Sabtu, 28 Februari 2015

Kades se-Kabupaten Blitar Ancam Boikot ADD 2015

http://cdn.sindonews.net/dyn/620/content/2015/02/27/23/969703/kades-se-kabupaten-blitar-boikot-add-2015-fl5.jpg
Sebanyak 220 kepala desa se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 bila Badan Pemberdayaan Masyarakat tetap memaksakan pungutan liar belanja publikasi Rp15 juta per desa. Ilustrasi. Sindonews.
BLITAR - Sebanyak 220 kepala desa se-Kabupaten Blitar mengancam memboikot Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 bila Badan Pemberdayaan Masyarakat tetap memaksakan pungutan liar (pungli) untuk belanja publikasi Rp15 juta per desa. 

“Kita sepakat boikot atau menolak ADD 2015. Itu bila Bapemas tetap memaksakan pemotongan,“ kata Koordinator Aliansi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Blitar Nurkhamim,  Jumat (27/2/2015).

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar memerintahkan setiap kades memotong dana ADD 2015 sebesar Rp15 juta.

Dari pagu ADD Rp350 juta per desa, setiap desa nantinya hanya akan menerima Rp335 juta.

Sesuai arahan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Joni Setiawan, potongan dana yang terkumpul akan dikelola untuk belanja publikasi.  

Para kades, kata Nurkhamim mengaku khawatir bila tetap dipaksa mematuhi instruksi itu. Sebab pemotongan ADD untuk belanja publikasi tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Karenanya, para kades memilih tidak akan menuntaskan APBdes yang merupakan syarat dasar untuk pengelolaan ADD dan bantuan APBN lainya.

“Terus terang kami para kades takut dibui, dipenjara. Karenanya lebih baik tidak usah  menerima ADD saja. Dan kami bisa menjelaskan hal itu kepada masyarakat, “ tegasnya.

Sebesar Rp15 juta per desa. Bila dikalikan sebanyak 220 desa, nominal yang terkumpul mencapai Rp3,3 miliar.

Menurut Nurkhamim, proyek pengamanan media massa tersebut tidak lebih dari ajang bancakan berburu keuntungan.

Ada kurang lebih 50 media massa yang terlibat di dalamnya. Di setiap desa, satu media cetak harian akan mendapat jatah Rp6 juta. Kemudian masing masing  media mingguan Rp4 juta, dan media elektronik radio serta televisi lokal sebesar Rp3 juta.   

“Sementara desa tidak butuh publikasi seperti itu. Dana akan lebih bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, “ jelas Nurkhamim.

Dalam masalah ini para kades akan mengadukan permasalahan ini secara resmi ke Bupati Blitar Herry Noegroho.

“Kita akan meminta penjelasan Bupati termasuk kajian hukumnya. Apakah dibolehkan pemotongan ADD untuk belanja publikasi, “ pungkasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Admojo menegaskan bahwa pemotongan ADD untuk belanja publikasi adalah wacana ngawur.

Kalaupun nanti eksekutif (Badan Pemberdayaan Masyarakat) nekat meloloskan, legislatif, kata Wasis tetap akan menentangnya.

“Ini jelas ngawur dan menabraki azas kepatutan. Lagipula tidak ada dasar hukumnya, “ ujarnya.

Tidak hanya menuding melanggar kepatutan. Politisi dari Partai Gerindra itu menyatakan siap membawa persoalan ke ranah hukum.

“Kalau memang nekat dilakukan, biarlah aparat penegak hukum yang menangani, “ tegas Wasis.

Sementara meski mengakui ada wacana pemotongan ADD 2015 Rp15 juta per desa  untuk belanja publikasi media massa, Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar Joni Setiawan mengelak hal itu sebagai perintah, dia mengaku hanya menyarankan.

Meskipun hal itu berlangsung di depan forum besar yang dihadiri seluruh kades dan para kuli tinta calon penerima dana potongan.

“Saya hanya menyarankan. Dan lagipula ADD bisa digunakan untuk apa saja, termasuk belanja publikasi media massa, “ tandasnya.

Jumat, 27 Februari 2015

APBDes Kemlagi Tahun 2014 Tercapai Lebih Dari 100 %

https://blogger.googleusercontent.com/img/proxy/AVvXsEj4FXRNmKlVoD7Gz84ILSV-cT77zMmQSPeTsiH0gEZLEM1nd_CdnlJj0FM8fDYVZoxi_JFFIBK-BgrnNN7MYjAF4C6V_OMl1oL5eH960TKPOAZhhhViGinAub6CQPMtJ4LOujcEQhotj3nP2UieZhld4oxbE7OhJx5tVzHYwco3H5XdRDGVKGkMhyphenhyphenYcIK_slGJYvkcfI_oYULgDvWvHJWQE2feyEkE=w346-h324-p
Musyawarah
Sebagaimana amanat PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal 48 huruf c bahwa Kepala Desa wajib "menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran." 

