Sabtu, 17 Mei 2014

RPP DESA: PERLU KONSULTASI PUBLIK SEBELUM DISAHKAN

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTaqj5AKZmwilipRpqC4_JF6a3fIVdIN1nOnJE11mIVJSI-ADxT
Perangkat desa sambut UU Desa
Pemerintah diminta untuk lebih transparan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Agar RPP UU Desa tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan amanat UU Desa, diperlukan konsultasi publik sebelum disahkan.

Permintaan tersebut disampaikan mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa Budiman Sudjatmiko, Senin (12/5), seusai Sidang Paripurna DPR. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai, selama ini pemerintah belum transparan menyusun dua RPP Desa.

Pemerintah selama ini tidak pernah terdengar menggelar konsultasi publik, meminta pendapat dan masukan masyarakat. Padahal, pemerintah menargetkan, dua RPP turunan UU Desa segera disahkan dan diterbitkan akhir Mei ini. ”Seharusnya sebelum disahkan ada konsultasi publik, seperti menyosialisasikan ke kelompok petani, nelayan, dan kelompok lainnya. Diharapkan, RPP yang dibuat tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan,” ujar Budiman.

Adapun mantan Ketua Pansus RUU Desa DPR Akhmad Muqowam menambahkan, regulasi apa pun yang dibuat untuk desa tak boleh melenceng dari ide dasar dan tujuan UU Desa. ”Dari sisi penjiwaan UU, sebagai ketua pansus, saya harapkan adanya paradigma pembangunan agar berpijak ke desa,” kata dia.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyoroti materi RPP tentang Dana Desa. Itu karena, menurut informasi, dana desa dialokasikan dari anggaran sektoral atau kementerian untuk desa. Pemerintah tak mengalokasikan anggaran khusus untuk dana desa. Padahal, dana desa dialokasikan di luar dana perimbangan pusat-daerah, seperti diamanatkan UU Desa.

Waktu sempit

Secara terpisah, Direktur Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto mengatakan, selama penyusunan kedua RPP, pihaknya sudah menerima masukan banyak pihak, di antaranya kepala desa, perangkat desa, masyarakat adat, dan pemerintah daerah.

”Waktu yang sempit ini kami fokuskan untuk finalisasi kedua draf RPP. Kementerian terkait rencananya akan rapat Selasa (13/5) sebelum diserahkan kepada Presiden pada Selasa depan,” ujar Eko.

Sejauh ini, RPP yang dimaksud adalah RPP tentang Dana Desa dan Penyelenggaraan Desa.
Sumber: Kompas, 13 Mei 2014
Diposting oleh  http://www.forumdesa.org


Cara mudah daftar BPJS Kesehatan secara online

http://www.infongawi.com/wp-content/uploads/2014/04/bpjs.jpg
Kartu BPJS Kesehatan
Selain menyediakan fasilitas pendaftaran secara langsung di kantor BPJS yang ada di seluruh wilayah Indonesia. BPJS kesehatan juga menerima pendaftaran secara online pada situs resmi di sini.

Secara umum, cara pendaftaran antara online dan non-online adalah sama. Hanya saja jika anda mendaftar secara online, tentunya anda akan memangkas waktu untuk melakukan proses antrian dan juga menunggu proses pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sehingga hal ini diharapkan akan mempermudah anda untuk melakukan proses registrasi untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, anda harus menyiapkan terlebih dahulu data data berikut :
  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu Keluarga
  3. Alamat E-mail dan No. HP yang bisa dihubungi
Sumber http://www.infongawi.com




Jumat, 16 Mei 2014

Pasar Raya Desa Kemlagi raih juara 4 dalam lomba pasar desa tingkat Jawa Timur 2014

Kades Kemlagi Abd. Wahab, SE menerima hadiah dari Wagub Jatim Syaifullah Yusuf
www.kemlagi.desa.id - Alhamdulillah meskipun baru 1 (satu) tahun Pasar Raya Desa Kemlagi yang pengelolaannya dilakukan sepenuhnya oleh desa dengan membentuk pengurus dan pengawas pasar pada tahun 2014 ini dapat meraih juara 4 dalam Lomba Pasar Desa tingkat Jawa Timur.  Penyerahan hadiah dilakukan pada acara Puncak Peringtatan Bulan Bhakti Gotorng Royong dan Hari Kesatuan Gerak PKK Tingkat Jawa Timur 2014.

