Rabu, 29 Januari 2020

Bupati Mojokerto Ingatkan Kades Jauhi Korupsi

Bupati Mojokerto Pungkasiadi saat buka kegiatan Pembinaan Kepala Desa
www.kemlagi.desa.id - Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa MemRbangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang. Para kepala desa, juga dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi.

Instruksi ini ditegaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara  pembinaan kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegas Bupati Pungkasiadi, Rabu (29/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Terkait sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, bupati mengajak semua kades agar tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandas Bupati Pungkasiadi.

Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, selaku leading sektor penyelanggara acara melaporkan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang kades se-Kabupaten Mojokerto telah dibagi menjadi 4 gelombang.

“Dapat saya laporkan bahwa kami telah membagi peserta pembinaan menjadi 4 gelombang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2020 di Hotel Grandwhiz Trawas. Pembinaan ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa, sebagai leader di masyarakat yang menjembati pemerintah dengan masyarakat. Kita harap setelah mengikuti pembinaan, para kades dapat meningkatkan pelayanan publik dengan mendukung penataan pemerintahan desa yang baik,” terang Ardi.

Kegiatan yang turut dihadiri Sekdakab Herry Suwito, Assiten, Camat se-Kabupaten Mojokerto dan OPD terkait ini, ditutup dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Pungkasiadi.

Sumber http://www.majamojokerto.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 27 Januari 2020

Rokok Sumbang 9,8 Persen Kemiskinan di Jatim

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Angka kemiskinan di Jawa Timur per September 2019 tercatat sebesar sebesar 10,20 persen atau sebanyak 4.056.000 jiwa dari dari jumlah penduduk. Yang menarik perhatian, rokok menjadi salah satu penyebab yang menyumbang angka kemiskinan sebesar 9,69 persen di perkotaan dan 9,86 persen di pedesaan.

Data berdasar hasil riset Badan Pusat Statistik Jatim. Dalam survei itu, BPS memasukkan rokok kretek filter dalam komoditi jenis makanan.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Jatim Asim Saputra mengatakan, rokok menjadi salah satu penyebab kemiskinan karena perilaku masyarakat yang masih aktif menjadi perokok.

“Terutama masyarakat lapis bawah populasi perokoknya cukup tinggi,” kata Asim dalam konferensi pers yang digelar BPS Jatim di Surabaya pada Rabu (15/1/2020).

Asim meyakini, dengan kenaikan cukai rokok akan membawa dampak perubahan perilaku para perokok. Menurutnya, dampak perubahan perilaku tersebut yakni perokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Atau bahkan bisa membuat perokok aktif berhenti merokok.

“Karena harga rokok tinggi bisa membuat para perokok tidak mampu lagi menjangkaunya. Itu bisa berimbas pada menurunnya konsumsi rokok,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Asim, akan terbuka kemungkinan uang yang biasanya dipakai untuk membeli rokok akan dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih primer. Misalnya kualitas dan kuantitas belanja beras meningkat.

“Belanja kebutuhan protein juga bisa meningkat. Jadi anak-anaknya lebih terpenuhi ketika kepala rumah tangganya berhenti merokok,” tutur Asim.

Meski begitu, kenaikan harga rokok juga perlu diwaspadai bisa menjadi lebih kontraproduktif dalam upaya mengentas kemiskinan. Hal ini bisa terjadi apabila perilaku itu sudah tidak terkendali.

“Artinya kenaikan harga rokok tidak membuat konsumsi itu turun, malah bisa mempengaruhi peningkatan garis kemiskinan lebih jauh. Akan ada kenaikan jumlah orang miskin pada penduduk di sekitar garis kemiskinan. Ini menjadi tantangan kedepan,” tandasnya.

Pada survei untuk komoditi makanan yang memberi sumbangan terhadap garis kemiskinan di Jatim, beras masih menduduki posisi teratas. BPS mencatat, beras menyumbang 24,06 persen di perkotaan dan 26,12 persen di pedesaan.

Beberapa komoditi makanan lainnya yang cukup tinggi menyumbang garis kemiskinan adalah telur ayam ras, gula pasir dan daging ayam ras.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi