Sabtu, 19 November 2022

KPU Luncurkan SIAKBA, Jelang Pembentukan Badan Ad Hoc

www.kemlagi.desa.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc serta Peluncuran SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) dan SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dilingkungan KPU yang berlangsung di hotel Claro Kendari Sulawesi Tenggara dari tanggal 19-22 Oktober 2022 dengan mengundang 34 KPU Provinsi Divisi Litbang dan SDM serta 514 KPU Kab/Kota seluruh Indonesia. 

KPU RI menggelar kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan dan mewujudkan sistem informasi yang transparan dan akuntable. 

Turut hadir dalam rakor yang di gelar KPU RI ini, antara lain Dr. Ahmad Dolly Kurnia Tanjung (Ketua Komisi II) DPR RI sebagai keynote speech, Ketua KPU RI Hasyim asyari, Divisi Perencanaan Yulianto Sudrajad, Divisi Sosdiklih Parmas Auguzt Mellaz, Divisi Teknis Penyelenggara Idham Kholid, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Affifuddin dan Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. 

Jelang pembentukan Badan Ad Hoc, KPU meluncurkan SIAKBA yang notabene sebagai layanan pendaftaran dan pendataan bagi anggota KPU dan Badan Ad Hoc. 

Acara yang di mulai pukul 19.30 WITA ini, Hasyim selaku Ketua KPU RI langsung membuka acara tersebut, beliau menegaskan bahwa "Sebagai penyelenggara pemilu semua sitem informasi yang dimiliki oleh KPU harus dikuasai oleh penyelenggara pemilu. Peluncuran SIAKBA merupakan pertanda Pembentukan Badan Ad hoc khusus PPK segera di buka untuk umum yang Insya Allah pendaftarannnya dimulai pada pertengahan November Tahun 2022. Sementara untuk PPS pendaftarannya akan dibuka pada awal Desember Tahun 2022" pungkasnya mengakhiri sambutan. 

Menurut Rochani, selaku KPU Provinsi Jatim Divisi Litbang dan SDM bahwa "SIAKBA akan terus disempurnakan agar ke depan lebih baik. Memang beberapa menu belum dapat terpenuhi sehingga harapannya saat di gunakan sudah siap untuk di aplikasikan dalam pendaftaram badan Ad Hoc" terangnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 18 November 2022

Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan) Desa Kemlagi Berjalan Tertib dan Lancar

Seremonial sebelum ujian perangkat desa
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan pengisian atau pengangkatan perangkat desa yang lowong yakni jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi setelah penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa pada tanggal 29 Juli 2022 yang ditetapkan dengan SK Kades Kemlagi Nomor 14 Tahun 2022.

Dan setelah itu semestinya tanggal 4 Agustus 2022 sudah bisa dilaksanakan ujian untuk calon perangkat desa (sesuai tata tertib yang telah ditetapkan dengan Keputusan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi Nomor 1 Tahun 2022) 

Namun karena adanya moratorium atau perintah Sekda Kabupaten Mojokerto agar proses tahapan pengisian perangkat desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk sementara dihentikan. 

Musyawarah tim untuk merubah tata tertib
Baru setelah adanya perintah atau pencabutan moratorium dari Sekda Kabupaten Mojokerto tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditindaklanjuti surat Camat Kemlagi tertanggal 17 Oktober 2022, maka mulai tanggal 2 November 2022 tahapan pengisian bisa dimulai lagi. 

Setelah tanggal tersebut (2 November 2022) Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi langsung bermusyawarah untuk merubah tata tertib khususnya tentang pelaksanaan ujian perangkat desa yang semula tanggal 4 Agustus 2022 dirubah menjadi tanggal 16 November 2022. 

Suasana ujian perangkat desa
Sesuai penetapan bakal calon perangkat desa menjadi calon perangkat desa yang berhak untuk mengikuti ujian pada tanggal 16 November 2022 yang bertempat di Balai Desa Kemlagi adalah 6 (enam) orang, yakni:

  1. Galih Rinekso Yuwono
  2. Fitriyaningsih
  3. Faufichur Rochmad
  4. Nia Noviyanti
  5. Achmad Fachrudin
  6. Achmad Abdul Rochman
Penyerahan naskah soal dan jawaban 
Kegiatan ujian ini dimulai pukul 07.00 WIB yang diawali dengan prosesi sambutan dan juga penyerahan dokumen soal dan jawaban dari Camat Kemlagi (diwakili oleh Sekcam Kemlagi) kepada Ketua Tim Pengangkatan, maka ujiannya sendiri dimulai pukul 08.07 WIB yang diawali dengan ujian untuk mata pelajaran agama. 