Dengan diraihnya juara tersebut diharapkan kedepan dapat lebih meningkatkan peranan pasar desa dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli desa.

Temu Karya Pemenang Lomba (Kades Kemlagi dan Pengelola Pasar Raya Kemlagi ) dengan Bappemas Jatim
Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo menegaskan, nilai khas luhur gotong royong di Jawa Timur harus tetap dipertahankan dan hancurkan faham liberalisasi yang kini marak berkembang di masyarakat. Karena adanya liberalisasi ternyata telah menjadikan tatanan masyarakat menjadi rusak dengan mottonya "Wani Piro".

Demikian dikatakan Pakde Karwo sapaan Gubernur Soekarwo pada Puncak Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-42 Tingkat Jawa Timur di Alun Alun Ngawi, Selasa (13/5).

Menurut Pakde Karwo, mengapa gotong royong itu harus dipertahankan dan diperingati, karena itu adalah sarana dan cara bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah karena tahu masyarakatnya majemuk baik, golongan, ras, maupun suku. Artinya, semua dimusyawarahkan. Jangan terseret antar suku, ras atau golongan. "Pileg selesai ya sudah, Semua harus kembali pada dasarnya, yaitu khas musyawarah mufakat seperti jaman dulu, keputusan berdasarkan rembug deso tanpa membedakan segalanya," ujarnya.

Kalau nilai khas itu tidak dipertahankan dan terkena liberalisasi yang datang tanpa sopan santun, maka dua hal akan terjadi, yakni pemerintah tidak dipercaya masyarakat. "Muncul wani piro, kekuasaan dan uang menjadi segalanya. Karena itu, stop itu kata wani piro. Karena itu, saya mengajak pada masyarakat Jatim harus kembali pada sikap gotong royong, teruskan sikap adiluhung, dan dongeng pada anak harus pada anak," tambahnya.

Hal/korban yang kedua, organisasi sosial dan sipil di masyarakat akan hilang karena kalah dengan kekuasaan dan sikap wani piro. Maka dari itu, inilah fungsinya mengapa gotong royong diperingati dan dipertahankan.

Ditambahkannya, dengan gotong royong, maka akan membuka ruang yang lebar pada masyarakat. Hidupkan kembali rembug desa, agar nilai nilai khas desa tidak hilang. "Saya minta pada Bapemas dan Kades agar dilombakan itu rembug desa dan cari yang terbaik. Maksudnya agar suara rakyat kecil ini belajar untuk bisa didengarkan. Ini penting. Intinya, gotong royong harus memang dan jangan kalah dengan liberaliasi dengan wani piro-nya," tambahnya.

Bupati Ngawi, Budi Sulistyono mengatakan, visi Ngawi yang ramah selalu ingin sejahtera dan berakhlak berbasis pedesaan, sehingga posisi desa akan dikembangkan terus. Saat ini, tanaman padi di Ngawi 400 ribu surplus setelah dimakan orang Ngawi ini akan ditingkatkan terus.

Selain itu, program gerakan tuntas gizi buruk ada 420 anak dengan gizi buruk pada awal 2013. Ngawi punya program, pimpinan SKPD wajib jadi bapak asuh, sehingga kini tinggal 138 anak gizi buruk pada akhir tahun 2013.

Ngawi juga memiliki wisata sejarah Benteng Pendem dibangun pada 1839 sebagai pusat pertahanan Belanda. Ada batik Ngawi dan teh Jamus. Jika tidak singgah dulu, maka kurang lengkap dalam berkunjung ke Ngawi.

Kepala Bapemas Prov Jatim, Zarkasi mengatakan, kegiatan dilaksanakan dengan harapan mampu meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam upaya meningkatkan sikap kegotongroyongan dan penguatan integritas bangsa menuju masyarakat adil, makmur, sejahtera, dan mandiri.

Dalam rangka BBGRM dan HKG PKK juga dilaksanakan penilaian gotong royong terbaik, lomba pasar desa, lomba kesatuan gerak PKK, lomba 10 program PKK se-Jatim. Selain itu, juga dilaksanakan pameran kerajinan dan produk unggulan Jatim selama tiga hari (13 - 15 Mei) yang diikuti 118 pameran se-Jatim. (put/foto;pno)


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

http://kpu.go.id/application/modules/post/images/1452014_dosen_Penetapan_BERITA_KE_2_.jpg
Rapat Pleno KPU
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah merampungkan penetapan jumlah kursi dan calon terpilih untuk anggota DPR dan DPD hasil Pemilu Tahun 2014, pukul 16.20 WIB, Rabu (14/5). 

"Kepada yang terpilih semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Indonesia menjadi lebih baik ke depan," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik usai membacakan Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPR dan DPD.

Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPR dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 416/Kpts/KPU/2014. Sementara penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dituangkan dalam SK Nomor 417/Kpts/KPU/2014.

Sebelum perolehan kursi dan calon terpilih setiap partai politik ditetapkan, Husni Kamil Manik menegaskan dokumen yang digunakan sebagai dasar penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD adalah formulir DD dan DD1 DPR dan fomulir DD dan DD1 DPD.

Sementara untuk penghitungan perolehan kursi dilakukan dengan cara menghitung suara sah partai politik yang memenuhi syarat ambang batas perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2014 secara nasional di setiap daerah pemilihan. Setelah itu dilakukan penetapan bilangan pembagi pemilih (BPP) dengan cara membagi total perolehan suara sah partai politik yang memenuhi syarat ambang batas perolehan suara secara nasional di setiap daerah pemilihan dengan jumlah kursi di daerah pemilihan tersebut.

Penghitungan perolehan kursi partai politik di setiap daerah pemilihan dilakukan dengan sejumlah ketentuan. Pertama ; membagi jumlah suara sah yang diperoleh setiap partai politik dengan BPP. Jika suara sah partai politik sama atau lebih dari BPP maka partai politik tersebut memperoleh kursi. Jika dalam perhitungan itu masih terdapat sisa suara maka sisa suara tersebut dihitung dalam penghitungan tahap kedua.

Kedua ; sisa suara adalah hasil penghitungan suara sah suatu partai politik dikurangi perkalian dari kursi yang diperoleh pada penghitungan tahap pertama dengan BPP. Jika suara sah suatu partai politik tidak mencapai BPP, maka partai politik tersebut tidak memperoleh kursi pada penghitungan tahap pertama. Selanjutnya jumlah suara sah partai politik tersebut menjadi sisa suara dalam penghitungan kursi tahap kedua.

Untuk penghitungan tahap kedua dilakukan apabila masih terdapat sisa kursi dalam penghitungan tahap pertama. Caranya, membagikan sisa kursi yang belum terbagi satu per satu sampai habis kepada partai politik berdasarkan sisa suara terbanyak.

Secara detail perolehan kursi DPR untuk Pemilu 2014 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 109 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 91 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 73 kursi, Partai Demokrat memperoleh 61 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 49 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 47 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 40 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 39 kursi, Partai Nasdem memperoleh 35 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh 16 kursi.

Komisioner KPU RI Juri Ardiantoro mengatakan SK penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPR dan DPD masih dapat berubah. "Sekarang kan lagi proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan kursi masih dapat terjadi, tergantung keputusan MK," ujar Juri. Sesuai dengan pasal 272 ayat 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012, KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan MK.

Untuk menghadapi sengketa di MK, kata Juri, KPU sudah mempersiapkan diri untuk memberikan respons, jawaban dan mengantisipasi setiap gugatan yang dilayangkan partai politik dan calon anggota DPD. KPU juga sudah menyiapkan penasehat hukum dari Kantor Adnan Buyung Nasution (ABN). "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh KPU adalah sesuatu yang faktual," tegas Juri

KPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang hasil rekapitulasi penghitungan suaranya berpotensi digugat. "Daerah itu tercermin dari kegiatan rekapitulasi. Ada daerah-daerah yang saat rekap mengalami perdebatan alot. Itu menjadi cerminan bahwa di daerah tersebut berpotensi digugat ke MK," ujarnya.

