Sabtu, 05 Mei 2018

Taat Beribadah, Tapi Banyak Korupsi

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Sebuah studi yang pernah dilakukan oleh lembaga  asal Amerika Serikat, Gallup, beberapa tahun lalu menyajikan suatu kesimpulan yang sangat menarik, bahwa makin miskin suatu negara, penduduknya menganggap makin penting peran agama di dalam kehidupan. Sebaliknya makin kaya negara, penduduknya menganggap peran agama kurang penting dalam hidupnya.

Survei tersebut dilakukan di 40 negara dengan 1000 responden di tiap negaranya. Menurut survei tersebut, negara miskin adalah negara yang pendapatan perkapitanya dibawah USD 2.000. Lalu negara kaya adalah negara yang perdapatan perkapitanya di atas USD 25.000. 

Kemudian pertanyaannya, mengapa di negara yang penduduknya menganggap agama kurang penting, tetapi tingkat korupsinya rendah? Denmark misalnya, hanya ada 19 persen dari warganya yang menganggap agama itu penting. Tetapi negara ini merupakan yang paling bersih. Bandingkan  dengan negara kita yang mayoritas beragama Islam dan pastinya percaya agama itu penting, korupsinya luar biasa. Peringkatnya di angka 90 dari 174 negara.

Lalu bagaimana sebenarnya peran agama dalam upaya pemberantasan korupsi? Karena semua agama mengajarkan kebaikan, tidak ada yang mengajarkan utuk berbuat curang, menyakiti atau mengambil hak orang lain.

Saya melihat ada kesalahan dari kebanyakan masyakarat kita dalam melihat atau memahami tentang kesalehan. Kesalehan masih dipahami sebagai kesalehan individual. Kalau orang taat beribadah, penampilannya religius atau sering mengajari orang sekitarnya mengaji misalnya, masyarakat langsung mempersepsikannya sebagai orang baik. Orang saleh. Ini bukan hanya dalam masalah korupsi saja, tetapi juga dalam masalah terorisme. 

Secara personal mereka adalah orang yang taat dalam beragama. Tetapi itu saja belum cukup. Kesalehan dalam beragama juga harus bisa diwujudkan secara sosial. Sebagai ekspresi wujud keimanan kita dalam menggunakan anggota tubuhnya. Keimanan itu tidak cukup hanya dengan hati (tashdiq bil qalbi), tetapi juga dengan lisan (iqrar bil lisan) dan tetapi juga dengan amal perbuatan (amal bil arkan). 

Amal perbuatan itu bisa dengan  melakukan perbuatan yang baik. Yang bersifat personal misalnya  berzina, berjudi, miras, menolong orang lain.  Tetapi tidak hanya di situ, bisa juga menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Misalnya menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan banyak orang, seperti menyakiti orang lain, mencuri atau korupsi.

Maka dalam pengajaran agama, metode pun selain menekankan pada aspek ritual yang bersifat personal, tetapi juga memberikan pengajaran yang bersifat kesalehan sosial. Keduanya harus berimbang. Jadi tidak bisa juga kalau ada yang mengatakan, tidak shalat tidak apa-apa, yang penting berbuat baik, tidak tidak korupsi. 

Membangun budaya masyarakat yang berintegritas memang buka pekerjaan instan. Tidak bisa dilakukan dadakan, secara tiba-tiba. Penanaman nilai-nilai ini harus dilakukan sejak kecil.

Sejak awal sudah ditanamkan, misalnya ‘”Kalau kamu membuang sampah sembarangan kamu bukan orang yang beriman. Kalau kamu menyakiti teman, kamu bukan orang beriman”’. Dan tentu saja diterangkan juga dampaknya terhadap orang lain. Itu harus ditanamkan sejak awal. Dari sisi pengajarnya juga harus orang-orang yang benar-benar mempunyai integritas dan sekaligus yang mempunyai sensitifitas terhada persoalan seperti korupsi.  Maka gurunya juga harus di-drill, harus diberikan wawasan baru sehingga bisa diturunkan kepada anak didiknya. 

Peran guru ini sangat penting dan sangat menentukan hasilnya. Karena bisa saja kurikulum atau bahan yang diajarkan sudah baik, tetapi kalau gurunya tidak baik, itu tidak ada artinya. Masih bagus, kalau pun kurikulumnya kurang  tetapi gurunya berwawasan dan berintegritas. Itu masih bisa diharapkan.  

