Senin, 28 November 2016

Tahun Depan, Keuangan Pemkab Mojokerto Defisit Rp 144 Miliar

http://i0.wp.com/jatimmandiri.com/wp-content/uploads/2016/11/FB_IMG_1477958685263.jpg?resize=640,330
Banggar DPRD dan TAPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat koordinasi di ruang sidang Graha Wichesa Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (31/10).

Mojokerto - Besar pasak daripada tiang. Mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan postur APBD Pemkab Mojokerto tahun 2017. Anggaran belanja daerah jauh lebih besar dibandingkan pendapatan daerah, sehingga terjadi defisit hingga Rp 144 miliar.

Persoalan itu terkuak dalam Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD TA 2017 di ruang rapat Graha Whicesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/11/2016).

Di dalam RAPBD 2017 disebutkan bahwa pendapatan Pemkab Mojokerto diperkirakan Rp 2,281 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 436,207 miliar, dana perimbangan Rp 1,473 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp 372,336 miliar.

Sementara itu, belanja daerah TA 2017 mencapai Rp 2,425 triliun. Terdiri dari belanja tak langsung Rp 1,384 triliun dan belanja langsung Rp 1,042 triliun.

"Melihat struktur antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada RAPBD 2017 ini terdapat defisit anggaran sebesar Rp 144 milyar lebih. Defisit itu akan ditutup dengan pembiayaan netto," kata Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi.

Meski terjadi defisit anggaran, lanjut Ismail, dewan berkesimpulan bahwa pembahasan RAPBD 2017 layak dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto. Itu setelah melalui pencermatan, sinkronisasi, dan harmonisasi oleh empat komisi yang ada dengan SKPD terkait terhadap RAPBD 2017.

Selain itu, 9 dari 10 fraksi yang ada telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD 2017. Sejauh ini tinggal F-PDIP yang belum menyampaikan pendapat akhirnya.

"Memang ada sejumlah catatan dan saran yang diajukan oleh komisi sesuai bidangnya masing-masing. Tapi endingnya semua dapat menerima RAPBD 2017 untuk ditetapkan menjadi Perda," tandas politisi PDIP itu.

Sementara Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dalam sambutannya tak banyak menyinggung terkait kebijakan anggaran tahun 2017 mendatang. Dia justru banyak menyindir kisruh yang terjadi di internal partai moncong putih yang menggoyang jabatan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.


Sumber: https://news.detik.com/ 

0 comments :