Selain itu, KPU Provinsi yang hasil Pemilunya dipersoalkan diminta untuk menyiapkan bukti baik berupa bukti tertulis maupun data-data yang berkaitan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara. "Seluruh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan akan dikonsolidasikan di pusat, untuk selanjutnya ditangani sesuai dengan jenis perkaranya," jelas Juri. (red/FOTO KPU/dosen/Hupmas)
Sumber http://kpu.go.id

  • Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu Tahun 2014 klik di sini
  • Calon Terpilih Anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2014 klik di sini  

Rabu, 14 Mei 2014

Banyak Caleg Tak Tahu Cara Hitung Kursi

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140410_065752_partai-peserta-pemilu-2014.jpg
Peserta Pileg 2014
TRIBUNNEWS.COM.SUMEDANG,  - KPU meminta pengurus parpol menjelaskan tentang cara menghitung kursi DPRD kepada caleg-calegnya. Pasalnya, KPU kebanjiran pertanyaan dari caleg yang menanyakan mengapa tak mendapat kursi di DPRD padahal suaranya mencapai ribuan sementara ada caleg yang mendapat suara kurang dari seribu tapi bisa mendapat kursi.

"Banyak yang bertanya ke KPU mengapa mendapat suara ribuan tapi tidak mendapat kursi, sementara yang suaranya di bawah malah mendapat kursi," kata Asep Kurnia, Ketua KPU Sumedang di kantornya, Selasa (13/5/2014).

Menurutnya, seharusnya parpol memberikan penjelasan ke caleg tentang bagaimana kursi di DPRD bisa diraih parpol dan juga caleg. "Seharusnya parpol memberikan penjelasan soal meraih kursi di DPRD dan jangan malah dibebankan kepada KPU," kata Asep.

Para caleg ternyata banyak yang tidak mengerti bagaimana menghitung mendapat kursi di DPRD. Mereka hanya tahu dengan maraih suara terbanyak maka otomatis bisa meraih kursi di DPRD. KPU berulang kali harus menjelaskan bagaimana menghitung raihan kursi. Yaitu dengan melihat suara yang sah di satu dapil kemudian dibagi jumlah kursi DPRD sehingga diketahui berapa bilangan pembagi pemilih (BPP) atau harga kursinya.

Untuk meraih kursi ini, parpol harus mencapai dulu BPP dan jika parpol sudah bisa mencapai BPP maka suara parpol itu dikurangi BPP. Kemudian sisa suara setelah dikurangi BPP itu akan dihitung di tahap dua. Setelah  parpol meraih BPP maka dicari caleg yang meraih suara paling banyak dan berhak mendapatkan kursi.

Tak jarang hasil hitung pertama, suara parpol yang cukup besar harus tergeser dengan parpol lain saat hitungan kedua. Apalagi kebanyakan hanya empat parpol yang bisa menembus BPP dan bisa meraih kursi pada hitungan pertama. Sisanya banyak yang mendapat kursi di hitungan kedua atau sisa BPP dan ini banyak yang menimbulkan protes.

Apalagi saat ini dengan angka partisipasi yang mencapai 81,55 persen membuat BPP sangat besar atau mahal. Harga kursi atau BPP paling mahal ada di dapil Sumedang 4 dengan BPP mencapai 14.580 suara. Kemudian dapil 3 (13.265), Dapil 2 (13.181), Dapil 1 (12.079), Dapil 6 (12.030) dan dapil 5 (11.951).(std)


Selasa, 13 Mei 2014

Rakernas PPDI di Bondowoso hasilkan beberapa rencana strategis

https://fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash2/t1.0-9/p118x118/376402_387576441304399_403333474_n.jpg
Ubaedi Rosyidi - Ketua PPDI
RENCANA STRATEGIS

