Sabtu, 04 April 2015

Para Kyai Diharap Ikut Awasi Dana Desa

Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN
Menteri Marwan Jafar
JOMBANG -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengajak para kiai dan ulama se-Jawa Timur, ikut membahas berbagai permasalahan terkait desa dalam forum Bahtsul Masail.

Sehingga dapat melahirkan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Misalnya terkait Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saya kira cukup baik dibahas, apakah materi dan substansinya sudah cukup atau masih perlu penyempurnaan dalam berbagai aspek," ujanya saat membuka forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Denanya, Jombang, Sabtu (4/4).

Marwan juga menilai para kiai dan ulama perlu terlibat aktif mengawasi penggunaan dana desa yang dalam waktu dekat akan segera digelontorkan pemerintah.

"Dalam hal ini saya berharap para kiai dan pengasuh pesantren ikut mendukung dan berperan serta dalam pelaksanaan program yang akan dikelola langsung oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa," ujarnya.

Dengan hadirnya Kementerian Desa yang focus dan locusnya masyarakat yang ada di pedesaan, Marwan berharap program pembangunan desa bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga NU dan pesantren.

"Dengan mayoritas warga NU yang hidup di pedesaan saya berharap program ini bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya bersama warga desa lainnya," ujarnya.

Sumber  http://www.jpnn.com

Kamis, 02 April 2015

Inilah 12 Rumusan Hasil Rakornas Kemendesa, PDT dan Transmigrasi Terkait Dana Desa

Penutupan Rakor Kemendesa, PDT dan Transmigrasi
Metrotvnews.com, Jakarta. Kepala desa berwenang penuh mengelola dana desa. Karena tak semua kepala desa memiliki kemampuan pengelolaan keuangan yang cukup baik sesuai aturan berlaku, kepada mereka diberikan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang oleh pemerintah daerah hingga pusat.

Demikian salah satu rumusan hasil Rakornas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pesertanya adalah jajaran kepala daerah tingkat propinsi dan kabupaten bersama kementerian teknis terkait percepatan pembangunan desa.

"Rakornas selama dua hari ini menghasilkan 12 rumusan masalah," kata Ir. Arsyad Nurdin, staff ahli Menteri Meteri Desa PDDT di lokasi rakornas di HOTEL Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (01/04/2015).

Berikut ini 12 rumusan yang dihasilkan;
  1. Pembangunan desa diarah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memajukan ekonomi sesuai amanah UU Desa. 
  2. Desa memperoleh alokasi dana desa yang ditransfer ke rekening APBD kabupaten/kota. 
  3. BUMDes didorong menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal.
  4. Implementasi dana desa akan menjadi acuan keberhasilan praktek desentralisasi fiskal untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
  5. Perlu mitigasi potensi risiko pengelolaan dana desa yang mencakup resiko perencanaan, pemeriksaan dan pelaporan. Maka diperlukan pembinaan berjenjang untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada kepala desa tentang pengelolaan dana desa sesuai UU yang berlaku. 
  6. Perlu koordinasi kuat antara Kemendes PDTT, Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas dengan pemerintah daerah untuk identifikasi program pembangunan desa yang berkelanjutan. 
  7. Posisi pendamping desa terbuka luas kepada semua komponen pemberdayaan masyarakat. Pelaku PNPM Mandiri dapat ikut seleksi calon demi diperolehnya pendamping yang berkualitas
  8. Prioritas pembangunan dan pengembangan daerah tertinggal, pulau kecil dan daerah perbatasan. Fokus kepada penanganan daerah rawan pangan, rawan bencana dan rawan konflik 
  9. Kriteria indikator daerah tertinggal dievaluasi berdasarkan data terbaru dari Balai Pusat statistik (BPS).
  10. Percepatan pencapaian target ekonomi desa yang maju, membutuhkan percepatan pengembangan SDM dan peningkatan infrastruktur. 
  11. Kebijakan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi menjadi instrumen pembangunan desa dan kawasan pedesaan
  12. Perlu kebijakan khusus Kemenkeu, Kemendes, Bappenas dan Kemendagri dalam pengelolaan dana desa dan pendampingan agar Badan Pengawas Keuangan (BPK) dapat menetapkan kekurangan dalam syarat-syarat penentuan anggaran.
"Saya optimis meski cuma dua hari rapat membahas banyak persoalan dan akhirnya ada banyak rumusan. Menurut saya hasil rapat ini sudah baik dan bisa ditindaklanjuti," kata Menteri Desa PDTT Marwan Jafar dalam sambutannya.