Pada hari Kamis, 26 Pebruari 2015 bertempat di Balai Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto telah dilaksanakan musyawarah atau rapat tentang laporan pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2014 dan RAPBDes Tahun 2015 yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa dan juga Ketua BPD beserta anggota.

Di dalam laporannya Kepala Desa Kemlagi, Abd. Wahab, SE mengatakan bahwa realisasi APBDes Kemlagi untuk pendapatan desa maupun pengeluaran desa mencapai Rp. 741.882.221 itu berarti tercapai 100 % lebih dari rencana anggaran Rp. 736.072.150.

Lebih lanjut Kades Abd. Wahab, SE melaporkan bahwa pendapatan desa dari pos pendapatan asli desa mencapai Rp. 211.800.750, Bagi hasil pajak Rp. 4.692.227, Bagi hasil retribusi / BPHTB Rp. 11.568.234, ADD Rp. 52.621.000 dan Bantuan Keuangan dari pemerintah sebesar Rp. 461.200.000.  Sedangkan untuk belanja desa meliputi belanja langsung sebesar Rp. 471.441.600 dan belanja tidak langsung Rp. 270.440.611.

Pada akhir rapat atau musyawarah tersebut BPD Desa Kemlagi sepakat untuk menerima dan mengesahkan laporan pertanggungjawban kepala desa tentang APBDes Tahun 2014 serta menyetujui RAPBDes Tahun 2015 untuk segera ditetapkan dalam Perdes.

Selasa, 24 Februari 2015

Menyambangi Desa Terunik di Dunia

http://pengenliburan.com/wp-content/uploads/2012/12/desa-wisata.png
suasana desa
VIVAlife - Sebuah keindahan pariwisata tidak hanya tampak dari keindahan alamnya saja, tapi Anda harus melihat yang tidak pernah Anda bayangkan sebelumnya. Sebuah desa yang unik dengan memiliki beragam pesona mampu membuat desa itu menjadi sebuah desa wisata yang tidak biasa.
Desa yang tenang jauh dari keramaian layaknya kota modern akan menjadi salah satu destinasi favorit bagi pecinta gaya lama. Saat mengunjunginya Anda pasti akan merasakan bahwa tempat ini membawa Anda ke era lain.
Kota-kota yang berada di provinsi kecil dan dusun yang berada di pelosok akan menjamin Anda udara yang sehat dan segar ke dalam perjalanan Anda. Berikut beberapa desa terunik dengan pesonanya di dunia menurut HappyTrips.

Burano, Italia


Sebuah desa nelayan di kanal kecil dengan model rumah psychedelically yang berwarna-warni. Desa ini memiliki bentuk rumah dengan pintu yang kontras dengan gorden yang berada di luar pintu. Desa ini berada di Pulau Burano terletak di laguna dan menyerupai layaknya di Venesia. Pada abad ke-16, para nelayan desa memutuskan untuk melukis rumah mereka dengan warna-warna cerah, hal ini maksudkan untuk membuat tempat tinggal mereka agar mudah teridentifikasi jika terjadi kabut tebal.

Oia, Yunani


Bertengger di ujung utara Pulau Santorini, Desa Oia telah dikenal di seluruh dunia. Desa salah tujuan untuk wisata yang ingin hidup tenang dan menikmati matahari terbenam yang fantastis. Tempat ini memiliki lereng hijau yang penuh dengan bunga-bunga liar. Ditengah aktivitas masyarakatnya pengunjung dapat berjalan-jalan menikmati lokasi sekitar.
Hal yang mengejutkan akan Anda temui yaitu sebuah toko-toko yang menjual barang-barang unik, kafe yang menyajikan hidangan yang nikmat, dan satu lagi Anda akan menemukan sebuah desa Cycladic yang menakjubkan.

Colmar, Prancis

Seperti sebuah cerita rakyat dari abad pertengahan bahwa desa ini menjadi penghasil anggur Alsace. Anggur itu tumbuh banyak dan kemudian dipetik dari halaman masyarakat Colmar.
Terlepas dari segala cerita rakyatnya tempat ini memiliki sebuah jembatan yang dimana banyak perahu kecil hilir mudik untuk mengantar wisatawan berkeliling desa. Keindahan lainnya di pinggir jembatan banyak ditumbuhi bunga warna-warni. Sungguh desa yang menawan pengunjung akan merasa berada di desa dongeng.

?eský Krumlov, Republik Ceko


Sebuah situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 1992, ?eský Krumlov dimahkotai oleh benteng yang spektakuler dan kota tua persegi yang elegan. Keindahan desa ini tak terbantahkan di dalamnya terdapat bangunan Barok, kafe di tepi sungai, istana, taman dan pemain musik di pinggir jalan yang berada di setiap sudut.

Giethoorn, Belanda


Giethoorn adalah sebuah desa menawan yang terletak di provinsi Belanda Overijssel, Belanda. Tempat ini menawarkan ketenangan dan keindahan alamnya. Terdapat sebuah kanal yang memilki air yang  jernih, biasanya para masyarakat melakukan kegiatan berkeliling dengan perahu di kanal ini.
Jika ingin berkunjung Anda dapat melakukan perjalanan melalui  Dutch Venice yang tak terlupakan. Desa ini bebas dari kendaraan bermobil jadi terbebas dari berbagai polusi.

Bibury, Inggris


Terletak di lembah Sungai Coln desa ini salah satu tempat paling terkenal di Cotswolds. Desa ini dikenal dengan Cottage batu berwarna gelap dengan atap curam. Desa ini dulu pernah menjadi lokasi syuting untuk film Bridget Jones's Diary. Keistimewaan desa ini juga telah dijelaskan oleh penyair abad ke-19 William Morris sebagai Desa terindah di Inggris.

Shirakawa, Jepang


Desa Shirakawa terkenal karena rumah-rumah pertanian yang berbentuk unik. Desa ini dibangun di Gassho-zukuri berbahan jerami, di mana atapnya menyerupai tangan yang dilipat seperti orang yang berdoa.
Desa ini terselip antara Takayama dan Kanazawa di distrik Ono pegunungan terpencil. Desa ini sangat indah dengan panorama alamnya apalagi saat musim salju datang, desa ini berdiri sangat gagah di hamparan salju.

Senin, 23 Februari 2015

Pemerintah Susun Peraturan Prioritas Penggunaan Dana Desa

http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/dana-desa-ilustrasi-_130203211801-395.jpg
ilustrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sedang menyusun Peraturan Menteri tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

"Saat ini sedang disusun Peraturan Menteri tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa agar pemakaian uang untuk desa tersebut lebih jelas," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Suprayoga Hadi di Jakarta, Ahad (22/2).

Peraturan Menteri ini, menurut dia, kemudian akan disosialisasikan kepada para kepala desa maupun aparat desa agar dana yang mereka dapatkan digunakan demi kemajuan daerah tersebut. Ia mengatakan peraturan menteri tersebut rencananya akan mengarahkan aparat desa untuk mengembangkan sektor-sektor produksi guna meningkatkan produktivitas masyarakat di sana.

Lebih lanjut Suprayoga menjelaskan Peraturan Menteri itu menjadi pelengkap dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang juga sedang dalam tahap penyusunan pemerintah hingga saat ini. Menurut dia, Permenkeu tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang direncanakan mengatur pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa.

Oleh karena itu, para kepala desa akan diberi pelatihan terkait langkah-langkah pengelolaan yang benar serta memudahkan mereka dalam menyusun laporan penggunaan dana itu, katanya.

"Pemerintah sudah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) agar nanti ada pembekalan pada kepala desa dengan ilmu-ilmu akuntansi, termasuk pendampingnya agar mengerti bagaimana pengelolaan dana desa dengan baik dan bagaimana pemanfaatannya hingga pelaporannya," ucap Suprayoga.

APBNP 2015: 90% Dana Desa Dibagi Rata

http://img.bisnis.com/posts/2015/02/23/405175/aass.jpg
ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menghindari ketimpangan yang cukup besar dalam pengalokasian dana di tiap desa, pemerintah mengambil 90% dari pagu dana desa pada APBNP 2015 senilai Rp20,8 triliun untuk dibagi rata.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan besaran dana sekitar Rp18,7 triliun itu dibagi rata kepada sekitar 74.093 desa agar perbedaan alokasi dana di tiap desa tidak cukup tinggi.

“Kalau kita formula lama, perbandingan antara yang minimum dengan yang maksimum itu 1:7. Tapi kalau dengan formula terbaru ini jadinya 1:4, jadi gap-nya tidak terlalu besar,” ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (22/2/2015).

Seperti diketahui, dengan formula lama dalam pasal 11 PP No.60/2014, dana desa setiap kabupaten/kota dialokasikan berdasarkan perkalian antara jumlah desa di setiap kabupaten/kota dan rata-rata dana desa setiap provinsi.