Ada beberapa agenda rencana strategis sebagai bijakan organisasi berdasarkan Rakernas Bondowoso.
1. Meningkatkan pengawalan PP yang hingga kini masih memiliki nilai tafsir sehingga PPDI lebih fokus untuk melakukan audensi atas perkembangan terkini, RPP hasil IRAI untuk lebih di optimalkan agar menyentuh aspek lex generalis dari UU Nomor 6 tahun 2014, hal ini tekad Pemerintah akan segera melakukan pleno Sinkronisasi PP sebelum di tanda tangani Presiden. Namun hal ini sifatnya terbatas hanya akan mengikutkan Ketua Propinsi dan Perwakilan Ketua PPDI Kabupaten.
Catatan : tahun sensitif sehingga harus di simak dengan hati-hati karena penguasa Republik yang memiliki hajat pembuatan PP akan ada euforia politik sehingga kita harus jeli.
Selain itu pihak penguasa juga akan mempertimbangkan dampak harmonisasi politik ke depan, hitungan politik menjadi salah satu argumen apakah akan di syahkan paska pemerintahan SBY ataukah akan di sisakan utk penguasa kedepan.
Sebenarnya bukan saja persoalan gaji yg kurang signifikan saja yang harus di perjuangkan, masih banyak aspek lain yang menjadi tujuan, antara lain bagimana perdes yang memiliki jabatan bersifat periodik, ada yang 6 tahun, 10 tahun dan 15 tahun, bagaimana juga dengan penghasilan purna tugas untuk aparatur pemdes? Semua penting dan semua harus mendapatkan prioritas dalam agenda perjuangan.

2. Atas usulan Ketua Propinsi dan Pengurus Pusat menetapkan Pembina PPDI yang telah bekerja keras dalam lahirnya UU Desa, yang telah memiliki komitmen bertahun - tahun dalam membesarkan organisasi PPDI, Pembina yang di tetapkan adalah Bapak Bahrudin Nasori, Bapak Prio Budisantoso, Bapak jendral H.Joko Santoso, bapak Suryokoco, bapak. Mayjend Purnawirawan H. Kurdi Mustofa, Prop H. Suahrdi dan Ruhut Sitompul.

3. PPDI dan Parade Nusantara akan melakukan bintek untuk pengamanan pengelolaan keuangan desa, PPDI dan Parade Nusantara akan melakukan kerjasama yang sinergi sebagai konsultan bantuan pengelolaan keuangan desa agar aparatur pemerintah desa bisa bekerja secara profesional dan tidak ada penyalagunaan keuangan Negara, hakekatnya induk organisasi PPDI dan Parade Nusantara tidak menhendaki aparatur pemerintah desa terjebak dalam hal penyalagunaan wewenang dan terjerat kasus yang tidak di inginkan.

4. Orientasi politik bagi PPDI tentang Capres hanya memiliki kepentingaan agar penguasa ke depan mendirikan Kementrian Pedesaan, siapapun Presidennya dan siapapun Personil Menterinya. Sehingga arah kebijakan desa kedepan akan fokus.
Mengapa harus ada kementrian pedesaan :
A. Agar pembangunan fokus di bawah satu kementrian.
B. Agar dapat meningkatkan anggaran untuk pembangunan pedesaan dan memberikan kenaikan kesejahteraan bagi aparatur Pemerintah Desa.
C. Dapat membuat peraturan - peraturan seperti Permendes untuk melindungi integritas masyarakat desa dan pemdes.
D. Agar dapat melakukan pembinaan secara konkrit terhadap aparatur Pemdes
E. Dapat melakukan pembuatan peraturan yang bersifat personengbaid ( membuat aturan kuasa orang seperti kejelasan dalam KEHUTANAN, BUMN, DLL.
Hal yang terpokok adalah melakukan yang terbaik untuk masyarakat desa dan aparatur pemerintah desa.
Himbauan lainya untuk pengurus Prop dan Peng Pusat dalam waktu dekat akan berkumpl di jakarta, selamat berjuang!

Senin, 12 Mei 2014

Dahlan Iskan Desak Mendag Pedulikan Nasib Petani Tebu

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140429_105039_dahlan-iskan-dalam-debat-konvensi-capres-demokrat.jpg
Menteri BUMN Dahlan Iskan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, meminta agar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mempedulikan nasib pabrik gula dan juga petani tebu. Hal itu terkait serbuan gula rafinasi di pasar tradisional di Indonesia.

