Jumat, 18 November 2022

Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa (Kasi Pemerintahan) Desa Kemlagi Berjalan Tertib dan Lancar

Seremonial sebelum ujian perangkat desa
www.kemlagi.desa.id - Kegiatan pengisian atau pengangkatan perangkat desa yang lowong yakni jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi setelah penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa pada tanggal 29 Juli 2022 yang ditetapkan dengan SK Kades Kemlagi Nomor 14 Tahun 2022.

Dan setelah itu semestinya tanggal 4 Agustus 2022 sudah bisa dilaksanakan ujian untuk calon perangkat desa (sesuai tata tertib yang telah ditetapkan dengan Keputusan Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi Nomor 1 Tahun 2022) 

Namun karena adanya moratorium atau perintah Sekda Kabupaten Mojokerto agar proses tahapan pengisian perangkat desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk sementara dihentikan. 

Musyawarah tim untuk merubah tata tertib
Baru setelah adanya perintah atau pencabutan moratorium dari Sekda Kabupaten Mojokerto tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditindaklanjuti surat Camat Kemlagi tertanggal 17 Oktober 2022, maka mulai tanggal 2 November 2022 tahapan pengisian bisa dimulai lagi. 

Setelah tanggal tersebut (2 November 2022) Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kemlagi langsung bermusyawarah untuk merubah tata tertib khususnya tentang pelaksanaan ujian perangkat desa yang semula tanggal 4 Agustus 2022 dirubah menjadi tanggal 16 November 2022. 

Suasana ujian perangkat desa
Sesuai penetapan bakal calon perangkat desa menjadi calon perangkat desa yang berhak untuk mengikuti ujian pada tanggal 16 November 2022 yang bertempat di Balai Desa Kemlagi adalah 6 (enam) orang, yakni:

  1. Galih Rinekso Yuwono
  2. Fitriyaningsih
  3. Faufichur Rochmad
  4. Nia Noviyanti
  5. Achmad Fachrudin
  6. Achmad Abdul Rochman
Penyerahan naskah soal dan jawaban 
Kegiatan ujian ini dimulai pukul 07.00 WIB yang diawali dengan prosesi sambutan dan juga penyerahan dokumen soal dan jawaban dari Camat Kemlagi (diwakili oleh Sekcam Kemlagi) kepada Ketua Tim Pengangkatan, maka ujiannya sendiri dimulai pukul 08.07 WIB yang diawali dengan ujian untuk mata pelajaran agama. 

Suasana ujian perangkat desa
Disamping pelajaran agama, bidang yang juga diujikan adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Pengetahuan Umum dan Bidang Pemerintahan. Sedangakan alokasi waktu untuk mengerjakan soal adalah masing-masing 30 menit kecuali Matematika yang dialokasikan 45 menit. 

Penyekoran jawaban secara silang antar peserta
Setelah selesai menjawab soal-soal tersebut, maka untuk mengoreksi jawaban dari peserta ujian ini adalah dilakukan sendiri oleh peserta secara silang dengan didampingi oleh Tim Pengangkatan. 

Hasil akhir nilai ujian para peserta
Setelah dilakukan penyekoran atau total penilaian hasil ujian, maka yang memperoleh nilai tertinggi adalah Galih Rinekso Yuwono dengan total nilai 455. Sehingga yang bersangkutan berhak diusulkan untuk menjadi perangkat desa dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemlagi. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi. 

0 comments :