Rabu, 01 April 2015

Menkeu Optimistis Dana Desa Sukseskan Pembangunan Desa

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/slider/jembatan.jpg?1427865382
Infrastruktur Desa
Jakarta, 01/04/2015 Kemenkeu - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp20,766 triliun untuk Dana Desa. Dana tersebut akan dibagikan kepada 74.093 desa di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyebutkan, dana desa yang ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di desa, serta memajukan perekonomian dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.

Menkeu juga berharap, implementasi dana desa ini dapat dilaksanakan sesuai dengan visi misi pemerintah, yaitu membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat pembangunan daerah, utamanya daerah perbatasan dan desa.

“Kalau ini sukses, maka desentralisasi fiskal di Indonesia akan menjadi salah satu contoh yang bisa menunjukkan bahwa desentralisasi dapat memakmurkan bangsa,” ujar Menkeu saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Selasa (31/3). Baca juga Dana Desa diharap bisa jadi kisah sukses desentralisasi fiskal

Menkeu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan prinsip good governance “Aparatur desa tentunya harus mempersiapkan diri, karena pada akhrnya ini adalah subject pada auditnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” pungkasnya.
 

Kemendesa Manfaatkan Pengakhiran PNPM untuk Pendamping Dana Desa

http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/dana-desa-untuk-pembangunan-infrastruktur-_150206165922-118.jpg
Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) pada April mendatang mulai melaksanakan program Dana Desa. Untuk itu, Kemendesa PDTT pun membentuk tim pendamping desa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendesa PDTT, Suprayoha Hadi mengatakan tugas tim pendamping desa adalah mengawal dan membantu pihak desa yang menerima Dana Desa terkait alokasi dan pertanggungjawaban administratif dana tersebut.

Ia mengatakan hingga kini baru diproyeksikan adanya satu pendamping untuk tiga desa. Namun, itu akan berubah pada tahun mendatang menjadi satu pendamping untuk satu desa.

"Itu kita targetkan tahun depan. Jadi kita sudah menghitung kebutuhan pendamping. Kalau satu pendamping untuk satu desa, cukup besar. Hampir Rp 5,1 triliun," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).

Hadi melanjutkan untuk menambah dana bagi kebutuhan pendamping desa, pihak Kemendesa PDTT ingin melanjutkan apa yang sudah dicapai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Adapun PNPM tersebut juga didanai oleh World Bank. PNPM sendiri direncanakan akan berakhir efektif pada tahun ini.

Selanjutnya kata Hadi, pihak Kemendesa PDTT pun meminta agar ada kelanjutan rencana dari pengakhiran PNPM. Itu untuk memenuhi kebutuhan pendamping desa untuk program Dana Desa.

"Makanya World Bank sudah menawarkan untuk bisa memanfaatkan dana sisa loan yang menurut perhitungan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) masih sebesar 290 juta dolar Amerika Serikat (AS)," jelasnya.

Maka dengan melihat eksistensi PNPM yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, lanjut Hadi, diproyeksikan dana 290 juta dolar AS itu sekitar Rp 3,3 triliun. Sementara, yang dibutuhkan Kemendesa PDTT agar bisa ada satu pendamping untuk satu desa, ialah sekitar Rp 1,6-1,9 triliun.

"Nah, kita akan gunakan, mungkin, setengahnya (dari Rp 3,3 triliun) untuk tahun ini. Kemudian, kita targetkan selebihnya untuk tahun depan, untuk melengkapi dana rupiah untuk membayar pendamping," jelasnya.

Besarnya bayaran per pendamping desa, lanjut Hadi, tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, tiap daerah memiliki kondisi keekonomian yang tidak sama.
Misalnya, standar harga di Provinsi Papua berbeda dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Itu bisa dilihat dari perbedaan harga barang-barang kebutuhan pokok di tiap tempat.

"Besarannya beragam. Tapi sementara, untuk tahun ini kita gunakan standar PNPM," katanya.

Yang dimaksud dengan standar itu, ialah adanya kesamaan kerja antara pendamping desa dan fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan. Namun, lanjut Hadi, kesamaan itu hanya pada hal pendampingan demikian. Terkait kemandirian, sebut Hadi, program Kemendesa PDTT ini lebih terfokus pada semangat desentralisasi.

Misalnya, dibandingkan dengan program PNPM dahulu, misalnya Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Infrastruktur, Dengan program itu, tampak aset-aset hasil PNPM dikerjakan secara top-down. Berbeda halnya dengan Dana Desa.