Permintaan Dahlan Iskan disampaikan usai menghadiri acara pembukaan giling tebu perdana di Pabrik Gula (PG) Krebet Baru, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/5/2014). Banyak pabrik gula di Indonesia sudah terus bekerja dengan baik dan menghasilkan kualitas gula yang cukup bagus.

"Bahkan PG Krebet Baru ini, sudah terbaik di Jawa dan kini menargetkan juara di Indonesia. Hal itu harus disambut baik oleh pemerintah," katanya.

Soal maraknya peredaran gula rafinasi di pasaran, yang menjadi ancaman untuk gula lokal, Dahlan mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan. "Saya sudah menyampaikan ke menteri perdagangan, agar serbuan gula rafinasi di pasaran harus diantisipasi. Harus diatur sebaik-baiknya. Agar tidak merugikan pabrik dan petani tebu," katanya singkat.

Menanggapi soal rendemen, Dahlan mengaku sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. "Soal rendemen sudah lebih bagus dari tahun lalu. Tahun lalu karena ada hujan. Sekarang insyaallah lebih baik," katanya.

Kehadiran Dahlan Iskan ke PG Krebet Baru itu, secara simbolis untuk menyulutkan api ke tungku pembakaran air tebu untuk menjadi gula, jelang masa giling tebu akan dimulai pada 25 Mei mendatang. Dahlan Iskan didampingi Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro.


Yudi Esmanto, Dari Gerobak Bakso Ke Gedung Parlemen

http://img.bisnis.com/posts/2014/05/01/223848/yudi-esmanto.jpg
Yudi Esmanto
Kalau beberapa waktu yang lalu Selasa, 29 April 2014 kita sajikan Tukang Sablon dan Penjual Kardus Sepatu asal Kota Mojokerto yang sukses melenggang ke kursi parlemen silahkan baca disini maka berikut ini kisah tukang bakso yang sukses ke gedung parlemen juga.

Sukabumi (ANTARA News) - Calon Legislatif dari Partai Nasdem cabang Kota Sukabumi, Yudi Esmanto lolos ke kursi legislatif dari daerah pemilihan III Kota Sukabumi, Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong.

"Informasinya memang seperti, katanya saya terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi dari hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, namun demikian saya masih menunggu penetapannya secara resmi," kata Yudi kepada Antara, Kamis.

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU setempat untuk di Kecamatan Gunungpuyuh, tukang bakso ini mendapatkan suara sebanyak 348 suara dan di Kecamatan Warudoyong sebanyak 922 suara atau dengan jumlah total suara yang diraup 1.270 suara. Namun, jika dilihat raihan suara ini pemilih kedai bakso di Jalan Degung, Kota Sukabumi ini tidak lolos Bilangan Pembagi Pemilu (BPP) yang jumlah minimal suaranya harus sekitar 5 ribu suara untuk di dapil III Kota Sukabumi.

Namun demikian, suara Yudi Esmanto terbantu oleh suara partainya yang mencapai 2.609 dan dari hasil perhitungan jatah kursi DPRD Kota Sukabumi sebanyak 35 kursi, caleg nomor urut 4 ini berada di urutan ke 34 sehingga berhak mengisi jatah kursi legislatif tersebut.

"Saya maju menjadi caleg ingin membuktikan kepada rakyat, bahka seorang tukang bakso juga bisa menjadi wakil rakyat dan tidak harus mengeluarkan biaya yang besar dalam bertarung di pemilihan legislatif ini. Bahkan saya yakin, semua warga bisa saja menjadi anggota DPRD asalkan mempunyai niatan yang iklas dan tujuan ingin mengubah nasib bangsa ini khususnya warga Kota Sukabumi," tambahnya.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara membenarkan dari hasil rekap suara terbesar caleg dan parpol, nama Yudi Esmanto merupakan salah satu caleg yang lolos ke kursi DPRD Kota Sukabumi, bahkan hanya satu-satunya caleg dari Partai Nasdem yang duduk di legislatif di dapil Kota Sukabumi.

"Walaupun belum ditetapkan secara resmi, namun raihan suara partai dan caleg itu sudah bisa lolos ke kursi dewan dan rencananya penetapan caleg terpilih akan dilakukan pada pertengahan bulan ini," kata Agung.