Adapun rata-rata dana desa setiap provinsi dialokasikan berdasarkan jumlah desa dalam provinsi yang bersangkutan serta jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis.

Boediarso mengatakan beleid itulah yang akan direvisi dengan mengambil 90% dana desa untuk dibagi rata terlebih dahulu. Setelah itu, sisa dana yakni 10%-nya dibagi sesuai kriteria dalam peraturan yang ada selama ini.

Dalam beleid yang ada, kemiskinan menjadi variabel dengan bobot terbanyak yang menjadi dasar pengalokasian dana desa, yakni sebesar 50%. Sementara jumlah penduduk mendapat porsi 30%, luas wilayah sebanyak 20%.

Dia mengungkapkan dengan formula lama, alokasi paling sedikit bisa hanya Rp96 juta sementara yang terbanyak bisa mencapai Rp760 juta. Dengan formulasi baru, paling sedikit setiap desa akan mendapat dana sekitar Rp254 juta, sementara paling banyak Rp1,1 miliar.

Tanpa menyebut secara detil per desa, Boediarso mengungkapkan desa yang mendapat dana paling besar berada di daerah Papua. Sementara paling rendah ada di daerah Aceh.

Revisi PP 60/2014 beserta petunjuk pelaksanaan pengalokasian dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ditargetkan selesai akhir bulan ini.

Dihubungi terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan pada dasarnya sepakat upaya tersebut untuk mengurangi gap yang tinggi di tiap desa. Namun, sambungnya, kementeriannya dan masyarakat tahunya mengacu pada kriteria yang ada dalam PP 60/2014.

“Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dan diinformasikan ke tiap desa. Dipukul rata enggak masalah, tapi harus tetap ada prioritas untuk desa-desa di perbatasan,” katanya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan nantinya aka nada guiden yang digunakan untuk tiap desa agar tetap dalam koriodor pembangunan sektor prioritas. Nantinya, tiap desa bisa memilih sektor-sektor apa yang dibangun, tapi tetap sejalan dengan prioritas pemerintah.
“Nanti pencairannya tiga kali,” katanya.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan dana desa harus digunakan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Salah satunya, dengan keinginan untuk mempercepat swasembada pangan, maka dana desa akan digunakan untuk perbaikan irigasi desa serta infrastruktur lainnya.

Narkoba Masuk Desa, Kades Diminta Buat Tim Anti Narkoba

http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2014/11/07/278086_menteri-pembangunan-daerah-tertinggal-marwan-jafar_663_382.JPG
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar
VIVA.co.id - Ancaman narkoba yang sebelumnya lebih banyak beredar dan dikonsumsi kalangan perkotaan, belakangan terungkap mulai masuk ke sejumlah pelosok desa. Hal ini membuat geram Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar.

Menurutnya, hal itu bisa menggagalkan terwujudnya Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ketiga yaitu Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Saya sebagai Menteri yang mengurusi desa menyerukan desa perangi narkoba, ayo jangan lengah, aparat desa bersama seluruh tokoh desa termasuk ulama, santri, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar harus bersatu padu memerangi narkoba, mencegah narkoba masuk ke dalam kehidupan masyarakat desa” kata Menteri Marwan dalam keterangan persnya.

Yang lebih mengerikan lagi, lanjut Marwan, ternyata ancaman narkoba di desa bukan hanya isapan jempol belaka. Banyak sekali ditemukan fakta di desa-desa saat ini mulai dari kaum tani hingga tukang kayu, kuli batu dan anal usia remaja yang ekonomi keluarganya tergolong pas-pasan, kini terdeteksi "mulai belajar" mengkonsumsi narkoba.

"Jelas masuknya narkoba ke desa-desa telah menjadi ancaman serius terhadap tatanan kehidupan desa yang religius, harmonis, santun, kekeluargaan, dengan kearifan lokal dan adat budaya khas," ujarnya.

Marwan mengimbau kepada para kepala desa untuk membentuk Tim Anti Narkoba. Dengan adanya tim itu diharapkan upaya desa memerangi narkoba bisa lebih nyata dan berdayaguna. Tim diisi oleh aparat desa dan tokoh-tokoh agama, guru, buruh, santri, pemuda, perempuan, pelajar, pengusaha, dan elemen masyarakat desa lainnya, dilengkapi dengan aparat penegak hukum setempat sebagai pembinanya.

"Tim Desa Anti Narkoba yang diisi seluruh elemen masyarakat desa bersama aparat penegak hukum ini menunjukkan desa bersatu padu kompak siap memerangi narkoba," katanya.