"Semacam pemberdayaan. Jadi uang sudah ada. Masyarakat mau mengerjakan apa, sudah ada di RKP Desa. Pendamping hanya tinggal fasilitasi saja. Kan uangnya sudah ada di desa," ujarnya.

Selain program Dana Desa, lanjut Hadi, pihak Kemendesa PDTT juga sedang menggiatkan wacana pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Badan Kerja Sama Antardesa (BKS Desa).
Hal ini dimungkinkan, sebab, kata Hadi, bisa dirintis dengan aset-aset yang ditinggalkan program PNPM untuk desa-desa. Misalkan, aset dari unit-unit pengelola kegiatan (UPK) dari PNPM.

"Sampai sekarang, masih ada sekitar Rp 10.4 triliun. Itu tersebar di kecamatan-kecamatan (penerima) PNPM. Kalau bisa, itu jadi modal awal BUM Desa dan Badan Kerja Sama Antardesa. Jadi, warisan PNPM ini kita teruskan juga," katanya lagi.

Demikian pula dengan tim fasilitator dari PNPM. Hadi menyebut, eks-tim fasilitator PNOPM dapat diperpanjang kontrak kerjanya dan dikonversi untuk penugasan baru. Yakni, sebagai tim pendamping desa program Dana Desa.

"Kita baru buka rekrutmen melalui on-line. Kalau nggak minggu ketiga, minggu keempat April," ungkapnya.

Meskipun demikian, tegas Hadi, urusan pengakhiran PNPM ada pada Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, Kemendesa PDTT sejauh ini sedang mengadakan langkah komunikasi lebih lanjut. Kemendesa pun berfokus pada alur pencairan Dana Desa, yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Alokasi Dana Desa dari rekening kas umum negara kepada rekening kas umum daerah. (Di rekening kas umum daerah) titip saja dan tercatat. Kemudian, (Dana Desa) itu dialokasikan ke rekening kas desa," jelasnya.

Selasa, 31 Maret 2015

Iwan Fals Diharapkan Bisa Menjadi Penyemangat Pembangunan Desa

http://www.kemendesa.go.id/uploads/thumb-1422.jpg
Menteri Marwan Jafar berduet dengan Iwan Fals
Jakarta --- Peran Iwan Fals diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para kepala daerah dan pendamping desa yang nantinya akan menjalankan beberapa program pembangunan desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan  Transmigrasi, Marwan Jafar, akan menjadikan lagu Iwan Fals sebagai lagu wajib di kementerian desa.

"Kang Iwan pada dasarnya membantu saya. Jadi nanti diseluruh sudut kantor saya akan saya pasang lagu Iwan Fals, jadi ini bisa menjadi spirit dan penyemangat kita semua," ujar Marwan dalam konferensi persnya di Hotel Bidakara, Selasa (31/3).

Konser Iwan Fals dalam acara Rakornas dan Peluncuran pendamping desa, menurut Menteri Marwan, hanya sebagai soft lounching dan langkah awal kementerian untuk memotivasi masyarakat desa.

"Ini sebagai langkah awal, kita nanti akan keliling bersama Iwan Fals. Di pelosok-pelosok desa. Mungkin nanti kita akan kolaborasikan Iwan fals dengan musik-musik lokal," tandasnya.

Menanggapi pernyataan Menteri Marwan, Iwan Fals mengakui keberadaannya di lingkaran kementerian desa bisa menjadi semangat tambahan untuk memberdayakan desa.

"Ini kerinduan yang terjawab. Seperti panggilan dari gunung. Surprise buat saya ada menteri yang khusus ngurus desa. Semoga keberadaan saya bisa menjadi tambahan semangat untuk semuanya," tandasnya.

Iwan Fals membayangkan, jika desa bisa mandiri secara ekonomi, maka akan banyak karya-karya luar biasa yang lahir dari desa.

"Gak tahu ya, sampai saat ini saya memahami Indonesia itu masih sebagai desa," ujarnya.
Iwan mengakui beberapa karyanya banyak dilahirkan dari sebuah inspirasi yang ia dapatkan di desa.
"Selama 12 tahun tinggal di desa, saya  banyak mendapatkan inspirasi dari sepinya suasana desa," imbuhnya.

Walaupun dirinya masih belum mengetahui peran apa saja yang bisa ia berikan untuk membantu kementerian desa. Iwan Fals menegaskan akan membantu Kementerian Desa.

"Saya gak tahu peran saya, tapi intinya saya membantu Marwan. Saya gak bisa menolak," tandasnya.

Sumber  http://www.kemendesa.go.id