Melakukan hal itu juga bukan hanya tanggung jawab guru sekolah atau orang tua saja, tetapi semua pihak. Guru di sini dalam arti orang yang berperan dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan seperti dai, khotib, pendeta atau  pastur dan lainnya. Mereka adalah orang yang bisa membentuk karakter muridnya, masyarakatnya, jamaahnya. Jika orang-orang ini adalah orang yang tercerahkan secara agama, dalam arti mampu menyeimbangkan fungsi privat dan  sosial dalam agama, merekalah yang dibutuhkan saat ini.

Ada sebuah cerita yang menarik. Ketika ditanyakan kepada pejabat di negara yang korupsinya sangat rendah sepeti Finlandia atau Denmak,”Apa yang membuat negara anda seperti itu padahal ritual keberagamaannya sedikit, hukumnya juga biasa saja? Apa yang telah dilakukan?”. Mereka menjawab, “Karena sejak kecil sudah diajarkan dan ditekankan hal-hal yang sifatnya privat dan mana yang publik. Itu saja.”. Sehingga ketika dewasa orang tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.  

Maka khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kalau biasanya kita hanya training permasalahan agama, sekarang kita masukkan juga persoalan publik. Karena agama juga harus punya peran dalam hal seperti ini. Kalau tidak, agama menjadi terasing terhadap persoalan riil yang sebenarnya dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh: Dr. Rumadi - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama

Tulisan yang dimuat dalam Publik Bicara adalah opini dan analisis pribadi dari para penulis, dan tidak mewakili pandangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumat, 04 Mei 2018

Kemendagri Evaluasi Program Pemda yang Kerap Dikorup

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengevaluasi beberapa program yang dinilai sebagai sumber korupsi. Evaluasi itu dilakukan lantaran dalam beberapa waktu terakhir banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah.

"Jadi setiap OTT, selalu kami duduk, evaluasi, diskusi, apa sebabnya. Akhirnya ketemulah beberapa area rawan korupsi sebagaimana yang sering disampaikan Pak Mendagri," ucap Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono alias Soni di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Soni menyebut program-program daerah yang kerap menjadi lahan bancakan yaitu pemberian hibah, perencanaan APBD, dan sistem pelelangan. Untuk pencegahan, Soni mengatakan Kemendagri akan melakukan intervensi, seperti apa?

Untuk pemberian hibah, Soni mengatakan intervensi dilakukan saat perencanaan di tingkat APBD. Nantinya, menurut Soni, penerima hibah akan diperketat.

"Hibah itu kemudian kami intervensi dengan perbaikan dalam panduan pedoman APBD setiap tahun oleh Kemendagri dalam kontrol yang lebih ketat terhadap hibah termasuk prosedur dan seterusnya. Jadi, tidak semua orang punya hibah. Jadi kami coba setiap kali ada kasus korupsi itu ada perbaikan," ucap Soni.

Kemudian untuk perencanaan APBD, Soni menyebut intervensi dilakukan melalui penerapan sistem e-budgeting. Menurutnya, sistem itu efektif dalam mengontrol perencanaan yang digodok pemerintah daerah.

"Sekarang baru 30 persen daerah laksanakan itu karena persiapannya untuk sarana prasarana dan SDM sehingga masyarakat bisa kontrol, sehingga Musrenbang itu, itulah terakhir pokok pikiran DPRD bisa dimasukkan, disinkronkan, dikawinkan dengan eksekutif. Jadi tak ada lagi namanya program-program siluman," kata Soni.

Terakhir soal pelelangan barang dan jasa, Soni menyebut sistem e-procurement sebagai jalan keluar. Soni menyebut penerapan sistem itu dapat menghindari adanya negosiasi.

"Tapi paling tidak kami mendorong semuanya full (mekanisme lelang) sehingga antara yang lelang dan pemenangnya itu tidak pernah interaksi. Jadi, komunikasi langsung itu harus dihindari sehingga tak ada lagi negosiasi," kata Soni.

Terlepas dari itu, KPK pernah beberapa kali melakukan OTT yang justru berkaitan dengan ketiga hal tersebut. Menurut KPK, penerapan sistem e-budgeting maupun e-procurement--meskipun diniatkan untuk pencegahan korupsi--nyatanya masih tetap bermasalah.

"Dari perencanaan misalnya, ada intervensi baik dari instansi maupun eksekutif. Barang yang nggak begitu dibutuhkan karena menyangkut kebutuhan suatu pihak jadi diada-adakan. Di lelang juga pemenang tender sudah diketahui. Dalam pelaksanaan lelang banyak ketidakhati-hatian dari panitia lelang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sebuah diskusi pada Selasa, 23 Agustus 2016.

Kamis, 03 Mei 2018

Dana Desa Merupakan Program Pertama di Dunia Yang Telah Menghasilkan Pembangunan Yang Signifikan

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo, saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional di Roma, Italia, Selasa (2/5)
www.kemlagi.desa.id - Kebijakan dana desa dapat menjadi inspirasi bagi negara lain dalam upayanya mengatasi kemiskinan di pedesaan. Kebijakan yang diterapkan di Indonesia tersebut merupakan program pertama di dunia yang telah menghasilkan pembangunan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional dengan tema "Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities" yang diselenggarakan oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) di Roma, Italia, Selasa (2/5).

“Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu empat tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp 187 trilyun untuk disalurkan ke desa,” ujar Menteri Eko dalam konferensi internasional tersebut.

Menteri Eko menambahkan, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan. Potensi tersebut, lanjut Menteri Eko, terdapat di kawasan perdesaan. Oleh karena itu, percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis.

“Pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82% penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana Desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian tersebut,” sambungnya.

Hingga tahun 2017 lalu, ungkap Menteri Eko, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74 ribu desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi. Selain itu, dana desa telah digunakan diantaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.

“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” ujar Menteri Eko.

Menteri Eko menilai, kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik mencatatat, pada April 2018 lalu, gini ratio di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan gini ratio nasional 0,39. Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan gini ratio di Indonesia.

Konferensi yang dibukan oleh Wakil Presiden IFAD, Cornelia Richter, tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik. Konferensi ini diikuti oleh pejabat tinggi dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pejabat tinggi dari berbagai donor pendanaan pembangunan multilateral, serta berbagai pimpinan tinggi dari mitra internasional yang secara khusus menangani evaluasi pembangunan. Selain itu, turut hadir perwakilan dari organisasi pembangunan bilateral dan multilateral, sektor swasta, organisasi kemanusiaan, akademisi internasional, serta pusat penelitian.

Selasa, 01 Mei 2018

Pastikan Kembali Hak Pilih di DPT Pilkada 2018

Pengecekan DPT juga bisa lewat www.kpu.go.id
www.kemlagi.desa.id - Sebagaimana ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 bahwa pada tanggal 29 April 2018 Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sudah harus ditempelkan di papan pengumuman balai desa setempat dan tempat strategis lainnya oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS).

Kegiatan tersebut diatas juga didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota khususnya pada Pasal 21 bahwa PPS mengumumkan DPT pada tempat yang mudah dijangkau setelah menerima DPT dari KPU/KIP Kabupaten/Kota.

PPS Desa Kemlagi tempelkan DPT di masing-masing lingkungan RT

PPS Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto berupaya semaksimal mungkin agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018 mudah dilihat dan dijangkau oleh warga Desa Kemlagi, maka PPS Desa Kemlagi menempelkan DPT tersebut di balai desa dan tempat strategis dimasing-masing lingkungan RT, misalnya Poskamling, Warung maupun tempat lain yang mudah dijangkau.

Desa Kemlagi sendiri terdiri dari 16 (enam belas) RT, maka PPS Desa Kemlagi menempelkan DPT Pilkada 2018 di 16 (enam belas) lokasi tempat strategis selain di balai desa. 

DPT se-Desa Kemlagi, Lokasi Balai Desa Kemlagi

DPT RT.01 RW.01 Kemlagi Selatan, Lokasi Depan Warung Cak Asari

DPT RT.02 RW.01 Kemlagi Selatan, Lokasi Poskamling RT.02 RW.01 Kemlagi Selatan

DPT RT.03 RW.01 Kemlagi Selatan, Lokasi Depan Gudang RT.03 RW.01 Kemlagi Selatan

DPT RT.01 RW.02 Kemlagi Barat, Lokasi Poskamling RT.01 RW.02 Kemlagi Barat

DPT RT.02 RW.02 Kemlagi Barat, Lokasi Poskamling RT.03 RW.02 Kemlagi Barat

DPT RT.03 RW.02 Kemlagi Barat, Lokasi Poskamling RT.03 RW.02 Kemlagi Barat

DPT RT.04 RW.02 Kemlagi Barat, Lokasi Poskamling RT.01 RW.02 Kemlagi Barat

DPT RT.05 RW.02 Kemlagi Barat, Lokasi Samping Rmh H. Abdullah RT.05 RW.02 Kemlagi Barat

DPT RT.01 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Balai Desa Kemlagi

DPT RT.02 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Poskamling RT.02 RW.03 Kemlagi Timur

DPT RT.03 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Poskamling RT.03 RW.03 Kemlagi Timur

DPT RT.04 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Poskamling RT.04 RW.03 Kemlagi Timur

DPT RT.05 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Balai Desa Kemlagi

DPT RT.06 RW.03 Kemlagi Timur, Lokasi Poskamling RT.06 RW.03 Kemlagi Timur

DPT RT.01 RW.04 Kemlagi Utara, Lokasi Warung Mak Tin RT.02 RW.04 Kemlagi Utara

DPT RT.02 RW.04 Kemlagi Utara, Lokasi Warung Mak Tin RT.02 RW.04 Kemlagi Utara


DPT Pilkada 2018 Bisa dilihat di situs www.kpu.go.id
Pengecekan DPT juga bisa lewat situs ini
Warga Desa Kemlagi  Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto juga dapat mengecek atau melihat datanya sudah tercantum atau belum dalam DPT Pilkada 2018 melalui situs disini dengan cara menulis NIK atau nama yang bersangkutan.

Senin, 30 April 2018

Kemendes PDTT Libatkan Kaum Perempuan Bangun Desa

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo dan ibu-ibu Fatayat NU
www.kemlagi.desa.id - Dorong percepatan pembangunan di desa-desa, pemerintah terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Tak kurang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga melibatkan kaum perempuan desa. Melalui organisasi Fatayat, Kemendes PDTT mengadakan program pelatihan guna membantu pengelolaan dana desa. 

"Fatayat NU merupakan satu komponen bangsa yang cukup besar. Apalagi komitmennya untuk pemberdayaan masyarakat. Kita bantu untuk pelatihan-pelatihan bagi Fatayat untuk menjadi training of trainer," ujar Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo, saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Besar (KONBES) ke XVI Pimpinan Pusat Fatayat NU di Ambon, Jumat (27/4). 

Dalam pidatonya, Menteri Eko juga menyebutkan peran penting organisasi ini yaitu berharap Fatayat aktif berperan dalam membantu mengurangi stunting, khususnya di Maluku. Fatayat bisa mengundang ibu-ibu di desa untuk dilatih di balai-balai yang tersedia dalam penanganan stunting.

"Fatayat dilatih kemudian Fatayat melatih ibu-ibu. Kita ada 1.000 desa prioritas program pengurangan stunting. Masalah kurang gizi, sanitasi, air bersih, ini wilayahnya ibu-ibu juga. Selain itu juga bisa budidaya hidroponik, beternak ayam, dan lainnya," tambahnya.

Menteri Eko juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 Milyar untuk Fatayat dalam rangka memberikan pelatihanan dan pendampingan pengelolaan dana desa. Selain itu, Fatayat juga diharapkan dapat menjadi fasilitator program prioritas kementerian, yakni Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pemanfaatan embung.

"Nanti kita latih Fatayatnya dulu dengan modul-modul. Kalian yang memastikan tiap wilayah Kadesnya bisa menjalankan dana desa. Saya anggarkan Rp 5 Milyar (100 juta/wilayah)," ujarnya disambut tepuk tangan peserta Konbes XVI Fatayat NU.

Menteri Eko menilai persoalan di desa masih banyak, salah satunya yaitu angka kemiskinan masih tinggi. Dirinya pun meyakini Fatayat akan mampu berkontribusi positif untuk mengentaskan persoalan-persoalan tersebut.

"Saya kalau melihat wajah ibu ibu terang begini, saya yakin Indonesia akan maju. Fatayat bisa menjadi pendorong gerakan membangun desa-desa di Indonesia," pungkasnya.

Fatayat merupakan wadah kaderisasi perempuan NU yang berdiri sejak 1950. Organisasi perempuan yang memiliki anggota yang mengakar di pedesaan ini digadang-gadang merupakan aset potensial bangsa Indonesia. Beberapa kerjasama yang sudah dilakukan Kemendes PDTT dengan Fatayat NU yaitu peningkatan SDM dalam pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi kreatif dan lain-lain.