Askes Sosial (16.152.615) Jamkesmas (86,4 juta), TNI dan keluarga (859.216), Polri (793.454), dan Jamsostek (8.446.856),” urainya.
Bila mereka belum memegang kartu baru, kata Ari, mereka dapat  menggunakan kartu kepesertaan lama yang saat ini masih dipegang, selama itu masih berlaku. “TNI/Polri membawa Kartu Tanda Anggota/Nomor Registrasi Pokok, dan eks Jamsostek dapat memperlihatkan kartu JPK Jamsostek lama,” jelas Sri.

     Adapun pembuatan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan sedang dalam proses, dan di harapkan bulan April 2014 sudah selesai. Demikian pula peserta Askes Sosial dan Jamskesmas bisa menggunakan kartu lama, selama itu masih berlaku.

     Sri menjelaskan,  pekerja penerima upah non pemerintah (karyawan swasta) dapat melakukan pendaftaran oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan dan cabangnya yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota. Kemudian perusahaan akan melakukan pembayaran iuran sebesar yang sudah ditentukan pemerintah ke bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Setelah konfirmasi pembayaran, perusahaan akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk karyawannya.
Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (wiraswasta, investor, petani, nelayan, pedagang keliling, dan lainnya) mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dengan tata cara mengisi formulir daftar isian peserta dengan menunjukkan salah satu kartu identitas, seperti KTP, SIM, KK, atau paspor.

     Saat ini PT. Askes (Persero) memiliki 105 kantor operasional kabupaten yang tersebar di 12 divisi regional. Masyarakat juga bisa menghubungi call center di 500400 bila kebingungan terkait mekanisme pendaftaran atau penggunaan JKN 2014. Bagi pengguna akses internet dan mobile bisa mengakses informasi di www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga bisa mendatangi BPJS Center atau posko BPJS 24 jam, yang tersedia di kantor perwakilan dan divisi regional.
Saat ini PT. Askes (Persero) sudah menyiapkan 21 blangko kosong untuk para pendaftar BPJS. Blangko nantinya akan disebarkan di seluruh kantor perwakilan PT. Askes (Persero). PT. Askes (Persero) juga meminta bantuan TNI-Angkatan Laut yang memiliki rumah sakit kapal, untuk ikut mensosialisasikan BPJS kepada masyarakat pesisir dan perbatasan.

     Pendaftaran peserta BPJS, kata Sri, tidak berlangsung lama. “Hanya 15 menit untuk pendaftaran sampai dapat kartu peserta BPJS. Masyarakat bisa mendaftar lewat situs www.bpjs-kesehatan.go.id, datang langsung ke kantor BPJS, atau melalui bank. Untuk bank saat ini ada Mandiri, BRI, dan BNI,” kata Sri.

Berikut tempat pendaftaran kepesertaan BPJS di seluruh Indonesia:


KANTOR PUSAT
gedung askes kantor pusat-baru
JL. Let.Jend. Suprapto
Cempaka Putih Kotak Pos 1391/JKT
Telp. 4212938, Fax. 4212940


Regional I
(NAD dan Sumatera Utara)
Jl. Karya No. 135 Medan 20117
Telp. (061) 6613317 Fax. (061) 6613082
Hotline Service : 0813 616 29868


Regional II
(Riau Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi)
Jl. Jend. Sudirman No.3 Tangkerang Utara Pekanbaru 28282
Telp : (0761) 26980 / 7053539
Fax : (0761) 26522
Hotline Service : 0811 760 187


Regional III
(Sum.Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung)
Jl. R. Sukamto 8 ilir Kotak Pos 1128 Palembang 30114
Telp. (0711) 364224, 373720, 373721
Fax. (0711) 373722
Hotline Service : 0811 784 423


Regional IV
(DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat)
Jl. Raya Pasar Minggu No. 17 Jakarta Selatan 12780
Kotak Pos 8114
Telp. (021) 7943239, 7943240
Fax. (021) 7946315
Hotline Service : 0815 887 7034


Regional V
(Jawa Barat)
Jl. Dr. Djunjunan No. 144 PO.BOX. 1617 Bandung 40163
Telp (022) 2013174
Fax. (022) 2001051
Hotline Service : 08112211966


Regional VI
(Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta)
Jl. Teuku Umar No. 43 Semarang
Telp. (024) 8501429 -30, Fax. (024) 8315466
Hotline Service : 0812 2933 797


Regional VII
(Jawa Timur)
Jl. Raya Jemursari 234 PO. BOX. 268/SBS Surabaya 60299
Telp. (031) 8432541, Fax. (031) 8415550
Hotline Service : 0812 3099 748