Rabu, 01 April 2015

Menkeu Optimistis Dana Desa Sukseskan Pembangunan Desa

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/slider/jembatan.jpg?1427865382
Infrastruktur Desa
Jakarta, 01/04/2015 Kemenkeu - Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah telah mengalokasikan Rp20,766 triliun untuk Dana Desa. Dana tersebut akan dibagikan kepada 74.093 desa di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyebutkan, dana desa yang ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di desa, serta memajukan perekonomian dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.

Menkeu juga berharap, implementasi dana desa ini dapat dilaksanakan sesuai dengan visi misi pemerintah, yaitu membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat pembangunan daerah, utamanya daerah perbatasan dan desa.

“Kalau ini sukses, maka desentralisasi fiskal di Indonesia akan menjadi salah satu contoh yang bisa menunjukkan bahwa desentralisasi dapat memakmurkan bangsa,” ujar Menkeu saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Selasa (31/3). Baca juga Dana Desa diharap bisa jadi kisah sukses desentralisasi fiskal

Menkeu juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan prinsip good governance “Aparatur desa tentunya harus mempersiapkan diri, karena pada akhrnya ini adalah subject pada auditnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” pungkasnya.
 

0 comments :