Suasana ujian perangkat desa
Disamping pelajaran agama, bidang yang juga diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum dan Bidang Pemerintahan. Sedangakan alokasi waktu untuk mengerjakan soal adalah masing-masing 30 menit kecuali Matematika yang dialokasikan 45 menit. 

Penyekoran jawaban secara silang antar peserta
Setelah selesai menjawab soal-soal tersebut, maka untuk mengoreksi jawaban dari peserta ujian ini adalah dilakukan sendiri oleh peserta secara silang dengan didampingi oleh Tim Pengangkatan. 

Hasil akhir nilai ujian para peserta
Setelah dilakukan penyekoran atau total penilaian hasil ujian, maka yang memperoleh nilai tertinggi adalah Galih Rinekso Yuwono dengan total nilai 455. Sehingga yang bersangkutan berhak diusulkan untuk menjadi perangkat desa dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi. 

Senin, 14 November 2022

Gus Halim Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa 2023, Kumpulkan Kades se-Jatim

www.kemlagi.desa.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan, penggunaan dana desa 2023 masih fokus pada pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM desa. 

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu menjelaskan, hanya ada sedikit pembeda dengan tahun sebelumnya yaitu terkait BLT dana desa dan dana operasional pemerintahan desa. 

"Dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu dana desa setiap desa," kata Gus Halim saat Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Minggu (13/11/2022). 

Kepada ratusan Kepala Desa (Kades) se-Jawa Timur itu Gus Halim mengingatkan bahwa BLT DD tidak lagi 40 persen melainkan maksimal 25 persen. Dengan begitu Kepala Desa diharapkan kembali fokus menunaikan janji-janjinya kepada warga desa. 

Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku penggagas UU Desa, Gus Halim juga membeberkan hasil dari UU Desa tersebut khususnya pada desa di Jawa Timur. 

"Hari ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, sukses untuk para Kepala Desa di Jawa Timur," kata Gus Halim. 

Sementara itu, Cak Imin berkisah soal pengalamannya memperjuangkan UU Desa. Pasalnya, saat itu banyak politisi Senayan maupun akademisi yang tidak percaya dengan desa diberikan kewenangan yang besar. 

"Kita semua terus memaksa pokoknya harus segera disahkan dan Alhamdulillah disahkan UU Desa nomor 6 tahun 2014," jelas Cak Imin. 

Cak Imin melanjutkan, sedari awal ia telah percaya bahwa desa pasti bisa sekaligus itu sebagai momentum perubahan arah pembangunan yang awalnya dari pusat ke daerah dibalik dari desa untuk nasional.

"Pembangunan diubah harus dimulai dari semua level bawah dan pembangunan desa inilah sebagai bagian dari perencanaan dimulainya pembangunan tidak lagi dari atas tetapi dari bawah," ucap Cak Imin. 

Sekedar informasi, turut hadir dalam acara tersebut mendampingi Gus Halim yaitu Staf Khusus Menteri, Ahmad Iman Sukri; Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 13 November 2022

Musyawarah Tim Pengangkatan Perangkat Desa Tentang Perubahan Tata Tertib

Ketua Tim Pengangkatan (M. Ainur Rofiq) sedang memimpin jalannya musyawarah
www.kemlagi.desa.id - Seperti diketahui bersama bahwa Pemerintah Desa Kemlagi di tahun 2022 ini adakan pengisian lowongan perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi. Dan semenjak dilakukan pengumuman atau pendaftaran, ternyata sudah ada 6 (enam) orang bakal calon yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi atau ujian perangkat desa, kemudian dari 6 (enam) bakal calon tetapkan oleh Kepala Desa Kemlagi sebagai calon Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi yang berhak untuk mengikuti ujian. 

Peserta yang hadir antusias ikuti musyawaarah

Pada hari ini Rabu tanggal 9 November 2022 bertempat di Balai Desa Kemlagi, Tim Pengangkatan Perangkat Desa telah melakukan musyawarah untuk membahas perubatahan tata tertib pengisian perangkat desa terutama tentang waktu pelaksanaan ujian yang semula tanggal 4 Agustus 2022 menjadi tanggal 16 November 2022.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo selalu ikuti kegiatan di Desa Kemlagi

Seperti dikatahui bersama bahwa ada perintah (moratorium) dari Sekda Kabupaten Mojokerto yang ditindaklanjuti surat dari Camat Kemlagi untuk menunda sementara kelanjutan proses pengisian, kemudian dengan perintah dari Sekda Kabupaten Mojokerto (Nomor: 141/4727/416-112/2022 tgl 10 Oktober 2022) dan ditindaklanjuti surat Camat Kemlagi (Nomor: 141/804/416-315/2022 tgl 17 Oktober 2022) bahwa proses pengisian perangkat desa bisa dilanjutkan sejak tanggal 2 November 2022. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Foto oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA)