Sabtu, 18 Desember 2021

Kampung Madu Desa Kemlagi Dikunjungi Pejabat DPMD Provinsi Jawa Timur dan Pejuang Muda Kementerian Sosial RI

Meski sedang hujan Pejabat DPMD Prov. Jatim antusias lihat peternakan lebah madu di Kampung Madu Desa Kemlagi

www.kemlagi.desa.id - Pada hari Kamis, 16 Desember 2021 Kampung Madu yang berada di Dusun Kemlagi Utara Desa Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto kedatangan tamu dari DPMD Provinsi Jawa Timur yakni Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Ekonomi Desa Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Bpk. Kukuh Tri Sandi, S. Pi., MT, M.Sc (beserta rombongan) yang didampingi oleh Bpk. Hadi Siswoyo, SH dari DPMD Kab. Mojokerto.

Hadir pula pada kesempatan tersebut adalah adik-adik mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Timur yang tergabung dalam Pejuang Muda Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Meskipun pada sore itu hujan turun, namun tidak  menyurutkan semangat para tamu untuk melihat dari dekat suasana kampung madu yang ada di Dusun Kemlagi Utara Desa Kemlagi, bahkan para tamu tersebut berkenan mencicipi madu sarang di lokasi.

Alhamdulillah Desa Kemlagi adalah salah-satu dari ribuan desa yang ada di Indonesia dinilai oleh Kementerian Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ditinjau dari Indek Desa Membangun (IDM) termasuk Desa Mandiri sejak tahun 2019, 2020 dan 2021 ini.

Atas status Desa Mandiri tersebut, maka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Desa Kemlagi mendapatkan reward untuk mendapatkan Program Desa Berdaya.

Desa Berdaya merupakan program untuk menjadikan desa sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif, mandiri dan sejahtera.

Dari hasil musyawarah desa, maka program kampung madu di Kemlagi Utara Desa Kemlagi ini dijadikan ikon pada program Desa Berdaya ini.

Strategi gerakan Desa Berdaya bertumpu pada 3 hal:

Pertama , menciptakan daya tarik. Desa memiliki berbagai potensi yang sebagian besar masih belum tersentuh dan di kelola secara optimal, sehingga kurang memiliki daya tarik untuk menjadi tujuan investasi atau pengembangan usaha produktif. Faktor daya tarik akan menjadi triger (pemicu) dalam upaya menggerakkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di pedesaan.

Kedua penguatan usaha dan kelembagaan (Korporasi Desa), kegiatan ini berorientasi pada pengembangan usaha yang sudah ada serta peluang usaha baru yang di kelola secara profesional, menerapkan prinsip prinsip menjemen usaha yang sehat dan berdaya saing.

Ketiga , peningkatan kapasitas sumber daya manusia (Capasity Building). Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), menjadi salah satu prioritas gerakan Desa Berdaya melalui pelatihan Soft skill dan hard skill yang akan dilakukan secara intensif.

Bagi teman-teman yg berminat dengan produk madu dari Kampung Madu ini, bisa menghubungi terlebih dahulu dengan Bpk Irwan (Kepala Dusun Kemlagi Utara Ds. Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto Jawa Timur, no WA
+62 812-1741-7514)

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 13 Desember 2021

Perkembangan IDM (Indeks Desa Membangun) Desa Kemlagi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu : 
  1. INDEKS KETAHANAN SOSIAL 
  2. INDEKS KETAHANAN EKONOMI 
  3. INDEKS KETAHANAN EKOLOGI/LINGKUNGAN 
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. 

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. 

Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. 

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

IDM Desa Kemlagi Tahun 2016

Pada tahun ini Desa Kemlagi termasuk kategori Desa Berkembang dengan nilai IDM 0,7040. Hal ini didasarkan pada Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Nomor 30 Tahun 2016

IDM Desa Kemlagi Tahun 2018

Berdasarakn Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Nomor 52 Tahun 2018, maka pada tahun 2018 ini Desa Kemlagi termasuk kategori Desa Maju dengan nilai IDM 0.71617

IDM Desa Kemlagi Tahun 2019

Tahun 2019 ini Desa Kemlagi berdasarkan keputusan Dirjen PPMD Kemendes, PDTT dan Transmigrasi Nomor 201 Tahun 2019 termasuk kategori Desa Mandiri dengan nilai IDM 0,8729

IDM Desa Kemlagi Tahun 2020

Berdasarkan keputusan Dirjen PPMD Kemendes, PDTT dan Transmigrasi Nomor 303 Tahun 2020, Desa Kemlagi termasuk kategori Desa Mandiri dengan nilai IDM 0.9030

IDM Desa Kemlagi Tahun 2021

Alhamdulillah Desa Kemlagi di tahun 2021 ini masih termasuk kategori Desa Mandiri dengan nilai IDM 0,9252 berdasarkan Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 398.4.1 Tahun 2021

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa

Minggu, 12 Desember 2021

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

iliustrasi
www.kemlagi.desa.id - Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. 

Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Kegiatannya berupa Desa tanggap Covid 19, Padat Karya Tunai Desa, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Selanjutnya, untuk memperkuat adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi di Desa, penggunaan Dana Desa Tahun 2021 juga difokuskan untuk membiayai Desa Aman COVID-19 dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pemberdayaan ekonomi Desa melalui badan usaha milik desa. 

Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 tetap diarahkan pada jaring pengaman sosial, Desa Aman COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional. Sektor strategis nasional antara lain meliputi komunikasi, pariwisata, pencegahan stunting, Desa inklusif, dan mitigasi dan penanganan bencana.

Berikut disampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, silahkan bisa dibuka disini

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi