Jumat, 30 Desember 2016

Kita Bersyukur, Allah Ciptakan Kita Sebagai Umat Muhammad

kemlagi.desa.id Meski hujan mengguyur Desa Kemlagi sejak sore hari hingga malam hari, antusias warga Desa Kemlagi mendatangi Balai Desa Kemlagi tak menyurutkan semangat mereka dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1438 H atau 2016 M.
http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/2016-12-29%2020.21.00_zps6iy9yrk1.jpg.html?t=1482983691
Jam'iyah Shalawat Nabi "Al-Hidayah" Desa Kemlagi
Setelah Shalat Isya' acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Kamis, 29 Desember 2016 dimulai dengan pembacaan Shalawat Nabi yang ditampilkan oleh Jam'iyah Shalawat Nabi " Al-Hidayah " Desa Kemlagi pimpinan Drs. KH. Fakhur Rahman.

Pada waktu pembukaan acara yang disampaikan oleh H. Yasin hujan semakin lebat, sehingga acara dipindahkan di dalam balai desa, ibu-ibu yang semula duduk dikursi dan dinaungi oleh terop spontan ikut pindah ke dalam balai desa. Dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an oleh utd. Syamsul Huda.
http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/2016-12-29%2020.21.08_zpsloqzm1jd.jpg.html?t=1482984040
Ibu-ibu semangat ikuti acara sebelum hujan semakin lebat
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kemlagi, Bapak Abd. Wahab, SE mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Kemlagi telah perpartisipasi pada acara ini, sehingga acara berjalan dengan tertib dan semarak meski selama acara hujan tidak juga reda.
 photo 2016-12-29 20.54.01_zpsy1h2n8ac.jpg
Sambutan Kepala Desa Kemlagi, Bpk. Abd Wahab, SE
Setelah sambutan kepala desa, acara dilanjutkan pembacaan tahlil yang dipimpin oleh Bpk.Suharto dan disusul kemudian dengan makhalul qiyam (Pembacaan Shalawat Nabi) yang dipimpin oleh H. Sulaiman selaku ta'mir masjid "Al-Hidayah" Desa Kemlagi diikuti oleh hadirin dengan berdiri.
http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/2016-12-29%2021.15.32_zpshfkasdvl.jpg.html?t=1482984399
Pembacaan Shalawat Nabi
Memasuki sesi berikutnya adalah muidhoh hasanah atau ceramah agama yang disampaikan oleh KH. Mu'alimin dari Mojokerto yang diberi thema " Kita Bersyukur, Allah Ciptakan Kita Sebagai Umat Muhammad",  yang diantaranya menyampaikan beberapa hal :
http://s95.photobucket.com/user/ainur_rofiq1/media/2016-12-29%2021.30.55_zpsqnuwe5vb.jpg.html?t=1482991587
Ceramah Agama oleh KH. Mu'alimin

  1. Kita memperingati maulid nabi karena kita berharap nantinya akan mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW;
  2. Kita senang dan cinta Rasulullah SAW karena Rasulullah diutus oleh Allah SWT adalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia;
  3. Kita menjalankan sunah-sunah nabi, misalnya dengan mengenggembala kambing.Mengapa kambing ? karena kambing itu susah diatur, sehingga hikmah dari itu adalah kita senantiasa bisa bersabar dalam hidup ini;
  4. Umat Muhammad merupakan umat yang diistimewakan oleh Allah SWT.Rata-rata umatnya umurnya pendek dibanding dengan umat-umat nabi lainnya.Segi fisik, umat nabi kita ini termasuk fisik yang kecil dan lemah (mudah untuk terkena sakit).Namun dari itu semua Allah SWT senantiasa memberikan kelimpahan rahmad dan hidayah yang besar dibandingan dengan umat-umat lainnya.
Acara diakhiri dengan bacaan do'a yang juga dipimpin oleh KH. Mu'alimin.

Sumber : leading sector Perberdayaan Masyarakat Desa.  

Senin, 26 Desember 2016

Desa Kemlagi Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 H / 2016

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjybeGMLECSyQ-AJOL3aFQcx7x0JHbJySpSec_LpNfoX5HkPetJ_sjTA4DMeHw75O4ZPzqkvKsl5qmS915zt1F6z5cqWwYIBuHn6tnaM82uEye9RJTnti-yLKInHUuI4C8axedzdK1wkMk/s1600/muludan.jpg
Musyawarah Desa
kemlagi.desa.id Dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriyah atau tahun 2016 Masehi, Pemerintah Desa Kemlagi bekerjasama dengan Remaja Masjid Al-Hidayah Desa Kemlagi akan mengadakan kegiatan tersebut yang rencananya akan diadakan pada hari Kamis, 29 Desember 2016 bertempat di Balai Desa Kemlagi.

Agenda utama dalam acara tersebut disamping pembacaan shalawat nabi adalah ceramah agama atau mauidhoh hasanah yang Insya Allah akan disampaikan oleh KH. Mu'alimin dari Mojokerto.

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW dalam kebanyakan Umat Islam Khususnya Indonesia, selalu diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awwal, hal ini tentu bukan lagi sebuah seremonial belaka, Namun hal ini merupakan sebuah momen spiritual yang bertujuan untuk mentasbihkan Baginda Rasulullah SAW sebagai figur tunggal, merupakan suri tauladan yang mampu mengisi hati, pikiran, dan pandangan hidup kita.

Hikmah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Yang Pertama, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mampu mendorong umat untuk membaca shalawat Nabi.

Yang Kedua, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai wujud ungkapan rasa gembira dan kesenangan kita dengan baginda Rasulullah SAW.

Yang Ketiga, Maulid Nabi mampu meneguhkan kembali kecintaan kita kepada Baginda Muhammad SAW. 

Yang Keempat, Peringatan Maulid Nabi sebagai salah satu wujud melestarikan ajaran islam dan misi perjuangan baginda Rasulullah SAW, dan juga para Nabi-nabi Allah SWT.

Untuk itu dimohon kepada seluruh masyarakat Desa Kemalgi ikut berpartisipasi pada acara tersebut dengan ikut serta menghadiri acara "Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriyah atau tahun 2016 Masehi" pada hari Kamis, 29 Desember 2016 yang bertempat di Balai Desa Kemlagi, mulai pukul 19.00 WIB atau setelah shalat isya'.

oleh : leading sector Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Rabu, 21 Desember 2016

Cara Mudah Membuat dan Perpanjang SIM Secara Online

https://assets.jalantikus.com/assets/cache/560/0/userfiles/2016/12/20/sim-online.jpeg
SIM Online
Surat Izin Mengemudi adalah sebuah surat penting yang dibutuhkan bagi setiap orang yang membawa kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor, mobil, bis, hingga kontainer.

Untuk mempermudah masyarakat memperoleh SIM,Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat sebuah layanan baru yaitu pembuatan SIM Online.

SIM Online sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Namun hal tersebut hanya bisa digunakan untuk perpanjang SIM. Pada tahun ini,fitur baru ditambahkan untuk pembuatan SIM baru secara online.

Jika kamu ingin membuat atau memperpanjang SIM secara online, kali ini JalanTikus akan membagikan bagaimana tahap-tahap pengurusan SIM online dengan mudah.

Untuk sistem SIM online saat ini, ada dua tipe Surat Izin Mengemudi yang bisa dibuat atau diperpanjang secara online, antara lain: SIM A dan SIM C.

  • SIM A: Untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.
  • SIM C: Untuk mengemudikan Sepeda Motor.

Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online
https://assets.jalantikus.com/assets/cache/560/0/userfiles/2016/12/20/sim-online-baru.jpeg
Pastikan kamu memiliki E-KTP
Masuk ke situs berikut:http://sim.korlantas.polri.go.id/ lalu pilih Pendaftaran SIM Online
Pada bagian Informasi Pendaftaran, klik Lanjut.

Isi Data Permohonan:
Jenis Permohonan: SIM Baru/Perpanjang SIM
Golongan SIM: A/CNomor SIM: 
Isi nomor SIM untuk perpanjangan
Alamat Email: email kamu
Polda Kedatangan: Sesuaikan dengan tempat tinggal (Jakarta = Polda Metro Jaya)
Satpas Kedatangan: Pilih tempat yang dekat denganmu
Lokasi Kedatangan: Pilih tempat yang dekat denganmuJika Data Permohonan sudah diisi, klik Lanjut
Selanjutnya kamu isi data-data yang diperlukan hingga selesai
Setelah pendaftar sukses, selanjutnya tinggal membayar lewat ATM, EDC, atau Teller di Bank BRI.

Siapkan surat keterangan sehat dari dokter
Selanjutnya adalah datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang kamu pilih tadi dengan membawa surat keterangan sehat dan bukti pembayaran

Dilokasi Satpas/Gerai/SIM keliling, kamu akan diminta verifikasi data oleh pihak kepolisian (Pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan.)
Selanjutnya, kamu hanya perlu ujian teori dan praktek. Jika sukses, SIM kamu akan segera dicetak.

Meski kamu tetap harus ke pelayanan SIM, proses pembuatan atau perpanjang SIM secara online ini akan mempercepat proses kamu di sana.

Selasa, 20 Desember 2016

Sudah Saatnya Desa Memiliki Website

http://tabloid-desa.com/wp-content/uploads/2015/10/copy-desa-id-logoweb.png
Domain desa.id
kemlagi.desa.id - Website desa (desa.id) adalah sebuah situs internet resmi Pemerintah Desa. Website desa berisikan informasi perkembangan desa yang memuat beragam informasi pembangunan, sosial kemasyarakatan dan potensi desa.

Dengan website desa (desa.id) masyarakat dapat mendapatkan informasi perkembangan desa dari tempat yang jauh dari desa. Dengan internet, masyarakat dapat mengakses informasi tentang desa dari layar komputer atau layar telepon seluler. 

Di era keterbukaan informasi, website desa memegang peranan penting dalam proses pembentukan Perintahan Desa yang transparan dan akuntabel. Website desa hadir sebagai sumber informasi tentang desa bagi masyarakat desa, masyarakat di luar desa, pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017

Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, bahwa anggaran dana desa masih diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat  desa. Dalam kegiatan pembangunan desa, desa dapat menganggarkan untuk kegiatan pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi, antara lain :

  1. jaringan internet untuk warga desa;
  2. website desa;
  3. peralatan pengeras suara;
  4. telepon umum;
  5. radio Single Side Band (SSB);
  6. sarana prasarana komunikasi lainya yang sesuai dengan analisis dan kebutuhan dan kondisi desa yang diputuskan dalam musyawarah desa.
Dasar Hukum Website Desa

Dalam susunan peraturan perundang-undangan Indonesia setidaknya ada 3 aturan yang mengatur website desa, yaitu:

  1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  2. UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Pemenkominfo) Nomor 5/2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
Ke 3 peraturan tersebut mengatur hak Pemerintah Desa dalam mengelola website desa dan tata cara pengelolaan website desa.

Dalam pasal 1(1) UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dijelaskan bahwa Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa. Sehingga, sebutan Pekon, Kampung dan Tiyuh di Lampung bermakna sama dengan sebutan Desa.

Hak Pemerintah Desa dalam mengelola website desa dijelaskan dalam pasal 86 UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Pemerintah Desa berhak mengelola Sistem Informasi Desa (SID) yang di dalamnya termasuk website desa.

Sementara, UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bentuk-bentuk informasi yang wajib disediakan Pemerintah Desa bagi masyarakat. UU Nomor 14/2008 ini mengatur juga bentuk-bentuk akses masyarakat terhadap informasi pembangunan desa, mulai dari perencanaan desa, peraturan desa (Perdes) hingga pelaporan hasil pembangunan desa.

Peraturan yang lebih teknis mengatur website desa adalah Permenkominfo Nomor 5/2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. Dalam pasal 1(1) Permenkominfo Nomor 5/2015 dijelaskan bahwa Pemerintah Desa merupakan bagian dari Instansi Penyelenggara Negara dalam satuan wilayah tertentu. Permenkominfo Nomor 5/2015 juga mengatur bahwa website desa wajib menggunakan domain desa.id dan menggunakan hosting yang berada di wilayah hukum Indonesia.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, dasar hukum website desa menjadi lebih jelas. Sehingga, pembuatan website desa dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

Jumat, 16 Desember 2016

Subsidi Listrik Dialihkan Untuk Pemerataan dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/listrik-untuk-semua-6.png
ilustrasi
Pada tahun 2015, subsidi listrik paling besar dinikmati oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang mencapai Rp. 49,32 Triliun (87%). Namun demikian, pada dua golongan pelanggan ini masih terdapat rumah tangga yang tidak layak disubsidi. Sehingga di tahun 2017 Pemerintah memandang perlu memulai pengalihan dana subsidi kepada masyarakat miskin dan tidak mampu khususnya di golongan pengguna 900VA. Menurut Data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin, dari total 23 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA, hanya 4.058.186 rumah tangga yang layak diberikan subsidi. Data rumah tangga miskin dan tidak mampu ini berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Pecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Undang-Undang 30 tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan penyediaan dana subsidi hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu. Mengacu kepada data tersebut di atas, ternyata subsidi listrik bagi mayoritas pelanggan rumah tangga daya 900 VA belum tepat sasaran.

Selain belum tepat sasaran, pola subsidi listrik bagi pelanggan mampu juga tidak memenuhi prinsip keadilan, karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum sepenuhnya menikmati listrik, bahkan belum terlistriki sama sekali.

Saat ini akses listrik masyarakat di Indonesia belum merata. Hal ini dapat dilihat dari angka rasio elektrifikasi masing-masing provinsi yang berbeda-beda. Di Provinsi Papua, rasio elektrifikasi masih mencapai 46,67% sampai dengan September 2016. Lebih dari separuh rumah tangga di sana belum menikmati listrik. Sementara itu Pulau Jawa rata-rata telah berada di atas 90% sampai dengan September 2016.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian ESDM terus berupaya melakukan pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik. Salah satunya melalui pembangunan ketenagalistrikan di 2.500 desa yang belum terlistriki. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2016, Kementerian ESDM akan fokus pada 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Untuk mencapai pemerataan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Percepatan upaya melistriki daerah – daerah yang masih belum terlistriki memerlukan pembangunan infrastruktur listrik yang masif serta pendanaan yang besar. Oleh karena itu, dalam pembahasan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 22 September 2016 terkait RAPBN TA 2017, disetujui penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga daya 900 VA yang ekonominya mampu. 

Penghematan Subsidi Energi

Penerapan subsidi listrik tepat sasaran akan menghemat penggunaan anggaran negara, terutama subsidi energi. Penghematan tersebut dialihkan untuk peningkatan ekonomi Indonesia melalui pembangunan infrastruktur dan jaminan kesejahteraan rakyat. Kebutuhan subsidi listrik tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp. 44,98 Triliun. Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 56,55 Triliun. Anggaran hasil penghematan dari subsidi listrik tepat sasaran akan memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa bagi Pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat maka penyesuaian tarif tenaga listrik terhadap rumah tangga mampu daya 900 VA dilaksanakan setiap 2 bulan dan dilakukan bertahap sebanyak 3 kali mulai 1 Januari, 1 Maret, dan 1 Mei. Selanjutnya pada bulan Juli dikenakan tariff adjustment seperti pelanggan lainnya yang sudah mencapai tarif keekonomian dan tidak menerima subsidi listrik.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik juga diharapkan dapat mendorong masyarakat agar lebih hemat listrik, sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik. 
Penerapan subsidi listrik tepat sasaran berjalan dengan baik, Pemerintah telah melakukan antisipasi adanya pengaduan masyarakat dengan membentuk Tim Posko Pusat Penanganan Pengaduan yang bertempat di Ditjen Ketenagalistrikan. Tim ini beranggotakan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K dan PT PLN (Persero).

Sosialisasi Kebijakan Subsidi Tepat Sasaran

Untuk menyukseskan pelaksaan subsidi tepat sasaran, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian ESDM bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan TNP2K melakukan roadshow sosialisasi ke Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga bulan Januari 2017.

Roadshow sosialisasi penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini direncnakan dilakukan di Jakarta, Semarang, Makassar, Surabaya, Balikpapan, Medan, Bandung dan Palembang. 

Dalam sosialisasi, akan dijelaskan mengenai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik PT PLN (Persero) yang mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 Volt-Ampere (VA) yang mampu secara bertahap menuju keekonomian, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga yang juga mengatur mekanisme penanganan pengaduan. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta terkait penerapan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran juga menjadi materi dalam setiap sosialisasi.

Sumber http://www.kemendesa.go.id/

Kamis, 15 Desember 2016

Kemendes Tentukan Empat Kegunaan Besar Dana Desa 2017

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/FullSizeRender.jpg
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Erani Y dan Wagub Jabar, Dedy Mizwar
BANDUNG – Dana Desa (DD) pada tahun 2017 mendatang dapat digunakan untuk empat peruntukan besar. Kondisi tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak tiap desa. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Ahmad Erani Yustika, saat Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Bandung, Rabu (14/12).

“Tahun 2017, bagi desa yang masih tertinggal, untuk bidang infrastruktur silakan dilanjutkan. Kedua, pelayanan sosial dasar, seperti akses air bersih, sanitasi, listrik, dan PAUD. Ketiga, pengembangan ekonomi untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keempat, pemberdayaan dan pelatihan,” ungkap Erani.

Untuk pelayanan sosial dasar dan kemudahan akses, lanjut Erani, pada 2017 mendatang aparat desa diperbolehkan untuk membeli ambulans desa. Sedangkan untuk pengembangan ekonomi lokal, program kolaborasi BUMDes dan Koperasi dinilai dapat mendorong pergerakan ekonomi desa.

Pencairan DD tahap pertama tahun 2017 direncanakan akan disalurkan pada bulan Maret. Nilainya meningkat menjadi Rp 60 trilyun. Peningkatan juga akan dilakukan di tahun 2018, yakni menjadi Rp 120 trilyun sehingga tiap desa akan mendapat sekitar Rp 1,5 milyar.

Dirjen Ahmad Erani juga mengapresiasi penyerapan DD di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 99%. Empat kabupaten masuk kategori penyerapan 100%, yaitu Kabupaten Kuningan, Cirebon, Bandung Barat dan Pangandaran. Sedangkan empat kabupaten yang perlu terus digenjot lagi yaitu Kabupaten Sukabumi, Majalengka, Subang, dan Banjar.

“Kami terus mengimbau perangkat desa untuk disiplin membuat laporan realisasi penggunaan Dana Desa. Harus sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyaluran DD di Jawa Barat tahun 2016 mencapai Rp 3,56 trilyun. Dana tersebut dialokasikan ke lebih dari 5300 desa. Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar, pun turut mengapresiasi upaya Kemendesa PDTT dalam mensosialisasikan penggunaan DD 2017 ini.

"Roadshow Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dapat memberikan dampak dalam peningkatan efektifitas penggunaan Dana Desa di Jawa Barat. Kita berharap Dana Desa dapat semakin mensejahterakan warga dan memandirikan desa," ujarnya optimistis.

Selain di Jawa Barat, roadshow ini akan berlangsung di empat provinsi lain, yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.  Sosialisasi Dana Desa tahun 2017 ini sekaligus memperkuat konsolidasi dengan pemerintah daerah.

Rabu, 14 Desember 2016

Anggaran Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan Tembus Rp 1,3 Miliar

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/12/2509_19334_ram-SPM.jpg
SEPI: Warga menunggu proses pengajuan SPM di Kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO – Pengintegrasian peserta dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan membutuhkan dana sebesar Rp 1,3 miliar per tahun.

Rencananya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto akan mengalokasikannya melalui anggaran dari Surat Pernyataan Miskin (SPM) tahun depan.

Kepala Bidang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (PKM) Dinkes Kabupaten Mojokerto Mas’ud Susanto, mengatakan, secara bertahap, dari 18 ribu peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke JKN BPJS kesehatan sebanyak 5 ribu warga.

’’Jadi, tahun depan kita harus membayar sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya,’’ ungkapnya. Sebab, dalam integrasi tersebut, warga diikutkan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Sehingga, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 23 ribu per orang per bulan.

Menurut Mas’ud, kebutuhan dana itu akan diambilkan dari anggaran SPM. ’’Tahun depan pagu kita tetap Rp 5 miliar. Nah, sebagian kita potong itu (integrasi), kemudian sisanya tetap untuk SPM,’’ jelasnya.

Untuk diketahui, hingga jelang akhir tahun ini, serapan anggran untuk pelayanan biaya kesehatan warga miskin itu masih sangat minim. Dari Rp 5 miliar, hanya terserap sekitar Rp 2,2 miliar.

Dengan adanya integrasi, diharapkan serapan anggaran untuk SPM akan bisa lebih maksimal. ’’Saya perkirakan tahun depan akan terserap lebih banyak. Selain untuk integrasi, Jamkesda juga sudah tidak bisa digunakan lagi,’’ paparnya.

Hingga saat ini, proses verifikasi peserta BPJS Kesehatan masih berlangsung. Rencanaya, kartu kepesertaan akan dibagikan pada akhir Desember ini. Sehingga dapat digunakan pada Januari tahun depan.

Namun, dari 5 ribu peserta, 10 persen diantaranya kedapatan datanya bermasalah. Mas’ud menyebutkan, permasalahan tersebut antara lain, kepesertaan JKN-KIS ganda, telah meninggal dunia atau Nomor Induk Penduduk ganda.

’’Dari 5 ribu integrasi itu, ada data error sekitar 500. Nanti tetap kita masukkan lagi data yang baru,’’ ujarnya. Namun, pihaknya sebatas mengajukan saja. Karena proses verifikasi dilakukan oleh Dinsos dan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, jika sudah , data akan diserahkan ke BPJS Kesehatan. ’’Baru setelah itu dikirim lagi ke sini (dinkes). Karena kita yang milah-milahnya untuk pengurusan faskesnya,’’ ujarnya.

Ke depan, setiap triwulan sekali akan dilakukan verifikasi. Sehingga, apabila ada peserta JKN-KIS yang meninggal atau sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, akan diganti dengan peserta baru.

Sebab, nantinya pada tahun 2019, semua warga harus menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. ’’Oleh sebab itu, tetap kita ajukan ke KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) pusat, maupun ke daerah,’’ pungkasnya.

Jumat, 09 Desember 2016

Pemerintah Desa Wajib Membuka Informasi Penggunaan Dana

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCDjF88g1pCThxLuwsC5aKhzRBkFkOPMmg6GVHmDYM6BJZ0UJOwd2NdtxWOx2Wv6Ali7TCbCeM7DlRvwGY7epD2Q7b5kGan8IYmJvPvOGPVznaaE1vwXbRS6B_1UStDKrHYUWDHc3uElY/s1600/mediaislamia-Dana+Desa.jpg
Pemanfaatan Dana Desa oleh warga desa
MAGELANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Sosial Dasar Kementrian Desa dan Transmigrasi, Hanibal Hamdi, meminta setiap desa untuk membuat papan atau ruang informasi terbuka terkait penggunaan dana desa.

Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui dengan jelas penggunakan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah.

“Pemerintah desa punya kewajiban membuka informasi penggunaan dana desa kepada masyarakat dan mengawasinya, di mana setiap desa di gelontori sebesar Rp 700 juta. Jadi masyarakat tahu digunakan untuk apa saja dana desa itu,” kata Hanibal di Kabupaten Magelang, Kamis (8/12/2016).
Hanibal mengatakan, dalam pennggunaan dana desa juga sebaiknya untuk melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan masyarakat.

Hal tersebut guna mengantisipasi kasus penyelewangan dana desa. Meskipun prosentase penyelewengan dana desa saat ini sudah jauh berkurang.

"Ada penyelewangan tapi prosentasenya sangat kecil. Dibandingkan dengan 75.000 desa di Indonesia, penyalahgunaan penggunaan dana desa tersebut bukan menjadi gangguan yang luar biasa," katanya.

Menurut dia, hal itu justru menjadi dasar untuk terus memperbaiki penggunaan dana desa, seperti mekanisme musyawarah desa, pertanggungjawaban dalam buku keuangan dan lainnya.

Ia menyebut, tahun 2016 jumlah dana desa yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 41 triliun, dan akan bertambah di tahun 2017 menjadi antara Rp 60 triliun hingga Rp 80 triliun.

Oleh karena itu, ia meminta kepada desa untuk membuat program pembangunan dengan menggunakan dana desa secara terus menerus atau paling tidak sampai tahun 2019. Bahkan dana untuk setiap desa kemungkinan akan bertambah menjadi Rp 1,3 miliar per tahun.

"Alokasinya setiap desa berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan, kondisi geografis, tipologi dan seterusnya. Kedepan kami mendorong agar prosentase kontekstual lokalnya ditambah dari 10 persen menjadi 20-30 persen," ucapnya.

Hanibal mengatakan, sebagian besar dana desa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, terutama desa di wilayah Indonesia bagian timur. Namun infrastruktur yang dibangun itu tidak serta merta tidak berkorelasi dengan kepentingan sosial. Misal infrastruktur jalan untuk menjangkau puskesmas atau ke sekolah.

Tujuh Orang 'Korupsi' Dana Desa Diringkus Tim Saber Pungli Polda Jatim

http://www.suaramedianasional.co.id/wp-content/uploads/2016/12/pungli-300x166.jpg
ilustrasi
Surabaya - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Ditreskrimus Polda Jawa Timur, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang diduga melakukan 'korupsi' terhadap alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. Tim juga mengamankan barang bukti sekitar Rp 1,494 miliar.

Baca juga Oknum PNS juga kena OTT Tim Saber Pungli Jatim

"Masih ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Barung Mangera, Selasa (6/12/2016).

"Kita melaksanakan Perpres No 87 Tahun 2016, kita tindaklanjuti melalui OTT," tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (5/12/2016) sekitar pukul 15.00 wib, tim saber pungli Polda Jatim mengamankan 4 orang di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, Jalan Wahid Hasyim.

Keempat orang yang diamankan yakni, inisial KH (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung), EH (staf seksi pemberdayaan masyarakat Desa, Kecamatan Kedungdung). Serta J, Kepala Desa Batoporo Barat dan istrinya M.

Dari tersangka KH, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 419.650.000 dari mobilnya dan uang Rp 641.270.000 di rumahnya. Tim juga mengamankan barang bukti uang Rp 270,5 juta dari EH. Sedangkan dari kades dan istrinya, tim saber pungli Polda Jatim mengamankan barang bukti uang Rp 41.553.000.

Setelah dikembangkan, tim saber pungli juga mengamankan S (Kasi Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Kedungdung) yang juga Pj Kepala Desa Moktesareh. Polisi juga menyita uang Rp 21.920.000. RJ, istri Kepala Desa Banjar dan H, keponakan RJ. Polisi juga menyita uang Rp 100 juta. Total uang yang diamankan sebagai barang bukti yakni Rp 1,494.893.000.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni, setiap pencairan dana desa maupun ADD yang sumbernya dari APBN, dilakukan pemotongan oleh Kasi Pemberdayaan Desa, Kecamatan Kedungdung.

Alasan ADD dipotong untuk pajak, papan nama, RAB, SPJ ADD, materai, prasasti foto. Sedangkan pemotongan dana desa juga alasannya untuk pajak, PKK, pelatihan, porkab.

Pencairan dana desa yang diterima tidak sesuai dengan alokasinya. Seperti Desa Rabasan, dari Rp 132.847.500 dipotong Rp 54.750.000, dana hanya menerima Rp 78.197.500.

Desa Kramat, dari Rp 118.638.500, dipotong Rp 65 juta. Total yang diterima hanya Rp 53.638.500. Desa Nyeloh hanya menerima Rp 21.232.750. Padahal, alokasinya Rp 139.432.750. Dana yang dipotong mencapai Rp 118.200.000.

"Kami mohon waktu, karena ini masih dikembangkan. Nanti sudah waktunya, akan kami sampaikan tersangka beserta barang buktinya," tandasnya.

Kamis, 08 Desember 2016

MKP Desak Camat Kerja Keras Dongkrak PBB

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/12/2479_19301_mkp.jpg
DORONG PAD: MKP disambut pelajar di salah satu acara.
MOJOKERTO – Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, tercatat sebagai kecamatan dengan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terendah dari total 18 kecamatan. Hingga sebulan sebelum masa berakhir tahun 2016 ini, kecamatan ini hanya mencatat pendapatan di angka 62,68 persen.

Data itu terungkap saat rapat koordinasi di gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), kemarin. Disebutkan, pendapatan Kecamatan Puri dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditargetkan senilai Rp 2,927 miliar, baru terealisasi Rp 1,835 miliar saja atau masih minus Rp 1,002 miliar.

Selain Puri, Kecamatan dengan perolehan PAD PBB terendah sejak 30 November adalah kecamatan Pacet dengan pendapatan senilai 65,24 persen atau sekitar 1,465 miliar dari target sebesar Rp 2,246 miliar. Di kecamatan ini, pendapatan PBB masih minus Rp 780 juta.

Peringkat buruk ketiga adalah kecamatan Jetis. Dengan target PAD sebesar Rp 2.933 miliar, hanya mampu merealisasikan Rp 1,9 miliar atau kisaran Rp 65,92 persen.

Selama dua hari terakhir, Kecamatan Jetis ini disalip Kecamatan Pungging yang sebelumnya tercatat hanya mampu menyelesaikan 65,42 persen akhirnya mampu menembus angka hingga 70 persen.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam pertemuan dengan dinas-dinas penghasil itu, mendesak agar para camat mampu mendongkrak pendapatan selama sebulan terakhir. ’’Kalian itu manajer. Maksimalkan kinerja kalian,’’ paparnya.

Meski mendesak agar mampu bekerja maksimal, kata MKP, camat juga harus mengedepankan regulasi dan aturan yang ada. ’’Tetap perhatikan aturan dan regulasi yang ada,’’ imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, menuturkan, tiga kecamatan dengan perolehan PBB terbaik per tanggal 30 November adalah Kecamatan Mojosari. Dari target Rp 3,1 miliar, mampu direalisasikan hingga 2,9 miliar atau sudah direalisasikan mencapai 94,81 persen.

Sedangkan, peringkat terbaik kedua adalah Kemlagi dari target Rp 2,016 miliar, mampu direaliasikan hingga Rp 1,8 miliar atau sudah mencapai 92,72 persen. Sedangkan, Kecamatan Kutorejo menduduki ranking ketiga dengan perolehan mencapai 84,10 persen dari target PAD Rp 1,4 miliar.

Namun, dua hari terakhir, posisi itu berubah. Kecamatan Kemlagi akhirnya mampu mendongkrak pendapatan hingga 96,48 persen, sedangkan Mojosari yang semula berada di peringkat pertama kini tergeser di ranking kedua dengan perolehan 95,58 persen.

Sedangkan, Kutorejo yang awalnya masuk tiga besar, digeser Kecamatan Gondang dengan perolehan 85,38 persen. ’’Saya juga berharap, semua bisa maksimalkan pendapatan masing-masing,’’ ujarnya.

Secara total, dari target perolehan PBB di tahun 2016 ini sebesar Rp 40,9 miliar, pencapaian masih mencapai 74,19 persen atau senilai Rp 30,3 miliar. Meski begitu, Teguh menegaskan, tetap optimistis mampu menutupi kekurangan sebesar Rp 10,6 miliar selama sebulan terakhir ini. 

Rabu, 07 Desember 2016

Presiden Jokowi Serahkan DIPA 2017 Lebih Awal

http://www.binapemdes.kemendagri.go.id/files/large/443554f0eba9ee7fda472c8432d3055b.jpg
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat Munas Realestat Indonesia (REI) ke-XV di Jakarta, 29 November 2016.
TEMPO.CO Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga dan daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

"Penyerahan DIPA 2017 merupakan awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN 2017," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam acara yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia.

Dalam APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun.

Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada 87 kementerian/lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7 persen).

DIPA Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp764,9 triliun (36,8 persen) dan Bagian Bendahara Umum Negara sebesar Rp552 triliun (26,5 persen).

Alokasi belanja kementerian/lembaga difokuskan untuk mendanai program prioritas pembangunan terutama infrastruktur dan konektivitas, peningkatan kualitas dan efektivitas program perlindungan sosial (KIP, KIS dan PKH) serta memperkuat pertahanan dan keamanan untuk mendukung stabilitas.

Termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen dari belanja negara, yang harus dikelola secara efisien dan efektif dengan target yang tepat.

Sementara itu besarnya anggaran transfer ke daerah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan desentralisasi dan keberpihakan pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran sesuai semangat Nawacita. Oleh karena itu pemerintah daerah harus menggunakan anggaran tersebut dengan patut dan tepat.

Dengan diserahkannya DIPA 2017, diharapkan kementerian/lembaga dan daerah segera melaksanakan APBN/APBD 2017 sesuai arahan Presiden secara cepat, transparan dan akuntabel.

Selasa, 06 Desember 2016

Subsidi 900 VA Dicabut, Saatnya Anda Hemat Listrik dan Lakukan Tips Ini

http://cdn1-a.production.images.static6.com/3rAyP5AzYkNBYGxFk3sG0nBBFC8=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/liputan6-media-production/medias/700773/big/ilustrasi-tarif-listrik-naik-3-140701-andri.jpg
Pemerintah telah memutuskan untuk memperluas penghapusan subsidi listrik bagi para pelanggan PLN
Liputan6.com, Jakarta - Tarif listrik akan menjadi sumber pengeluaran jutaan keluarga menengah yang cukup besar tahun depan. Sebab pemerintah telah memutuskan untuk memperluas penghapusan subsidi listrik bagi para pelanggan PT PLN (Persero).

Jika selama ini pencabutan subsidi listrik berlaku bagi para pelanggan golongan 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas, kini diperluas hingga golongan tarif 900 VA.

Rencananya, kenaikan tarif listrik bagi golongan pelanggan 900 VA ini dilakukan secara bertahap selama tiga kali, mulai Januari, Maret, dan Mei 2017. Masing-masing kenaikannya sebesar 32 persen.
Pada Januari 2017, tarif listrik bagi golongan ini akan naik dari posisi saat ini Rp 585 per KWh menjadi Rp 774 per KWh per Januari. Kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp 1.023 per KWh pada Maret dan menjadi Rp 1.352 per KWh pada Mei. Atau mengalami kenaikan sekitar 131 persen pada Mei 2016 dari saat ini.

Alhasil setelah Mei tarif listrik golongan 900 VA tidak disubsidi lagi sehingga tarifnya mengikuti perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak, dan tingkat inflasi. Jika rupiah melemah, inflasi dan harga minyak naik, maka tarif listrik kemungkinan besar akan ikut disesuaikan.

Kebijakan ini diterapkan tak lain untuk menghemat anggaran negara dan mengarahkan dana subsidi agar lebih sesuai sasaran. Nantinya, dana yang didapat dari penghematan subsidi listrik ini akan digunakan untuk membiaya kegiatan pembangunan lainnya. Seperti membangun infrastruktur.

Yang jelas, penghapusan subsidi bagi golongan 900 VA ini akan berimbas kepada 18 juta pelanggan dari 23 juta pelanggan golongan 900 VA. Meski dianggap mampu secara ekonomi, kebijakan ini bisa mempengaruhi keuangan keluarga golongan ini. Hanya sekitar 4,3 juta pelanggan PLN golongan 900 VA akan yang akan tetap menerima subsidi.

Menurut Jay Broekman, Managing Director situs perbandingan independen Halomoney.co.id, sebanyak 18 juta pelanggan PLN golongan 900 VA yang tidak lagi menerima subsidi dari pemerintah kini harus mengatur strategi dalam memakai listrik agar tagihan listrik bulanan mereka tidak mengganggu keuangan keluarga.

"Penggunaan listrik harus disiati agar keuangan keluarga tidak terganggu," kata Jay.
Berikut ini tips hemat dalam menggunakan listrik dari Halomoney.co.id agar tagihan bulanan Anda tidak melonjak drastis:

1. Menggunakan lampu LED
Mengganti lampu biasa di rumah Anda dengan lampu Light Emitting Dioda (LED) bisa menghemat tagihan listrik. Selain lebih hemat, lampu LED lebih terang, dan lebih tahan lama.

Lampu ini lebih hemat karena watt yang digunakan lebih rendah hingga 80 persen dari lampu biasa, namun cahaya yang dihasilkan lebih terang, setara dengan lampu biasa dengan watt yang besar.

Jika lampu biasa Anda memakai lampu 60 watt, dengan lampu LED cukup memakai 5 hingga 8 watt.  Hanya saja harga lampu LED lebih mahal dari lampu biasa. Pilihlah lampu LED yang sedang dalam masa promosi di supermarket dan gunakan kartu kredit agar Anda mendapatkan cashback atau point reward.

2. Hemat listrik saat malam hari
Ubah kebiasaan penggunaan listrik pada malam hari. Jika sebelumnya seluruh lampu di rumah Anda dihidupkan saat Anda dan keluarga terlelap tidur, cobalah matikan sebagian lampu di bagian rumah yang tidak diperlukan.

Seperti di ruang tamu, di kamar mandi, dan bagian lainnya. Atau jika sebelumnya di garasi rumah ada dua lampu, kini Anda cukup menggunakan satu lampu.  Cara seperti ini cukup menghemat tagihan listrik bulanan. Dan tentu membantu menjaga agar lampu bertahan lebih lama.

3. Ganti pra bayar
Banyak alasan mengapa Anda perlu beralih ke sistem prabayar. Salah satunya, sistem prabayar mempermudah mengontrol pemakaian listrik. Selain itu, Anda tidak dikenakan biaya abodemen setiap bulan. Biaya ini dikenakan bagi pelanggan listrik yang masih menggunakan sistem paska bayar.

Umumnya biaya abodemen tagihan listrik paska bayar sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 rb per bulan tergantung golongan tarif. Jika Anda berganti ke sistem pra bayar dengan sistem pulsa listrik, Anda bisa menghemat biaya abodemen.

4. Hemat Memakai AC
Mesin pendingin ruangan ini mengkonsumsi listrik lebih banyak dari peralatan eektronik lainnya. Jika Anda sering menggunakan AC di kamar dan ruang tamu, gunakan AC dengan posisi di atas 25 derajat C.

Selain itu, gunakan tirai untuk mengurangi cahaya matahari agar mesin AC Anda tidak bekerja terlalu keras untuk mendinginkan ruangan.


5. Melakukan penghematan dari hal kecil
Menghemat konsumsi listrik harus Anda lakukan setiap saat. Misalnya, jika Anda pergi keluar rumah dalam waktu cukup lama, sebaiknya Anda mematikan semua lampu di rumah Anda jika memang tidak diperlukan.

Penghematan lainnya ialah mencabut steker dari colokan jika tak digunakan. Selalu menghidupkan steker ini sudah jadi kebiasaan buruk banyak orang. Pastikan Anda mencabut steker peralatan listrik, termasuk charger ponsel yang sudah tidak digunakan. Cara ini bisa menghemat listrik cukup besar jika dilakukan secara terus menerus.

Demikianlah berbagai cara agar Anda bisa menghemat pengeluaran keluarga untuk membayar tagihan listrik. Gunakan situs perbandingan independen HaloMoney.co.id untuk menghemat waktu Anda dan dapatkan kartu kredit dan KTA terbaik sesuai kebutuhan. We compare, you save.

Senin, 05 Desember 2016

Jokowi Minta Pemanfaatan Dana Desa Sesuai Kebutuhan Rakyat

http://assets.kompas.com/data/photo/2016/11/17/1209294IMG-7074780x390.jpg
Presiden Joko Widodo
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pemanfaatan dana desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau pemanfaatan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Senin (5/12/2016).

"Apa yang dikerjakan itu apa yang dibutuhkan rakyat. Di sini air kalau pas hujan seperti ini tidak masalah, tetapi begitu masuk kemarau menjadi masalah besar," kata&nbspJokowi, seperti dikutip dari keterangan resmi Istana.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden bersama dengan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melihat langsung hasil pemanfaatan dana desa berupa penampungan cadangan air bersih yang dapat langsung dikonsumsi oleh warga.

Selain itu, Presiden juga meninjau pembangunan embung di desa tersebut. "Kita memang tahun depan ini mau kejar yang namanya embung, yang namanya kantung air, untuk semua desa yang musim kemaraunya sangat membutuhkan air," kata dia.

"Ini sudah rampung semuanya. Tadi yang pertama tampungan air bersih yang bisa langsung diminum. Habisnya Rp 201 juta setiap lokasi. Kemudian yang ini embungnya dengan luas kurang lebih 5000 meter persegi habisnya Rp 238 juta," ujar Jokowi.

Biaya yang dikeluarkan untuk membangun embung tersebut, lanjut Jokowi, relatif murah. Sebab, di Pulau Jawa untuk membangun sebuah embung yang dilapisi plastik dengan luas 1 hektar akan menelan biaya Rp 1 miliar.

"Kalau di disini habisnya kira-kira Rp 500 juta, tapi belum ada plastiknya. Saya kira lebih murah," terang Presiden.

Turut mendampingi Presiden dan Iriana, di antaranya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan Kepala Desa Tani Bhakti Alamsyah.

Jokowi Instruksikan Dana Desa 2018 Harus Naik Jadi Rp 120 Triliun

http://assets.kompas.com/data/photo/2016/11/21/070836320161117GAR32780x390.JPG
Presiden Joko Widodo saat membagikan buah di acara Fruit Indonesia 2016 di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo instruksikan Dana Desa Tahun 2018 harus naik jadi Rp 120 triliun. Joko Widodo mengatakan, dana desa sangat penting untuk pembangunan di desa. Oleh karena itu, pemerintah selalu meningkatkan anggaran untuk dana desa setiap tahunnya.

"Tahun yang lalu dana desa kita berikan Rp 20,5 Triliun untuk seluruh Indonesia. Tahun ini Rp 47 trilun. Tahun depan Rp 60 triliun," kata Jokowisaat berpidato dalam acara penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Jokowi mengaku sudah memerintahkan menteri untuk meningkatkan anggaran dana desa dua kali li pat dari tahun sebelumnya.


"Tahun 2018 saya sudah minta kepada Menteri. Gimana caranya supaya bisa Rp 120 triliun," ucap Jokowi

Jokowi menceritakan pengalamannya melakukan kunjungan kerja ke Desa Tuban, Jawa Tengah pada Senin kemarin.

Menurut Jokowi, salah satu kunjungan itu adalah untuk melakukan pengecekan terhadap efektifitas dana desa.


"Di desa ini, dana bisa dipakai untuk membangun irigasi. Saya lihat dikerjakan oleh warga desa sendiri, kemudian mereka juga dibayar dan saya lihat hasilnya sangat bagus dan baik sekali," kata Jokowi.

Minggu, 04 Desember 2016

Beberapa Peraturan Desa Kemlagi Telah Disepakati Oleh BPD dan Kepala Desa

Musyawarah Desa
kemlagi.desa.id - Salah satu kewajiban Pemerintahan Desa adalah menindaklanjuti atau memenuhi amanat regulasi / peraturan perundang-undangan diatasnya. 

Ada beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, dimulai dari awal tahun adalah mempersiapkan LPJ/LKPJ Kepala Desa, mempersiapkan Musrenbangdes dan dipertengahan tahun adalah mempersiapkan laporan semesteran dan juga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun mendatang sampai dengan akhir tahun adalah merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun kedepannya.

Sehubungan dengan terbitnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ada beberapa regulasi ditingkat desa yang harus disesuaikan oleh pemerintah desa dengan undang-undang tersebut.

Sebelum adanya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) cukup dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), namun setelah berlakunya undang-undang tersebut maka  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa.

Berikut ini beberapa rancangan Peraturan Desa Kemlagi yang telah disepakati bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa :

  1. Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Kemlagi Tahun 2017;
  2. Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan
  3. Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Cadangan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Susunan organisasi LPMD ini harus dibuat karena masa bhakti LPMD Tahun 2010-2015 sudah habis, maka untuk pembentukan LMPD periode selanjutnya (2016-2021) adalah harus disesuaikan dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 54 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Sedangkan dana tali asih atau purna tugas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sebelum berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, di Desa Kemlagi adalah diberikan tali asih berupa garapan bengkok selama 1 (satu) tahun.  Dengan adanya perundangan yang baru, maka hal tersebut tidak memungkinkan lagi.

Dengan didasarkan pada ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 48  Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa, maka Badan Permusyawaratan Desa Kemlagi dan Kepala Desa Kemlagi telah bersepakat untuk membentuk dana cadangan purna tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sebagaimana dalam ketentuan bahwa dana cadangan adalah dana yang:

  1. penyediaannya tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran, harus dibuatkan Perdes terlebih dahulu sebelum dianggarkan dalam APB Desa; 
  2. dana yang dianggarkan berasal dari Pendapatan Asli Desa atau lain-lain Pendapatan Desa yang sah;
  3. penggunaan / pencairan dana cadangan tersebut tidak boleh untuk keperluan lain; dan
  4. ketentuan lain yang sudah tertuang dalam Peraturan Desa ini.
Masih Ada Tugas Yang Harus Segera Diselesaikan

Sebagaimana tugas akhir tahun lainnya, adalah  penyesuaian APBDesa terhadap kenyataan atau realita yang terjadi baik dari sisi Pendapatan Desa maupun Belanja Desa atas suatu APBDesa adalah mengadahan perubahan terhadap APBDesa tahun berjalan. 

Hal ini dimungkinkan karena adanya pergeseran belanja dan kebijakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang harus disesuaikan oleh Desa.

Disamping itu pula, sebagai tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2017 adalah penyusunan RAPBDesa Tahun 2017.

Itulah paling tidak masih ada 2 (dua) Peraturan Desa yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini adalah Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa dalam kurun waktu yang singkat ini.  Mohon do'a restunya kepada seluruh masyarakat Desa Kemlagi, mudah-mudahan tugas Pemerintahan Desa berjalan dengan tertib, lancar dan amanah.  Amin Ya Robbal 'Alamin.

Selasa, 29 November 2016

Presiden: 80 Persen Penyaluran Dana Desa Tepat Sasaran

http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/slider/80-Persen-Penyaluran-Dana-Desa-Tepat-Sasaran.jpg?1480399164
Presiden Jokowi diwawancarai wartawan usai meninjau proyek Dana Desa, di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Tasikharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Senin (28/11)
Jakarta, 29/11/2016 Kemenkeu - Berdasarkan data Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 80 persen penyaluran Dana Desa sudah tepat sasaran. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat meninjau pemanfaatan Dana Desa di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Tasikharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (28/11).

“Berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, 80 persen penyaluran Dana Dasa sudah kena sasaran. Ini penting sekali,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Presiden berharap, penyaluran Dana Desa dapat mendorong perputaran ekonomi dari level pemerintahan terendah, yaitu desa. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat Dana Desa tersebut. “Meskipun yang dikerjakan hanya kecil-kecil, untuk pengerasan jalan, kemudian untuk membuat saluran air, namun perputaran uang yang ada di desa itu Rp1 miliar lebih. Ini kan bagus,” tuturnya.

Ke depan, lanjutnya, Pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan anggaran Dana Desa. Jika pada tahun ini anggaran Dana Desa tercatat sebesar Rp 47 triliun, pada tahun 2017 mendatang, anggaran Dana Desa akan naik menjadi Rp60 triliun, dan tidak menutup kemungkinan akan kembali naik pada tahun-tahun selanjutnya.

Senin, 28 November 2016

Tahun Depan, Keuangan Pemkab Mojokerto Defisit Rp 144 Miliar

http://i0.wp.com/jatimmandiri.com/wp-content/uploads/2016/11/FB_IMG_1477958685263.jpg?resize=640,330
Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat koordinasi di ruang sidang Graha Wichesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (31/10).

Mojokerto - Besar pasak daripada tiang. Mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan postur APBD Pemkab Mojokerto tahun 2017. Anggaran belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah, sehingga terjadi defisit hingga Rp 144 miliar.

Persoalan itu terkuak dalam Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD TA 2017 di ruang rapat Graha Whicesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/11/2016).

Di dalam RAPBD 2017 disebutkan bahwa pendapatan Pemkab Mojokerto diperkirakan Rp 2,281 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 436,207 miliar, dana perimbangan Rp 1,473 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp 372,336 miliar.

Sementara itu, belanja daerah TA 2017 mencapai Rp 2,425 triliun. Terdiri dari belanja tak langsung Rp 1,384 triliun dan belanja langsung Rp 1,042 triliun.

"Melihat struktur antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada RAPBD 2017 ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 144 milyar lebih. Defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto," kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi.

Meski terjadi defisit anggaran, lanjut Ismail, dewan berkesimpulan bahwa pembahasan RAPBD 2017 layak dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto. Itu setelah melalui pencermatan, sinkronisasi, dan harmonisasi oleh empat komisi yang ada dengan SKPD terkait terhadap RAPBD 2017.

Selain itu, 9 dari 10 fraksi yang ada telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD 2017. Sejauh ini tinggal F-PDIP yang belum menyampaikan pendapat akhirnya.

"Memang ada sejumlah catatan dan saran yang diajukan oleh komisi sesuai bidangnya masing-masing. Tapi endingnya semua dapat menerima RAPBD 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda," tandas politisi PDIP itu.

Sementara Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dalam sambutannya tak banyak menyinggung terkait kebijakan anggaran tahun 2017 mendatang. Dia justru banyak menyindir kisruh yang terjadi di internal partai moncong putih yang menggoyang jabatan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.


Sumber: https://news.detik.com/ 

Menteri Desa: Dana Desa Sudah Berdampak Luar Biasa Bagi Desa

http://www.kemendesa.go.id/assets/images/artikel/IMG_20161126_135501922.jpg
Presiden Joko Widodo Tinjau Program Dana Desa
Maros-Pelaksanaan Program Dana Desa yang kali pertama dilaksanakan pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah sangat membantu masyarakat desa. Dari pemanfaatan badan usaha desa (BUMDesa), infrastruktur desa, hingga wisata desa. 

“Bahkan ada desa yang kantor desanya lebih bagus dari kantor kecamatan, karena sudah bisa memunyai pendapatan sendiri dari dibukanya badan usaha yang dikelola oleh masyarakat. Ini yang kita harapkan pengelolaan dana desa untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Sabtu, (26/11). 

 Hal itu disampaikan sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan memantau  langsung pemanfaatan dana desa di Desa Pabentengang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/11) Dikatakan Menteri Desa, kedatangan Presiden Joko Widodo untuk memastikan manfaat langsung dari dana desa. Karena, rencananya dana desa akan terus dinaikkan setiap tahunnya.

“Saat rapat terbatas, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa Program Dana Desa ternyata berdampak luar biasa bagi masyarakat desa. Pembangunan infrastruktur dari dana desa sangat membantu. Bahkan sudah terlihat hasil manfaatnya bagi ekonomi di perdesaan,” ujar Menteri Eko. 

Makanya, kata Menteri Desa, pada tahun 2016 dana desa sebesar Rp46 triliun, kemudian tahun 2017 akan dinaikan menjadi Rp60 triliun, dan pada tahun 2018 akan ditambah lagi sekisaran Rp120 triliun. “Ini angka kenaikan yang cukup besar dan sudah pasti hasilnya untuk pengembangan dan ekonomi desa juga cukup menjadi desa yang lebih maju lagi,” ujarnya. Satu hari sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo, Menteri Desa menyambangi kesiapan masyarakat Desa Pabentengang. 

Menyambangi kantor desa, bertemu dengan pengurus BUMDesa, dan masyarakat setempat, hingga berdialog dengan para pekerja yang sedang membangun dan memperbaiki drainase desa. Desa itu mendapat dana desa dari APBN sebesar Rp667 juta, sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Maros tahun 2016 sebesar Rp1,06 Miliar. Jumlah ini untuk dana desa peruntukkannya yakni pembangunan atau perbaikan drainase, jalan lorong dan perintisan jalan.  Menteri Eko mengatakan, BUMDesa yang dikelola masyarakat cukup baik. “BUMDesa di sini (Pabentengang) berhasil membangun bak air yang peruntukannya bagi masyarakat,” ujarnya. 

Dari penampungan air itu, dapat memenuhi sedikitnya 800 KK di Pabbentengan  yang selama ini kerap kesulitan air bersih. Ternyata, kata Menteri Desa, air di sekitar masyarakat tersebut air tanah yang asin. “Tapi dari penampungan bak air itu yang dibangun dari dana desa, adalah air bersih,” ujarnya. Untuk program prioritas nanti, Menteri Desa mengatakan, embung atau sarana penampungan air hujan wajib ada untuk keperluan pengairan desa.  Selain embung, juga harus ada BUMDesa. “sisanya infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," katanya. 

Embung desa itu, kata Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, memberikan banyak manfaat bagi kemajuan desa.  Pembangunan embung bukan menjadi persoalan yang sulit bagi desa dan diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa. "Embung itu kan bisa buat irigasi, perikanan, sektor pariwisata juga bisa. Dibuatkan tempat pemancingan, tempat-tempat makan,  dan lainnya. Sehingga benar-benar adanya embung, pendapatan masyarakat di sektor pertanian khususnya, bisa menjadi dua kali lipat," ujarnya. 

Kalau infrastruktur sudah terbangun, maka sisa penerimaan dana desa pada tahun mendatang bisa menyokong pemberdayaan ekonomo masyarakat, seperti memberikan pelatihan usaha. "Ke depan nanti, Dana Desa itu bukan sebagai sumber pembangunan desa, melainkan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi desa," katanya. 

Minggu, 27 November 2016

MPR Minta Pemda Contoh Kampung Cerdas Banyuwangi

http://batamtoday.com/media/news/osobanyuwangi.jpg
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta
BATAMTODAY.COM, Banyuwangi - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyatakan Program "Kampung Cerdas" Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, yang merupakan program inovasi dalam mengembangkan daerah perdesaan berbasis teknologi informasi layak untuk ditiru daerah lain.

"Smart Kampung ini menarik sekali. Pelayanan berbasis online dan pengembangan ekonomi pedesaan diintegrasikan. Ini inovasi yang patut untuk ditiru dan diwacanakan secara nasional," katanya didampingi Bupati Abdullah Azwar Anas saat melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Sabtu (26/11/2016)

Politisi nasional itu mengunjungi dua desa percontohan Kampung Cerdas di Banyuwangi, yaitu Desa Tamansari di Kecamatan Licin dan Desa Kampung Anyar di Kecamatan Glagah. Kedua desa itu telah membuka pelayanan hingga malam hari.

Program Kampung Cerdas sendiri adalah inovasi dari Pemkab Banyuwangi yang diluncurkan oleh Menkominfo Rudiantara pada Mei 2016. Di Banyuwangi telah ada 41 desa/kelurahan yang menjadi pilot project Kampung Cerdas dan kini sedang disiapkan untuk 176 desa lainnya.

Kampung Cerdas adalah program pengembangan desa terintegrasi yang memadukan antara penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berbasis serat optik, kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, dan upaya pengentasan kemiskinan.

Bupati Abdullah Azwar Anas menjelaskan terdapat tujuh kriteria Kampung Cerdas, yaitu pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan melek informasi hukum.

Semua kriteria tersebut, katanya, diturunkan ke program yang menyentuh kepentingan publik, sementara TIK dijadikan pendorong untuk menjalankan program sesuai tujuh kriteria tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Oesman Sapta menyaksikan sejumlah pelayanan yang sudah berbasis dalam jaringan (daring) atau online, di antaranya penerbitan surat keterangan untuk warga miskin dan akta kelahiran. Selain itu, Oesman melihat e-village budgeting, e-monitoring, dan sistem informasi keuangan daerah yang telah disusun realtime.

"Terus terang, ini bagus sekali. Saya akan meminta beberapa kepala daerah, termasuk di kampung saya (Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat) untuk belajar dari Banyuwangi. Contohnya program e-monitoring yang bisa memantau secara langsung berbagai progress pembangunan sampai di kampung-kampung berbasis titik koordinat. Pembangunan proyek dari nol persen sampai 100 persen juga lengkap gambarnya," ujarnya.

Pertumbuhan Banyuwangi sendiri, katanya, meliputi berbagai bidang, mulai dari perekonomian, pelayanan publik hingga pariwisata. "Pertumbuhan Banyuwangi luar biasa. Ekonomi, pariwisata, pengembangan ekonomi pedesaan dan juga punya bandara sendiri. Akan ada banyak cerita yang bisa dibagi dari Banyuwangi," kata Oesman.

Abdullah Azwar Anas menjelaskan, semua itu dilakukan Pemkab Banyuwangi sebagai upaya menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Smart Kampung yang menjadikan layanan publik di desa juga lebih efektif. Ini juga kami integrasikan dengan aspek pemberdayaan ekonomi untuk menguatkan ekonomi warga desa," kata Anas.